Berdasar buku panduan sertifikasi guru 2011, pola sertifikasi 2011 ada sedikit perbedaan dengan tahun sebelumnya. Perbedaan ini adalah pada pola PLPG, di mana peserta dapat “memilih” mengikuti PLPG jika memenuhi ketentuan.
Penyelenggaraan sertifikasi guru dalam jabatan tahun 2011 dibagidalam 3 (tiga) pola sebagai berikut.
1. Penilaian Portofolio (PF)
Sertifikasi guru pola PF diperuntukkan bagi guru dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan yang: (1)memiliki prestasi dan kesiapan diri untuk mengikuti proses sertifikasi melalui pola PF, (2) tidak memenuhi persyaratan persyaratan dalam proses pemberian sertifikat pendidik secaralangsung (PSPL).
Penilaian portofolio dilakukan melalui penilaian terhadap kumpulan berkas yang mencerminkan kompetensi guru. Komponen penilaian portofolio mencakup: (1) kualifikasi akademik, (2) pendidikan dan pelatihan, (3) pengalaman mengajar, (4) perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, (5) penilaian dari atasan dan pengawas, (6) prestasi akademik, (7) karya pengembangan profesi, (8) keikutsertaan dalam forum ilmiah, (9) pengalaman organisasi di bidang kependidikan dan sosial, dan (10) penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan.
2. Pemberian Sertifikat Pendidik secara Langsung (PSPL)
Sertifikasi guru pola PSPL diperuntukkan bagi guru dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan yang memiliki:
a. kualifikasi akademik magister (S-2) atau doktor (S-3) dari perguruan tinggi terakreditasi dalam bidang kependidikan atau bidang studi yang relevan dengan mata pelajaran atau rumpun mata pelajaran yang diampunya, atau guru kelas dan guru bimbingan dan konseling atau konselor, dengan golongan sekurang-kurangnya IV/b atau yang memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/b;
b. golongan serendah-rendahnya IV/c atau yang memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/c.
3. Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG)
PLPG diperuntukkan bagi guru dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan yang: (1) memilih langsung mengikuti PLPG (2) tidak memenuhi persyaratan PSPL dan memilih PLPG, dan (3) tidak lulus penilaian portofolio, PLPG harus dapat memberikan jaminan terpenuhinya standar kompetensi guru. Beban belajar PLPG sebanyak 90 jam pembelajaran. Model Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, dan Menyenangkan (PAIKEM) disertai workshop Subject Specific Pedagogic (SSP) untuk mengembangkan dan mengemas perangkat pembelajaran.
Persyaratan Peserta
1. Persyaratan Umum
a. Guru yang masih aktif mengajar di sekolah di bawah binaan Kementerian Pendidikan Nasional kecuali guru pendidika agama. Sertifikasi guru bagi guru pendidikan agama dan semua guru yang mengajar di madrasah diselenggarakan oleh Kementerian Agama dengan kuota dan aturan penetapan peserta dari Kementerian Agama (Surat Edaran Bersama Direktur Jenderal PMPTK dan Sekretaris Jenderal Departemen Agama Nomor SJ/Dj.I/Kp.02/1569/ 2007, Nomor 4823/F/SE/2007 Tahun 2007).
b. Guru yang diangkat dalam jabatan pengawas dengan ketentuan:
- 1) bagi pengawas satuan pendidikan selain dari guru yang diangkat sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (1 Desember 2008), atau
- 2) bagi pengawas selain dari guru yang diangkat setelah berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru harus pernah memiliki pengalaman formal sebagai guru.
c. Guru bukan PNS pada sekolah swasta yang memiliki SK sebagai guru tetap dari penyelenggara pendidikan (guru tetap yayasan), sedangkan guru bukan PNS pada sekolah negeri harus memiliki SK dari Bupati/Walikota atau dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota.
d. Pada tanggal 1 Januari 2012 belum memasuki usia 60 tahun.
e. Memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK).
Urutan Prioritas Penetapan Peserta
Guru yang dapat langsung masuk mengisi kuota sertifikasi guru adalah sebagai berikut.
a. Semua guru yang diangkat dalam jabatan pengawas yang memenuhi persyaratan dan belum memiliki sertifikat pendidik.
b. Semua guru yang mengajar di daerah perbatasan, terdepan, terluar yang memenuhi persyaratan,
c. Guru dan kepala sekolah berprestasi peringkat 1 tingkat provinsi atau peringkat 1, 2, dan 3 tingkat nasional, atau guru yang mendapat penghargaan internasional yang belum mengikuti sertifikasi guru dalam jabatan pada tahun 2007 s.d 2010.
d. Guru yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan sertifikat secara langsung,
e. Guru SD dan SMP yang telah terdaftar dan mengajar pada sekolah yang menjadi target studi sertifikasi guru, Guru lainnya yang tidak masuk ketentuan di atas ditetapkan sebagai peserta sertifikasi guru berdasarkan kriteria urutan prioritas sebagai berikut: (1) masa kerja sebagai guru, (2) usia, (3) pangkat dan golongan, (4) beban kerja, (5) tugas tambahan, (6) prestasi kerja.
Dokumen untuk diunduh
Info sekilas di atas merupakan kutipan isi Buku 1 Pedoman Sertifikasi 2011. Untuk itu, bila ingin memahami pola sertifikasi 2011, berikut buku pedoman lengkap Sertifikasi 2011 yang dapat diunduh.
Filed under: Sertifikasi | Tagged: Guru, Pendidikan, Sertifikasi Guru |
bANGK ada nda’ contoh kisi2 soal untuk uji sergur sd tahun2012, klu ada dimana bisa dilihat. trm’s
Kak Ichsan:
Maaf, saat ini belum ada.
SukaSuka
Bgmana untuk tenaga sukwan di SD apa bisa mengajukan untk ikut sertifksi?? Bgmana cra mendptkan sertifikat pendidik untk tenaga sukwan di SD, termksh
Kak Ichsan:
Agar jelas ketentuannya, silakan baca tulisan “syarat peserta sergu 2012”, cari judul ini di sisi kanan halaman blog tunas63!
SukaSuka
tolong beritahu tntg sk dirgen
SukaSuka
soal-soal PLPG-nya mana bung???
Kak Ichsan:
Ayo . . . adakah pembaca yang siap berbagi pengetahuan?
SukaSuka
KAK ,tanya lagi…
apakah peserta PLPG yang mengikuti UT bila nilainya kurang, akan mengulang lagi ,terimakash !
SukaSuka
kak iksan sya mau tanya, pada pengarahan sebelum PLPG, katanya ada wacana bahwa guru yang sarjana S1nya tdk sesuai dng bidang pengaajaran, mis sy guru SD tp S1 sy administrasi pendidikan, maka sertifikasinya akan dicabut , mohon penjelasan dari kak ichsan terimakasih !
SukaSuka
ahhh..sertifikasi..klu dah lolos..TPP nya gk bsa di tntukan..kadang2 hrus bka rekening ini..itu…
lebih gila lgi..pernyataan “rekening molor krn ada guru yg malas..atau krg 24 jam…skali lagiMUSTAHIL..itu cuma alasan..klu da guru malas..tau dari mana..?? Kep Sek?? gk kan..silakan murid di tanya 1 per 1 guru ini malas gk..?? klu malas..panggil dan di bina ko gitu aja ko repot biar untuk pelajaran yang laennn
SukaSuka
lah sertifikasi..ujung2 nya dana molor..gk bsa di tntukan kpn cairnya.?? bnr gk..ntr klu dana ke pkai..alsannya administrasi gru krg ini krg itu…bener2 mngecewakan dan gk bsa di andalkan..pd hal gru tuh udah repot ..plg2 msih koreksi mpe jauu..jdi gru cuma di pkai untuk alsan mencari dana dri pihak2 yg tk brtanggung jawab
SukaSuka
Pak….mengapa yah guru yang sudah lulus sertifikasi dan telah dibayarkan…kemudian melanjutkan kuliah…Tugas belajar nggak dapat lagi tunjangan sertifikasi???mohon penjelasan
Kak Ichsan:
Logikanya, tunjangan diberikan karena “menjalankan tugas pembelajaran”. Nah, saat tugas belajar bila “cuti dari tugas pembelajaran” maka resikonya ya kehilangan tunjangan.
Untuk konsultasi yang tepat, silakan tanyakan online di sini
SukaSuka
Kak kirim daftar guru sertifikasi tahun 2011 di lingkungan DEPAG lamongan kirim kan ya kak ke Email Namin.succes@yahoo.com
Kak Ichsan:
Silakan unduh di sini
SukaSuka
Jadwal gelombang 2 royon 13 UNS, kapan bisa dilihat pak? Mksh.
Kak Ichsan:
Hingga saat ini belum ada pengumuman
SukaSuka
tengkiyu, semoga lancar dan sukses semua…amiinnn…
SukaSuka
Kak ichsan, mau nanya nih, pengalaman mengajar saya sudah 6 tahun di tahun 2011 ini, ngajar b,studi geografi di kemenag, kenapa yah kok belum di panggil sertifikasi. klo nanya kemana yah
Kak Ichsan:
Ketentuan urutan peserta sergur adalah masa kerja, usia, dst. sesuai kuota kab/kota. Kalau kuotanya 5 (misalnya), ya urutannya 5 orang guru yang masa kerjanya paling lama.
Untuk konfirmasi peserta, kalau guru kemenag ke kantor kemenag (mapenda).
SukaSuka
oh iya pak……..utk melihat sk sertifikasi guru tahun 2011gimana yah…???? sebelumnya makasih dan mohon ma’af
Kak Ichsan:
Coba kontak pusat melalui Konsultasi Online SIM/SKTP
SukaSuka
pak, sy mau nanya nih…..jadwal PLPG untuk rayon UNNES kapan yah..???? makasih
Kak Ichsan:
Belum ada publikasi dari rayon, ditunggu saja. Perkiraan PLPG dimulai pertengahan Juni ini.
SukaSuka
[…] Untuk memahami lebih jelas pelaksanaan PLPG, dapat menyimak Buku 4 Rambu-rambu PLPG Sertifikasi Guru 2011. […]
SukaSuka
saya jadi tahu tentang hal” yg harus dipersiapkan dalam plpg sertifikasi guru, terima kasih atas info”nya ..
SukaSuka
kak,mau nanya ni.jadwal sertifikasi jambi kapan ya ???
SukaSuka
Izin share ya
Salam Pendidikan
Kak Ichsan:
Ok, semoga bermanfaat.
SukaSuka
Maaf kak Ichsan
kemarin saya menanyakan apa saja yang harus
disiapkan untuk mengikuti PLPG,jawabannya akan saya salin kok hilang ,tlg ditampilkan lagi yaa…
dan kira – kira bulan apa diselenggarakan,trims
SukaSuka
[…] Bila berminat mengunduh buku pedoman di atas silakan klik di sini […]
SukaSuka
tanggal berapa tes awal sertifikasi guru tahun 2011 rayon 134 unpas???
Kak Ichsan:
Mungkin ada pembaca yang tahu dan suka berbagi info?
SukaSuka
[…] Bila berminat mengunduh buku pedoman di atas silakan klik di sini […]
SukaSuka
Bos mana contoh soal soal pretes dan postes PLPG …. SAYA CARI TAK ADA …..
Kak Ichsan:
Ya, memang dari “pusat” tidak menyiapkan contoh yang dipubliskan.
SukaSuka
thanks, semoga hidup Anda banyak berkah wassalam
Kak Ichsan:
Amiin. Semoga kita dirahmati Allah SWT.
SukaSuka
Bagaimana sebetulnya Pemerintah merekrut guru-guru peserta PLPG sertifikasi 2011 ini, koq banyak S-1 yang tidak terjaring???? sementara ada yang udah pensiun malah dipanggil??? ada yang udah pindah tugas masih mendapat kuota di daerah asalnya? Tolong dijelaskan> Terima kasih
Kak Ichsan:
Semoga ada petugas sertifikasi yang sempat membaca komentar ini dan memberi penjelasan.
SukaSuka
Apakah seorang guru yang telah menyelesaikan S-2 atau S-3 otomatis akan mendapat Sertifikat Lulus tanpa ikut PLPG? Caranya bagaimana ya Kak Ikhsan???? Mohon dijelaskan. Terima kasih
SukaSuka
Kak Ichsan, ikut ngunduh buku 3, untuk pedoman teman-teman yang menyusun portofolio tahun ini. Alhamdulillah sy sudah lulus sertifikasi melalui jalur portofolio kuota tahun 2007.
Terimakasih.
Kak Ichsan:
Ok, Mas semoga bermanfaat untuk rekan-rekan.
SukaSuka
[…] Bila berminat mengunduh buku pedoman di atas silakan klikdi sini […]
SukaSuka
[…] Bila berminat mengunduh buku pedoman di atas silakan klikdi sini […]
SukaSuka
masa kerja saya 28 tahun S1 tinggal nunggu wisuda bulan oktober ketika diusulkan untuk mengikuti sertifikasi NUPTK saya ada yang pakai atau sudah dipakai katanya oleh yang sertifikasi 2007 alias sudah cair kok bisa begitu bagaimana nasib saya?
Kak Ichsan:
Coba Konsultasi Online
SukaSuka
sekedar curhat :…
dari tahun ke tahun juklak sertifikasi selalu mengalami perubahan, mengapa tidak dibuat otomatis saja,….
Guru sekarang Fokus pada Sertifikasi, bukan fokus Ngajar….
SukaSuka
perubahannya harus disesuaikan dengan kondisi di lapangan donk, kalau juklaknya tetap/otomatis, maka ijazah di perguruan tinggi tertentu yang laris, kalau gurunya gak fokus ngajar? dimana kepsekny
SukaSuka
[…] Info sekilas di atas merupakan kutipan isi Buku 1 Pedoman Sertifikasi 2011. Untuk itu, bila ingin memahami pola sertifikasi 2011, dapat mengunduh dokumen berikut. Sumber: https://tunas63.wordpress.com/2011/01/15/pedoman-sertifikasi-2011/ […]
SukaSuka
Benarkah alur sertifikasi yg sekarang DIKLATnya dua kali
Kak Ichsan:
Menyimak buku1 Pedoman Sertifikasi 2011, hanya tersebut diklat (bila lulus mendapat sertifikat dan bila tidak lulus mengikuti pembinaan).
Pengalam tahun 2010 dan sebelumnya, bila PLPG pertama tidak lulus, masih dapat mengikuti PLPG yang kedua (terakhir).
SukaSuka
ada ga kisi-kisi tes on line setifikasinya???
Kak Ichsan:
Tes online? Kok sepertinya tidak diatur dalam buku pedoman.
SukaSuka
sebelum plpg kan ada tes online?
SukaSuka
ada dong didalamnya, mungkin ada lembaran yng terlewat saat di baca
SukaSuka
untuk kuota 2011 urutannya berdasarkan sk gtt pertama ya?kok tidak berdasarkan nip lagi c
Kak Ichsan:
Sebagaimana tulisan di atas, urutan prioritas sertifikasi sebagai berikut: (1) masa kerja sebagai guru, (2) usia, (3) pangkat dan golongan, (4) beban kerja, (5) tugas tambahan, (6) prestasi kerja.
SukaSuka
Curhat nich;
berkas saya ndak lolos hanya karena Sk Pengangkatan salah redaksinya, tidak ada kalimat “Guru Tetap Yayasan” padahal teman se yayasan lolos tahun 2010 dengan SK yang sama
SukaSuka
Assalamu’alaikum Kak Ichsan, sy datang lagi ke tunas63 untuk membuka Juklak Sertifikasi. Ada teman yang minta bantuan untuk mengunduhkan juklak ini. Mohon ijin untuk mengunduh. Terimakasih
SukaSuka
semoga lancar sertifikasi 2011
SukaSuka
bagus mas.. sya ambil yang bermanfaat ya..
SukaSuka
apa benar ada pelatihan lanjutan utk guru yg sudh dpt TPP dg biaya mandiri(menggunakan dana TPP 10%),yg dilaksanakan di LPMP? dg dana tiap diklat berbeda.padahal penerimaan berbeda
Kak Ichsan:
Wah, maaf, untuk yang ini saya belum mengetahui.
SukaSuka
TERIMA KASIH ATAS INFORMASINYA
SukaSuka
banyak guru yg blm cukup untuk sertifikasi banyak yg msk, knp demikian…?
Kak Ichsan:
Peserta sertifikasi ditentukan dengan berdasar ketentuan yang telah ditetapkan. Bila memang menemui permasalahan dengan bukti jelas tidak sesuai ketentuan, sebaiknya ditanyakan ke pihak Dinas atau kirim permasalahan ke Konsorsium Sertifikasi Guru
SukaSuka
curahat cak !
yaa nasib !saya guru swasta Jabatan tambahan saya kepala madrasah di MA sejak tahun 2005, dari 32 guru 10 guru sudah ” Sertifikasi Pendidik” saya 2 kali masuk data persiapan portopolio, namun nama ndaj pernah muncul tiap pengumuman namaku ndak muncul: saya ndak ngerti error dimana? tawakkaltu Allah.
Kak Ichsan;
Pada pengumuman nama-nama yang terjaring masuk kuota kan ada keterangan masa kerja dan usia. Nah, posisi masa kerja dan usia Bapak dengan nama paling bawah bagaimana? Bila masa kerja lebih rendah dan atau usia lebih muda, yang di sini penyebabnya.
SukaSuka
gimana kalau file tersebut bisa disimpan setealh di download
SukaSuka
ikut ngundhuh kak
SukaSuka
[…] Pedoman Sertifikasi 2011 […]
SukaSuka
link downloadnya rusak mas..ada link lain nggak..??..thank’s sebelumnya
Kak Ichsan:
Hari ini tadi berhasil diunduh beberapa kali, lho?
SukaSuka