• Sedang Berkunjung

  • Statistik Kunjungan

    • 27.916.335 hits
  • Negara Pengunjung

    Flag Counter
  • Arsip Tulisan

  • Kategori

  • Enter your email address to follow this blog and receive notifications of new posts by email.

    Bergabung dengan 8.377 pelanggan lain
  • Komentar Baru

    Kak Ichsan pada Gratis, Buku Husein Mutahar da…
    Asli Arpani pada Gratis, Buku Husein Mutahar da…
    Harvest Moon: Light… pada Lirik Lengkap Indonesia Raya (…
    andri pada Download Indeks Alquran 30 Juz…
    alex sutja pada Kalender: Nama Bulan Masehi, H…
    stevenz pada Lambang Nahdlatul Ulama (NU) d…
    Bahagia dengan Menci… pada Pemakaian Tanda Tanya (?) dan…
    Dr.Prabowo Endropran… pada Syair Lagu Mars PGRI
    Dr.Prabowo Endropran… pada Syair Lagu Mars PGRI
    Matsan Saga pada Partitur Paduan Suara Himne…
    ayu cahyani pada Lagu Pramuka: Kelana Rimb…
    Kak Ichsan pada Melihat Nilai Akreditasi Sekol…
    Subandi pada Melihat Nilai Akreditasi Sekol…
    ugick adjach pada Puisi: Aku (Chairil Anwar…
    Kak Ichsan pada Tujuan dan Manfaat NISN
  • RSS Partitur Piano

  • RSS Partitur Paduan Suara

  • RSS Partitur dan Kunci Gitar

  • MP3 Pilihan

  • Pintu Khusus

  • Cek Tagihan

  • RSS Lagu Daerah

  • RSS Sayembara

Profil Jaksa Agung Hendarman Supandji


Jaksa Agung Hendarman Supandji kelahiran Klaten Jawa Tengah, 6 Januari 1947 adalah jaksa karir yang mengawali karirnya di Kejaksaan RI sejak tahun 1979. Alumni Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang, serta Notariat Universitas Indonesia ini mengawali karirnya dengan menjadi jaksa di Kejaksaan Negeri Pusat. Selang tiga tahun kemudian, Hendarman Supandji dilantik menjadi Staf Pusat Operasi Intelijen Kejaksaan Agung. Ini adalah tugas pertama yang mendekatkannya dengan dunia intelijen dan ia diperbantukan di Badan Koordinasi Instruksi Presiden untuk masalah narkotika dan di Botasupal Bakin hingga tahun 1985. Setelah itu, Hendarman Supandji menjabat sebagai Kepala Seksi Penanggulangan Tindak Pidana Umum Intelijen Kejaksaan Agung pada periode 1985-1990.

Tak sampai setahun, Hendarman Supandji lalu ditugaskan sebagai Atase Kejaksaan di KBRI Bangkok pada periode 1990-1995. Setelah lima tahun di negeri candu itu, Hendarman Supandji  pulang untuk menjabat sebagai Kepala Pusdiklat Kejaksaan Agung pada 1995-1996. Setelah sempat menjadi  Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Tinggi Sumeatera Selatan  pada 1996-1997, Hendarman Supandji lantas menjadi Staf Khusus Jaksa Agung pada tahun 1998. Pada tahun yang sama, ia juga diangkat untuk menduduki Kepala Biro Keuangan Kejaksaan Agung hingga tahun 2002.

Karirnya bersinar saat ia dipilih menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) pada masa kepemimpinan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh. Suami dari Dr. Sri Kusumo Amdani, DSA, MSc. ini, mengaku, sempat kaget dan was-was. Pasalnya, selama di kejaksaan ia lebih banyak berkecimpung di bagian intelijen dan pembinaan yang lebih cenderung berada di wilayah sumber daya manusia kejaksaan. Sementara, di bidang pidana khusus, ia harus memeriksa orang luar, bagian yang sejak  awal ingin djauhinya. Jika bukan mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh yang meminta, besar kemungkinan akan ditampiknya jabatan tersebut. Namun, mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh  tetap bersikukuh untuk mengangkat Hendarman Supandji menjadi JAM Pidsus. “Karena itu perintah pimpinan, saya mensyukuri saja apa yang menjadi kehendak pimpinan. Mungkin pimpinan lebih tahu, saya mungkin cocok di tempat itu,” ujarnya, dalam suatu wawancara dengan sebuah harian nasional.

Pilihan Abdul Rahman Saleh tepat. Hendarman Supandji segera memperlihatkan kualitasnya sebagai seorang JAM Pidsus. “Ikan kakap” seperti Neloe, Wakil Direktur Utama Bank Mandiri I Wayan Pugeg, dan Corporate Banking Director M. Sholeh Tasripan, harus meringkuk di ruang tahanan Kejaksaan Agung. Prestasi itu membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mempercayakan Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtas Tipikor) ke tangan Hendarman Supandji. Presiden lalu membentuk lembaga ini untuk mengintensifkan upaya  pemberantasan korupsi untuk selanjutnya  langsung dilaporkan kepadanya, dengan tembusan kepada Jaksa Agung, Polri dan BPKP. Saat pelantikan, Presiden langsung memerintahkan Timtas Tipikor untuk langsung mengambil langkah hukum kepada 16 BUMN, empat departemen, tiga pihak swasta dan 12 koruptor yang melarikan diri ke luar negeri.

Atas permintaan ini, Hendarman Supandji langsung mengungkapkan rencananya kepada Presiden tentang “pembersihan” dari dalam lingkungan istana, seperti di lingkungan Sekretariat Kabinet dan Sekretariat Negara. Untuk memastikan kesungguhan Presiden dalam memberantas korupsi, Jaksa Agung Hendarman Supandji sempat bertanya kepada Presiden,“Seandainya dalam menjalankan tugas saya menemukan keterlibatan teman Bapak Presiden, sahabat Bapak, atau pembantu Bapak, apa yang akan Bapak Presiden lakukan?” tanya Hendarman Supandji tanpa basa-basi. “Silakan jalan terus. Saya tidak akan pernah intervensi,” jawab Presiden singkat. Kalimat itulah yang terus dipegang  oleh Hendarman Supandji dalam menjalankan tugasnya.
________________________________________________________________________________________

CURRICULUM VITAE

Nama                                : HENDARMAN SUPANDJI, SH.
Tempat, Tanggal Lahir  : Klaten, 6 Januari 1947

Pendidikan
•    Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang, 1972
•    Pendidikan dan Pembentukan Jaksa (PPJ)
•    Notariat Fakultas Hukum Universitas Indonesia

Karier

  • Jaksa pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, 1979 -1981
  • Staf Pusat Operasi Intelijen Kejaksaan Agung, 1982-1983
  • Diperbantukan pada Badan Koordinasi Instruksi Presiden untuk masalah narkotika
  • Diperbantukan di Botasupal Bakin, 1984-1985.
  • Kepala Seksi Penanggulangan Tindak Pidana Umum intelijen Kejaksaan Agung, 1985-1990
  • Atase Kejaksaan di KBRI Bangkok, 1990-1995
  • Kepala Pusdiklat Kejaksaan Agung, 1995-1996
  • Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, 1996-1997
  • Staf khusus Jaksa Agung, 1998
  • Kepala Biro Keuangan Kejaksaan Agung, 1998-2002
  • Kepala Kejaksaan Tinggi DI. Yogyakarta
  • Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan
  • Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus 25 April, 2005 – 2007
  • Ketua Timtas Tipikor 2005 – 2007
  • Jaksa Agung Republik Indonesia Mei 2007 s/d sekarang.

Sumber: http://www.kejaksaan.go.id/

Satu Tanggapan

  1. ganteng yach???

    Suka

Tinggalkan komentar