Sampai dengan 2014, Guru PNS di lingkungan Kemdikbud yang sudah bersertifikat pendidik sebanyak 1.236.540. Tapi, berdasarkan persyaratan, guru bersertifikat yang layak mendapatkan SK TPP hanya 904.481 (73%). Sisanya, perlu verifikasi data dan sebagian tidak layak mendapatkan SK TPP.
Sedangkan Guru Non PNS yang telah memiliki sertifikat pendidik sebanyak 206.493. Dari jumlah ini, yang layak mendapatkan SK TPP sebanayak 162.083 (78%).
Berikut data selengkapnya guru bersertifikat pendidik baik PNS maupun Non PNS yang dirinci berdasarkan layak mendapatkan SK TPP, perlu verifikasi data, dan tak layak mendapatkan SK TPP.
Guru PAUD PNS
- Jumlah guru bersertifikat : 35.849
- Jumlah guru bersertifikat layak mendapatkan SK TPP: 33.910
- Jumlah guru bersertifikat perlu verifikasi data: 1.040
- Jumlah guru bersertifikat tak layak mendapatkan SK TPP: 899
Guru Pendidikan Dasar PNS
- Jumlah guru bersertifikat : 1.014.882
- Jumlah guru bersertifikat layak mendapatkan SK TPP: 784.482
- Jumlah guru bersertifikat perlu verifikasi data: 154.059
- Jumlah guru bersertifikat tak layak mendapatkan SK TPP: 76.341
Guru Pendidikan Menengah PNS
- Jumlah guru bersertifikat : 185.809
- Jumlah guru bersertifikat layak mendapatkan SK TPP: 86.089
- Jumlah guru bersertifikat perlu verifikasi data: 7.650
- Jumlah guru bersertifikat tak layak mendapatkan SK TPP: 92.070
Guru PAUD Non PNS
- Jumlah guru bersertifikat : 47.264
- Jumlah guru bersertifikat layak mendapatkan SK TPP: 33.996
- Jumlah guru bersertifikat perlu verifikasi data: 13.268
- Jumlah guru bersertifikat tak layak mendapatkan SK TPP: 0
Guru Pendidikan Dasar Non PNS
- Jumlah guru bersertifikat : 97.368
- Jumlah guru bersertifikat layak mendapatkan SK TPP: 81.520
- Jumlah guru bersertifikat perlu verifikasi data: 9.532
- Jumlah guru bersertifikat tak layak mendapatkan SK TPP: 6.316
Guru Pendidikan Menengah Non PNS
- Jumlah guru bersertifikat : 61.861
- Jumlah guru bersertifikat layak mendapatkan SK TPP: 46.567
- Jumlah guru bersertifikat perlu verifikasi data: 14.041
- Jumlah guru bersertifikat tak layak mendapatkan SK TPP: 1.253
Sumber : http://www.kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/2321
Filed under: Guru, Sergu 2014, Sertifikasi, Tunjangan, Tunjangan Pendidikan, Tunjangan Profesi | Tagged: Sergu, Sertifikasi Guru, TPP, Tunjangan Profesi |
mengapa diswasta tepatnya di madrasah aliyah yasmu manyar gresik jawa timur meskipun dapat sertifikasi jg dapat TFG
SukaSuka
[…] Namun jangan senang dulu. Pertama, belum semua guru tersertifikasi. Saya tak punya jumlah persisnya, namun dalam blog ini disampaikan […]
SukaSuka
Selamat pagi pak!
saya mohon penjelasan mengenai kurikulum 2013 khususnya tentang mata pelajaran TIK yang katanya sdh berganti menjadi prakarya. tapi kenyataannya sekolah saya menerapkan kurikulum 2013 dan mengatakan tidak ada jam lagi bwt sya. karena sya guru mapel tik. dan sy sdh mengajar selama 5 thn di sklh yang statusnya negeri tingkat sma. apa penerapan kurikulum 2013 harus membuang guru yang sdh mengajar selama 5? mohon penjelasannya pak
Terimaka kasih
SukaSuka
yang non pns itu apa juga termasuk yang madrasah swasta, mas ..?
Kak Ichsan:
Ini untuk Dikdas Kemendikbud, tidak termasuk madrasah.
SukaSuka
Mat bagi Bung Admin
Untuk kota lain selain kota kota di Jatim bisa kah kami melihatnya?
SukaSuka
Maaf, saya hanya mendapatkan data angka, dan ini data nasional.
SukaSuka
Baik, Terima kasih dan Sukses selalu.
SukaSuka
Reblogged this on Naneyan's Blog.
SukaSuka