Allah telah memerintahkan kepada orang-orang yang beriman untuk membersihkan hartanya, yakni dengan mengeluarkan infaq atau zakat bila sudah mencukupi nishab.
Emas yang disimpan tapi tidak dikeluarkan infaqnya atau zakatnya akan menjadi ancaman bagi penyimpan. Sebaliknya, orang menafkahkan hartanya dijalan Allah SWT akan mendapatkan pahala yang berlipat. Berikut ini peringatan Allah mengenai kewajiban terhadap harta benda.
(1) “… Ada pun orang yang menumpuk-numpuk emas dan perak dan tidak mau membelanjakannya di jalan Allah, maka berilah mereka peringatan akan siksa yang amat pedih (yaitu) ketika emas dan perak itu dipanaskan di api neraka Jahannam, lantas disulutkannya ke kening-kening mereka, lambung-lambung mereka, dan pungung-punggung mereka, (lalu dikatakan) kepada mereka: Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri. Maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan” (Q.S. At-Taubah: 34-35).
(2) “Perumpamaan orang yang menginfaqkan harta bendanya di jalan Allah adalah laksana sebutir benih yang menumbuhkan tujuh tangkai. Pada tiap-tiap tangkai terdapat seratus biji. Allah melipatgandakan (pahala) siapa saja yang Ia kehendaki. Dan Allah Maha Luas lagi Maha Mengetahui” (Q.S. Al Baqarah: 261).
Memang masih banyak orang yang menumpuk-numpuk harta emas karena gengsi duniawi.
Smg segera sadar, dan lillahi ta’ala mengeluarkan infq/zakat.
SukaSuka
Alhamdulillah, Mas. Baru tahu kewajiban harta perhiasan. Smg Allah SWT selalu mengampuni dosa kita.
SukaSuka