• Sedang Berkunjung

  • Statistik Kunjungan

    • 27.916.543 hits
  • Negara Pengunjung

    Flag Counter
  • Arsip Tulisan

  • Kategori

  • Enter your email address to follow this blog and receive notifications of new posts by email.

    Bergabung dengan 8.377 pelanggan lain
  • Komentar Baru

    Kak Ichsan pada Gratis, Buku Husein Mutahar da…
    Asli Arpani pada Gratis, Buku Husein Mutahar da…
    Harvest Moon: Light… pada Lirik Lengkap Indonesia Raya (…
    andri pada Download Indeks Alquran 30 Juz…
    alex sutja pada Kalender: Nama Bulan Masehi, H…
    stevenz pada Lambang Nahdlatul Ulama (NU) d…
    Bahagia dengan Menci… pada Pemakaian Tanda Tanya (?) dan…
    Dr.Prabowo Endropran… pada Syair Lagu Mars PGRI
    Dr.Prabowo Endropran… pada Syair Lagu Mars PGRI
    Matsan Saga pada Partitur Paduan Suara Himne…
    ayu cahyani pada Lagu Pramuka: Kelana Rimb…
    Kak Ichsan pada Melihat Nilai Akreditasi Sekol…
    Subandi pada Melihat Nilai Akreditasi Sekol…
    ugick adjach pada Puisi: Aku (Chairil Anwar…
    Kak Ichsan pada Tujuan dan Manfaat NISN
  • RSS Partitur Piano

  • RSS Partitur Paduan Suara

  • RSS Partitur dan Kunci Gitar

  • MP3 Pilihan

  • Pintu Khusus

  • Cek Tagihan

  • RSS Lagu Daerah

  • RSS Sayembara

Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru 2011 TK/RA/BA/SD


Penerimaan peserta didik baru pada taman kanak-kanak/Raudhatul athfal/bustanul athfal dan sekolah/madrasah diatur berdasarkan Peraturan Bersama Mendiknas dan Menag Nomor 04/vi/pb/2011 dan Nomor ma/111/2011 tanggal 17 Juni 2011.

Pengertian

Pendaftaran peserta didik baru adalah proses seleksi administrasi untuk mendaftar menjadi calon peserta didik pada TK/RA/BA dan sekolah/madrasah.

Penerimaan peserta didik baru adalah penerimaan peserta didik pada TK/RA/BA dan sekolah/madrasah yang dilaksanakan pada awal tahun ajaran baru.

Tujuan

Penerimaan peserta didik baru pada TK/RA/BA dan sekolah/madrasah bertujuan memberi kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara usia sekolah agar memperoleh layanan pendidikan yang sebaik-baiknya.

Syarat

Persyaratan calon peserta didik baru pada TK/RA/BA adalah:

  • berusia 4 sampai dengan 5 tahun untuk kelompok A; dan
  • berusia 5 sampai dengan 6 tahun untuk kelompok B.

Persyaratan calon peserta didik baru kelas 1 (satu) pada SD/MI:

  • telah berusia 7 (tujuh) tahun sampai dengan 12 (dua belas) tahun wajib diterima;
  • paling rendah berusia 6 (enam) tahun; dan
  • yang berusia kurang dari 6 (enam) tahun, dapat dipertimbangkan atas rekomendasi tertulis dari psikolog professional.

Persyaratan calon peserta didik baru kelas 1 (satu) pada SDLB yaitu anak yang berusia paling rendah 6 (enam) tahun.

Penerimaan

  1. Seleksi calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD/MI/SDLB dilakukan berdasarkan usia dan kriteria lain yang ditentukan oleh sekolah/madrasah dengan pertimbangan komite sekolah/madrasah.
  2. Seleksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak berupa seleksi akademis serta tidak dipersyaratkan telah mengikuti TK/RA/BA
  3. Dalam upaya peningkatan akses pelayanan pendidikan, jumlah peserta didik baru yang dapat diterima diatur sebagai berikut:

a. jumlah peserta didik pada TK/RA/BA dalam satu rombongan belajar/kelas paling banyak 25 (dua puluhlima) orang;

b. jumlah peserta didik pada SD/MI dalam satu rombongan belajar/kelas paling banyak 40 (empat puluh) orang;

c. jumlah peserta didik pada SDLB dalam satu rombongan belajar/kelas paling banyak 8 (delapan) orang;

Ketentuan selengkapnya dapat dibaca pada peraturan bersama Mendiknas dan Menag dengan mengunduh file pada tautan berikut ini.

Peraturan Bersama Mendiknas dan Menag  Nomor 04/vi/pb/2011 dan Nomor ma/111/2011

5 Tanggapan

  1. thanks infonya

    Suka

  2. Terimakasih atas infonya untuk berbagi.

    http://www.disave.blogspot.com
    Sekalian tukaran link ya
    Sukses selalu
    Abed Saragih Blog

    Suka

  3. izin copas.makasih

    Suka

  4. makasih kak atas infonya, mg berguna

    Suka

  5. Assalamualaikum wa rahmatullahi wa barakatuh. Atas ijin Kak Ichsan sy berhasil mengunduh Permen tsb sebagai panduan untuk menyelenggarakan PADB di sekolah sy. Terima kasih.

    Suka

Tinggalkan komentar