Materi Tes CPNS


Ada 3 bidang tes/soal seleksi menjadi CPNS: tes kemampuan dasar (TKD), tes inteligensi umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).

Tes Kompetensi Dasar (TKD)
a. Materi TKD terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensi Umum, dan Tes Karakteristik Pribadi .
b. TKD dimaksudkan untuk menggali pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku peserta ujian yang meliputi wawasan nasional, regional, dan internasional maupun kemampuan verbal, kemampuan kuantitatif, kemampuan penalaran, kemampuan beradaptasi, pengendalian diri, semangat berprestasi, integritas, dan inisiatif.
c. Tes Wawasan Kebangsaan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai 4 (empat) Pilar Kebangsaan Indonesia yang meliputi :
  1. Pancasila;
  2. Undang Undang Dasar 1945;
  3. Bhineka Tunggal Ika; dan
  4. Negara Kesatuan Republik Indonesia (sistem tata negara Indonesia, baik pada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, kemampuan berbahasa indonesia secara baik dan benar).
Tes Intelegensi Umum (TIU) dimaksudkan untuk menilai :
1) Kemampuan verbal yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tertulis;
2) Kemampuan numerik yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka- angka;
3) Kemampuan berpikir logis yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis; dan
4) Kemampuan berpikir analitis yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.

Tes Karakteristik Pribadi (TKP) untuk menilai:
1) Integritas diri;
2) Semangat berprestasi;
3) Orientasi pada pelayanan;
4) Kemampuan beradaptasi;
5) Kemampuan mengendalikan diri;
6) Kemampuan bekerja mandiri dan tuntas;
7) Kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan;
8) Kemampuan bekerja sama dalam kelompok;
9) Kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain;
10) Orientasi kepada orang lain; dan
11) Kreativitas dan inovasi.

Nilai Passing Grade Kelulusan CPNS 2014


Nilai batas lulus tes CPNS 2014 lebih tinggi (naik) dibanding 2013, yaitu nilai kelulusan tes kompetensi dasar (TKD). Namun kenaikan itu hanya dilakukan terhadap kelompok soal tes karakteristik pribadi (TKP), sementara dua kelompok soal lainnya tetap seperti tahun 2013.

 Passing grade tahun 2013 sebagai berikut.
  • Tes intelegensia umum (TIU) = 75
  • Tes wawasan kebangsaan (TWK) = 70
  • Tes karakteristik pribadi (TKP).= 105
  • Jumlah = 150

Untuk tahun ini, TKP dinaikkan menjadi 126 sehingga jumlahnya menjadi 271.

Ketentuan mengenai ambang batas kelulusan (passing grade) TKD CPNS itu dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 29 Tahun 2014 tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Seleksi CPNS tahun 2014.
Ketentuan passing grade  untuk seleksi CPNS 2014 sebagai berikut.
  • TKP ditetapkan dengan kriteria 72% dari nilai maksimal yakni 175.
  • TIU jumlah soalnya 30, kalau jawaban benar semua nilai maksimal 150. Passing grade TIU merupakan 50% dari nilai maksimal, yakni 75 atau 15 jawaban benar.
  • TWK ditetapkan 40% dari nilai maksimal, yakni 175 (jumlah soal 35), yakni 70.
Sesuai ketentuan dalam Perpenpan RB No 29/2014, meskipun total nilai peserta tinggi tetapi ada salah satu kelompok soal yang tidak memenuhi passing grade, peserta tes tetap tidak lulus. “Jadi selain nilainya harus tinggi, peserta harus memenuhi passing grade. Peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lolos, dapat mengikuti tahap seleksi lanjutan, yakni tes kompetensi bidang (TKB).

20141009-passing-grade-cpns2014

 Unduhan

PERMENPAN RB NOMOR 29 TAHUN 2014TENTANG NILAI AMBANG BATAS TES KOMPETENSI DASAR SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL TAHUN 2014

Jadwal Pengadaan ASN CPNS 2014


Rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya CPNS 2014 akan berlangsung secara online melalui metodeComputer assissted Test (CAT-BKN). Dengan metode ini pengadaan ASN dimaksudkan berlangsung adil, transparan, objektif dan bebas KKN.

Untuk pengadaan ASN 2014, seperti info pada web menpan, direncanakan jadwalnya sebagai berikut:

  • pengumuman lowongan formasi antara tanggal 11 sampai 24 Agustus 2014.
  • Pendaftaran secara online,  melalui portal nasional   http://panselnas.menpan.go.id tanggal 25-29 Agustus 2014,
  • Pelaksanaan seleksi CPNS baik tes kemampuan dasar (TKD) maupun tes kemampuan bidang (TKB) tanggal 1 September 2014

Proses Hasil Tes

  1. Instansi yang telah selesai mengadakan tes langsung menyerahkan hasil TKD kepada Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
  2. Panselnas akan menyampaikan hasil TKD dan hasil integrasi TKB kepada instansi, satu minggu setelah instansi menyampaikan hasil TKD dan TKB ke Panselnas.
  3. Dua hari setelah menerima hasil TKD dan hasil integrasi TKD dan TKB dari Panselnas, instansi segera membuat Surat Keterangan Kelulusan yang ditandatangani Pejabat Pembina Kepegawaian, dan hasilnya disampaikan kembali kepada Panselnas dan BKN,
  4. Instansi wajib mengumumkan secara terbuka peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS tahun 2014 melalui media online atau media cetak.

Latihan Tes dengan CAT

  • Bagi calon peserta pelamar ASN sangat perlu mencoba tes dengan CAT. Untuk itu, silakan unduh aplikasi yang disediakan BKN kemudian coba secara ofline.
  • Unduh aplikasi simulasi CAT BKN di sini
  • Atau, Anda bisa mencoba CAT online dengan klik poster di sisi kanan halaman blog tunas63.

Tanbahan tulisan pada 6 Agustus 2014

Info resmi dari Menpan RB, pengadaan CPNS dimulai 20 Agutsus s.d. 3 September 2014,

 

Daftar Honorer K2 Kemenag Lulus CPNS 2013


Sebanyak 16.369 tenaga honorer Kategori 2 (K-2) Kementerian Agama yang dinyatakan lulus seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2013 telah diumumkan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS pada Kamis (26/06) petang. Pengumuman ini menjadi berkah Ramadan karena dipublikasikan menjelang Ramadan 1435 H/2014 M. Semoga dirahmati Allah.

Data tenaga honorer K-2 ini diumumkan setelah dilakukan verifikasi ulang oleh Kementerian Agama.

Unit kerja K2 dibawah Kemenag ini antara lain tenaga yang telah mengabdi di MI, MTs, MA, KUA Kecamatan, juga kantor Kemenag Kab/Kota.

Unduhan:

Daftar Honorer K2 Kemenag Lulus CPNS 2013

Nasib Honorer K2 yang Tidak Lulus CPNS


Honorer K2 yang tidak lulus tes CPNS berpeluang menjadi Pegawai Pemeritah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). PPPK akan mendapatkan gaji, jaminan kesehatan, jaminan hari tua, dan fasilitas lain seperti PNS.

Tenaga honorer kategori II, khususnya guru yang tidak lulus tes CPNS diberi kesempatan untuk mengikuti seleksi menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Namun pelaksanaannya harus  sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan, serta kebutuhan setiap instansi.
Hal itu merupakan kesimpulan Raker Pansus Guru DPD RI dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar dan Sekjen Kementerian Agama Bahrul Hayat, Rabu (19/02). Raker dipimpin oleh Ketua Pansus Aidil Fitri Syah.
Sesuai dengan Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), ke depan tidak dikenal lagi adanya tenaga honorer. ASN terdiri dari PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Karena itu persoalan tenaga honorer harus dituntaskan.
Dalam kesempatan itu, Menteri Azwar Abubakar mengatakan, saat ini pemerintah tengah menyusun rancangan peraturan pelaksanaan UU tentang ASN, yang terdiri dari 19 peraturan pemerintah dan 5 Peraturan Presiden. Salah satu PP yang tengah disusun adalah mengenai PPPK, yang diharapkan bisa diterapkan tahun 2014 ini.
Azwar menambahkan, tahun ini pihaknya mengusulkan formasi pegawai sebanyak 100 ribu, yang terdiri dari 60 ribu PNS dan 40 ribu PPPK. “Untuk PPPK, sepuluh ribu diantaranya akan dialokasikan untuk tenaga penyuluh. Di sini masih ada peluang bagi guru honorer kategori 2 untuk ikut seleksi,” tambahnya.
Diakui bahwa tidak mungkin semua guru honorer bisa masuk menjadi PPPK tahun ini. Pasalnya, jumlah honorer K2 yang ikut seleksi sebanyak 253 ribu, sementara yang diterima hanya sekitar 100  ribu. Apalagi sisa formasi sekitar 30 ribu itu juga diperuntukkan untuk tenaga ahli lain, seperti tenaga kesehatan, tenaga teknis  dan lain-lain.
Untuk itu, Menteri PANRB mengimbau kepada para kepala daerah agar berbesar hati dan tetap memperhatikan kesejahteraan para guru honorer yang masih belum tertampung menjadi PPPK. “Saya yakin kalau tenaga guru masih dibutuhkan oleh daerah. Selama belum terisi oleh CPNS ataupun PPPK, jangan langsung tenaga honorernya diberhentikan. Kalau perlu honornya ditingkatkan,” tambahnya.
Di tempat terpisah, Wakil Menteri PANRB Eko Prasojo  mengungkapkan bahwa pengadaan PPPK harus melalui beberapa tahapan, yakni perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran, seleksi, pengumuman hasil seleksi, dan pengangkatan. “Pengadaan PPPK harus berdasarkan kompetensi, kualifikasi, dan kebutuhan,” ujarnya saat menjadi nara sumber pada sosialisasi Undang-Undang No. 5/2014 tentang ASN di Pemprov DKI Jakarta, Rabu (19/02).
Wamen menambahkan, PPPK diangkat dengan keputusan pejabat pembina kepegawaian (PPK), dan diikat dengan perjanjian kerja minimal satu tahun, dan dapat diperpanjang. Namun PPPK tidak dapat diangkat otomatis menjadi PNS.
Seperti halnya PNS, perjanjian kerja itu menjadi dasar dalam penilaian kinerja, serta dalam perpanjangan perjanjian. Penilaian kinerja juga menjadi dasar dalam pemberian tunjangan dan pengembangan kompetensi.
Seorang PPPK berhak mendapatkan gaji serta tunjangan yang dibebankan kepada APBN/APBD. “Mereka juga diberi kesempatan untuk pengembangan kompetensi, dan diberikan penghargaan,” ujarnya. Selain itu, PPPK juga berhak mendapatkan perlindungan berupa jaminan hari tua, kesehatan, kecelakaan kerja, kematian, dan bantuan hukum.

Sumber: www.menpan.go.id

Daftar Honorer K2 Lulus CPNS 2013 Kab. Kediri


Inilah daftar honorer K2 yang dinyatakan lulus CPNS hasil tes 2013. Ada lebih dari 500 peserta yang dinyatakan lulus menjadi CPNS.

Untuk melihat daftar nama yang lulus, silakan klik di sini

Untuk mengunduh dokumen melalui 4share silakan klik di sini

Pengumuman Hasil Tes CPNS K2


Hari ini, Senin 10 Februari 2014 telah diumumkan hasil tes CPNS K2. Nama yang diumumkan adalah yang dinyatakan lolos menjadi CPNS.

Tapi, sayang, pengumumannya bertahap. Untuk Tapa pertama, hari ini, yang diumumkan K2 di Pusat (Kementerian dan Badan tingkat pusat). Untuk K2 daerah, baru beberapa kab/kota.

Daftar 16 Kementerian/Lembaga Yang Diumumkan :

No Kode Instansi Instansi Peserta Yang Lulus
1. 1020 Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian 1
2. 2000 Kementerian Riset dan Teknologi 7
3. 2010 Kementerian Koperasi dan UKM 2
4. 3013 Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi 10
5. 3014 Kementerian Sosial 13
6. 3019 Kementerian Perdagangan 15
7. 4001 Sekretariat Negara 20
8. 4011 Badan Kepegawaian Negara 5
9. 4014 Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia 1
10. 4015 Badan Tenaga Nuklir Nasional 18
11. 4017 Badan Perencanaan Pembangunan Nasional 13
12. 4021 Badan Koordinasi Penanaman Modal 2
13. 4022 Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi 14
14. 4027 Badan Standarisasi Nasional 1
15. 4031 Badan Pengawas Obat dan Makanan 18
16. 4051 Badan Nasional Penempatan Perlindungan TKI 3

Informasi hasil tes dapat dilihat melalui tautan berikut

  1. Situs CPNS Menpan

  2. Situs CPNS BKN

  3. Situs CPNS Liputan6

  4. Situs CPNS JPNN

Setelah masuk situs, klik nama kab/kota, kemudian klik “Preview”. Jika Anda masuk di situs Menpan setelah klik “preview” akan langsung proses “download”.

Semoga bermanfaat!

Pengumuman CPNS K2 Ditunda


Hasil tes CPNS bagi K2 tahun yang rencana diumumkan 5 Februari 2014, oleh Kemeneg PAn dan RB ditunda sampai dengan waktu yang tidak terla lama.

Seharian kemarin, para honorer seharian kemarin  menunggu pengumuman dengan cemas. Semakin siang dan sore semakin  gelisah karena situs menpan juga sulit diakses.

Melalui surat Nomor B/758/S.PAN-RB/2/2004, tertanggal 5 Februari 2014, Menpan resmi mengumumkan bahwa pengumuman hasil tes ditunda.

Semoga pernyataan dalam surat itu yang ditunda “dalam waktu tidak terlalu lama”, maksudnya dalam waktu 1-2 hari atau minggu ini.

Berikut surat Menpan tentang penundaan pengumaman hasil tes honorer K2.

pengumuman_k2_ditunda

 

 

 

 

Pengumuman CPNS Honorer K2 Tgl. 5 Februari 2014


Berikut alamat tempat pengumuman hasil tes CPNS honorer K2. Kemenegpan RB akan mengumumkan hasil tes ini tanggal 5 Februari 2014.

Untuk tenaga guru, sekitar 100 ribu akan diangkat menjadi CPNS dari 254.774 peserta tes.

Untuk melihat data peserta K2 yang dinyatakan diterima sebagai CPNS silakan klik teks berikut:

Pengumuman CPNS Honorer K2

Berdasarkan jabatan, peserta tes honrer K2, paling banyak berasal dari tenaga pendidik. Berikut data selengkapnya peserta tes menurut jabatan sebagaimana dimuat pada web http://www.menpan.go.id/

Honorer K2 Berdasarkan Jabatan
No Jabatan Jumlah %
1 Pendidik
254.774
42.10
2 Kesehatan
17.124
2.83
3 Penyuluh
5.585
0.92
4 Teknis/Adm
327.696
54.25
Jumlah
605.179
100

Kumpulan Info CPNS Honorer


Info tentang syarat CPNS dari honorer atau prosedur pengangkatannya, bahan materi/soal tes, daftar honorer K-1 dan K-2 dan informasi lainnya peraturan pengangkatan tenaga honorer (GTT/GTY) menjadi CPNS dapat diikuti melaui tautan judul posting berikut.

 

Tim Khusus untuk Tuntaskan Honorer

Daftar Honorer K-2 Kab/Kota se Indonesia

Kumpulan Soal Tes CPNS dan Honorer

Daftar K-II 2013 Kab/Kota NTB

Uji Publik Honorer K-2 Kemdikbud dan Kemenag

Daftar Honorer K-2 Kab Kediri 2013

Juli 2013, Tes Honorer K-2

Soal Tes Honorer K2 dan Kelulusannya

Pengangkatan Tenaga Honorer K1 dan K2 Menjadi CPNS

Bahan Tes CPNS Honorer

Prosedur CPNS dari Honorer K-2

Syarat CPNS Tenaga Honorer K2

Jadwal Tes Honorer K2 Th 2013

 

Kumpulan Soal Tes CPNS dan Honorer


Inilah ebook kisi-kisi tes CPNS berikut prediksi soal menghadapi tes tenaga honorer. Buku ini sangat besar manfaatnya bagi tenaga honorer untuk mengatasi kesulitan mencari bahan yang akan dipelajari.

Ada 3 bidang tes/soal bagi honorer K2 untuk dapat diangkat menjadi CPNS sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala BKN Nomor 9/2012:

  1. tes kemampuan dasar (TKD)
  2. tes inteligensi umum (TIU)
  3. tes karakteristik pribadi (TKP)

Informasi lebih lanjut tentang sub materi ketiga bidang tes di atas dapat dilihat di sini.

Kumpulan Soal

1. Prediksi kisi-kisi soal CPNS

Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945, Tata Negara, Kebijakan Pemerintah, Sejarah Indonesia, Pengetahuan Umum, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Tes Pasial – analisa gambar, Tes Intelegensi Umum (TIU) Lengkap

2. Paket Soal TKB

Pancasila dan Bhinneka, UUD 1945, Tata Negara, Kebijakan Pemerintah, Sejarah Indonesia, Pengetahuan Umum, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris

3. Paket Soal TIU

  • Paket Soal TIU Lengkap 01
  • Paket Soal TIU Lengkap 02

4. Paket Soal TKP

Tes Integritas diri;  Tes Semangat berprestasi;  Tes Orientasi pada pelayanan; Tes Kemampuan beradaptasi; Tes Kemampuan mengendalikan diri; Tes Kemampuan bekerja mandiri ; Tes Kemauan belajar berkelanjutan; Tes Kemampuan bekerja sama ; Tes Kemampuan mengkoordinir orang lain; Tes Orientasi kepada orang lain; Tes Kreativitas dan inovasi.

5. Paket Soal lainnya

Selain paket soal di atas, juga masih ada paket soal tes wawancara dan psikotes. Juga, tersedia try out tes CPNS online.

Perlukah Memiliki Bahan Belajar?

Memiliki bahan belajar mutlak bila ingin sukses, mengapa?

  • Kesempatan mengikuti tes PNS lewat jalur honorer merupakan sejarah panjang untuk masa depan
  • Lulus tes menjadi PNS adalah harapan. Nah harapan sudah di depan mata.
  • Berhasil mengikuti tes CPNS ibarat garis finish yang ingin dicapai. Nah, garis finish sudah dekat, harus lari kencang, yakni “belajar … dan belajar . . . dengan kencang”. Siapa yang belajar dengan kencang akan lebih dahulu masuk garis finish. Garis finish adalah “lulus tes CPNS”.
  • Menjadi PNS merupakan sebuah pekerjaan untuk masa depan yang lebh baik. Rencana tes dilakasanakan Juni/Juli, berarti ada waktu 3 bulan untuk belajar kencang demi hidup lebih baik selama puluhan tahun!
  • . . .

Cara Mendapatkan Paket Soal

  • Daftar menjadi anggota CPNS Online
  • Dengan menjadi member (anggota) CPNS Online, akan menjadi anggota selamanya dan mendapatkan paket soal-soal yang setiap saat di-update. Juga, bisa mengikuti try out secara online.
  • Biaya, ringan (suatu nilai yang tidak seberapa dibanding ilmu yang diperoleh demi masa depan cerah selama puluhan tahun).

Paket soal dapat diperoleh setelah melakukan registrasi di sini.

 

Soal Tes Honorer K2 dan Kelulusannya


Pemerintah akan membuat kisi-kisi Tes Kompetensi Dasar (TKD) untuk soal tes bagi tenaga honorer kategori dua (K II). Pembuatan soal yang mengacu pada kisi-kisi tersebut dan pengolahan nilai peserta dilakukan oleh konsorsium sepuluh perguruan tinggi negeri (PTN).

Pembuatan soal dan pengolahan hasil ujian Tes Kompetensi Dasar dilakukan oleh konsorsium Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang dibentuk oleh  Menpan dan RB dan Mendiknas.

Untuk pelaksanaan tes ini akan dilakukan pemeriksaaan kelengkapan administrasi, dan untuk dapat diangkat menjadi CPNS para tenaga honorer harus lulus ujian tertulis kompetensi dasar dan kompetensi bidang sesama tenaga honorer K II.

Pelaksanaan ujian tertulis dilingkungan instansi pusat dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing, sedangkan untuk provinsi dikoordinasikan oleh gubernur selaku wakil pemerintah di wilayah provinsinya.

Penentuan kelulusan

Penentuan kelulusan ditetapkan berdasarkan nilai ambang batas kelulusan (passing grade) yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara  dan Reformasi Birokrasi (KeMenPAN RB). Tenaga honorer yang dinyatakan lulus ujian dapat diangkat menjadi CPNS berdasarkan jumlah dan kualifikasi formasi sampai dengan tahun 2014.  Tenaga honorer yang lulus ujian namun kemudian diketahui tidak memenuhi persyaratan administratif tidak dapat dapat diangkat atau dibatalkan menjadi CPNS

Posting oleh blog tunas63, dari http://www.bkn.go.id

diakses sesuai tanggal posting

Pengangkatan Tenaga Honorer K1 dan K2 Menjadi CPNS


Tata cara Pengangkatan Tenaga Honorer K1 dan K2 menjadi CPNS telah diatur berdasarkan PP 056/2012. PP ini merupakan Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 Tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil

Pengangkatan K1 menjadi CPNS

  1. Pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS dilakukan melalui  pemeriksaan  kelengkapan administrasi  setelah  dilakukan  verifikasi  dan validasi. (Pasal 4, ayat 1)
  2. Pelaksanaan  verifikasi  dan  validasi  dilakukan  oleh  Tim Verifikasi dan Validasi yang dibentuk oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara. (Pasal 4, ayat 2)
  3. Pelaksanaan pengangkatan dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan negara mulai formasi Tahun Anggaran  2005  sampai  dengan  formasi Tahun Anggaran 2012. (Pasal 6, ayat 1)
  4. Pengangkatan  tenaga  honorer  menjadi  Calon Pegawai  Negeri  Sipil  untuk formasi  Tahun   Anggaran 2012 ditetapkan pada tahun anggaran berjalan. (Pasal 6, ayat 2)

Pengangkatan K2 menjadi CPNS

  1. Tenaga  honorer  K2  dapat diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan  kebutuhan  dan kemampuan  keuangan negara berdasarkan formasi sampai dengan Tahun Anggaran 2014. (Pasal 6, ayat 3)
  2. Pengangkatan  tenaga  honorer  K2 dilakukan melalui pemeriksaan  kelengkapan  administrasi  dan  lulus seleksi  ujian  tertulis  kompetensi  dasar  dan kompetensi bidang sesama tenaga honorer. (Pasal 6A, ayat1)
  3. Seleksi  ujian  tertulis  kompetensi  dasar  sesama tenaga honorer K2 dilaksanakan  1  (satu)  kali  dengan  materi  Tes Kompetensi Dasar (TKD) berdasarkan kisi-kisi yang ditetapkan oleh Pemerintah. (Pasal 6A, ayat 2)
  4. Penentuan  kelulusan  bagi  tenaga  honorer  K2 yang mengikuti  seleksi  ujian  tertulis  kompetensi  dasar ditetapkan berdasarkan nilai ambang batas kelulusan (passing grade) yang  ditetapkan  oleh  menteri  yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara atas pertimbangan menteri yang  menyelenggarakan  urusan pemerintahan  di  bidang  pendidikan dengan memperhatikan  pendapat  dari konsorsium Perguruan Tinggi Negeri (Pasal 6A, ayat 5)
  5. Tenaga honorer yang dinyatakan lulus ujian tertulis kompetensi dasar dilakukan tes kompetensi bidang (profesi)  dengan  mempertimbangkan  dedikasi ditetapkan  oleh  masing-masing  instansi berdasarkan  materi  ujian  dari  instansi  pembina jabatan fungsional. (Pasal 6A, ayat 7)
  6. Tenaga  honorer  yang  dinyatakan  lulus  ujian sebagaimana dimaksud pada ayat (7) dapat diangkat menjadi  Calon  Pegawai  Negeri  Sipil  berdasarkan jumlah  dan  kualifikasi  formasi  sampai  dengan Tahun Anggaran 2014 yang ditetapkan oleh menteri yang  menyelenggarakan  urusan  pemerintahan  di bidang  pendayagunaan aparatur  negara  dengan tetap  memperhatikan  kebutuhan  organisasi  dan redistribusi serta kemampuan keuangan negara atas pendapat  dari  menteri  yang  menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan. (Pasal 6A, ayat 8)
  7. Tenaga  honorer  yang  dinyatakan  lulus  ujian sebagaimana  dimaksud  pada  ayat  (8)  tetapi kemudian  diketahui  tidak  memenuhi  persyaratan administratif yang ditentukan tidak dapat diangkat atau dibatalkan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil. (Pasal 6A, ayat 9)

Bagi tenaga honorer K1 dan K2 sebaiknya memiliki PP ini sebagai referensi persiapan proses kelanjutan menuju CPNS.

Bila berminat memiliki PP 056/2012, dapat diunduh di sini

Lowongan CPNS Guru Tahun 2010


Lowongan CPNS guru secara nasional telah terpeta berdasarkan data kebutuhan guru menurut jenjang sekolah. Kebutuhan telah terpeta untuk selama 5 tahun ke depan, yakni tahun  2010 s.d. 2014.

Khusus untuk kebutuhan Guru Kelas (SDN), kebutuhanya sbb.:

  • 2010 = 159.307,
  • 2011 =  24.670,
  • 2012 = 33.860,
  • 2013 = 33.881, dan
  • 2014 = 35.275.

Selain kebutuhan guru kelas untuk SDN, juga telah terdata kebutuhan guru untuk SMPN, SMAN, dan SMKN. Berdasarkan data yang diroyeksikan oleh Dirjen PMPTK, lowongan CPNS guru tergambar dalam tabel yang dirinci menurut jenis guru mata pelajaran per kabupaten atau kota.

Kebutuhan Guru Mata Pelajaran

Dalam dokumen yang siap diunduh ini, disebutkan guru mata pelajaran yang dibutuhkan adalah : Guru Kelas, Agama, PKn, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, MM, IPA, IPS, Seni Budaya, Fisika, TIK, Sejarah, BK, Mulok, Biologi, Kimia, Geografi, Penjaskes, Bahasa Asing, Keterampilan, Sastra Indonesia, Ekonomi, Sosiologi, Anthropologi, Kewirausahaan.

Untuk guru produktif pada SMKN antara lain:

  • Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, dan Perikanan
  • Pertambangan dan Galian
  • Industri Pengolahan
  • Listrik, Gas dan Air Bersih
  • Perdagangan, Hotel dan Restoran
  • Transportasi dan Komunikasi
  • Keuangan, Persewaan dan Jasa Perusahaan
  • Jasa
  • Konstruksi

Data ini dapat dimanfaatkan antara lain untuk pengambilan kebijakan penyusunan rencana masa depan, dan pemilihan jurusan kuliah. Untuk itu, pemerintah daerah, lembaga sekolah, juga para siswa baik yang telah lulus SLTA maupun akan masuk PT perlu mengetahui data ini.

Berikut dokumen kebutuhan guru menurut kab/kota per provinsi yang dapat diunduh:

Rekap_Nasional.pdf
Rekap_Guru_Produktif_SMKN
1. Bali
2. Banten.pdf
3. Bangka Belitung
4. Bengkulu.pdf
5. DIY.pdf
6. DKI_Jakarta.pdf
7. Gorontalo.pdf
8. Jambi.pdf
9. Jawa_Barat.pdf
10. Jawa_Tengah.pdf
11. Jawa_Timur.pdf
12. Kalimantan_Barat.pdf
13. Kalimantan_Selatan.pdf
14. Kalimantan_Tengah.pdf
15. Kalimantan_Timur.pdf
16. Kepulauan_Riau_pdf
17. Lampung.pdf
18. Maluku_Utara.pdf
19. Maluku.pdf
20. NAD.pdf
21. NTT.pdf
22. NTB.pdf
23. Papua.pdf
24. Papua_Barat.pdf
25. Riau.pdf
26. Sulawesi Barat
27. Sulawesi_Selatan.pdf
28. Sulawesi_Tengah.pdf
29. Sulawesi_Tenggara.pdf
30. Sulawesi_Utara.pdf
31. Sumatra_Barat.pdf
32. Sumatera_Selatan.pdf
33. Sumatra_Utara.pdf