• Sedang Berkunjung

  • Statistik Kunjungan

    • 27.916.335 hits
  • Negara Pengunjung

    Flag Counter
  • Arsip Tulisan

  • Kategori

  • Enter your email address to follow this blog and receive notifications of new posts by email.

    Bergabung dengan 8.377 pelanggan lain
  • Komentar Baru

    Kak Ichsan pada Gratis, Buku Husein Mutahar da…
    Asli Arpani pada Gratis, Buku Husein Mutahar da…
    Harvest Moon: Light… pada Lirik Lengkap Indonesia Raya (…
    andri pada Download Indeks Alquran 30 Juz…
    alex sutja pada Kalender: Nama Bulan Masehi, H…
    stevenz pada Lambang Nahdlatul Ulama (NU) d…
    Bahagia dengan Menci… pada Pemakaian Tanda Tanya (?) dan…
    Dr.Prabowo Endropran… pada Syair Lagu Mars PGRI
    Dr.Prabowo Endropran… pada Syair Lagu Mars PGRI
    Matsan Saga pada Partitur Paduan Suara Himne…
    ayu cahyani pada Lagu Pramuka: Kelana Rimb…
    Kak Ichsan pada Melihat Nilai Akreditasi Sekol…
    Subandi pada Melihat Nilai Akreditasi Sekol…
    ugick adjach pada Puisi: Aku (Chairil Anwar…
    Kak Ichsan pada Tujuan dan Manfaat NISN
  • RSS Partitur Piano

  • RSS Partitur Paduan Suara

  • RSS Partitur dan Kunci Gitar

  • MP3 Pilihan

  • Pintu Khusus

  • Cek Tagihan

  • RSS Lagu Daerah

  • RSS Sayembara

Makalah Ilmiah: Pemaknaan Indonesia Raya Era Reformasi


Ditelusuri dari sejarahnya, lagu kebangsaan Indonesia Raya untuk pertama kalinya diperdengarkan pada 27-28 Oktober 1928 ketika berlangsung Kongres Pemuda Indonesia II di Jakarta. Perkenalan Indonesia Raya dibawakan langsung oleh penciptanya W.R. Supratman bersamaan dengan diperkenalkannya bendera Merah Putih sebagai bendera pusaka bangsa Indonesia. Teks lagu untuk pertama kalinya dipublikasikan oleh surat kabar  Sin Po. Kemudian pada 26 Juni 1958 dikeluarkan PP No. 44 tentang Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

Pesan-pesan yang tersirat dan tertulis dalam Lagu Kebangsaan Indonesia Raya kini sudah mulai dilupakan oleh banyak orang. Mungkin masih lebih baik kalau anak bangsa ini dapat ingat bait-bait yang terkandung dalam lagu kebangsaan itu, meski kurang menjiwai apalagi  mengimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Beberapa hal yang dapat saya simpulkan dalam makalah sederhana ini adalah sebagai berikut:

•  Kata “tanah air” mengandung makna bahwa penghuni Negara Kepulauan yang bernama Republik Indonesia adalah bangsa bahari. Sebagai bangsa bahari kita harus memandang laut sebagai pemersatu nusantara, bukan sebagai pemisah.

•  Indonesia adalah tanah pusaka yang kaya. Nenek moyang bangsa bahari ini telah mewariskan pusaka yang  dulu dapat dikelola baik dengan kearifan yang mereka miliki. Kearifan yang dimiliki nenek moyang bangsa ini masih tersisa pada sukubangsa-sukubangsa di Nusantara. Ironisnya pada anak bangsa yang sudah berpendidikan di kota-kota besar, kearifan dalam menyikapi dan menjaga pusaka sudah mulai berkurang bahkan nyaris hilang.

•  Sebagai Negara Kepulauan memandang laut sebagai pemersatu Nusantara, kekuatan di laut bangsa ini sangat kurang. Kita melihat kurangnya kekuatan laut kita, dan kita lihat kurangnya sarana transportasi laut kita. Transportasi  laut sangat minim. Padahal dengan sarana tersebut dapat mempererat tali silaturrahmi antar sukubangsa yang mendiami pulau-pulau di Nusantara. Baca selanjutnya  . . .

Tinggalkan komentar