Berdasarkan hasil verifikasi Ijazah berkas PLPG peserta Sertifikasi Guru tahun 2011 yang telah dilaksanakan di Rayon 116, ditemukana beberapa hal yang harus diklarifikasi langsung oleh peserta (tidak dapat diwakilkan).
Calon peserta PLPG yang harus melakukan klarifikasi sejumlah 578, berasal dari guru TK/TKLB/SD/SMP/SMA/SMK.
Kasus ijazah yang perlu diklarifikasi adalah:
- Masa studi S1 selama 2 thn atau kurang, Tdk ada ijazah Diploma
- Masa Studi S2 hanya 1 thn, perlu bukti ijazah S1
- Tidak ada Ijazah S1
- Ijazah belum dilegalisir
- Masa Studi S1 tdk wajar/meragukan/tdk jelas
- Ijazah Tk.SLTA tidak ada
- Legalisir Ijazah tdk sesuai
Klarifikasi dilaksanakan di Sekretariat Sertifikasiguru gedung 3 (Ruang USBLTI) pada pukul
10.00 – 15.00 dengan jadwal sebagai berikut :
- 14-15 Juni: Kab. Bondowoso, Situbondo dan Jember.
- 15-16 Juni: Kab.Probolinggo, Lumajang dan Kota Probolingg
- 16-17 Juni: Kab. Banyuwangi
Dokumen Surat Panggilan Klarifikasi dan Daftar Peserta dapat diunduh di sini
Filed under: PLPG, R 16 Unej, Sertifikasi 2011 | Tagged: banyuwangi, bondowoso, jember, probolinggo, sertifikasiguru | Leave a comment »