• Sedang Berkunjung

  • Statistik Kunjungan

    • 27.908.986 hits
  • Negara Pengunjung

    Flag Counter
  • Arsip Tulisan

  • Kategori

  • Enter your email address to follow this blog and receive notifications of new posts by email.

    Bergabung dengan 8.377 pelanggan lain
  • Komentar Baru

    Kak Ichsan pada Gratis, Buku Husein Mutahar da…
    Asli Arpani pada Gratis, Buku Husein Mutahar da…
    Harvest Moon: Light… pada Lirik Lengkap Indonesia Raya (…
    andri pada Download Indeks Alquran 30 Juz…
    alex sutja pada Kalender: Nama Bulan Masehi, H…
    stevenz pada Lambang Nahdlatul Ulama (NU) d…
    Bahagia dengan Menci… pada Pemakaian Tanda Tanya (?) dan…
    Dr.Prabowo Endropran… pada Syair Lagu Mars PGRI
    Dr.Prabowo Endropran… pada Syair Lagu Mars PGRI
    Matsan Saga pada Partitur Paduan Suara Himne…
    ayu cahyani pada Lagu Pramuka: Kelana Rimb…
    Kak Ichsan pada Melihat Nilai Akreditasi Sekol…
    Subandi pada Melihat Nilai Akreditasi Sekol…
    ugick adjach pada Puisi: Aku (Chairil Anwar…
    Kak Ichsan pada Tujuan dan Manfaat NISN
  • RSS Partitur Piano

  • RSS Partitur Paduan Suara

  • RSS Partitur dan Kunci Gitar

  • MP3 Pilihan

  • Pintu Khusus

  • Cek Tagihan

  • RSS Lagu Daerah

  • RSS Sayembara

KTI: Mencermati Pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) di Sekolah


Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sudah mulai diterapkan  pada sekolah-sekolah di Indonesia sejak tahun 2006. KTSP berbeda  dengan kurikulum yang berlaku di  Indonesia sebelumnya. Pemerintah  telah mengupayakan pelaksanaan KTSP ini melalui kegiatan-kegiatan  sosialisasi, pelatihan pengembangan, maupun penataran-penataran pada  tingkat nasional maupun daerah-daerah, sehingga sampai saat ini  kurikulum tersebut sudah tersebar cukup merata di sekolah-sekolah.  Sekarang bagaimana pelaksanaan kurikulum tersebut?

Makalah ini mendeskripsikan hasil pengamatan dan wawancara  terhadap guru dan pihak yang terkait yang berada pada 40 sekolah (SD,  SDLB, SMP, SMPLB, MTs, SMA, MA, dan SMK) di Surabaya,  Sidoarjo, Tuban, Mojokerto, Jombang, Gresik, Lamongan, dan  Bangkalan.

Pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan penyusunan  KTSP dan kendalanya, kegiatan belajar mengajar termasuk  penilaiannya, sarana dan prasarana, serta dampak penetapan standar  kelulusan terhadap penerapan pembelajaran. Hasilnya sekolah yang sudah menyusun kurikulum sendiri 52,5%, dan 47,5% belum  menyusun kurikulum sendiri. Alasan tidak membuat kurikulum  tersebut, antara lain karena tidak adanya dana, belum ada pelatihan,  kurang memahami KTSP, dan  sarana-prasarana yang terbatas. Guru- guru menyusun RPP hanya bersifat adminstratif belum banyak yang  sesuai dengan pelaksanaan di kelas. Pada beberapa sekolah, patokan  kelulusan pada UNAS berdampak pada pembelajaran yang hanya  memusatkan pada ketuntasan materi bukan pada kompetensi yang  diharapkan. Tetapi pada sekolah  yang lebih ”maju”, kondisi itu tidak  berpengaruh karena sudah disiapkan program pembimbingan di luar  jam pelajaran untuk persiapan UNAS.

Kata kunci: KTSP, UNAS, penilaian, KKM

Baca selanjutnya . . . .

Download-pdf-103kb



4 Tanggapan

  1. Trims atas dimuatnya makalah pendidikan. Dapat nambah wawasan. Jika ada tolong dimunculkan makalah kepemimpinan kepala sekolah

    Suka

  2. […] Pengetahun Guru KTI: Mencermati Pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) di Sekolah […]

    Suka

  3. […] Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sudah mulai diterapkan  pada sekolah-sekolah di Indonesia sejak tahun 2006. KTSP berbeda  dengan kurikulum yang berlaku di  Indonesia sebelumnya. Pemerintah  telah mengupayakan pelaksanaan KTSP ini melalui kegiatan-kegiatan  sosialisasi, pelatihan pengembangan, maupun penataran-penataran pada  tingkat nasional maupun daerah-daerah, sehingga sampai saat ini  kurikulum tersebut sudah tersebar cukup merata … Read More […]

    Suka

  4. Kenapa harus korupsi, hidup ini hanya sementara, sementara harta yang dikorupsi tidak dibawah mati, kecuali orang-orang kafir, jadi yang korupsi pasti orang kafir, wariskan anak cucu dengan ilmu pengentahuan baik agama maupun ilmu umum, jangan wariskan harta haram

    Suka

Tinggalkan komentar