• Sedang Berkunjung

  • Statistik Kunjungan

    • 27.909.385 hits
  • Negara Pengunjung

    Flag Counter
  • Arsip Tulisan

  • Kategori

  • Enter your email address to follow this blog and receive notifications of new posts by email.

    Bergabung dengan 8.377 pelanggan lain
  • Komentar Baru

    Kak Ichsan pada Gratis, Buku Husein Mutahar da…
    Asli Arpani pada Gratis, Buku Husein Mutahar da…
    Harvest Moon: Light… pada Lirik Lengkap Indonesia Raya (…
    andri pada Download Indeks Alquran 30 Juz…
    alex sutja pada Kalender: Nama Bulan Masehi, H…
    stevenz pada Lambang Nahdlatul Ulama (NU) d…
    Bahagia dengan Menci… pada Pemakaian Tanda Tanya (?) dan…
    Dr.Prabowo Endropran… pada Syair Lagu Mars PGRI
    Dr.Prabowo Endropran… pada Syair Lagu Mars PGRI
    Matsan Saga pada Partitur Paduan Suara Himne…
    ayu cahyani pada Lagu Pramuka: Kelana Rimb…
    Kak Ichsan pada Melihat Nilai Akreditasi Sekol…
    Subandi pada Melihat Nilai Akreditasi Sekol…
    ugick adjach pada Puisi: Aku (Chairil Anwar…
    Kak Ichsan pada Tujuan dan Manfaat NISN
  • RSS Partitur Piano

  • RSS Partitur Paduan Suara

  • RSS Partitur dan Kunci Gitar

  • MP3 Pilihan

  • Pintu Khusus

  • Cek Tagihan

  • RSS Lagu Daerah

  • RSS Sayembara

Penerimaan Calon Guru dengan Ikatan Dinas


Mulai 2012/2013, sistem pegangkatan guru baru dipersiapkan sejak dari kampus. Seleksi penerimaan dan proses pendidikan didasarkan pada kompetensi guru. Dengan sistem ini, Guru CPNS nantinya akan memiliki/menguasai 4 kompetensi guru.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memperbarui sistem perekrutan calon guru mulai tahun ajaran baru 2012. “Calon guru akan menjalani pendidikan profesi sejak semester awal masa perkuliahan,” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, seusai menjadi narasumber pada seminar pendidikan, di Hotel Santika, Jakarta Senin (23/04).

Menteri Nuh menjelaskan, siswa-siswa yang dinyatakan lulus saat mendaftar ke Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), akan disaring kembali dengan mempertimbangkan empat syarat kompetensi calon guru, yaitu profesional, pedagogi, kepribadian, dan sosial. “Begitu lulus, langsung diasramakan,” ucapnya.

Setiap LPTK akan mengasramakan 200-300 orang calon guru, selama empat tahun masa kuliah. Mereka mendapat beasiswa. “Semacam ikatan dinas,” tuturnya. Para calon guru tersebut benar-benar akan disiapkan menjadi guru profesional, dan di akhir masa pendidikannya akan mendapat sertifikat. “Ke depan, guru yang akan direkrut harus punya sertifikat itu,”  ujar Menteri Nuh.

Sistem baru ini merupakan perbaikan terhadap sistem perekrutan, yang selama ini belum mengukur kompetensi calon guru. Dari hasil uji kompetensi awal (UKA) yang dilakukan pada Februari lalu, diketahui bahwa rata-rata nasional kompetensi guru masih rendah yakni 42,25. “Kalau tidak dibongkar sistem ini, kita tidak akan bisa memperbaiki kualitas (sumber daya manusia),” ujar Mendikbud.

Lantaran sistem ini baru dimulai tahun ini, maka guru yang telah dididik baru bisa diterjunkan ke lapangan empat sampai lima tahun mendatang. Guna mengisi kekosongan guru karena banyak guru yang pensiun hingga 2015, Kemdikbud akan mendidik mahasiswa keguruan semester lima sampai delapan. “Mereka akan didramakan. Jadi tidak perlu menunggu 4-5 tahun lagi,” tuturnya. (AR). Sumber: http://www.kemdiknas.go.id/

14 Tanggapan

  1. bagaimana dengan nasib guru honor di bawah naungan kemenag?

    Suka

  2. Di Sekolah terutama Madrasah Swasta banyak sekali guru honorer ketimbang PNS, adakah pemerintah memperhatikan nasib2 kami sebagai guru honorer madrasah, adakah kesmepatan bagi kami untuk diangkat PNS?

    Suka

  3. terus bagaimana nasib kita yang baru lulus kulyah?

    Kak Ichsan:
    Rencana kebijakan ini kan untuk penyiapan tenaga 4 tahun ke depan. Insyallah yang sudah lulus akan ada mengikuti prosedur yang sudah ada.

    Suka

  4. enak bgt dong, nah loh yg dah ngajar tpi blum sertifikasi gmna dong?

    Suka

  5. ahh….. pemborosan uang lg.
    seharusnya perekrutan guru di utamakan yg lulusan PTN. Buat apa mahal2 mengadakan seleksi masuk PTN????????
    buat apa jg merantau untuk kuliah di PTN.

    Suka

  6. guru yang sudah disertifikasi sebaiknya diadakan test seperti uka karena banyak pns lulus dengan cara tidak benar

    Suka

  7. Bgmana dengan calon guru yang sa’at ini masih mengabdi di sekolah2 swasta dan sudah sertifikasi. Apa masih ada kesempatan untuk menjadi PNS

    Suka

  8. Nich, mudah-mudahan niat yang tulus iklas untuk memperbaiki penerimaan calon guru dapat terwujud dengan secepatnya , semoga
    anak bangsa ini menjadi berkualitas sesuai harapan kita semua .

    Suka

  9. satu sisi, baik, yang lain akan meremehkan guru sukwan yang menunggu giliran jadi pns,

    Suka

  10. Tolong kak, daftar honorer k2 kota tasikmalaya, trima kasih

    Kak Ichsan:
    Maaf, tidak punya datanya.

    Suka

  11. Rencana Pemerintah yg seperti itu juga sudah sangat terbantu demi perbaikan mutu pendidikan di Indonesia. Mudah-mudahan tercapai. Ini juga menghindari terjadinya KKN dan Uang masuk PNS

    Suka

  12. sertifikasi merupakah track record yang memerlukan pengalaman yang komprehensif, secara empiris setidaknya ada empat aspek profesionalisasi , pedagogi, kepribadian, dan sosial (ketrampilan dan keilmuan ) yang pencapaian tidak bisa diukur dengan waktu hanya 3 atau 4 tahun, so jangan mempermasalahkan status apakah pns, honorer ataupun guru swasta, asalkan memiliki keempat komponen kompetensi diatas insya Alloh sertifikasinya adalah benar. yang tidak kalah pentingnya Guru profesional hendaknya memiliki kepribadian yang baik dan benar ……… memiliki wawasan bernilai kompetensi utuh untuk bangsa ini agar bisa bersaing secara fastabihul khoirot dengan bangsa lain……… teruskan programnya pak menteri

    Suka

Tinggalkan komentar