Logo Departemen Kebudayaan dan Pariwisata seperti gambar ini, digunakan sejak 2002.
Bagian-bagian logo beserta artinya adalah sebagai berikut:
1. Candi merupakan hasil karya budaya nenek moyang yang sudah lama dikenal di Indonesia. Candi ini merupakan stilisasi dari Gapura Bajang Ratu yang terletak di Mojokerto, Jawa Timur.
2. Atap candi berjumlah 7 (tujuh) melambangkan Sapta Pesona, yaitu (a) aman, (b) tertib, (c) bersih, (c) sejuk , (d) indah, (e) ramah-tamah, dan (f) kenangan.
3. Pintu candi menunjukkan lambang senantiasa terbuka bagi para wisatawan yang akan berkunjung ke Indonesia sekaligus menggambarkan keterbukaan hati dan keramahtamahan masyarakat Indonesia.
4. Anak tangga berjumlah 5 (lima) melambangkan dasar negara Pancasila sebagai landasan dalam membangun kebudayaan dan kepariwisataan Indonesia.
5. Candi dilingkari dengan dunia yang sedang bergerak melambangkan bahwa kebudayaan dan kepariwisataan Indonesia selalu dinamis mengikuti perkembangan global tetapi tetap menjaga identitas budaya bangsa Indonesia.
6. Warna ungu melambangkan kekuatan jiwa dalam membangun kebudayaan dan kapariwisataan Indonesia.
Filed under: Lambang/Logo | Tagged: Budaya, Lambang/Logo, Pariwisata |
Tinggalkan komentar