Sertifikasi menjadi harapan setiap guru, baik yang sudah negeri maupun masih swasta. Sertifikasi merupakan tuntutan kelayakan seorang guru sebagai tenaga profesional sesuai dengan UU Nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen. Dari sisi yang lain, hasil dari sertifikasi akan menambah penghasilan.
Dokumen berikut ini bermanfaat bagi rekan guru juga pengawas yang belum maupun yang sudah sertifikasi.
Bagi yang belum, dapat menambah pemahaman maksud, tujuan, manfaat, juga tata cara menyusun portofolio.
Bagi yang sudah lulus penilaian portofolio, jawab yang selalu muncul “KAPAN TUNJANGAN CAIR?” disini jawabannya.
Dokumen ini, disusun oleh administrator pusat pengelola website sertifikasi guru dalam jabatan. Semoga bermanfaat.
lebih baik UU guru dan dosen tetang sertifikasi direvisi kembali, khususnya tentang jumlah jam mngajar sebab tidak semua guru yg telah tersertifikasi bisa mmenuhi mngajar 24 jam, masih banyak yg tidak terpenuhi terjadilah konflik horisontal thd guru mata pelajaran….
SukaSuka
Assalamualaikum,mau tanya di form A1 saya mapel yang di ampu masih TIK padahal sekarang saya udah ngajar bahasa inggris sedangkan sertifikasi saya bahasa inggris bermasalah gak?
Kak Ichsan:
Ada masalah, karena Form A1 adalah bukti sah peserta Sergu yang memuat data peserta. Saran saya, segera lapor ke Dinas.
SukaSuka
mohon jawaban gimana dengan info tunggakan terhutang sertifikasi lulusan 2013 yang 1 tahun……..?????
SukaSuka
As. cman mo tanya, pak. saya di angkat PNS yaitu Guru Kelas SD tahun 1990, kemudia kuliah di UNISMUH yaitu S1 PAI tahun 2005, kemudian di lulus setifikasi tahun 2008. yaitu Guru kela. apakah saya mengikuti sertifikasi ulang sesuai aturan yang ada. atas bantuanbya sebelumnya di ucpkan terima kasih.
SukaSuka
Bagaimana kebijakan untuk guru sertifikasi bahasa Inggris dan SBK di MI tahun 2016? Mohon infonya
SukaSuka
dlu sya ngajar pai d sd,skarang d mi,apa msa krja d sd bisa nyambung d mi?
SukaSuka
Ass saya THN 2011 diangkat sebagai pengawas TK,dari gr SD dg sertifikat gr kls.selama ini sertifikasi sy tdk ada masalah smp THN 2014,sekarang TK disatukan dg PAUD ke sertifikasi sy tdk bs cair walaupun skl binaan 10,bagai mana solusinya?
SukaSuka
kapan ka ichsan pelaksanaan PLPG mapel penjas 2015 khusus kota tangerang
SukaSuka
Pak saya guru tk sk mengajar tahun 2007.pd thun 2014 saya tidak aktif mngajar lagi selama beberapa bulan..kemudian masuk lgi..bg mn nasib nuptk saya ya pak..dan masalh tmt thun ngjar bisa dihitung melanjutkan dari 2007 atau dihitung baru dari 2014
SukaSuka
ass… pakk saya sudah sertikkasi dan saya mau ngkut inpassing karena belum pernah. bagaimana caranya?
Kak Ichsan:
Untuk usul SK Inpassing Guru Bukan PNS, ke Dinas Pendidikan Kab bagi sekolah dibwah Kemendikbud. Dan, ke kantor Kemenag bagi guru madrasah.
SukaSuka
saya adalah guru yg sdh sertifikasi dan inpassing di sekolah induk A. thn 2004 saya juga mengajar di sekolah B yang menjadi induk NUPTK saya hingga sekarang.
Saya merencanakan mutasi dari sekolah induk A ke sekolah B .
Resiko apa yang saya peroleh karena mutasi tersebut? mohon penjelasannya pak ichsan…trims
Kak Ichsan:
Sekolah induk bagi guru yang sudah sertifikasi, hal prinsip yang harus diperhatikan
(1) mapel yang diampu sesuai mapel yang tersebut pada sertifikat
(2) jam mengajar minimal 24 jam/minggu
(3) masalah administrasi mutasi, secara pasti saya tidak paham, berikut saran yang mungkin berguna.
a. tanya kepada dinas pendidikan kab bagian kepegawaian ttg syarat mutasi (tujuannya agar data kepegawaian termasuk TPP tidak ada masalah). Kalau mutasi lain kab maka perlu tanya juga ke dinas pada sekolah tujuan.
b. jangan lupa setiap langkah yang ke luar sekolah, pamit KS/Ka UPTD, atau lebih baik minta surat pengantar dari KS/UPTD untuk tujuan koordinasi ke Dinas Kab.
SukaSuka
dengan saya mutasi ke sekolah B tersebut diatas, apakah inpassing yang saya terima dari sekolah A menjadi gugur?dan berikut tunjangannya?…terima kasih sebelumnya pak ichsan
Kak Ichsan:
Permendikbud terbaru tentang sertifikasi guru adalah Nomor 62 Tahun 2013. Isinya antara lain:
Pasal 2
(1) Guru dalam jabatan dapat dipindahkan antarsatuan pendidikan, antarjenjang, dan antarjenis pendidikan, antarkabupaten/kota atau antarprovinsi.
(2) Pemindahan guru sebagaimana dimaksud ayat pada (1) pada bidang tugas yang baru didasarkan pada latar belakang sertifikasi atau kualifikasi akademik yang
dimilikinya.
(3) Guru yang dipindahkan pada bidang tugas yang sesuai dengan latar belakang kualifikasi akademik tetapi tidak sesuai dengan latar belakang sertifikat
pendidiknya wajib mengikuti sertifikasi sesuai dengan bidang tugas baru yang diampunya.
Pasal 5
(1) Guru dalam jabatan yang dipindahkan pada bidang tugas yang tidak sesuai dengan sertifikat yang dimiliki tetapi mengampu beban kerja paling sedikit 24 jam tatap muka per minggu berhak mendapatkan tunjangan profesi untuk selama jangka waktu 2 (dua) tahun sejak pindah tugas mengajar pada bidang tugas yang baru.
(2) Tunjangan profesi akan dihentikan pembayarannya jika guru sebagaimana dimaksud pada ayat (1) belum memiliki sertifikat pendidik sesuai dengan bidang tugasnya setelah 2 (dua) tahun sejak pindah tugas mengajar pada bidang tugas yang baru.
Jadi, berdasar pasal-pasal di atas, mutasi tapi mengampu mapel yang tidak sesuai sertifikat, masih berhak TPP selama 2 tahun (Pasal 5 ayat (1)).
Jika perlu Permendikbud 62/2013, silakan unduh dengan klik di sini
SukaSuka
alhamdulillah saya sdh sertifikasi 2008 di sekolah A bidang studi IPA Terpadu dan sdh inpassing thn 2011 golongan IV a/Pembina shingga TP yg diperoleh skitar Rp 4 jutaan/ bln…blum PPN
Nah…Jika saya mutasi ke sekolah B dng bidang studi yg sama dan lebih dari 24 jam JJM….apakah TP yg saya terima tetap Rp 4 Jutaan/ bln ? atau kembali standar (Rp 1,5 Jutaan/ bln)….?trima kasih pak ichsan
Kak Ichsan:
SK Inpassing adalah pengakuan atas lama pengabdian sebagai guru non PNS. Jadi, jika mutasi maka TPP akan tetap sebesar sesuai golongan pada SK Inpassing. Hal penting yang harus diperhatikan adalah “TMT” keluar dari sekolah A dan TMT mulai di sekolah B, tanggal harus berurutan (untuk memenuhi klausul “bekerja terus-menerus”).
SukaSuka
terima kasih banyak pak ichsan untuk semua masukannya juga kesediaan waktunya semoga keberkahan senantiasa terus mengalir untuk bapak sekeluarga
Kak Ichsan:
Amiin. Terimakasih kembali.
SukaSuka
slmat sre..mau tnya k’ikhsan… mksd dari uu “sdah mnjadi guru dan dsen apakah 2005 itu sdah hrus S1??? MHON DJWAB TRIMS…
Kak Ichsan:
Maksudnya sudah menjadi guru (melaksanakan tugas sebagai guru), bukan sudah harus S1.
SukaSuka
asswrwb. kak, mau tanya saya sudah sertifikasi tahun 2012 ngajar di sd swasta, dan sudah mulai bulan ju;li 2015 saya dipinda,h oleh pihak yaysan karena ekpansi buat sd 2, setelah saya dipindah , tunjangan sertifikasi saya tidak cair , apakah karena saya disekolah baru yang belum punya NIS atau bagaimana. trims. terus untuk biar tunjangan saya cair bagaimana solusinya
trims
arief
SukaSuka
saya mau tanya saya sebelumnya ngajar Tata Busana Di SMK2 tulungagung,trus mulai feb 2015 saya mutasi ke kota kediri dan mengajar ketrampilan tata busana di SMALB (SLB),tp kok sy gk bisa ikut ukg slb krn tdk ada mapel tata busana.padahal di dapodik ada ketrampilan tata busana.mohon infonya bangeet
SukaSuka
saya guru sd islam, ijasah pendidikan bahasa arab mengajar bahasa arab. klw sertifikasi ikut jalur apa ya… karena di juknis tidak ada terima kasih
SukaSuka
Salam kenal pak Ichsan, Saya pemerhati pendidikan dan sangat apresiasi dg para guru serta pengabdiannya, akhir2 ini ada pengangkatan k2 jd cpns saya turut bahagia, namun banyak isu berhembus bahwa bebrapa k2 mendapat tunjangan sertifikasi harus dikembalikan, apa benar? Saya turut prihatin kalau itu benar.
SukaSuka
saya cpns,kenapa belum sertifikasi?teman seangkatan saya sudah,apa yang harus dilakukan?
SukaSuka
Assalamualaikum kak ichsan
saya mau nnya nih kak.. teman saya jurusan fisika murni.. tp dy ngajar fisika.. apakah bisa sertifikasi kak Atau harus linear dlu ? Terima kasih
SukaSuka
assallamuallaikum..kak ichsan,orang tua saya kepsek SD yang S1 nya dari jurusan Pkn.Apakah harus kuliah lagi ke PGSD??yang sekarang sudah mendapat tunjangan.trims.
SukaSuka
kak. mau tanya saya ngehonor dari tahun 2004, gty 2007 tetapi lulus s-1 tahun 2014, kira-kira kapan saya bisa ikut sertifikasi. terimakasih
SukaSuka
Sy gr bid. Studi PAI ttp sy sertifikasi gr kelas, Teman sy sarankan utk ikut kuliah gr kls. Apakah sy hrs ikuti?
SukaSuka
ass…bagaimana caranya lihat calon sergur madrasah binaan kemenag tanggamus lampung th 2015
SukaSuka
Saya mengajar dari tahun 2008 smpai skrg tp tahun 2012 sy pindah ke propinsi lain. Nama sy keluar di data sergur 2015,tp setelah konsultasi katanya jika msh GTT tdk bs sertifikasi. Pertanyaan sy apakah nama sy itu akan hilang ataukah hanya tertunda dan bs sy urus stelah sy jd PNS ntinya.
SukaSuka
aswrb. pa mau tanya.? misalkan gini. persyaratan sertifikasi 2015 kan 10 thn berarti mulai tahun 2005. trus sk 2005-2010 adalah sk dosen kontrak. trus tahun 2011 jadi pns guru MI. sk tuk dosen kontrak bisa gak jadi persyaratan untuk sertfiikas guru mi.
SukaSuka
Assalamu’alaikum.. Selamat pagi. Ijin bertanya,
Bagaimana yg s1 nya pai , dan lulus sertifikasi dinas 12 september 2012 dengan mnjadi guru kelas, harus kuliah pgsd kembali sesuai penuetaraan? melihat kbijakan kemendiknas bahawa yg sertifikasi dari tahun 2013 harus kuliah penyesuaian linier profesi guru.
SukaSuka
Saya PLPG thn 2014 bersama guru PNS, tunjangan sertifikasi mereka yg PNS sudah cair bulan april, smentara kami yg non PNS knp blum cair?
SukaSuka
Kapan tunjangan sertifikasinya cair utk yg PLPG thn 2014 non PNS?
SukaSuka
kak ichsan… saya adalah guru smk yg telah tersertifikasi pada tahun 2012 pada saat mengajar di swasta. namun sejak tahun ajaran 2014-2015 say resign dari smk swsta tersebut n aktif mengajar di smk negeri. pertanyaan saya apakh sertifikasi saya akan hilang? lalu bagaimana solusinya? sekarang saya sudah menerima SK CPNS di smk negeri tersebut
SukaSuka
kak ichsan, saya guru SD / Guru kelas dan sertifikasi saya di SD, kemudian saya mendapat tugas tambahan dari yayasan menjadi kepala sekolah di tingkat SMP. dan yang saya tanyakan bagaimana solusinya untuk sertifikasi saya ?
SukaSuka
lalu bagaimana prosfek buat guru madrasah ibtidiaiyah se- indonesia yang memiliki sukwan ( maaf ralat masa kerja saya 2002 )
SukaSuka
kak bulan ini ada pemberkasan, sertifikasi masa kerja 2012 udah 3 tahun ngajuin gk kepanggil,hingga aku memutuskan untuk pindah ke sd negri, kira menurut kak ikhsan bagaimana tindakan saya ini?
Kak Ichsan:
Sukwan di SD Negeri bisa ikut sertifikasi jika surat tugas sukwan dari Bupati.
Jika ingin segera sertifikasi, sabar sukwan di sekolah swasta sbg GTY, sekitar 3 tahun kemungkinan terpanggil (memperhatikan kuota)
SukaSuka
Saya mau tanya pak..saya seorang guru pns yg masa kerja sudah 15 tahu. bagaimana cara mengurus hak sertifikasi yang hilang dikarenakan saat itu tidak mendapat jam mengajar, mohon pencerahannya pak,trimakasih
SukaSuka
saya guru akuntansi SMK, lulus sertifikasi akuntansi 2012, S.Sos (administrasi niaga), selama ini TPP tidak ada masalah, apakah sy harus kuliah lagi ? terima kasih
SukaSuka
Saya mau tanya.saya guru di TK sejak tahun 2006.saya disitu mengajar PAI dan sebagai GURUKELAS Juga.karna satminkal PAI 1 minggu 6 jm,biar jadi 24jm saya tambah dengan jam guru kelas 28 jm.sebelumnya saya pernah mengajar di MTS tahun 2005.ijazah saya S1 PAI.kemarin saya mendapat panggilan untuk mengikuti PPGJ, karna ijazah saya nda linear DINAS tidak bisa mengangkatkan saya untuk sertifikasi
Yang saya tanyakan bagaimanakah caranya biar saya bisa ikut sertifikasi.tolong bantu saya untuk mencarikan solusinya.trimakasih
SukaSuka
pak.saya guru sma,sertifikasi saya kimia dan saya mengajar kimia jg ,S1 saya kimia juga tapi bukan dari fkip melainkan dari mipa,apakah saya perlu kuliah lagi mengambil S1 pendidikan kimia?
SukaSuka
Kak, saya PNS SK pengangkatan sayagr kels, tpi S 1 nya PAI,jka sy pindah ngajar PAI apakh tdk maslh untk kenaikn pangktnya,dn sy blm sertfkasi karna tdk linear
SukaSuka
Pak saya mengajar mulai tahun 2005 di sekolah yang lama.sekarang saya mutasi disekolah baru sudah 3 tahun sudah GTY. Saya mengajar bahasa arab di smp swasta tetapi ijazah saya bukan S.PdI tapi saya punya akta IV. Thn 2009 saya sudah mendapatkan inpassing.yang mau saya tanyakan. Apakah guru bisa mendapatkan sertifikasi kalau ijazahnya pendidikan? Saya mengajar bahasa arab.ijazah saya S.Hum jurusan bahasa dan sastra arab. Apakah saya bisa mendapatkan sertifikasi kalau saya mempunyai ijazah S.PdI karna saya mengajar bahasa arab? Terima kasih
SukaSuka
mas, maaf mau nanya saya pns guru Olahraga yg memang ijasah saya olahraga mengajar di madrasah ibtidaiyah. saya lolos sertifikasi dengan plpg pada tanggal 31 desember 2007 tetapi sertifikat saya sebagai guru kelas…permasalahan yang saya hadapi sekarang adalah setiap pemberkasan pencairan data saya bukan sebagai guru OR ttp sebagai guru kelas…mohon jalan keliar yg terbaik bagaimana ? mksh….
Kak Ichsan:
Menurut pendapat saya ada dua hal yang perlu diperhatikan:
a. Mempertahankan setifikat dan mmengajar guru kelas maka (1) perlu usaha memiliki ijazah yang relevan yakni guru kelas MI, atau
b. mempertahankan ijazah maka harus mengajar olahraga kemudian mengikuti sertifikasi kedua dengan memilih mapel olahraga. Untuk ini, silakan baca Buku 1 Pedoman Penetapan Peserta PPGJ 2015 atau baca tulisan singkat saya dengan memilih judul kategori PPGJ 2015 di pojok kanan atas blog tunas63.
Semoga tanggapan ini bermanfaat.
SukaSuka
Ass…Kak Ichsan, Maaf mau tanya, saya GPAI SD gol 2, sdh lulus sertifikasi th 2011, sdh memiliki sertifikat pendidik, kartu NRG, SK Dirjen sbg guru profesional, tapi sampai skrg tidak bisa cair, alasan Kemenag krn masih gol 2, yg bisa cair kalau sdh gol 3 ke atas, apa bedanya dg guru kelas yg gol 2 sdh bisa cair. padahal dalam Peraturan Menpan No. 16 th 2009 psl. 39 dijelaskan bahwa : Pada saat Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan
Reformasi Birokrasi ini ditetapkan, Guru yang masih memiliki pangkat
Pengatur Muda, golongan ruang Il/a sampai pangkat Pengatur Tingkat I,
golongan ruang Il/d melaksanakan tugas sebagai Guru Pertama dan
penilaian prestasi kerjanya sebagaimana tersebut dalam Lampiran V Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi ini, demikian saya sampaikan banyak terima kasih atas jawabannya, Wass….
SukaSuka
Tanya mas.. saya ngajar fisika sesuai sk pengangkatan pns dari thn 2006. Ijasah saya kimia.. saya blm sertifikasi dan sdh ikut uka fisika.. artinya tidak linear dgn ijasah.. bolehkah saya merubah bidang sertifikasi menjadi kimia di padamunegeri sedangkan sk awal saya fisika? mengajar kimia baru 1 semester
Kak Ichsan:
Saat ini masa penjaringan calon peserta sergu 2015, dan data dasar adalah dapodik. Update data di padamunegeri harus dilakukan setiap ada perubahan data. Bidang sertifikasi di padamunegeri bisa dubah, hasil update data dicetak kemudian dilaporkan ke Dinas Pendidikan untuk diadakan perbaikan agar data yang muncul pada web sergu sesuai dengan data sebenarnya.
SukaSuka
Kak Ichsan, saya seorang guru di sebuah SD swasta. Disana saya mengajar SBK sekitar 10 tahun dan sudah bersertifikasi seni budaya tahun 2013. Pendidikan terakhir S1 jurusan PPKn. Selama ini sertifikasi saya tidak terbayarkan karena dianggap tidak linier. Kira-kira solusi apa yang dapat saya tempuh? terima kasih
Kak Ichsan:
Mas Fery bisa mengikuti sertifikasi kedua. Dalam Buku 1 Pedoman Penetapan Peserta PPGJ 2015 ada ketentuan yang mengatur bagi “peserta yang sudah memiliki sertifikat dapat mengikuti sertifikasi kedua” dengan ketentuan sbb.:
“Guru bukan PNS yang sudah dimutasi oleh yayasan pada bidang studi sertifikasi yang berbeda karena alasan linieritas, diusulkan oleh kepala sekolah dan disetujui oleh kepala dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota.”
Ketentuan ini dalam pemahaman saya, jika Mas Fery ditugasi yayasan sebagai guru kelas maka sertifikat yang dimiliki maka tidak relefan dengan tuas yang diampu. Oleh karena itu, Mas Fery harus mengikuti sertifikasi kedua dengan bidang studi guru kelas.
Untuk kejelasan, silakan konsultasi ke Dinas Pendidikan dengan segera. Sampai dengan Februari adalah masa penjaringan calon peserta PPGJ 2015.
SukaSuka
Terima kasih untuk informasinya Kak Ichsan, yang ingin saya tanyakan berikutnya adalah bila saya mengikuti sertifikasi guru kelas dan lulus apakah dengan sendirinya sertifikasi seni budaya saya hangus atau keduanya tetap berlaku?
Kak Ichsan:
Sesuai pedoman yang ada, sertifikat yang diakui hanya satu. Jadi, tidak bisa mengajar dua mapel yang berbeda meskipun memiliki dua sertifikat pendidik.
SukaSuka
saya masuk data sertifikasi PPGJ 2014/2015 di sekolah lama dan sekarang saya mengajar di sekolah lain yang memang sekolah baru dan belum keluar ijin operasional sekolahnya, tetapi data NUPTK saya masih tetap saya aktifkan di sekolah lama tersebut. Pada tahun 2013/2014 saya telah mengikuti UKG dan tidak lolos dan sekarang ini di panggil untuk PPGJ dan melengkapi segala persyaratannya.yang menjadi pertanyaan saya apakah saya masih tetap bisa mengikuti PPGJ sementara saya tidak mengajar di sekolah yang lama?padahal ini kesempatan baik saya.mohon kak ichsan memberi pencerahan saya.terima kasih.
Kak Ichsan:
Dalam Buku 1 Pedoman Penetapan Peserta PPGJ 2015 tidak ada keterangan sekolah harus memiliki ijin operasional. Juga, tidak ada keterangan mengenai guru yang mutasi mengajar di sekolah baru (lain).
Seperti Mas Joko jelaskan bahwa ini “kesempatan”. Untuk itu, berikut beberapa hal yang perlu dijadikan pertimbangan untuk “meraih kesempatan” tersebut.
1. konsultasi ke Dinas Pendidikan di sekolah baru juga lama: minta penjelasan persyaratan administrasi (tentang mutasi) apa yang harus dipenuhi agar tetap bisa mengikuti proses sergu 2015.
2. pastikan dari sekolah lama mendapatkan bukti fisik administrasi berupa surat keterangan dari sekolah lama dan dikeahui yayasan, yang intinya menyebutkan mulai mengajar dan sampai kapan.
3. pada sekolah baru, harus memiliki SK dari Yayasan diangkat sebagai GTY. Tanggal mulai diangkat ini harus urut dengan tanggal terakhir mengajar dari sekolah lama. (Ini untuk membuktikan tgas mengajar “terus-menerus”/tidak terputus).
4. saya berpendapat, Mas Joko tetap punya hak mengikuti proses tahapan sebagai calon peserta sergu. Untuk itu, segera melangkah agar kesempatan ini dapat diraih.
Semoga dirahmati Allah sehingga segala usaha berhasil.
SukaSuka
saya guru non pns sertifikasi di mtsn, apakah saya masih berhak menerima honor dari dipa bos? soalnya kata kepseknya guru non pns yang sudah sertifikasi tidak berhak lagi menrima honor dari dipa bos, yang diterima cuma tunjangan sertifikasinya saja. mohon bantuannya pak
Kak Ichsan:
Berdasarkan Petunjuk Teknis PELAKSANAAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS)PADA MADRASAH DAN PPS TAHUN ANGGARAN 2014, dari 13 larangan tidak menyebutkan “larangan untuk membayar honor guru non pns yang sudah menerima TPP.
Mungkin ada salah pemahaman pada larangan nomor 11 yang berbunyi, “Membiayai kegiatan yang telah dibiayai dari sumber dana pemerintah pusat atau pemerintah daerah secara penuh/wajar”. Menurut saya larangan ini maksudnya adalah “kegiatan” yang sudah dibiayai pemerintah, misalnya sekolah dapat bantuan rehab kemudian sekolah menggarkan rehab dari dana BOS.
SukaSuka
kak saya mau tanya, kbtulan saya lulus sertifikasi tahun ini, karna alasan tertentu tidak saya ambil sertifikasinya. Apakah saya di black list dan tidak bisa mendapatkan sertifikasi lagi walaupun di jenjang yang berbeda?? mohon pencerahaannya
Kak Ichsan:
Kalau yang dimaksud tahun ini lolos jadi calon peserta sertifikasi tetapi tidak diikuti, tahun depan masih punya hak asalkan masih aktif mengajar/memenuhi syarat.
SukaSuka
asslm.. ka mau tnya nama saya awal tahun 2014 kmarin keluar sbagai PESERTA PLPG, tapi pada waktu itu saya baru aja pindah ke SD.. karena tidak ada pemberitahuan dari sekolah saya yang lama maka nama saya ter delete, apakah tidak ada kebijakan dari ke menag ?
Kak Ichsan:
Syarat sergu sudah jelas, baik pada Kemenag maupun Kemdikbud, sehingga bagi yang memnuhi syarat memiliki hak mengikuti sergu sesuai peraturan.
Kalau sergu Kemenag, perlu segera ditanyakan ke kantor Kemenag Kab karena saat ini mulai proses penjaringan calon peserta.
SukaSuka
Kak Ichan, bagaimana prosedurnya bila saya tidak betah lagi di sekolah induk sedang saya sdh sertifikasi dan pindah kesekolah induk lain dengan beda kota/kabupaten. Mohon komfirmasinya, kak Ichan.
Kak Ichsan:
Yang utama kerja memang rasa nyaman sehingga jauh atau banyak beban/tugas tidak terasa, kerja tetap semangat dengan enjoi. Namun sebelum melangkah mutasi, pastikan di tempat baru mendapakan informasi yang jelas baik dari sekolah maupun dinas pendidikan.
Tentang syarat mutasi TPP, silakan baca tulisan saya di sini
SukaSuka
bagaimana jika guru tsb (didid ds) sdh inpassing,,apakah data inpassing dan gaji inpassing ikut berubah???..seperti lama mengajar dan besarnya tunjangan kesetaraannya
SukaSuka
mohon jawaban dari pak ichsan ….
SukaSuka
met sore.. ibu saya sertifikasi tahun pertama keluar srtifikasi.. waktu pendataan manual.. ok2 aja.. sampai tahun 2013.. mulai ada online data.. sertifikasinya tidak cair 1 tahun karena tidak ada nrg jadi tidak keluar sk dirgen… tahun 2014 cair… srtfkasix untuk 2014..
yg mau saya tanyakan..
apakah sertifikasix bisa cair???
cara ngurusnya/pengadyannya bgmna???
trus itu hak nya ibu saya.. enak aja tdak bisa cair…
jadi mohon bantuan dr admin ato ada kawan2 yg pnya nasib sama kayak ibu saya.. makasihh..
Kak Ichsan:
Coba ditanyak ke dinas pendidikan kab. bagian kepegawaian, karena yang ngurusi sertifikasi juga TPP
SukaSuka
Maaf saya mau tny..jika ada seorang pns sudah bersertifikasi di suatu kabupaten tertentu lalu karena suatu hal mutasi ke kabupaten lain dengan bidang studi sertifikasi sama apakah sertifikasinya hilang / ttp memperoleh sertifikasi di kabupaten yg dituju…
Soalnya ad daerah yg bilang jk seperti itu sertifikasinya hilang…apakah juga ada dasar hukum yg menyatakan sertifikasinya hilang itu…
Mohon penjelasannya pak. Terima kasih
Kak Ichsan:
Kalau mutasi sesuai prosedur dan ada bukti fisik sah, kemudian memenuhi syarat menerima TPP, maka tetap berhak TPP.
SukaSuka
Yang jelas pernyataan itu tdk ada payung hukumnya ya pak?
Sesuai prosedur mksdnya gmn pak…..
trus bukti fisiknya seperti apa?
Soalnya kmrn ku konsultasi ke bagian mutasi dia bilang klo mutasi ntar sertifikasinya tdk bsa keluar gt….
Kak Ichsan:
Saya sudah posting ketentuan mutasi kaitannya dengan TPP dengan sumber yang juga saya sebutkan.
Coba simak di sini
SukaSuka
maaf sya mo tanya. Saya lulus sertifikasi th. 2009. dan lulus inpassing tahun 2011 kemendiknas dengan golongan IIIc. bagaimana cara untuk mengajukan kenaikan golongan?trims
Kak Ichsan:
Wah maaf saya belum tahu prosesnya, adakah pembaca yang bisa berbagi info maslah ini?
SukaSuka
Maaf mau bertanya. ini pa teman saya asalnya guru GTY SMP yg sudah sertifikasi sekarang dia menjadi PNS di SMP pula, apakah sertifikasinya otomatis berlanjut? Terima kasih.
Kak Ichsan:
Insyaalah berlanjut asal memenuhi syarat: mapel yang diampu sesuai dengan sertifikat.
SukaSuka
Kak Ichsan tolong bantu saya, saya sudah mengisi data untuk nuptk pada tahun 2006 di TK Mawar Kutisari. Karena ada masalah saya tidak aktif lagi mengajar, kemudian saya tidak tahu mengenai nuptk dan tidak tahu berapa nuptk saya. Sekarang saya aktif lagi mengajar, apakah saya bisa mengurus nuptk yang datanya sudah masuk? Apakah saya harus mendaftar lagi?
Kak Ichsan:
Silakan cek dulu NUPTK dengan petunjuk cek di sini
Jika data NUPTK tidak ada berarti PTK (guru) dianggap tidak aktif maka harus usul baru melalui operator sekolah.
SukaSuka
Trima kasih, tetapi saya kesulitan mengeceknya bisa bantu?
SukaSuka
kak saya mau tanya, saya kan sudah sertifikasi tahun 2010 jurusan bahasa inggris, tapi ngajar saya di MI dan bagaimana kelanjutan sertifikasi sy kalau bahasa inggris tingkat MI di hapus dan langkah sy harus bagaimana? tlng bls
Kak Ichsan:
Maaf, saya belum paham aturannya.
Coba konsultasi online di sini Konsorsium Sertifikasi Guru
SukaSuka
Saya guru bahasa indonesia di salah satu MA yang ada di silawesi selatan. saya sudah memsukkan berkas usulan pembayaran sertifikasi untuk priode januari sanpai juni 2014 yang terbayar hanya januari sampai maret. Sekarang saya masukkapril sampai Desember. 2014 Apakah periode April sampai Desember 2014 akan dibayarkan semuanya. kalau tidak, bagaimana kelanjutannya?.
Kak Ichsan:
Dalam kebijakan pembayaran TPP ada istilah “carry over” maksudnya, TPP yang belum dibayakan. Hak ini akan dibayarkan, antardaerah bisa beda waktunya.
SukaSuka
Kak ihcsan saya mau tanya,,, saya pernah ngajar dikampung slma 7thn di yayasan mi saya ngajar jdi guru kelas,,, NUPTK sdah ada tpi tetap sya ga dapat sertifikasi… Saya mau tanya kekurangan sya apa lgi,,, apa jgn2 kepsek’e oon ga bsa memperjuangkan saya….. Trus saya dri kampung pindah kjkrta ngajar di SDN Skrg sya jdi guru kelas,,, pertanyaan’e klw di SD sya bisa ngajuin sertifikasi tdak…. Triimaa ksih kk ichsan
Kak Ichsan:
Guru non PNS yang bisa mengajukan sertifikasi adalah GTY (guru tetap Yayasan), sedangkan GTT (Guru Tidak Tetap) tidak bisa, GTY adalah guru yang mengajar di sekolah swasta dan GTT mengajar di sekolah negeri.
SukaSuka
saya mau tanya, bagaimana syarat pemekaran mapel SBK tingkat MI (Contoh. kelas tari atau kelas musik) karena JJM untuk guru kelas dirasa kurang, karena guru SBK bersertifikat, PJOK bersertifikat, dan Agama pun sudah bersertifikat semua ditambah KEPSEK yang ikut ambil bagian jam guru kelas.
tolong solusinya, trims
Kak Ichsan:
Setahu saya dalam Struktur Kurikulum 2013 berdasarkan Permendikbud 57 Tahun 2014, tidak mengatur pemekaran mata pelajaran.
SukaSuka
Bagaimana cara mengundurkan diri dari sertifikasi guru dan berhenti menerima tunjangan sertifikasi ?
Kak Ichsan:
Lapornya ke Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat. Selain membuat surat pernyataan ada beberapa syarat lain.
SukaSuka
bagaimana format surat pernyataan mengenai pemberhentian sementara sertifikasi?
SukaSuka
Kak, saya mau nanya disini pengajuan 2 bulan sekali. pas waktu ada kenaikan gaji muncul, apakah tunj. sertifikasi yang sudah cair bisa dirapel???
SukaSuka
Pak mau tanya, saya sudah dinyatakan lulus dalam plpg tahun ni, meskipun lum menerima sertifikatnya. tapi masalahnya NUPTK saya masih baru, hasil pengajuan dari Padamu Negeri 2013 kemarin. Sehingga saya lum bisa login di LTD. Padahal untuk pencairan tunjangan sertifikasi hrs punya SKTP dan NRG. padahal saya login di info PTK/LTD saja lum bisa. Apakah saya bsok bisa melakukan pencairan tunj. tsb pak. mohon solusinya pak.
Kak Ichsan:
Sesuai ketentuan, syarat menerima TPP adalah memiliki sertifikat pendidik, mengajar minimal 24 jam/minggu dengan mapel yang diampu sesuai sertifikat. Lulus sergu 2013 maka hak TPP mulai Januari 2014.
SukaSuka
kalau tidak punya sktp apa masih punya kesempatan mendapatkan tunjangan pak? karena login di info PTK aja saya ndk bisa pak.
Kak Ichsan:
Ya. Penerima tunjangan yang telah memenuhi syarat berhak mendapatkan tunjangan. Kemudian, ditetapkan dengan SKTP.
SukaSuka
assalamualaikum mas ichsan. saya seorang guru pns di MTsN mapel PAI sesuai ijazah s1 sejak april 2006. saya belum sertifikasi. karena jam PAI habis maka sejak 4 tahun yang lalu saya dikasih mapel bahasa jawa 24 jam. jadi selama ini pendataan mapel saya selalu bahasa jawa. kebetulan saat ini ada tawaran untuk mengajar di MTsN lain untuk materi Fikih full 24 jam. saya mohon saran mas ichsan, sebaiknya saya nunggu panggilan sertifikasi mapel bahasa jawa (yg tidak linier dengan ijazah saya) ataukah mutasi ke MTsN baru untk menerima mapel Fikih dan mengajukan usulan sertifikasi mapel Fikih. Terimakasih. Wassalam.
Kak Ichsan:
Ini urun pendapat saja, keputusan ada pada Ibu.
(1) Mengikuti sergu tidak linier sampai memiliki sertifikat, resiko tidak mendapat TPP. Jika ingin mendapatkan TPP, harus menempuh kuliah yang lama dan sejumlah biaya. (butuh waktu sampai lulus S1 linier)
(2) Mutasi dan mendapatkan mapel sesuai ijazah, waktu yang dibutuhkan untuk daftar sergu tidak lama dan biaya lebih ringan.
Nah, menurut saya, lebih baik menempuh yang nomor (2).
Mangga sekarang Ibu pikirkan!
SukaSuka
apakah ada sertifikasi untuk guru th tmt 2006
Kak Ichsan:
Untuk sergu sampai dengan 2014 ini, salah satu syarat peserta adalah sudah menjadi guru pada 2005.
SukaSuka
Jadi kesimpulannya adalah seperti apa kak ihsan, Cair atau tidak. Dalam pp24 thn 76 ps 17 cuti sakit gugur kandungan trmasuk cuti yang mendapat penghasilan penuh dari negara. Sedangkan, yang saya alami, sekolah menolak untuk mencairkan sertifikasi saya. Mohon pencerahannya bagi saya yang terzalimi kak.
Kak Ichsan:
Salah satu sarat cairnya TPP adalah adanya bukti SK pembagian tugas mengajar. Maksudnya, memang bekerja mengajar. Tunjangan dengan gaji beda, tunjangan (TPP/fungsional) ketika cuti memang tidak berhak menerima, sedangkan gaji tetap menerima.
SukaSuka
mohon info, saya guru kelas SD dan sudah sertifikasi guru kelas SD, tetapi ijasah saya S1 PLB, apa perlu sertifikasi kembali ?
Kak Ichsan:
Dari relevansi bidang tugas, sesuai peraturan yang ada, ijazah yang sesuai pendidik pada SD adalah S1 PGSD. Jadi, saran saya, perlu dipertimbangkan untuk menempuh PGSD.
SukaSuka
kak ihsan, mohon tanggapannya:
saya cuti sakit karena gugur kandungan, apakah benar sertifikasi tidak bisa dicairkan? terima kasih
Kak Ichsan:
Prinsipnya, TPP diberikan kepada guru yang meiliki sertifikat pendidik, mengajar mapel sesuai sertifikat minimal 24 jam/minggu dalam rentang waktu tribulanan. Tetapi karena pengiriman dana TPP adalah semesteran maka diperlukan bukti fisik dalam satu semester tersebut adalah melaksanakan tugas mengajar penuh.
SukaSuka
pa ichsan, aku lulus PLPG kemenag Desember 2013, ngajar bahasa arab di MTs ada 14 jam/minggu, dan tambahan sebagai kepala Sekolah di SD Ma’arif , mungkinkah saya dapat tunjangan?
Kak Ichsan:
Syarat untuk mendapatkan TPP adalah memiliki sertifikat pendidik dan mengajar mapel sesuai sesuai sertifikat minimal 24 jam/minggu.
Nah, karena satuan administrasi pangkal (satminkal) Anda adalah di MTs maka untuk memenuhi kekurangan jam, harus mengajar mapel yang sama meskipun di sekolah/madrasah lain.
Tugas lain sebagai KS di SD tidak bisa diakui sebagai tambahan kekurangan jam mengajar Bhs Arab (kekurangan jam mengajar bhs arab harus dipenuhi dengan mengajar bhs arab).
Semoga info sekilas ini bermanfaat. Terima kasih, salam silaturrahim semoga dirahmati Allah.
SukaSuka
kak ichsan..saya guru non pns sudah sertifikasi pada mata pelajaran ips..dan sudah menerima tujangan..dan mengajar di MTs Negeri di Sumbar..kebetulan suami sy bekerja di Batam, rencana saya mau ikut tinggal diBatam..dan mengajar diSMP yayasan disana..nah yg ingin sy tanyakan,bagaimana status sertifikasi sy nantinya, jika nanti sy mengajar mata pelajaran yang sama dan jumlah jam bisa mencapai 24 jam..apakah sertifikat pendidik sy masih bs digunakan untuk merima tunjangan sertikasi disekolah yg baru itu..? dan kl bs bagaimana prosedurnya..? mhn pencerahannya kak..
Kak Ichsan:
TPP diberikan kepada guru jika (a) memiliki sertifikat pendidik (b) mengajar mapel sesuai sertifikat pendidik (c) memiliki jam mengajar minimal 24 jam/minggu.
Nah, jika ketiga syarat itu terpenuhi berarti berhak menerima TPP.
Tentang mutasi kerja, sebaiknya konsultasi ke Kemenag di Sumbar. Ini penting, agar mutasi sesuai prosedur dan memenuhi syarat menerima TPP.
SukaSuka
sepertix, agak sulit, klo pindah orgx gk masalah, tpi tunjangn sertifksix sptx hilang, krn brlaku di daerah t4 mengjr semula, anda non pns? klo pns mungkin gk masalah, mungkin lnh jlsc ty di kantr
SukaSuka
Kak untuk gty tk tpp triwulan 1 tahun 2014 kok blm cair ya katanya akhir maret mksh
Kak Ichsan:
Jadwal pencairan TPP, silakan klik di sini
SukaSuka
apakah GTT PAI yang sudah sertivikasi akan dihapus ?
Kak Ichsan:
Maaf, saya belum pernah tahu masalah ini.
Mungkin maksud pembicaraan itu ada hubungannya dengan UU ASN (Aparatur Sipil Negera). Dalam UU ini, aparatur (pegawai pemerintah) terdiri PNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak). Sehingga, istilah honorer pemerintah dan GTT mungkin tidak ada.
SukaSuka
kok hanya gara gara tdk S1 kerja menjadi guru 20 tahun kalah dengan guru yang masa kerja hanya 1 tahun sdh dapat sertifikasi
SukaSuka
asslm, mas saya guru pns di smpn 9 batang hari tmt 1 april 2006, sebelumnya guru kontrak pemda batanghari sejak 2004 memiliki sk bupati (Alhamdu masa kerja 8 th 3 bl) tapi saya agak sedih karena sampai hari ini belum bersertifikasi mungkin dikarenakan jam kbm saya tidak pernah utuh full 24 jam/minggu pai ( bisa 24 jam gabungan jam pai dan mulok iqro). sementara itu, beberapa rekan honorer (bukan guru kontrak pemda dengan sk bupati tapi hanya sk kepsek di smp negeri)yang setahu saya belum genap 5th masa kerjanya) sudah bersertifikasi . kabar yang terdengar karena tahun kelahirannya sebelum 1979 ( di batang hari pengurutan peserta sertifikasi berdasarkan tahun kelahiran bukan tmt kerja/masa kerja). sehubungan hal in, bagaimana caranya agar saya pun bisa bersertifikasi? maturnuwon mas..
Kak Ichsan:
Kriteria urutan prioritas penetapan peserta sertifikasi adalah sebagai berikut.
a. Usia
Usia dihitung berdasarkan tanggal, bulan, dan tahun kelahiran yang tercantum dalam akta kelahiran atau bukti lain yang sah.
b. Masa kerja sebagai guru (sudah menjadi guru sejak 2005)
Masa kerja dihitung sejak yang bersangkutan bekerja sebagai guru baik sebagai PNS maupun bukan PNS.
c. Pangkat/Golongan
Pangkat/golongan adalah pangkat/golongan terakhir yang dimiliki guru saat dicalonkan sebagai peserta sertifikasi guru. Kriteria ini adalah khusus untuk guru PNS atau guru bukan PNS yang telah memiliki SK Inpassing.
Kemudian untuk berhak TPP, syaratnya memiliki sertifikat pendidik, mengajar mapel sesuai sertifikat minimal 24 jam/minggu.
SukaSuka
Numpang tanya kak, apakah di guru honorer di sekolah negeri dengan sk kepsek bisa maju sertifikasi? saya mengajar mulai juli 2005 di smp negeri di Tuban tapi sampe saat ini belum ada kejelasan apakah gtt di sekolah negeri bisa masuk daftar peserta sertifikasi atau tidak, trimakasih sebelumnya
Kak Ichsan:
Sampai dengan 2014 ini, honorer yang bisa mengikuti sergu adalah GTY (Guru tetap yayasan) yaitu honorer di sekolah swasta. Untuk GTT (Guru Tidak Tetap/honorer di sekolah negeri) tidak bisa ikut sergu.
SukaSuka
Sabar dan banyak berdoa, pinda aja ke sekolah swasta ambil GTY
SukaSuka
bagaimana dengan guru sertifikasi (non PNS) yang pindah ngajar kesekolah negeri? masih bisa tidak tunjangannya dilanjutkan krn sdh memenuhi jam dan mendapat SK dari pemerintah setempat. m ksh
Kak Ichsan:
Menurut saya, bisa tetap berhak TPP. Mungkin yang perlu diperhatikan, prosedur/bukti administrasi mutasi.
SukaSuka
Saya berijasah PAI sertifikasi saya SBK . saya mengajar di MI masalahnya adalah sekarang MI tidak ada guru mata pelajaran dan akan dijadikan guru kelas .
menurut anda solusi bagi saya apa ?
dan apakah sertifikasi saya bisa dicairkan
Kak Ichsan:
Cairnya TPP dengan syarat (1) memiliki sertifikat pendidik dan (2) mengajar mapel sesuai sertifikat minimal 24 jam/minggu.
Karena pegang sertifikat pendidik mapel SBK, agar memenuhi syarat menerima TPP maka ya harus mengajar SBK.
Kalau pada sertifikat tertulis SBK MI maka harus mengajar SBK di MI.
Solusi agar dapat menerima TPP:
(1) Tetap memepertahankan sertifikat SBK, maka harus mengajar SBK.
(2) Atau, ikut sertifikasi dengan mapel yang sesuai dengan tempat mengajar sekarang.
SukaSuka
Ass. Saya lulus sertifikasi 2011 dengan mapel bahasa indonesia bahasa indonesia SMA…kemudian tahun 2013 jam saya kurang 24 jam karena jam saya diambil keponakan kepala sekolah yg baru lulus sergur 2013…lalu bisakah kekurangan jam saya jika ditambah jam di sekolah lain tetapi jenjang pendidikannya SMALB? terima kasih atas jawabannya kak ihsan…
SukaSuka
assalamu’alaikum ka ichsan…
saya mau nany… kalau saya mengajar di jenjang yg berbeda… apa bisa mengajukan sertifikasi…
saya mengajar bahasa inggris… di SMK 14 jam dan SMP 12 jam ( 26jam )
terikasih atas responnya ka…
Kak Ichsan:
Syarat mapel yang diampu harus minimal 24 jam/minggu dalam satu jenjang.
SukaSuka
Slm knl kak. Sy honor dg SK Kepsek dr 2005, kontrak daerah dr 2007, CPNS 2009. Sudaq lulus PLPG 2013, tp d batalkan dg alasan SK Kepsek tdk diakui. Apa benar begitu peraturanx, mhn pencerahanx kak? Trm ksh
SukaSuka
Kak iksan..saya guru dari bengkulu..DII saya PGSD dan Sudah Lulus S1 PPkn..kini Data Saya Mnggunakan Ijazah PPKN ..Apakah Saya nanti bermasalah Kalo sertifikasi ?
SukaSuka
Mas, mou nanya, saya jurusan kimia non pendidikan, jadi bisa gak saya ngikuti PPG ?
Jika bisa syaratnya apa?
SukaSuka
Assalamualaikum kak….
Sy seorang PNS dri d2 penjaskes. Mengajar penjas di SD. Tp di SK sy tdk tertulis sbg guru penjas. Skrg sy kuliah s1 guru kelas n wkt ukg jg sy mask guru kelas. Skrg kuliah sy blm slsai. Apakah bermasalah nti kak?. Disini mau lnjt s1 penjas go ada
SukaSuka
Ass, pa sy guru honorer yang sudah di sertifikasi pada mt.pelajaran IPA di MTs swasta di Wilayah Kemenag Kab.Bogor,,,tahun ini sy lulus tes cpns di wilayah kota cilegon sebagai guru SMK pada mt.pelajaran kimia….pa sertifikasi sy bs di mutasikan tidak?mhon penjelasan,trims
..
SukaSuka
Salam pendidikan.
Mas ichsan,saya seorag guru kelas SD di skolah swasta,udh lulus sertifikasi guru kelas thn 2013 dengan ijasah S.pd jurusan B.ingg.Sesuai dengan permen 62 tahun 2013 saya hanya akan menerima tunjangan profesi 2 tahun saja.
Pertanyaan saya:
1.jika saya tetap mengajar di SD tapi pindah ke pelajaran B.inggris,masalah ga ke depannya?Soalnya pelajaran B.ingg kan mau dihapus dari SD.
2.Jika saya pindah ngajar ke SMP,Apakah saya harus mengikuti PPG lagi?
3.Jika saya harus kuliah PGSD lagi (UT) yang belum tentu lulus dalam 3 ato 4 tahun ke depan (pengalaman teman),apakah itu berarti saya akan berhenti menerima tunjangan dan harus PPG lagi?
4.Terimakasih !
SukaSuka
As.w.w.. Bang kalu mau S2 utk guru SD jurusn ap yg pling relevan?
Kak Ichsan:
Istilah relevan, menurut pemahaman saya, adalah “sesui dengan bidang tugas yang diampu” (klausul ini ada di UU Guru dan Dosen).
Nah, untuk guru kelas SD maka yang relevan adalah S1 PGSD, dan S2 PGSD. Yang saya tahu di Universitas Negeri Malang (UM) sudah ada S2 PGSD.
SukaSuka
Ijasah dan sk pns saya sebagai guru mata pelajaran penjas, tp pd prakteknya sy jd guru kelas, sementara guru penjaskes ada guru lain yg ststusnya pns juga tp jarang masuk…..nah pas pendataan utk sertifikasi 2014 ini, apakah dimungkinkan 2 guru penjas di 1 SD yg jumlah rombel keseluruhannya hanya 9 rombel…..bagaimana membagi jjm nya……kalo sertifikasiny jadi guru kelas, takutnya nanti bermasalah tidak sesuai dengan ijasah……mohon solusinya pak…..
SukaSuka
kak ihsan,saya S1 ekonomi,lulus sertifikasi geografi 2010,jam mengajar 24 jam,saya dengar ada info th 2014 guru sertifikasi harus sesuai dengan ijazahnya,apakah saya harus kuliah lagi jurusan geografi?trim
SukaSuka
Pak saya guru di SD swasta sejak 2005 dan sudah menjadi GTY. tahun 2012 saya ikut PLPG dengan ijazah non kependidikan. Tahun 2013 telah menerima TPP. tahun 2014 ini saya diterima CPNS formasi guru SD dengan Ijazah PGSD. apakah status saya sebagai CPNS nantinya berhak mendapatkan TPP
SukaSuka
Aslmkm, Pak saya mau bertanya. Saya lulus sertifikasi tahun 2010. Tunjangan sertifikasi 2011 dan 2012 cair tetapi 2013 SK Dirjen dan tunjangan tidak muncul sama sekali. Sy ngajar di SLB di Jambi jam mengajar sy 28 jam karena sy guru kelas. Saya sudah berusaha ke Dinas Kota, operator sekolah tetapi tidak ada hasil dan tidak tahu kesalahan data di mana. Tolong kasih jalan keluar apa yang seharusnya saya lakukan, trimk.
SukaSuka
selamat siang kak ikhsan,,moga kak ikhsan skluarga sehat,bahagia sll,,amiin3x..
sy kan udh dinyatakan lulus PLPG bln oktober 2013.ma’afkan sy,ada beberpa hal yg mau ditanyakan:
1.TPP itu kepanjangan dari tunjangan profesi pendidik ya?
2.kapan ya ka km yg sdh dinyatakan lulus ini menerima sertifikat pendidik,gmn prosedurenya pengambilan sertifikatnya? kira2 bulan keberapa pemberkasan dan pengisian nomor registrasi?
3.Umpama peraturannya tidak boleh dua duanya di ambil,harus pilih salah satu. Insentif GTT Agama propinsi atau TPP sertifikasi. Rencananya sy condong ke insentif agama propinsi.TPP sertifikasi tidak sy pilih.saran kak ikhsan bln nop dl tu,apabila sy ingin mengundurkan diri tdk menerima TPP,silakan tanya ke diknas kab bagian kepegawaian,sy masih belum tanya2 kesana,karna masih belum PD (ma’afkan sy).kak kalau misalkan thn 2014 ini sy tidak memilih TPP sertifikasi,karna memilih di GTT agama propinsi,umpama thn 2015 nanti sy ingin sertifikasi lagi,apakah sy harus mengikuti UKA dan PLPG lagi nantinya?
jawaban saran kk sangat diharapkan,terimakasih banyak atas semuanya,sehingga sy bisa baca2 di web ini.moga kak ikhsan skluarga dan pembaca blog ini panjang umur,sehat,bahagia selalu,,
amiiin..
SukaSuka
Asslamualaikum kak…? Sy mau tnya kak, bagmana nasib guru PNS gol. 2, blum mempunyai s1. D4, dan belum mendpt tnjgn sertifikasi pada thn 2015, kalau pun guru wajib brpendidkan minimal s1, knpa pemerintah tdk menunjuk PerguruanTinggi d setiap daerah, untuk guru dgn tdk ada biaya, krna mgkn kembali k masalah ekonomi guru. Seperti sy.
SukaSuka
kak ihksan , saya d angakat sebgai guru sd tahun 2006 , tp sya kuliah jurusan BK , apakh saya bisa ikut sertifikasi dengan ijsah sya tersebut, terimaksih ,, karena teman saya bisa ikut sergur dengan ijzsah administrsi pendidikan, mohon pencerahan
SukaSuka
Orang tua saya seorang pengawas TK/SD di salah satu kabupaten di propinsi Riau.dan kemaren ketika mau ngambil dana sertifikasi di bank,ternyata ada yg menarik uang sertifikasinya lebih kurang setengah dari dana yg d transfer.kata orang bank krn penarikan drpusat.jd bagamana sebenarnya yg terjadi.penarikannya tidak jelas dan tanpa konfirmasi sebelumnya
SukaSuka
Yth. Kak Ichsan, sy mau bertanya, nasib sertifikasi guru bahasa inggris SD bgm ya, di tiap kota kok brbeda, ada yg bs cair ada jg yg tdk. di juknis pencairan yg dijadikan pedoman pencairan oleh dinas kota sbnrnya tdpt kode konversi yg apabila ada kode yg blm trcantum bs masuk melalui kode itu. jangankan bhs inggris SD yg sbenarnya memiliki kode sendiri sebelumnya yaitu 157, mapel yg jarang ada pun dan tdk ada kode sblmnya, bs dimasukkan melakui kode itu. Jd sebenarnya dinas kota atau kab tdk ada alasan utk tdk mencairkan sertifikasi b.inggris sd ygsdh terlanjur diproses dan diluluska, apalagi data dapodik kami dr pusat benar2 valid dan menyatakan bhw kami berhak mendapatkan tunjangan, berarti dr pusat kan sebenarnya tdk masalah, tp mengapa yg di daerah mencekal kami? dan mengapa ada yg bs cair seperti di pekalongan sementara di semarang ibukota jateng malah dipersulit? mgkn banyak jg di derah lain yg senasib dg yg di semarang. mhn maaf kak, cuma mau curhat. mohon informasinya. terimakasih. salam.
SukaSuka
bapak….saya mau tanya…1. selain k2 apa masih ada tes cpns umum untuk guru? 2. apakah masih memungkinkan untuk mejjadi gtt di sekolah SMP SMA mengingat pemangkasan jam pelajaran perminggunya. 3. mohon info tentang sistem perekrutan guru yang baru yg katanya akan disamakan dengan perekrutan profesi dokter. terimakasih….
SukaSuka
Pak, mau nanya. SK awal mengajar saya tgl 13 Juli 2009. SK GTY 1 Agustus 2011. Untuk pemberkasan guru yang belum meperoleh sertifikat Pendidik oleh Dinas Pendidikan Subang, TMT mengajat saya ditetapkan 1 Agustus 2011, sesuai deng SK GTY. Apakah memang seperti itu aturannya. Mohon penjelasan, terima kasih
SukaSuka
kak ichsan yg baik…. tolong pertanyaan saya dijawab yaa…pertanyaannya sdh saya tulis di komentar sebelumnya tgl 17 jam 15.00 tapi katanya menunggu moderasi. Terima kasih
SukaSuka
assalamu,alaikum kak ikhsan,,
sblm bertanya,cerita dl ya,,gini ka,kt ngajar d’sklh swasta dr thn 2004 sbgai guru honor, dulu pernah ikut ngumpul berkas portofolio sertifikasi,tp di disk.
pd thn kt 2009 dpt GTT Agama propinsi angkatan diknas hingga sekarang.
tahun 2011 sy dpt panggilan tuk ngumpul berkas sertifikasi lo tdk slh format verifikasidata guru,atau rasanya format AO,sertifikasi dr jakarta langsung,D,2 0rg yg dpt panggilan itu d,sklh km,tp km tdk mengikuti/melengakapi berkas waktu itu.ahirnya km membuat srt pernyataan mengundurkan diri dg materai.teman km memang tdk berkeinginan tuk ikut sertifikasi,dan sy krn sdh dpt gtt agama propinsi.
saya gr kelas merangkap gr agama.karna memang km muridnya byk.
thn 2013 td ada jg nm kt di longlist gr blm sertifikasi diknas.karna km mengira gtt propinsi mau habis kontraknya,thn 2013 km ikut plpg,dan baru saja dinyatakan lulus plpg.
umpama gtt agama propinsi ini msh berlanjut thn 2014 nanti,sy condong ke gtt agama saja.yg sy tanyakan gimana caranya membatalkan sertifikasi,yg sy sdh dinyatakan lulus plpg.(membatal ikut sertifikasi).karna kabarnya harus pilih salah satu saja.
kalau ikut sertifikasi n tunjangan sertifikasi sdh diterima yg bersangkutan,maka gtt agama tdk lagi,dgn cara melaporkan bhw dpt sertifikasi dan tunjangannya.selama masih blm menerima tunjangannya.masih bisa,itu info yg diperoleh,waktu dl dpt panggilan sertifikasi thn 2011.tapi pilihan kt di gtt agama propinsi saja.
karna harapan kami,melalui gtt propinsi ini,km dpt diangkat menjadi cpns.
Kak Ichsan:
1. Sebelum melangkah membuat keputusan, sebaiknya mencari info yang jelas dan pasti baik dari diknas maupun kemenag.
2. Untuk GTT menjadi PNS, perlu ditanyakan kepastian peraturannya. Saat ini, peraturan menuju CPNS yang ada adalah mengatur dari hoonorer K1 dan K2. Untuk K2 saja harus memenuhi syarat administrasi kemudian “lulus” tes. Jadi masuk honorer K2 itu tidak otomatis dapat menjadi CPNS.
3. Tentang prosedur mengundurkan diri untuk tidak menerima TPP, silakan tanya ke Diknas Kab bagian kepegawaian.
SukaSuka
assalamu’alaikum,saya guru pns masa kerja baru 3 tahun 11 bulan,sk pns guru kelas sd tapi ijazah S1 saya pai. kalau misalnya saya ikut sertifikasi di kemenag berarti saya harus mengajar pai trus nanti kalau naik tingkat pangkat kan jadi bermasalah. saya harus bagaimana? kalau ikut PPG apa bisa ikut sertifikasi di kemdiknas?
Kak Ichsan:
Karena Mbak Ely seorang Guru Kelas SD maka sertifikasinya di Kemdikbud, tidak (mungkin) bisa ikut Kemenag.
Syarat peserta sergu tentang ijazah S1 yang tidak relevan memang bisa diterima (sebagai peserta sergu).
Tapi, ini masalahnya, untuk mendapatkan TPP ada syarat pokok (1) memiliki sertifikat pendidik sebagai guru kelas (pada sertifikat itu tertulis “guru profesional guru kelas sd”); (2) memiliki ijazah S1 dengan jurusan yang relevan dengan bidang tugas yang diampu. Karena ibu Ely guru kelas SD maka ijazah S1 harus S1 PGSD. (3) mengajar minimal 24 jam/minggu.
Tentang PPG, PPG itu buka diklat untuk mendapatkan kualifikasi ijazah atau semacam penyetaraan ijazah.
PPG itu sama saja dengan PLPG. Maksudnya, sergu itu kan ada 3 pola yaitu portofolio, PLPG, dan PPG. Dengan kata lain, lulus Portofolio, PLPG, atau PPG akan mendapatkan sertifikat pendidik dan sehingga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan TPP jika memenuhi 3 syarat di atas.
Bahan renungan
Ada dua hal yang perlu Mbak Ely renungkan mengenai masalah Mbak Ely: (1) mempertahankan PNS dan (2) mempertahankan ijazah S1 PAI.
(1) mempertahankan PNS. Resiko yang dihadapi antara lain harus kuliah S1 PGSD. Sisi positifnya antara lain, dengan PNS berarti memiliki pekerjaan pasti dan penghasilan pasti demi keluarga dan masa depan keluarga dalam jangka panjang termasuk akan mendapatkan TPP.
(2) mempertahankan ijazah S1 PAI. Resiko yang dihadapi antara lain, tidak berhak TPP meskipun memiliki sertifikat pendidik, kenaikan pangkat bermasalah.
Kalau saya memberi saran, sebaiknya Mbak Ely mempertahankan PNS. Meskipun harus menempuh S1 PGSD tapi “jaminan” kehidupan masa depan sudah pasti.
Kebahagian akan terasa nikmat jika diperoleh melalui perjuangan dan pengorbanan.
Maaf, Mbak Ely, pendapat saya di atas merupakan “pendapat”. Artinya, keputusan adalah hak penuh Mbak Ely. Semoga bermanfaat dan dirahmati Allah SWT.
SukaSuka
PENTING !!!!!!!!!!!!!!!!
pak, saya khamidah, S.Pd.I guru PAIS SD. Lulus sertifikasi tahun 2012.
Permasalahan Saya :
Saya belum menerima SK Dirjen dari Kemenag, sedangkan kawan-kawan sudah. untuk berkas persyaratan sudah saya penuhi. apa penyebabnya dan bagaimana solusinya?????? terima kasih
SukaSuka
maaf saya mau tanya,saya gol.IVa pencairan sertifikasi pertama,saya menerima 7.860.630,tetapi pencairan ke2,kurang 455.940dan pencairan ke3.kurang 227.970,mohon penjelasannya!
SukaSuka
mas, istri saya guru honor yang berijasa s1 bhs. inggris, tapi dia lulus plpg guru kelas, apakah belakangan nanti tidak bermasalah.
saya dengar ada program pemerintah guru bidang studi yang sertipikasinya guru kelas bisa kuliah pgsd 1 tahun, tolong info cara mendaftarnya, mksih sbelumx, sukses selalu.
SukaSuka
maksud sy sdh mncpai bintang 4 kak. katnya kl sdh bntang 4 itu sdh aktif
SukaSuka
kak ichsan met mlam… sy mau tanya, bg yg blm punya NUPTK jk usul akan mndptkan nmr PegId y… trs nmr Peg id sy sdh mncpai bintang saat ini kak, apakah nmr Peg Id tersebut sdh pasti bs mndpatkan NUPTK? trs kpan nmr NUPTK sy muncul? t
SukaSuka
Mas , apakah pencairan dana sertifikasi ada hubungannya dengan pangkat ?
SukaSuka
saya seorang guru yang bekerja 32 thn.Tahun 2011 saya mendapat tunjangan sertifikasi,tapi thn 2013 semester kedua tunjangan macet alias tak keluar.Setelah kutanyakan jam mengajar saya hanya 20,padahal saya mengajar 25 jam .Ini disebabkan peraturan baru yang tak kuketahui yaitu mapel bi yang sebetulnya 4 jam tp dari dulu saya mengajar mapel itu 5jam dan tak ada masalah.baru kali ada masalah .Bagaimana solosinya ,mohon dijawab?
SukaSuka
assalamu’alaikum…mau tanya pak, berapa ya kuota peserta serifikasi guru PAI untuk tiap provinsi dan kabupaten ( provinsi riau)?
SukaSuka
kak icshan,
Saya guru bahasa inggris sd yang telah pns dan bahkan telah sertifikasi tetapi tidak bisa menerima tunjangan karna jam tidak mencukupi dan bahkan bahasa inggris di sd akan dihapuskan, bagaimana nasib kami sedangkan guru b ingg di sltp dan slta sudah berlebih. sepertinya tunjangan sertifikasi hanya tinggal mimpi….
SukaSuka
Saya lulus sertifikasi 2012 sekolah swasta dan sertifikat saya guru kelas .niat saya pindah tempat mengajar karna ikut suami,apakah saya harus cari sekolah swasta n jd guru kelasa juga karena S1 saya guru Bhasa Inggris>
SukaSuka
saya guru honor tersertifikasi di sekolah negeri. sejak januari tidak lagi menerima gaji/honor dari sekolah dengan alasan sudah sertifikasi.pertanyaannya apakah betul ada undang-undang atau peraturan pemerintah yang menyatakan larangan guru honor tersertifikasi di sekolah negeri menerima gaji/honor?
SukaSuka
as .maaf tahun 2013 saya masuk peserta plpg .tapi saya heran dalam data tercantum status pegawai NON PNS:kenapa ? Kapan pelaksanaan plpgnya untuk kelompok b
SukaSuka
Ass, Kak Ichsan ada info atau cara ngak. Kenapa nama saya belum masuk dalam tabel kuota kabupaten, hanya tertulis untuk kuota tahun berikutnya. sedangkan kalau dilihat dari usia, masa kerjaku diatas mereka yang tertera. Usiaku 32 masa kerja 9 thn 6 bulan dilihat dari Nip Ku 19801206 200903 2 004, Pendidkn S1. Sedangkan yang tertera dalam tabel kuota kabupaten nama Desiana usia 25 thn, masa kerja 7 thn 6 bulan, NIpnya 19871030 201001 2 003, Pend S1, yang jadi pertanyaan kenapa namaku ngk masuk kuota. Ini satu contoh saja kak, masih banyak data yang seperti itu, data dibawah data aku kak. Tolong jawabannya. Mksih bnyak sebelumnya.
SukaSuka
Mau tanya nih pak, saya punya 2 sertifikat pendidik, satu Matematika (saya ngajar di diknas) dan yang satunya TIK ( saya ngajar di kemenag). Sampe saat ini saya masih mendapatkan tunjangan di diknas (mapel Matematika). Tetapi masalahnya tahun depan guru yng lebih senior dari sya juga akan ikut sertifikasi, sehingga kita dipastikan akan berebut jam dan keduanya tidak akan mencapai 24 jam. Sementara di mapel TIK jam mengajar saya mncapai 24 jam. Bisa nda ya tunjangannya saya pindahkan ke mapel tik di kemenag?
SukaSuka
syalom
pak mau nanyain hasil kelulusan sertifikasi SD inpres awer , kecamatan sahu timur, kabupaten halmahera barat, propinsi maluku utara. . .
SukaSuka
INFO PROSEDUR BUAT NUPTK, tolong balas….mksh.
SukaSuka
masuk ke alamat http://118.98.222.83 lalu unduh formulir A05
SukaSuka
Pak, sy seorang guru gty dh mengajar 3 thn lebih, dh pny nuptk tp kok blm bs ikut masuk daftar antri sertifikasi guru. bgmn dan kpn ada penambahan data lg ya?
Kak Ichsan:
Jika waktu pemberkasan sudah mengikuti, bisa ditanyakan ke Dinas Pendidikan. Kalau belum pemberkasan, ya pasti tidak masuk pada daftar.
SukaSuka
assalamualaikum .
saya PNS GPAI SD yg masa kerjanya 3 thun. nama saya terjaring didaftar peserta UKG diknas dengan status guru kelas. sementara di kemenag nama saya belum muncul di longlist. Apakah tidak bermasalah kalo saya memilih UKG ini di kemudian hari? ato seandainya kalo saya ikut sertifikasi di diknas dengan status guru kelas dan kemudian dinyatakan lulus tidak akan menimbulkan masalah dengan Sk saya yang tidak sejalur? trima kasih
Kak Ichsan:
Jelas akan ada masalah.
TPP diberikan kepada guru dengan syarat pokok: (1) memiliki sertifikat pendidik (2) mengajar mapel sesuai sertifikat pendidik dengan jumlah jam mengajar minimal 24 jam/minggu.
SukaSuka
Jadi bgaimna klo sy lulus di diknas krn tugas sehari-hari sy guru kelas tpi GPAI sy tdk mengajar sama sekali cmn Sk sj yg GPAI?
SukaSuka
Salam Perjuangan guru !!!
Lama rasanya menanti pencairan tunjangan Sergu yang belum jelas sampai saat ini. kemana kami harus mengadu !!!, kami ini guru swasta murni yang sangat membutuhkan dana tambahan berupa dana tunjangan sergu, tolong !!! perhatikan kami, Para pejabat yang berwenang, kurang etis rasanya kalau kami seorang pendidik harus turun ke jalan untuk melakukan demo. tunjangan tahun 2012 (bulan Nop, Des) belum juga kami terima, ditambah lagi sekarang sudah memasuki bulan ke-6 tahun 2013 ?
SukaSuka
Assalamu’alaikum wr.wb.
Kak Ichsan yang baik, gimana mengirimkan no.rekening bank yang baru (pengganti), soalnya buku rekening yang lama terbakar/hilang pihak Bank BRI gak mau pake nomor yang hilang.
Data guru/Tunjangan profesi saya sudah sk.untuk tahun 2013
Kawan-kawan yang sudah sk 2013 telah cair 3 bulan (jan-mart).
Trima kasih. wassalam
Kak Ichsan:
Sebenarnya Bank bisa membuatkan buku baru dengan nomor rekening tetap. Coba lapor saja ke Polsek minta surat keterangan kehilangan, kemudian bawa ke Bank semoga nanti bisa diterima.
Jika tidak bisa, minta petunjuk dahulu ke Dinas Pendidikan bagaimana prosedur yang harus ditempuh dengan kasus yang dialami Mas Hakim.
Semoga info singkat ini bermanfaat.
SukaSuka
Asslamu’alaikuum,.kak Ichsan mau tanya nih, katanya dari pemerintah pusat dicairkannya setiap 3 bulan skali. Bgitu dikelola oleh pemkot/pemda lambat dibayarkan sampai bulan mei 2013 ini padahal dapodik saya tak bermasalah? Wasallam trimakasih
Kak Ichsan:
Ya, benar, programnya TPP cair 3 bulanan. Dan, beberapa daerah kab/kota Mei ini sudah merealisasikan masuk rekening penerima.
SukaSuka
tolong dong sampaikan pada mendiknas apa tidak lebih baik untuk pencairan sertifikasi diambil alih oleh pemerintah… jadi kan jelas dengan adanya dapodik, sk tunjangan dikeluarkan.. pemerintah bisa langsung mencairkan. sedangkan kalau daerah kab/kota yang menyalurkan, sampai sekarang belum cair juga padahal sk sudah lama keluar.
SukaSuka
istri saya sertifikasi kemenag th 2011 tapi pada th 2013 pindah mengajar di TK dibawah naungan kemendiknas.apakah sertifikasinya dapat terbayar ? dan bagaimana prosedurnya ?
Kak Ichsan:
Asalkan tugas baru yang diampu sesuai dengan bunyi pada sertifikat maka tetap berhak tunjangan jika memenuhi syarat jam mengajar 24 jam/minggu.
SukaSuka
pak saya sertifikasi kemenag 2011 tapi pada th ini mengajar di TK dibawah naungan kemendiknas.bisakah sertifikasi saya dibayar kemendiknas dan bagaimana prosedurnya ?
Kak Ichsan:
Asalkan tugas baru yang diampu sesuai dengan bunyi pada sertifikat maka tetap berhak tunjangan jika memenuhi syarat jam mengajar 24 jam/minggu.
SukaSuka
Apa bisa dapodik diperbaiki dengan kirim email ?
Terima kasih .
Kak Ichsan:
Maksudnya “dapodik” yang bagaimana Pak?
Kalau dapodik yang dimaksud data sekolah, PTK, sarana dll, yang dapat memperbaiki operator sekolah.
Coba baca info tentang “Data Guru dan SK Tunjangan” barangkali bermanfaat untuk pencerahan, silakan klik poster “Info SK” di sisi kanan blog ini.
SukaSuka
assl. pak. saya MARTATI, S.SOS, M.Si.
saya mohon bantuan bapak, kenapa SK tunjangan profesi untuk tahun 2013 tidak bisa di lihat?trimakasih.
Kak Ichsan:
Data SK TPP belum muncul pada ptinsipnya ada kesalahan pada data guru. Silakan cek rincian data guru di sini
SukaSuka
Assalamu’alaikum. mau tanya nie kak ikhsan. cerita dulu yach. ada seorang guru yang dulu ngajar PAI trus ia mendaftar untuk ikut sertifikasi mapenda. tapi tdk masuk dalam daftar sergur. trus suatu saat ia mengajar kelas trus ikut sertifikasi diknas. alhamdulillah ia sudah dpt SK sergur diknas n sk tunjangan profesi. tapi daftar longlits sergur mapenda 2013 nama ia keluar padahal ia mengajukan sudah hampir 3 tahun yang lalu dan tahun ini ia tdk mengajukan. lalu ia ingin membatalkan sergur yg di diknas karena ia ingin ikut sergur mapenda. apakah itu diperbolehkan? apakah itu tidak melanggar perundang-undangan kependidikan
Kak Ichsan:
Permasalahan ini tidak melanggar aturan. Pastikan melapor ke Mapenda bahwa akan mengikuti sergu kemenang. Jika di mapenda sudah ada kepastian, baru melapor ke Dinas Pendidikan untuk membatalkan.
SukaSuka
kak ichan yang kami hormati. mau nanya pak, bagaimana dengan alumni ikatan dinas PGSD yang sudah mengantongi sertifikat profesi atau sudah ikut PPG, kapan baru boleh mendapat tunjangannya….
Kak Ichsan:
Wah, maaf, yang sertifikat hasil PPG, aturan tunjangannya saya belum memahami.
SukaSuka
Kapan sertifikasi kami cair ȗϑȃђ ♏ǻü ± setahun dari 2012-2013 depag bekasi/jawa barat.
SukaSuka
jangankan yg 2012,,sy yg yang lulus 2011 sj blm caer kok
SukaSuka
Assalamu’alaikum pak Ichsan, mau tanya nih. apakah TPP seorang guru non PNS akan diterimakan kembali setelah yang bersangkutan cuti pendidikan selama 5 tahun?
Kak Ichsan:
Maaf, peraturan ttg ini saya belum pernah baca. Tapi, dengan ketentuan “TPP diberikan kepada guru bersertifikat pendidik dan mengajar mapel sesuai sertifikat pendidik dengan jumlah jam mengajar minimal 24 jam/minggu”, masih berhak mendapatkan TPP.
SukaSuka
MAS MAU NANYAK DIMANA UKA DAN PLPG UNTUK GURU TIK SMA/MA 2013
Kak Ichsan:
UKA diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan, dan PLPG diselenggarakan oleh Rayon.
SukaSuka
Kak, bulan berapa biasanya SK Dirjen turun?Saya peserta sertifikasi guru tahun 2012, sesuai data yang sudah masuk di dapodik jumlah jam mengajar saya 24 jam.Sampai sekarang belum pemberkasan ke diknas karena masih menunggu SK Dirjen.
Kak Ichsan:
SK Dirjen biasanya memuat daftar kolektif penerima TPP dan diterima Dinas. Jika sudah turun, baru Dinas memanggil penerima untuk proses/pemberkasan.
SukaSuka
kak, ibu saya kan sudah mengajar sbg guru kelas di SD selama belasan tahun, ijazah nya S1 jurusan Bhs Indonesia. Nah, apa benar kalo di peraturan perundang-undangan ttg sertifikasi untuk guru SD yang disertifikasi dgn ijazah trsbut harus penyesuaian ijazah? (Kalo tdk pnyesuaian, sertifikasinya di stop)? Maksud penyesuaian ijazah itu gmana? apa harus kuliah lagi jurusan PGSD atau bagaimana? Terimakasih.
Kak Ichsan:
Pasal peraturannya saya belum tahu. Untuk wawasan coba baca tulisan yang terkait dengan permasalahan yang Mbak Yuni sampaikan: PAK Guru Golongan II dan Nasib 2015
SukaSuka
kak ichsan
kami guru sertifikasi tahun 2012 dapat tunjangan prestasi kerja sebesar Rp 500 rb/bulan,namun tahun 2013 tidak ada lagi.katanya dobel dengan sertifikasi,apa dasar hukumnya tolong jelaskan kak
Kak Ichsan:
Tunjangan prestasi kerja, setahu saya, itu kebijakan daerah (bukan nasional). Sehingga, aturannya sesuai peraturan yang dibuat oleh daerah. Mungkin peraturannya, tunjangan prestasi kerja itu diberikan kepada guru yang belum menerima TPP.
SukaSuka
ass. Wr wb. kak ichsan sy minta soal-soal prediksi UK yg tahun 2013 untuk tingkat MTs Mapel matematika yg di selenggarakan oleh UNIPA Surabaya. Atau soal-soal UK Yg tahun 2012 kalau ada dengan pembahasan soal-soalnya ya kak, tolong kirimi ya kak. Trmakasih
Kak Ichsan:
Wah. maaf. dokumen soal predikasi UK tidak punya.
SukaSuka
Mohon Penjelasan,Kak Ichsan.
1. Bagaimana cara mendapatkan nomor NRG
2. Bagaimana cara mengecek NRG.?minta alamatnya.trimakasih
Kak Ichsan:
Sebenarnya untuk cek NRG alamatnya di sini
Tapi, saat ini sepertinya tidak bisa diakses.
SukaSuka
mengapa tunj. sertifikasi guru agama SD di Jambi belum cair sampai sekarang, apa kendalanya?
SukaSuka
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Semoga kita semua selalu ada dalam lindungan-Nya. Amin!!
Data Pribadi
Nama : Heru Kristiono Nirwantya, S.Pd.
NUPTK : 9558750653200003
Peserta sertifikasi : 0-11-0208-330-1-2696-0208 Tahun 2011
Dari Unit Kerja : SMK Tamansiswa Rancaekek Kab. Bandung
Tahun Pelajaran 2012/2013 saya beserta 3 rekan/guru secara sepihak tanpa ada surat pemberhentian atau pembicaraan sebelum, tidak diberikan jam mengajar oleh kepala SMK Tamansiswa Rancaekek Kab. Bandung. Sehingga tahun pelajaran 2012/2013 ini saya full mengajar di SMK Itikurih Hibarna Ciparay Kab. Bandung.
Dengan demikian saya tidak berhak lagi untuk mendapat tunjangan sertifikasi. Insya Allah saya iklas untuk itu daripada saya harus mengemis dan memanipulasi data bahwa saya masih mengajar di sekolah tersebut walaupun kenyataannya tidak mengajar di sekolah tersebut.
Yang ingin saya tanyakan berkenaan dengan sertifikasi saya:
1. apakah masih dapat mutasi? sehubungan saya tanya ke Disdikbud Kab. bandung (staf Seksi Tentis) untuk guru honorer tidak dapat mutasi dan sarannya adalah saya ikut sertifikasi lagi.
2. syarat apa saja jika seandainya bisa untuk mutasi sertifikasi?
semoga Kan Ichsan dapat memberikan saran, solusi dan pencerahan.
terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Kak Ichsan:
Menurut pemahaman saya, kok bisa mutasi. TPP diberikan kepada guru bersertifkat dengan syarat pokok mengajar mapel sesuai yang tersebut pada sertifikat minimal 24 jam per minggu.
Nah, dengan ketentuan ini maka menurut saya, meskipun mutasi ke tempat tugas lain asal dokumen bukti dapat dibuktikan, punya hak TPP.
Yang jadi pertanyaan, dokumen apa yang diperlukan? Menurut saya:
(a) SK awal sampai akhir penugasan dari Yayasan (termasuk dari Yayasan sekolah baru). Dengan catatan, TMT dari SK yang satu ke berikutnya (termasuk dari sekolah baru) menunjukkan berurutan/terus menerus.
(b) dokumen lain: foto kopi sertifikat, ft kopi ijazah, SK Pembagian tugas mengajar dan jadwal pelajaran.
Coba usaha dengan sungguh-sungguh demi hak, silakan coba konsultasi ke LPMP atau lewat forum online website Konsorsium Sertifikasi Guru (KSG).
Semoga bermanfaat dan usaha dirahmati Allah SWT.
SukaSuka
Assalamu’alakum, kak Ikhsan pertanyaan saya masih berkaitan dengan pertanyaan saya yang dulu itu yaitu bahwa saya merasa adalah korban peraturan
sergur 2012. S1 saya PLB (pendidikan Luar biasa) ngajar di SMPLB. sertifikasi yang linier dengan S1 saya tidak ada padahal tahun tahun seblumnya ada yaitu kode 800 Guru PLB sedangkan di tahun 2012 kode 800 menjadi guru kelas SDLB, terus dari dinas pendidikan saya di suruh mengisikan mata pelajaran yang di ajarkan yaitu matematika, jelas di PLPG saya gak bisa apa2. matematika yang saya ajarkan adalah matematika untuk anak luar biasa sedangkan di PLPG matematika umum (SMP SMA SMK). untuk tahun 2013 ini muncul lagi kode 800 untuk guru PLB (sdlb,smplb, dan smalb). yang ingin saya tanyakan seandainya saya lulus sertifikasi bisa nggak ganti kode dari 180 menjadi 800 karena tahun 2013 ini muncul lagi kode 800 guru PLB bukan hanya guru kelas SDLB.
hasil plpg 2012 saya tidak lulus sertifikasi. nah untuk 2013 ini uji kompetensi hanya untuk yang belum pernah UKA. tolong carikan info apakah saya bisa mengikuti sertifikasi guru plb dan apakah juga harus mengikuti UKA guru PLB 2013. karena saya sudah tanya di dinas pendidikan tidak ada jawaban yang pasti, sudah telpon orang LPMP juga tidak ada jawaban yang pasti. makasih sebelumnya.
Wassalamu’alaikum wr.wb.
Kak Ichsan:
Semoga info berikut ada manfaatnya.
1. tulis permasalahan melalui menu “Forum” pada web Konsorsium Sertifikasi Guru di sini
2. Kontak kantor P2TK Dikdas Kementerian Pendidikan Nasional
Gedung E. Lt. 14, Gedung C. Lt. 11
Jl. Jenderal Sudirman Senayan, Jakarta 10270
Telp.Fax : 021 5725541
3. Konsultasi online di website P2TK Dikdas
SukaSuka
selamat berjuang terus temen semuanya. jangan putus asa, ujang iskandar, smk eka prasetya cicurug sukabumi jabar
SukaSuka
assalamualaikum…Kak mohon petunjuknya untuk pembuatan NRG di Kab.Sumbwa NTB…
mohon balasannya….wassalam.
Kak Ichsan:
Maaf, Sudah usaha cari info, belum ada hasil.
SukaSuka
Assalamu’alaikum. Ayah saya seorang Guru PAI PNS di sebuah SD di NTB. seretifikasi tahun 2011, tetapi tunjangan sertifikasi tidak terbayar. menurut keterangan kasi MAPENDA belum ada NRG nya dan kalau NRG belum terbit tidak bisa dibayarkan. NUPTK ada, gemana sih prosedur penerbitan NRG itu ? kasihan ayah saya mau pensiun 2 tahun lagi. gemana kalau NRG nya terbit 3 tahun lagi. Di mana hati nurani kalian hai pejabat ? apa beda pejabat ama ……hat kalau watak dan karakter nya seperti ini ? bantu mas.
Kak Ichsan:
Usul NRG bagi Guru PAI melalui Mapenda Kemenag Kab setempat.
Info selengkapnya bisa dibaca di sini
SukaSuka
Pak, sy guru sd sdh diangkt th 2007 lalu melalui jalur honorer. Didalam SK pengangkatan tertulis guru kelas padahal ijasah sy Pend. bhs inggris. Apakh sy harus sekolah lagi? trimksh
Kak Ichsan:
Saya belum tahu dengan jelas aturannya, coba konsultasikan dengan Pengawas atau langsung tanya ke Dinas Pendidikan bagian Kepegawaian.
SukaSuka
kak ichsan, sy adlah guru
mapel bhs.indonesia di
lembaga MA. bulan November 2012
di kemenag kab./kota d buka
pendftaran sertifikasi dan sy
mendaftar, bgaimana carany sy mengetahui kalau berkas2
sy sudah sampai ke kemenag
provinsi atau sy sudah masuk
DUP/long list?? Mohon
bantuannya??
Kak Ichsan:
Info hasil pendaftaran sergu dikeluarkan oleh Rayon melalui Kemenag (Mapenda). Untuk itu, coba tanya ke Mapenda Kemenag setempat.
SukaSuka
kak ichsan, sy adlah guru mapel bhs.indonesia di lembaga MA. bulan desember di kemenag d buka pendftaran sertifikasi dan sy mendaftar, bgaimana carany sy mengetahui kalau berkas2 sy sudah sampai ke kemenag provinsi atau sy sudah masuk DUP/long list?? Mohon bantuannya??
Kak Ichsan:
Silakan tanya ke Mapenda karena hasil pendaftaran diumumkan oleh melalui Mapenda.
SukaSuka
Maaf mo tanya Alasanya mengapa guru Non PNS yang GTT tidak bisa mengikuti sertifikasi sedangkan GTY bisa ? kan SKnya sama2 tidak di tandatangai oleh Bupati coma TTD oleh Kepala Sekolah ! syarat2nya kan sudah mendukung ad NUPTK, Ijasah S1, Jam 24/minggu, masa kerja 5 th ke atas jadi apa lagi ! Mohon penjelasaN !
Kak Ichsan:
Maaf, yang saya tahu sebagaimana peraturan yang ada.
Yang perlu dipahami, bahwa peserta sergu ini harus sudah mejadi guru sejak UU Guru dan Dosen ditetapkan (Des 2005). Dan, pada masa ini, ada peraturan pendataan honorer K2 (GTT)/sukwan pada sekolah negeri yang akhirnya msk database honorer K2. Honorer K2 sdh ada peraturan untuk seleksi msk CPNS, tetapi honorer pada sekolah swasta tidak bisa.
Semoga info sederhana ini ada manfaatnya.
SukaSuka
gituSaya guru dng sk gty dari tahun 1985- sekaran, baru sertifikasi tahun 2011, tetapi Saat menerima pencairan tahap 4, cuman 2 bulan, tidak seperti sebelumnya. Sedangkan yg menerimanya normal. Mohon petunjuknya kenapa kok begitu ? Terimakasih
SukaSuka
Kak Ichsan
saya mau bertanya, sk sertifikasi saya sudah terbit namun nomor rekeningnya salah satu angka,(sertifikasi periode januari-april),kemana saya harus memperbaiki nomor rekeningnya
Kak Ichsan:
Lapor kr Dinas dengan menyerahkan foto kopi buku tabungan/nomor relening.
SukaSuka
P ICHSAN …..PERTANYAAN SY MASIH TERKAIT DENGAN MASALAH BELUM CAIRNYA TPP dan belum terbitnya SKTPP SY DAN SEJUMLAH TEMAN-TEMAN GURU KHUSUSNYA DI WIL SURABAYA. KAMI INI SUDAH MENEMPUH SEGALA CARA P ANTON. MULAI MINTA PENJELASAN KE LPMP, APALAGI KE DINAS KOTA MAUPUN PROV, HINGGA KAMI KEMARIN TGL 25 NOVEMBER 2012 MEMBULATKAN TEKAT PERGI KE KEMENDIKNAS. TAPI BELUM ADA JAWABAN YG JELAS PERIHAL PERMASALAH INI. PIHAK KEMENDIKNAS BILANG SKTPP KAMI INI TDK TERBIT KR DATA DR KOTA/PROVINSI TIDAK MASUK KE JKT. PADAHAL KAMI KAN SUDAH MEMBERIKAN SEMUA DATA YANG DILAMPIRKAN DI PEMBERKASAN TPP. APAKAH DATA ITU NANTI SMP KE YGN BERKEPENTNGAN KAN SUDAH DI LUAR KAPASITAS KAMI SEBAGAI GURU. mohon info nya kalo kami menghadapi kasus seperti ini ?
Kak Ichsan:
Coba hubungi alamat berikut, semoga ada perhatian:
(1) Konsorsium Sertifikasi Guru
(2) Pengaduan Kemdikbud
SukaSuka
seluruh web/blog sudah sy cobak..belum ada satu pun yang membawa hasil
SukaSuka
pak ikshan sy mw tanya kpan da pendaftaran NUPTK BARU LGI! KARENA TEMAN2 GURU SUDAH sering terima uang transport dan ketua MGMP PAI SMP SURABAYA sering menayakan NUPTK SAYA SUDAH BELUM DAN MAU DIDAFTARKAN UNTUK SERTIFIKASI! APAKAH SAYA TIDAK BERHAK UNTUK DAPAT IYU SEMUA
Kak Ichsan:
Wah maaf saya belum tahu, coba ditanyakan ke operator NUPTK di Dinas Pendidikan.
SukaSuka
pak ichsan apakah memang dana untuk tunjangan sertifikasi guru selalu kurang karena di jawa timur banyak kabupaten yang tidak utuh memberikan tunjangannya tahun lalu kurang 2 bulan sekarang juga sudah kurang 2 bulan apakah nanti dibayarkan atau hilang? terima kasih
Kak Ichsan:
TPP adalah hak setiap bulan.
SukaSuka
kalau kasusnya seperti itu harus melapor ke mana pak? sampai desember 2012 baru di terima 7 bulan. Apakah perlu melapor ke kpk pak?
SukaSuka
masih mending bpk dpt 7 bln kami ini satu(1) th belum pernah cair shingga 21-12-2012. paling TPP nya ikut KIAMAT
SukaSuka
kak ichsan, waktu pendaftaran/pengusulan sergu apakah harus 24jam/minggu??apakah kalau tidak sampai 24jam/minggu tidak boleh mengusulkan/mendaftar??mohon penjelasannya kak.
Kak Ichsan:
Ya, syarat peserta sergu harus memenuhi jam mengajar minimal 24 jam/minggu.
SukaSuka
bagaimana kalau jam ngajarnya tidak cukup 24 JTM/minggu tapi dijumlahkan dengan ngajar di madrasah lain tapi jenjangnya tidak sama ( MI dan MTs ) mapelnya sama. Apakah di akui /boleh jenjang tidak sama mapelnya sama??mohon penjelasannya.
Kak Ichsan:
Insyaallah bisa diterima, untuk lebih jelasnya coba tanya ke mapenda (termasuk jenis administrasi yang diperlukan).
SukaSuka
Kak Ihsan
Saya sertifikasi mapel bahasa arab di mts jml jam 6 jtm, ditambah pkm kurikulum 12 jtm jadi 18 jtm, tapi masih kurang, boleh gak ditambah sk dari MI, kebetulan saya jg ngajar di MI kls 4-6 jml 6 JTM, boleh gak di akumulasi jadi 24 JTM, ? klo boleh /tidak minta uu nya dong
Kak Ichsan:
Berdasarkan PP 74/2008 ttg Guru, pada pasal 5 dijelaskan bahwa tunjangan profesi diberikan kepada guru yang memenuhi syarat antara lain (a). memiliki Sertifikat Pendidik (b). memenuhi beban kerja sebagai Guru; (c). mengajar sebagai Guru mata pelajaran dan/atau Guru kelas pada satuan pendidikan yang sesuai dengan peruntukan Sertifikat Pendidik yang dimilikinya;
Nah, kalu pada sertifikat pendidik tertulis sebagai “guru mapel bahasa arab” maka 24 jam itu harus terpenuhi sebagai guru mapel bhs arab.
SukaSuka
Tolong Informasi NRG Kalimantan Barat
Kak Ichsan:
Maaf, tidak punya data NRG Kalbar
SukaSuka
Assalamu’alakum, kak Ikhsan saya adalah korban peraturan
sergur 2012. S1 saya PLB (pendidikan Luar biasa) ngajar di SMPLB. sertifikasi yang linier dengan S1 saya tidak ada padahal tahun tahun seblumnya ada yaitu kode 800 Guru PLB sedangkan di tahun 2012 kode 800 menjadi guru kelas SDLB, terus dari dinas pendidikan saya di suruh mengisikan mata pelajaran yang di ajarkan yaitu matematika, jelas di PLPG saya gak bisa apa2. matematika yang saya ajarkan adalah matematika untuk anak luar biasa sedangkan di PLPG matematika umum (SMP SMA SMK). untuk tahun 2013 ini muncul lagi kode 800 untuk guru PLB (sdlb,smplb, dan smalb). yang ingin saya tanyakan seandainya saya lulus sertifikasi bisa nggak ganti kode dari 180 menjadi 800 karena tahun 2013 ini muncul lagi kode 800 guru PLB bukan hanya guru kelas SDLB. makasih sebelumnya. wassalamu’alakum.
Kak Ichsan:
Coba konsultasi online ke Konsorsium Sertifikasi Guru, tulis permasalahan pada menu “Forum”. Silakan masuk di sini.
Semoga mendapatkan pencerahan.
SukaSuka
kak Ichsan mohon maaf lagi. saya coba kirim komentar di KSG kok gagal terus ya. terimakasih.
Kak Ichsan:
Untuk berpartisipasi bertanya/berkomentar pada Forum website KSG harus registrasi, cuma menu registrasi saat ini kok tidak tersedia.
SukaSuka
Yth, Bapak Ichsan Adapun Kejadian di SMAN 1 Kelua Kab Tabalong Kalsel :
1.Ada TU gak pernah hadir kerja hampir 10 tahun lamanya dari dia gol II dan sekarang dia sudah gol III enak benar gak kerja terima gaji tiap bulan bisa naik pangkat lagi. gimana ini ????
2. Gurunya naik pangkat/gol BERJAMAAH lagi pakai uang beberapa juta saja bisa hampir 10 orang dari gol IV/a ke gol IV/b semua berhasil tanpa membuat Karya Ilmiah kemudian 5 orang setelah ke Gol IV/b diangkat lagi jadi Kepala SMA dan 1 orang jadi Pengawas diwilayah DISDIK Kab Tabalong hebat benar. gimana ini ??????
Selama ini kita mengetahui Bunyi Sanksi Pelanggaran Peraturan Kemenneg PAN & RB No.16 Tahun 2009 Bab XI Pasal 37 Point (2) apa hanya sebagai selokan belaka, mohon ditanggapi!
Kak Ichsan:
Maaf, info ini kepada saya hanya sebatas info lho karena saya bukan pejabat yang berwenang menangani masalah ini. Tentang ketentuan pasal apakah hanya slogan? Tentu ini berkaitan dengan laporan, bila tidak ada laporan tentu pejabata yang berwenang tidak tahu/tdak ada tindakan.
SukaSuka
Tolong tampilkan data longlits peserta plpg tahun 2013
Kak Ichsan:
Maaf, belum memiliki data yang dimaksud.
SukaSuka
kak ichsan mau tanya,…saya masuk longlis tapi persyaratanya semakin sulit saja,..diterangkan harus memiliki D3 untuk yang mengajar agama ditingkat MtS,…pertanyaannya haruskah D3 tersebut sedangkan saya cuman punya S1 lulusan tahun 2007
Kak Ichsan:
Syarat yang ditentukan, ya seperti itu.
Syarat ijazah Diploma itu persyaratan bagi yang memiliki S1 yang diperoleh setelh 2005. Nah, bagi yang sudah jadi guru sebelum 2005, ijazah layaknya itu kan diploma (bukan SMA/MA/SMK).
SukaSuka
apakah pada pendaftaran selanjutnya seperti itu, maklum pak didesa perguruan tinggi adanya cuman kelas jauh dan berdiri tahun 2006,…tetapi saya punya D2 aja,…minta saran gimana mengatasinya
SukaSuka
Pagi pak…. saya mau tanya kapan guru-guru swasta dapat tunjangan sertifikasi tahap 2 karena untuk guru-guru negeri sudah dapat
SukaSuka
aku guru non pns wilayah kota solo lulus th 2009 tahun ini sdh menerima tunjangan sertifikasi guru tahap ke III yang penyalurannya melalui DIPA jawa tengah
SukaSuka
KOta solo memang OKE…beda dengan daerah lain…JATIM aja sampai detik ini dana TPP untuk non pns belum ada yng cair thap III ini
SukaSuka
sama di subang jabar jaga tau kapan kan cairnya… sing salabar weh…nya
SukaSuka
kak, saya guru SD di kabupaten kepulauan Siau Tagulandang Biaro (SITARO)P.saya sudah disertifikasi lewat jalur PPG pada tahun 2009 sebelum diangkat menjadi guru PNS pada tahun 2010. saya mau tanya, tentang prosedur pengurusan untuk mendapatkan SK dirjen. karena saya sudah mengirim berkas persyaratan untuk SK melalui dinas kabupaten pada bulan januari 2012 tapi sampai sekarang belum mendapatkan SK tersebut. Mohon bantuan prosedur untuk persyaratan pengurusannya. atas informasi dan bantuan diucapkan banyak terima kasih.
Kak Ichsan:
Coba kontak ke petugas Tunjangan Profesi Dikdas tlp 021-5711144 pesawat 3646
SukaSuka
aww. salam kenal ka’ ichsan, saya salah satu guru tk di kota baubau sultra, sudah lulus sertifikasi kuota tahun 2012 melalui PLPG RAYON 26 UNHALU. Sekarang kami menunggu sertifikat keluar. seandainya sertifikat kami tidak keluar, apa yang akan kami lakukan? Kira-kira berapa bulan serta bulan ke berapa dana sertifikasi tahun 2012 akan dicairkan? Tks
Kak Ichsan:
Sertifikat diterbitkan oleh Rayon penyelenggara sergu, kalau sudah dinyatakan lulus, tinggal menunggu undangan pengambilan sertifikat.
Hak tunjangan lulus sergu 2012, terhitung mulai Jan 2013.
SukaSuka
Kak ichsan..Apa benar untuk tahun 2013 pendaftaran sergu minimal msa kerja/SK Awalny tahun 2005 sesuai UU Guru dan dosen..Jd kLo Skny Sesudah tahun 2005 tdk bisa daftar sergu ya kak??Mhon penjelasannya..
SukaSuka
Untuk Mata pelajaran Umum Gemana pak
SukaSuka
Ass. Kak..saya mau nanya NRG untuk guru Kemenag kota bengkulu lulus Sergu Th 2011 sudah ada ga? coz smpai kmi blm dapat NRGny…trima kasih…
SukaSuka
ass.ww, NRG kemenag papua barat kuota 2011 dapat diakses dimana ya? syukran, wasalam.
SukaSuka
Asslm.wr.wb. Tolong sampaikan kepada bendahara sertifikasi kota Tangerang segera cairkan tunjangan profesi guru karena saya butuh uang untuk keperluan keluarga saya. Trimakasih kepada tunas63
SukaSuka
Ass…mau nanya sy pns tahun 2006 terus lulus S1 tahun 2011 kira2 bisa g daftar sertifikasi thn 2013, sementara q dengar syaratnya ut daftar sergu harus jd guru sebelum thn 2005
SukaSuka
Kak, ichsan sy mau tnya..sya lulus SMA thun 2006 trus sy kuliah smbl ngajar di MTs SWASTA dan sy lulus S1 thun 2010 dan SK Ngjar sy 15 juli 2006 smpai skrg. Bolehkah tahun 2013 sya mengusulkan sertifikasi guru kak?
Kak Ichsan:
Boleh, tapi untuk ditetapkan sebagai peserta ada batasan kuota. Silakan segera tanya ke Kemenag Kab
SukaSuka
Kak ichsan, kalau Msa krja atau SKnya mulai 17 juli 2006. Bisa tidak kak tahun 2013 mngusulkan sertifikasi guru. Mohon penjelasannya?
SukaSuka
Trimakasih kak, kira – kira pengusulan/pendaftaran SERGU baru kpan ya kak yg untuk thun 2013 di lingkungan kemenag??
SukaSuka
Kak, ichsan sy mau tnya mulai tahun 2005 kan Sy ngjar di TK naungan dinas pendidikan trus mlai tahun 2010 sy ngajar di MI di bwah naungan kemenag dan induk sy d MI kak, bolehkah sy ngajukan Sertifkasi tahun 2013 di Kemenag kak??krna syratny masa kerja mlai thun 2005. Apakah Masa kerja sy yg ngajar d TK naungan diknas di akui oleh kemenag kak??mohon penjelasannya kak. Trmksih
Kak Ichsan:
Masa kerja dihitung sejak menjadi guru (dengan dukungan bukti). Mengajukan peserta sergu bila memenuhi syarat bisa, tetapi untuk ditetapkan sbg pst ada kriteria prioritas.
SukaSuka
Mkc kak, oy kak tmanq itu bnyak yg lu2s sergu mreka ngusulkan sergu dri lmbaga MI dgn MAPEL umum (bhs.indonesia/Matematika). Emng boleh y kak d lembaga MI itu ngusulkan sergu mapel umum sperti bhs indonesia atau Matematika ngusulkannya di Kemenag kak??mhon pnjelasannya kak??
Kak Ichsan:
Ya, untuk MI usulnya di Kemenag. Segera konfirmasi saja ke Kemenag karena prosedur di Kemenag dengan Kemendikbud beda.
SukaSuka
,As, Pak Ichsan, saya guru agama kristen di SMK, kota Blitar gol 3b punya masa kerja 17 tahun, tapi hingga sekarang belum masuk kuota sertifikasi, juga sudah punya beban mengajar 24 jam, sementara ada yang punya masa kerja 7 tahun sudah masuk kuota sertifikasi, menurut persyaratan seharusnya saya sudah masuk, tetapi kenyataannya belum, saya harus bgm Pak?
Kak Ichsan:
Wah, ini penting Pak untuk dikonfirmasi. Coba datang ke Dinas Pendidikan, utarakan permasalahan itu kemudian bertanya, mengapa belum masuk kuota? (Jangan lupa bawa dokumen bukti ijazah, SK awal dan SK tingkat terakhir)
SukaSuka
kak ichsan, peserta UKA di
lingkungan kemenag untuk
tahun 2012 sampai berapa tahap
kak ichsan?
SukaSuka
alamat untuk lihat hasil setifikasi depag 2012 apa ya pak?
Kak Ichsan:
Maaf, samapai saat ini saya belum berhasil menemukan alamat publikasi sergu Kemenag.
SukaSuka
sertifikasi guru itu berakhirnya tahun berapa kak??trus yg sudh masuk long list apakah nantinya ada kemungkin juga di sertifikasi kak karna yg msuk data long list bnyak banget kak di lingkungan kemenag itu.
SukaSuka
mz alfian yang terhormat panjenengan perlu banyak membaca tentang permendiknas menenahi sertifikasi maupun peraturan yang lainnya bisa mendounlut nanti penjengan baca kan tahu nanti pertaturan bab diknas
SukaSuka
guru TIK ndak disertifikasi ya pak…mohon infonya pak
Kak Ichsan:
Coba cek di sini
SukaSuka
kak ichsan..gmna pnyeleksian sertfikasi di lingkungan kemenag tahun 2012 yg akan msuk daftar PLPG?? Apa yg d perioritaskan??usia apa masa kerja??
Kak Ichsan:
Berdasar peraturan, prioritas peserta sergu adalah dengan urutan usia, golongan, kemudian masa kerja.
SukaSuka
jadi untuk tahun 2012 berbeda dgn tahun-tahun seblumnya ya kak??kan tahun sebelumnya yang d perioritaskan masa kerja kak. Trus kalau untuk guru swasta yang ngajar di naungan yayasan yang jadi perioritas apa kak?? Masa kerja atau umur??
Kak Ichsan:
Yang saya tahu, sertifikasi itu dilaksanakan berdasarkan permendiknas dan ini berlaku untuk guru di sekolah negeri maupun swasta. Seperti tahun sebelumnya, urutan prioritas adalah 1) usia, 2) masa kerja 3) gologan.
SukaSuka
kak ichsan kuota sertifikasi guru kelas MI di lingkungan kemenag Sumenep untuk tahun 2012 berapa ya kak??tolong jwb y kak, sy tnggu jawabannya. Trim’s
SukaSuka
assalamualaikum kak ichsan.. Tolong crikan info
kpan pengumuman calon sergu
tahun 2012 yg akan ikut PLPG
untuk mapel agama/guru kelas di
Lingkungan Kemenag kak??? Trmakasih
SukaSuka
kak ichsan.. Tolong crikan info
kpan pengumuman calon sergu
tahun 2012 yg akan ikut PLPG
untuk mapel agama/guru kelas di
Lingkungan Kemenag???
SukaSuka
Assalamu’alaikum…..Kak mau nanya tentang teknis pencairan lagi setelah diangkat PNS sebelumnya sudah diterima tunjangan sertifikasi ketika honorer?sekarang diangkat PNS pada jenjang sekolah sama,bidang studi yang sama, apa saja syarat2nya yang harus dilengkapi, atas bantuannya saya ucapkan terimakasih…,kak boleh ga minta no HP kakak?
Kak Ichsan:
Sebaiknya segera lapor ke Dinas Pendidikan (bagian kepegawaian), insyaallah akan menerima info yang diperlukan.
SukaSuka
kak ichsan.. Tolong crikan info kpan pengumuman calon sergu tahun 2012 yg akan ikut PLPG untuk mapel agama/guru kelas di Lingkungan Kemenag.
SukaSuka
kak tolong dong carikan info untuk sk inpassing guru smk, makasih.
SukaSuka
bisa di buka melalui internet tulis saja sk impasing guru non PNS di enternet di enter ting meng klik
SukaSuka
kak ichsan, kpan pengumuman calon sergu yg akn ikut PLPG di lingkungan kemenag tahun 2012??
SukaSuka
mksud saya seperti ini kak ichsan, penentuan masuk calon sergu tahun 2012 yg akan ikut PLPG kan yg menntukan kemenag pusat, Itu yg diperioristaskan oleh kemenag pusat apa umurnya yg sudah tua atau masa krja kak ichsan??sy tnggu jawabannya kak. Trmksih
Kak Ichsan:
Prioritas dengan urutan 1) masa kerja 2) usia 3) pangkat/golongan dst.
Jadi, bila masa kerja sama maka yang didahulukan yang usianya lebih tua.
SukaSuka
mkc kak ichsan jawabannya, oya kak kpan pengumuman calon sergu tahun 2012 di lingkungan kemenag yg akan ikt PLPG???trmaksih kak.
SukaSuka
mksud saya seperti ini kak ichsan, penentuan masuk calon sergu tahun 2012 yg akan ikut PLPG kan yg menntukan kemenag pusat, Itu yg diperioristaskan oleh kemenag pusat apa umurnya yg sudah tua atau masa krja kak ichsan??sy tnggu jwabanny kak. Trmksih
SukaSuka
kak ichsan.. Sy mau tanya imformasi yg sy dngar untuk acuan penentuan kelulusan sertifikasi kemenag tahun 2012 brdasarkan umur. kak ichsan,benar ya kak penentuannya brdasarkan umur?? bukan masa kerja?? Saya tunggu jawabannya kak. Trmksih
Kak Ichsan:
Kelulusan PLPG ditentukan berdasarkan nilai yang diperoleh pada PLPG.Ketentuan ini diatur berdasarkan Buku 4 Pedoman PLPG.
> Baca tulisan “Ketentuan Lulus PLPG”
> Unduh Buku 4 Pedoman PLPG di sini
SukaSuka
Ass..kak Ichsan mau nanya Kpn pengusulan Inpassing thn 2012 d mulai???
SukaSuka
kak ichsan, gimana caranya lihat DUP sertifikasi kemenag kab.sumenep untuk mapel guru kelas??
SukaSuka
kak ichsan, sy mau tanya kak apakah inpassing dari jenjang MI GURU KELAS bisa di pindah ke jenjang MTs guru Mapel??tolong di jawab ya kak sya tunggu jwaBannya kak.
Kak Ichsan:
Maaf, saya belum mengerti aturannya. Untuk mendapat jawaban yang tepat, coba ditanyakan ke Mapenda Kantor Kemenag
SukaSuka
Salam Sejahtera,Pak Ichsan.
Bagaimana cara mengecek secara online SK TPP tingkat Dikmen?Kebetulan saya( Guru Swasta, NUPTK 8335752655300003 ) mutasi dari Propinsi Banten ke Propinsi Jawa Barat,ingin melihat apakah SK TPP sudah dipindahkan ke Propinsi Jawa Barat ? Trimakasih.
Kak Ichsan:
Coba cek dengan petunjuk di sini
SukaSuka
kak ikhsan, apa bisa di pindah inpassing dari jenjang MI guru kelas ke jenjang MTs Guru MAPEL??tolong penjelasannya ya kak??
SukaSuka
ass. pak, saya dapat surat tentang kekurangan berkas inpassing, dengan nomor surat 1414/C5.1/CC/2011tertanggal 10 Juni 2011 di tujukan kepada saya ( SUTIKNO ) Guru SMP Kemala Bhayangkari Kotabumi Lampung utara. dari Kementrian pendidikan Nasional yang ditandatangani oleh bapak Sumarna Surapranata, Ph.D, dan sudah saya kirim kekurangan berkas tersebut akhir juni 2011
1. No.NUPTK kurang lengkap
2. SK Guru Tetap Yayasan(GTY)mohon informasi/balasan dari bapak kelanjutan dari SK Inpassing tersebut apa saya diterima atau tidak dan bagaimana cara melihat daftar terbit SK Inpassing dan bagaimana cara mendapatkan SK tersebut.
Kak Ichsan:
Petunjuk lihat SK Inpassing baca tulisan “Cara Lihat SK Inpassing Guru” di menu Inpassing (di sisi kanan halaman blog)
SukaSuka
Pengumuman calon sertifikasi guru 2012 koq gak bs d buka ?
SukaSuka
Mas kapan pendaftaran sertifikasi guru tahun 2012 di kutai timur. Tlg di bls!
SukaSuka
Tadi saya buka http://www.sergur.pusbangprodik.org,disitu ada pengumuman tentang Hasil UKA, tolong dicek apa betul itu. SEMOGA LULUS SEMUA
SukaSuka
sama pa saya juga malam meMBACA PENGUNGUMAN ITU DAN ALHDULILAH SAYA LULUS SEMOGA ITU BENAR.WALAU MASIH TAK YAKIN KEBENARANNYA.PAK ICHAN BENAR TIDAK PENGUNGUMAN ITU DARI SITUS RESMI SERGUR.KEMDIKNAS.GO.ID. APA AKAN BERUBAH LAGI?
SukaSuka
Tanggal yg pasti kpn yah pencairan tunjangan sertifikasi dana dekon th2012, mksh bnyk atas infonya
SukaSuka
kak ichsan mau curhat,sy guru tk lulus sergur th 2009,tpp sy yg th 2010 pembayarannya kurang 2 bulan.bulan dsmber 2011 lalu teman sy yg lulus sergurnya sama dg sy mendpt pembayaran kkurangan yg 2 bln itu,smntara sy kok gak dapat, gimana ini,kak? l
SukaSuka
Kak ihsan tunjangan fungsional untk th 2012 kapan?
Kak Ichsan:
Semoga segera caiiir!
SukaSuka
Kpn pencairan tunjangan sertifikasi th2012 dicairkan
Kak Ichsan:
Saya ikut berdoa, emoga segera caiiir!
SukaSuka
kemaren saya lihat internet untuk daerah kota solo katanya mundur dikarenakan pemberkasan guru tk dan SD belum lengkap katanya tak boleh menyalahkan dinas karena para guru belum lengkap pemberkasaannya
SukaSuka
Kak Ichsan, kpan pengumuman masuk ngngaknya sergu tahun 2012 di lingkungan kemenag sumenep
SukaSuka
Kak ihsan sy mau tany, mlai thun 2003 sy mnjdi guru tetap MI dan mnjadi guru kelas idan ijazah sy pend. Bhs. Indonesia. thun 2011 sy mngusulkan inpassing melalui MI dgn bdang study guru kelas. Sy kan jg ngajar d MA kak, jd thun 2012 sy ngusulkan sertifikasi d MA sesuai dgn ijazah sy, seandainy nanti sy lulus sertifikasi di MA apkah inpassing sy yg d MI bsa d pndah k MA kak tempt sy ngsulkan sertifikasi?? Tolong d jawab ya kak, mkc
Kak Ichsan:
Coba “Konsultasi Online” di sini
SukaSuka
Kak ikhsan apakah saya sudah masuk sertipikasi belum tolong dilihat di data base kalau udah tolong berikan inpormasinya ke , 081322206370 , trima kasih
SukaSuka
Kak, ihsan kuota sertifikasi guru kelas MI untuk tahun 2012 brpa kak??
Kak Ichsan:
Maaf, belum tahu datanya.
SukaSuka
pak Ihsan katanya terhitung januari 2012 jam wajib guru sertifikasi harus 24 jam, saya jam tatap muka saya 23 jam, berarti kurang 1 jam, setelah dicari2 tempat tambahan ngajar sdh penuh semuanya, apakah saya masih ada kesempatan utk mendptkan tunjangan sertifikasi
Kak Ichsan:
Beban 24 jam/minggu harus terpenuhi, dan ini secara administrasi juga dilampirkan dalam pemberkasan.
SukaSuka
berarti kami tidak akan mendapat tunjangan sertifikasi karena kekurangan jam tatap muka cuma 1 jam pelajaran, padahal selain mengajar tatap muka 23 jam tsb, kami menjadi walas melakukan persiapan mengajar memeriksa latihan, ujian dan menjadi pembina kegiatan di sekolah seperti pramuka, olimpiade dll, tidak ada artinya dimata pemerintah kerja kami para guru
SukaSuka
Nama saya masdiana guru sd mau nanya kapan pendaftaran sertifikasi guru di kabupaten kutai timur kaltim.
SukaSuka
Mohon tanggapannya, apabila pindah mengajar (diSMK) dari jurusan agribisnis perikanan kemudian pindah ke agribisnis rumput laut dan di sertifikat sertifikasi bidangnya adalah agribisnis perikanan. Apakah TPPnya masih berlaku atau hilang ?
(kompetensi keahliannya beda : dari agribisnis perikanan pindah ke agribisnis rumput laut akan tetapi masih dalam satu program studi keahlian : Agribisnis Produksi Sumberdaya Perairan). Terimakasih.
Kak Ichsan:
Maaf, saya belum tahu ketentuannya. Coba “Konsultasi Online” di sini
SukaSuka
selamat sore,
maaf pak to the point saja,
apakah ada program sertifikasi guru bidang studi bahasa inggris di tingkat sd?
kalo tidak ada dan nanti kedepannya juga tidak ada, saya mau resign aja ngajar di sd meski sudah GTT. saya mau ngajar di smp saja. kebetulan TMT saya ngajar di SMP sudah 4 tahun.
atas perhatian dan balasan dari bapa saya ucapkan banyak terimakasih.
Kak Ichsan:
Sampai dengan 2012, yang saya tahu, sergu untuk guru sd itu terdiri guru kelas dan mapel (Penjas, Agama)
SukaSuka
saya dedeh komalasari sudah mengurus mutasi sertifikasi guru dari purwakarta januari 2011 ke kab.bandung barat, tapi belum ada informasinya,NUPTK saya 2445744647300023 mohon bantuan informasinya.asal sekolah smpn 1 plered kab. purwakarta dan sekarang di smp darul falah bandung barat
SukaSuka
pak,saya mau tanya..
bener gak dana sertifikasi untuk tahun 2012 akan dibayarkan per 3 bulan sekali,yang masih sisa 2 bulan lagi tahun 2011 kapan akan dibayarkan untuk wilayah depok.
terima kasih..
Kak Ichsan:
Maaf, saya belum tahu info pastinya.
SukaSuka
Kapan sertifikasi guru tahun 2012 akan cair lagi Om…
SukaSuka
pak,sy mau tanya, sy adalh guru pns yg terangkat tahun 2009.sementara sy sarjana tahun 2006 n honor sejak mei 2006. apa sy uda memenuhi syarat ato layak sertifikasi??
soalx kasus d daerah sy,teman guru seangkatan sy mjdi pns n wisuda jg brsamaan,bliau uda ikut sbg pserta sergur tahun ini. apa itu bisa??
trus,apa bisa sk honor sbg guru dgn ijazah SMA??
trims atas penjelasanx pak.
Kak Ichsan:
Masa kerja untuk sertifikasi, dihitung sejak jadi guru (honor) dan ijazah bisa ditoleransi. Tentu ini dibuktikan dengan surat yang sah.
SukaSuka
kak kpn ya dana bos untuk swasta cair…bulan maret sudah hampir pertngahan,,untuk dae lampung tptnya d lamsel
SukaSuka
Siang !! Aku slh seorang tenaga pengajar di SD yg sdh mngabdi krg lbh 5thn dgn status GTT tp aku bingung gmn nasib kami kedepan apa ada harapan ??
Untuk saat ini, kami hanya mendapat uang lelah dr dana BOS sdgk tunjangan2 lain gak ada. Sdgkn hrga kbtuhan mkin mlnjak.
SukaSuka
Bagaimana cara/alamat yg jelas melihat daftar urut dup sertifikasi khususnya kab.wonogiri.
Kak Ichsan:
Petunjuk lihat daftar peserta sergu 2012 ada di sisi kanan halaman blog tunas63
SukaSuka
apa d taun 2012 bln dpan bner ada tes cpns?soalxa sy uda dpet kbr agak kabur.dr pd pnasaran mnding taxa kn?? trims
Kak Ichsan:
Info itu tidak salah dan juga belum benar. Memang ada pejabat yang berkata begitu, tapi peraturannya belum ada.
SukaSuka
Maaf Pak, saya mau bertanya.. Apakah jurusan S1 non pendidikan seperti Jurusan Sistem Informasi Bisa mendaftar CPNS Guru?
Kak Ichsan:
Biasanya syarat guru yang dibutuhkan, dalam pengumuman dicantumkan jurusan ijazah.
SukaSuka
nama saya abd sahid saya sertfikasi umur 45 th saya honor sudah 20 th mau mendaftar cpns sudah lewat umur apakah saya menjadi pensiunan guru honorer jawab pak iksan
Kak Ichsan:
Setahu saya, tidak ada status “pensiunan guru honorer”.
SukaSuka
Pak tolong info tentang pemberkasan sk tunjangan profesi guru jalur PPG Prajabatan terimakasih
SukaSuka
pak minta tolong nuptk atas nama setiawan
mengajar di sd n 2 karangasem,cawas,klaten udah ada blm pak.makasih,
SukaSuka
JIka saya guru yang sudah disertifikasi kemudian yayasan tempat saya mengajar memindahkan sy ke bagian TU dengan alasan penyegaran dan sistem krn sy sudah lama menjadi guru,maka apakah saya bisa menggugat yayasan tempat saya bernaung untuk memfungsikan saya sesuai kopetensi atau profesi saya yang sebenarnya, mohon saran dan petunjukknya.
Kak Ichsan:
Prinsipnya, pengangkatan/penetapan tenaga adalah wewenang yayasan (tentu berdasar aturan dalam AD/ART yayasan).
Dengan Mbak Titin lepas dari guru maka TPP pasti hapus (tidak punya hak).
Pengangkatn/penempatan mestinya berdasarkan aturan yang ada, dalam hal ini yang perlu dicermati Mbak Titin adalah:
(1) Syarat aturan pada umumnya, pengangkatan tenaga adalah ada “lamaran” dan “kebutuhan”
(2) Adakah pasal dalam AD/ART yayasan yang mengatur bahwa yayasan berhak menggeser tugas tenaga. Bila ada aturan, pasti ada syarat dan prosedur.
(3) Biasanya, maslah spt ini terjadi karena yayasan “ada kepentingan” tertentu yang bukan didasarkan untuk kemajuan lembaga tetapi kepentingan “pribadi” atau “kelompok”.
Sebelum melangkah melalui jalur hukum, Mbak Titin kaji dulu secara matang dan dengan dukungan keluarga.
Ok, Mbak Titin semoga usaha Mbak Titin menjernihkan masalah ini dirahmati Allah SWT.
SukaSuka
Ass. Kak Bagaimana solusinya jika jam mengajar bagi guru MTs. tidak cukup 24 jam, sedangakan tuntutan pemberkasan aturan januari harus dipenuhi…” saya gr Pkn dengan jumlah jam 12 jam perminggu,..dengan romb. belajar kelas VII-IX ada 6 romb. jumlah jam 2 x 6 (sudah Full) di isi….Thanks & Wass.
Kak Ichsan:
Solusinya mengajar di sekolah lain dengan mapel yang sama sesuai sertifikat.
SukaSuka
pak ichsan,,saya mau bertanya,,istri saya lulus sertifikasi guru kemenag dikab.bulukumba sulsel,bolehkah tunjangan sertifikasi itu dipindahkan ke kabupaten lain (di sulsel)dengan alasan istri saya ikut suami..??
Kak Ichsan:
TPP bisa tetap diterima di tempat tugas baru. Syarat yang diperlukan lihat di sini
SukaSuka
bapak mau tanya, untuk pengambilah A1 ada syaratnya tidak? kalo ada syaratnya apa saja?
makasih sebelumnya.
Kak Ichsan:
Tidak ada syarat. Form A1 merupakan tahapan dalam proses penetapan peserta sergu.
SukaSuka
Kak Ichsan ,
apa persyaratan mendapat untuk mendapatkan sk jabatan fungsional pengawas bagi pengawas baru ? Tks
Kak Ichsan:
Agar lebih jelas, silakan lihat Pasal 30 dan 31 Permenpan 21 tahun 2010 ttg Jabatan fungsional Pengawas Sekolah. Untuk mengunduh file permenpan, silakan klik di sini
SukaSuka
Saya Guru B. Inggris yang di Struktur kurikulum terhitung 4 jam per minggu, namun atas kebijakan sekolah semua pelajaran UN di tambah 1 jp menjadi 5 jam Pelajaran, jadi apakah yang diakui untuk pembayaran tunjangan sertifikasi yang 4 jp atau yang 5 jp Pak ? mohon dibalas segera Pak, Terima Kasih
Kak Ichsan:
Dalam MBS, ketetapan sekolah menjadi pedoman. Artinya, 5 jam itu tetap diperhitungkan secara akumulasi mampu memenuhi minimal 24 jam/minggu.
SukaSuka
Selamat sore Pak Ichsan, kapan dan bagaimana pemberkasan kami yang sudah lulus sertifikasi guru tahun 2011 wilayah Sumatera Utara untuk pengurusan SK tunjangan sertiikasi pendidik. Terima kasih Pak.
SukaSuka
Ass, k. Tolong info tentang kabar penundaan tunjangan profesi bagi guru Non PNS yang masih berstatus GTT. makasih.
SukaSuka
“Form A1 sudah disetujui PSG : Dinas KAB/KOTA” maka sudah menjadi peserta sergu.Tapi kenapa masih ada uji kompetensi awal untuk peserta sergur 2012, ya Kak?
Kak Ichsan:
Mungkin, peraturan baru utuk sergu 2012 seperti ini. Saya juga elum tahu peraturannya. Maksud saya, proses seleksi dua tahap: seleksi usia dan masa kerja kemudian seleksi ujian tulis.
SukaSuka
Pa ichsan mo tanya saya untuk mendapatkan form A1 untuk sergur 2012 ini kapan adanya ya? saya tinggal di diknas tangsel tapi belum ada informasi nya. trims iffah
Kak Ichsan:
Form A1 diterbitkan oleh LPM kemudian pembagiannya melalui Dinas Pendidikan Kab/Kota. Sebagian Dinas Pendidikan sudah ada yang menyerahkan ke peserta.
SukaSuka
ass. pak ikhsan nama saya wasi’ah guru pns d smp, mau tanya sy kan sudah honor d mts selama 10 tahun kemudian terima pns baru 2 tahu sbagai guru mata pel. pai, kalau ada pendataan sertifikasi boleh nggak sy memasukkan sk honor yang berarti sudah mengajar selama 12 tahun? and kapan ada pendataan sertifikasi guru d tanggamus lampung?
SukaSuka
Tlg pak,apa ada test sertifikasi guru tahun 2012 yang dibawah naungan kemenag,kalau ada minta kisi-kisi soal test tulis mapel PAI. Mtr.swun
SukaSuka
tlng info sertifikasi guru PAI PEMDA TANGGAMUS
SukaSuka
longlist sertifikasi GPAI dapat di unduh di
http://pendis.kemenag.go.id/kerangka/pais.htm
SukaSuka
pak,nama saya hernawati, nuptk 1754748651100002, padahal sudah memenuhi syarat lengkap cuman belum terjaring di data internet. yang saya tanyakan apakah saya sudah lulus sertifikasi apa belum pa? tks
Kak Ichsan:
Lho, kalau lulus sertifikasi artinya sudah ikut sertifikasi/PLPG, maksud Mbak Hernawati bagaimana?
SukaSuka
MOHON MAAF SEBELUMNYA, BAPAK SAYA ADALAH GURU SEJAK TAHUN 1966. BAPAK ALUMNI SGPD. ANGKATAN 1962,SUDAH MENGABDI 46 TAHUN. NAMA BAPAK SAYA : H. ABDUL SATAR BASKORO GURU DI SMP PAWIYATAN SURABAYA JLN TANGKIS TURI 46 SURABAYA. PERTANYAAN SAYA SAMPAI SEKARANG BAPAK SAYA BELUM PERNAH MERASAKAN TPP NON SERTIFIKASI, MOHON SARAN AGAR BAPAK MENDAPAT HAK NYA/ TPP SEBAGAI GURU YANG LAMA MENGABDI.
Kak Ichsan:
Setahu saya, TPP (Tunjangan Profesi Pendidik) diberikan kepada pendidik yang memiliki sertifikat pendidik (lulus sertifikasi). Saya belum tahu tentang TPP non sertifikasi.
SukaSuka
pak,nama saya hernawati, nuptk 1754748651100002, padahal sudah memenuhi syarat lengkap cuman belum terjaring di data internet.
SukaSuka
saya telah dinyatakan lulus pd 30 desember 2011.namun tidak dapat memenuhi 24 jam mengajar. apakah pemberkasan awal dapat dilakukan?
Kak Ichsan:
Maksudnya pemberkasan usul NRG/tunjangan? Kalau ini yang dimaksud, saya belum paham.
Yang saya tahu, untuk berhak tunjagan, guru pemegang sertifikat pendidikan harus memiliki jam mengajar mapel sesuai sertifikat minimal 24 jam per minggu.
SukaSuka
uji kompeteni 2012 soal yg buat siapa?minta materinya donk kak..
Kak Ichsan:
Maaf, tidak punya info ttg uji kompetensi.
SukaSuka
Kang …! saya mau tnya peraturan pemerintah dulu ma sekarang ko beda jauh apa sebabnya ya ? Klu dulu kan cari ilmu boleh tetapi tdk boleh meninggalkan tugas ,artinya klu tugasnya pagi sekolahnya sore ni klu dulu, nah klu sekarang malah dianjurkan minta izin pada dinas. contohnya PPG 6 bulan apa tidak melelantarkan anak didik apa gak kasihan. Jadi tlng aturan ini ditinjau kembali agar tidak merugikan anak. Khususnya Provinsi Lampung. Trimakasih
SukaSuka
Kang,,,,jika alih status, menjadi dosen apakah tunjangan sertifikasinya masih berlaku atau dari awal lagi…nuhun…
Kak Ichsan:
Aturan pastinya belum pernah membaca. Tapi, bila dipahami dari klausul pada sertifikat yang menyatakan “guru profesional bidang studi guru kelas/mata pelajaran …” maka bila bidang tugas yang diampu tidak sesuai sertifikat berarti tidak punya hak tunjangan.
SukaSuka
kak klu di data tercetak bahwa form A1 sedang dalam pengajuan ke LPMP,apa itu sdh pasti disetujui oleh pihak LPMP,soalnya status penetapan peserta sy demikian,jadi dag dig dug ga tenang nih jantung sy
Kak Ichsan:
> Belum tentu disetujui LPMP. Silakan baca tulisan Proses Penetapan Peserta Sergu
> Coba sering-sering cek data, bila tertulis keterangan “Form A1 sudah disetujui PSG : Dinas KAB/KOTA” maka sudah menjadi peserta sergu.
SukaSuka
Saya adalah guru TIK SD di Surabaya dan sudah punya NUPTK:
1. Apa mapel TIK masih termasuk Ekstra Kurikuler sehingga dirapot tidak muncul daftar mata pelajarannya dan tidak bisa memberikan nilai?
2. Apa guru TIK berhak memperoleh tunjangan fungsional dan transport? karena selama ini saya hanya mendapatkan honor dari sekolah saja
SukaSuka
saran buat pemerintah (Kemendiknas);
1. sebaiknya pemerintah memberikan langsung dana sertifikasi kepada guru-guru jangan dibuntuti dengan syarat yang memberatkan, sebab dengan 24 jam guru harus mengajar jarang yang benar-benar.
2. sebaiknya dana sertifikasi itu langsung dari pusat jangan dilimpahkan ke daerah.
3. di padang panjang lantaran diskriminasi etnis (kebetulan guru tsb keturunan cina), tunjangan sertifikasinya pernah diputuskan pemda melalui dinas pendidikannya selama satu tahun, walau guru tersebut mengajar 24 jam. guru tersebut cekcok dengan kepala sekolahnya, lantaran kepala sekoalah tanpa konfirmasi merobah nilai beberapa siswa. tapi guru tersebut yang dipersalahkan sepihak oleh pemda, nasibnya terkatung-katung tanpa status yang jelas, padahal sempat dia yang diperiksa inspektorat kota padang panjang.
4. pengawas yang lulus sertifikasi, kapan n dimana dia mengajar? Rasanya, bohong aja tuh. mungkin ada yang benar2 tetapi banyak yang mustahil.
5. sebaiknya pengelolaan guru dan sekolah dikelola langsung oleh pemerintah pusat.
SukaSuka
Ass..mhn infox ya kalau sdh sertifikasi kemudian pindah ngajar di propinsi lain apa sertifikasi itu berakhir?atau mungkin ga kalau mutasi lintas provinsi, makasih infox
Kak Ichsan:
Insyaalah sertifikat tetap berlaku asal tugas yang diampu tetap sesuai sertifikat.
SukaSuka
kak kapan formulir A1 terbit untuk sertifikasi guru 2012 skrg
SukaSuka
Assalamualaikum kak ichsan….kak nama sy terdaftar di bakal calon sergur 2012 wilayah kota depok dengan nuptk 2739751653300072.yang mau sy tanyakan apa benar formulir A1 keluar setelah lulus ikut uji kompetensi awal,makasih kak…..
Kak Ichsan:
Maaf, aturannya saya belum tahu. Tapi menurut saya, karena forma A1 adalah merupakan data tetap peserta sergu, logikanya akan diterbitkan setelah tes awal.
SukaSuka
Mau tanya.. Kesalahan pengiriman dana sertifikasi itu melapor dimana ?? karena di rekening saya ada 2x dana serifikasi yang masuk. Kalo boleh tau itu kesalahan dari pihak mana ??
Terimaksih SebeLumnya..
Kak Ichsan:
Coba hubungi Dinas Pendidikan setempat.
SukaSuka
kak ikhsan ini kali kedua sy brtnya,mlanjutkan prtnyaan sy tempo hri,sy mau mutasikan tunj.srtfkasi sy dr status honorer menjadi cpns dikabupaten lain(sy hnorer di kota bengkulu dan lulus cpns dikaupaten bengkulu tengah)apakah bisa k seorng cpns menerima tunj.tsb?atau hrus menunggu mjd pns?krna sudh sy tnyakan ke diknas dan klihatanny status sy trsbt djadikan kndala sedangkan plajaran yg sy ampu skrg sma dgn di sertifikat yaitu bhs.inggris. Pihak diknas pun mengajak sy mncri praturan yg memuat hal tsb..krn mrka blm dpt memutuskan,tlong sy k adakh prturan mengnai hal tsb?brhak atau tidak sy sbgai cpns?trimkash k sblumnya.
Kak Ichsan:
> Tulis di menu “forum” pada web KSG
> Konsultasi online di sini
SukaSuka
Saya Lulus sertifikasi tahun 2010 di kementrian Agama pada sekolah MTS Swasta di Surabaya, tetapi saya sekolah Induknya di Diknas pada sekolah SMP negeri 25 Surabaya sebagai guru GTT. Dan saya sudah masuk database Guru GTT yang kabarnya akan diangkat PNS. Apa yang harus saya lakukan agar TPP saya bisa cair dan keberadaan database saya tidak terganggu?
Terimakasih atas jawabannya.
Kak Ichsan:
Menurut saya yang menjadi perhatian antara lain: sertifikat di MTs nantinya akan bisa berlanjut saat menjadi CPNS bila mapel yang diampu sesuai sertifikat. Tapi bila menjadi CPNS memegang mapel yang tidak sesuai sertifikat maka TPP bisa hapus.
SukaSuka
apakah benar guru honor yang sudah tersertifikasi dicabut honornya? jika benar dimana keadilan bagi kami guru honor? kami(guru honor) mengharapkan sertifikasi karena kami ingin kesejahteraan karena kami juga dituntut untuk menjadi guru profesional seperti halnya tuntutan terhadap guru PNS.
SukaSuka
kalo pns yg sudah sertifikasi kan msh tetap mendapatkan gaji pokok dari pemerintah setiap bulan, tapi kalo honorer bagaimana? masa ga dapat honor lg? kalo begini namanya bukan menambah kesejahteraan guru honor, tetapi menambah kesenjangan penghasilan guru honor dan pns. sementara kami sama-sama dituntut hal yang sama. kemana lagi kami harus mengadukan ketidak adilan ini??????
SukaSuka
pak mau tanya klo pengen tahu daftar calon sertifikasi kemenag kab. tangerang melalui internet bagai mana?alamat apa?
Kak Ichsan:
Maaf, sampai saat ini belum berhasil mendapatkan alamat aksesnya.
SukaSuka
kalau boleh tahu kapan ya tpp dekon jatim dicairkan,sebab sampai sekarang belum ada beritanya sedang yang lewat bank jatim lancar2 saja.
Kak Ichsan:
Maaf, Mbak Sri, tentang pencairan TPP tidak punya informasi.
SukaSuka
tolong dong dicarikan informasi….sebab kita sama2 PNS tetapi mengapa harus dibedakan dalam penyaluran dananya., apa memang ada kriteria tertentu…. terima kasih ya….
SukaSuka
mau nanya, boleh gak guru sertifikasi menerima juga tunjangan guru non sertifikasi? adakah ketentuannya?
Kak Ichsan:
Mungkin yang Mas Jarot tunjangan non sertifikasi yang Rp250.000? Kalau ini yang dimaksud, namanya Tambahan Pengahasilan Guru, ini diatur dalam Kepres (nomornya lupa) yang diperuntukkan bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik.
Sedangkan yang sudah memiliki sertifikat, berhak tunjang profesi.
Jadi sasarannya jelas, sehingga tidak boleh menerima ganda.
SukaSuka
Asslam alaikum..
Pak sya guru tetap d MI swasta,,brusan lulus sertifikasi th 2011 mapel bahasa inggris, itupun masih menunggu sertifikatnya…di MI sy hanya mendapat 12 jam apakah sya bisa menambah jam di MTS atau MA atau mutasi ke skolah MTS…?
Kak Ichsan:
12 jam itu sudah sesuai peraturan beban kerja bagi guru RA/Madrasah. Jadi, tidak perlu mutasi, tinggal menambah jam dengan mapel Bhs Inggris di madrasah lain.
Baca info selengkapnya dan peraturan juga bisa diunduh di sini
SukaSuka
saya heran kenapa bisa seorang guru yang mengajar d MIN yang notabene d bawah naungan departemen agama/kemenag bisa mendapat tunjangan khusus d daerah terpencil sekaligus dari departemen agama dan juga dari dinas pendidikan. Maksudnya seorang guru/satu nama mendapatkan dana tunjangan khusus tersebut bisa dobel. Satu bagian dari dinas pendidikan dan satu bagian dari kemenag. Apa tidak menyimpang ya? Mestinya kan satu nama hanya mendapat dana tsb dari satu pihak saja. Dan apakah tidak menjadi masalah bagi guru yg bersangkutan tersebut?
Kak Ichsan:
Seingat saya tidak boleh satu tenaga menerima ganda bantuan dari sumber yang sama (pemerintah). Misal, GTT yang telah menerima tunjangan fungsional (dana dari pemerintah), tidak boleh diberi honor dari dana BOS (dana dari pemerintah).
SukaSuka
asskum,, meh tanya cara melihat calon sergu ra/madrasah 2012 dilingkungan kemenag jateng gimana ya??? tolong solusinya.. maksih…
SukaSuka
Klik Kemenag RI disana ada bacaan Longlist sertifikasi download yang dari provinsi masing-masing
SukaSuka
Kak Ichsan, sy sarjana lulusan th 1999.pernah ngajar di TK selama 3th& 2Th. sejak th 2007-skrg sy ngajar di SD dan sudah punya NUPTK. Apakah sy sudah memenuhi syarat bila mengajukan sertifikasi& bagaimana cara mengajukannya?…mohon penjelasannya.
Kak Ichsan:
Agar lebih jelas, mohon simak syarat pst sergu. Cari pada judul tulisan di sisi kanan blog tunas63.
SukaSuka
kak, minta tlg info hasil lulus PLPG Agama Katolik November 2011 di malang..??
SukaSuka
bang, pengumuman kelulusan sertifikasi guru agama katolik pada nov 2011 apa sdh keluar??thank’s b4…..
Kak Ichsan:
Cek melaui website Rayon penyelenggara sertifikasi.
SukaSuka
boleh tidak PNS sertifikasi menerima gaji honor dari dana BOS ? mohon pencerahannya…..
Kak Ichsan:
Honor korektor, honor lembur, … boleh.
SukaSuka
kapan TPP guru honor cair tahap ke2(juli-desember 2011)mksh.
Kak Ichsan:
Saya ikut berdoa, semoga segera cair.
SukaSuka
sama aja boo’oong cak gak ada kepastian janji surga yg menyesatkan bro
SukaSuka
Ass wr wb,kak ichsan, berapa kuota peserta sertifikasi 2012 untuk kabupaten Nganjuk,Jatim. Trmksh
Kak Ichsan:
Maaf, ketentuan sergu 2012 belum terbit
SukaSuka
Ass Mohon penjelasan kapan cairnya tunjangan sertifikasi guru kab.Bojonegoro Jawa Timur (bln Juli-Desember) thn 2011 yang melalui dana dekonsentrasi lewat bank Mandiri ?.
SukaSuka
Ass kak Ichsan mohon penjelasan kapan cair sertifikasi guru kab.Bojonegoro,prop.Jawa Timur yang melalui dana dekon lewat bank Mandiri untuk pereode Juli s/d Desember 2011.
SukaSuka
Ass Mohon penjelasan kapan cairnya tunjangan sertifikasi guru kab.Bojonegoro Jawa Timur yang melalui dana dekonsentrasi lewat bank Mandiri ?.
SukaSuka
Ass..saya guru swasta di smk dan honorer di sdn.saat ini saya terdaftar sebagai honorer kategori 2.Sedangkan tahun ini saya lulus sertifikasi dari swasta dan nuptk tetap dari sdn negeri.Yang ingin saya tanyakan apakah tunjangan sertifikasi itu akan cair sedangkan saya tetap mempertahankan nuptk saya dinegeri?
Kak Ichsan;
Coba ditanyakan secara online melalui menu “forum” di sini
SukaSuka
Assalamu ‘alaikum wr.wb.Pak saya mau nanya; Saya sudah di sertifikasi sebagai guru RA di Kota Medan sejak tahun 2007, apakah saya boleh pindah mengajar ke Kabupaten/Kota lain sebagai guru RA juga ? dan NUPTK saya juga sudah ada sebagai guru RA.
Kak Ichsan:
Logikanya bisa, namun pemahamannya adalah ada “surat tugas mutasi” tempat mengajar. Kepastinnya harap bertanya ke Kemenag Kab setempat.
Kalau untuk di lingkungan Kemendiknas, syratanya dapat dilihat di sini
SukaSuka
bapk/ibu guru klw uda dpt uang sertifikasi tetp semngt za buat didik anak indonesia. . .
SukaSuka
Kapan cair dana sertifikasi guru (bln Juli-Desember) thn 2011 yang melalui dana dekon lewat bank mandiri jawa timur.
SukaSuka
ass pak saya mau nanya tentang gaji guru daerah terpencil. Kalau di kabupaten bima bagi guru yang sudah mendapatkan gaji sertifikasi di di daerah terpencil tidak bisa lagi mendapatkan atau mengajukan gaji daerah terpencil karena alasan dinas dikpora kabupaten ada peraturan menkeu tentang hal tsb. Apakah itu benar
Kak Ichsan:
Maaf, aturannya saya belum paham. Mungkin bisa dilacak peraturan Menkeu yang dimaksud. Coba ditanykan permenkeu nomor berapa dan tahun berapa.
SukaSuka
terima kasih
SukaSuka
kak Ichsan, saya mau tanya, setelah nama – nama di umumkan sebagai bakal calon peserta sertifikasi 2012, apa yang harus saya persiapkan, berkas2 apa yang harus dilengkapi, terus untuk mengubah status dari NON PNS menjadi PNS saya harus konfirmasi kemana?terima kasih banyak untuk jawabannya….
Kak Ichsan:
Nanti akan ada pengumuman dan informasi melalui kedinasan.
SukaSuka
pak,nama saya nilawati, nuptk 1734747650300042, no peserta sertifikasi 11060615410263 rayon 101.
tolong bpk lihatkan apakah saya lulus sertifikasi
Kak Ichsan:
Maaf, Bu, belum memiliki data info hasil PLPG Rayon 01.
SukaSuka
Saya mengajar sbg guru honor di sekolah negeri dan dan guru tetap yayasan di sekolah swasta, ketika ingin sertifikasi guru tahun ini, saya terganjal dengan NUPTK saya yang terbit di sekolah negeri. yang saya tanyakan adl apa pengaruh mutasi NUPTK ke sekolah swasta. apa ada dampaknya nanti jika saya menjadi PNS di sekolah negeri karena NUPTK telah saya mutasi ke swasta. trima kasih.
Kak Ichsan:
Dampak jika nanti PNS sedang NUPTK di sekolah swasta tidak terlalu prinsip. NUPTK bisa dimutasikan, tentu dengan persyaratan.
SukaSuka
bagaimana carax mutasi nuptk dan apa bisa mutasi sertifikasi non pns ke lain lembaga( antar kabupaten )? bagaimana caranya pak? mohon balasannya.
Kak Ichan:
> NUPTK bisa dimutasikan, caranya mengisi formulir dan dilampiri surat tugas di tempat baru, dikirim ke Dinas Pendidikan.
> Untuk mutasi sertifikasi non PNS antar kab, maaf, saya belum paham aturannya.
SukaSuka
bulan lalu kami cek ke dispora kab. bulukumba sulsel ternyata sertifikasi 2010 yg belum pernah dibayarkan sdh diampra tapi sampai sekarang belum masuk ke rekening kami…kira2 apa kendalanya dan kapan bisa masuk ke rekening?
SukaSuka
database sertifikasi guru iu apa khusus untuk guru dibawah binaan Diknas ya pak? bagaimana dengan guru PAI di sekolah binaan Diknas, apa Depag juga punya database sergur tersendiri berdasarkan umur dan masa kerja, mohon bantuan penjelasannya…terimakasih.
SukaSuka
pak,apakah sertifikasi berlaku nasional?
Saya berniat menjadi guru titipan di daerah karena mengikuti suami dinas,apakah tunjangan sertifikasinya tetap turun?
Maaf pak,kalau bisa jawabannya di email saja
Trimakasih atas jawabannya
Kak Ichsan:
Sergu merupakan program nasional, guru berhak mendapat tunjangan setelah memiliki sertifikat pendidik dan tetap melaksankan tugas mengajar sesui sertifikat.
Kasus yang Ibu tanyakan saya belum paham, coba ditanyakan ke Dinas Pendidikan setempat.
SukaSuka
saya sebagai pengawas pai tk.sd/mi sudah mendapat tpg,seandainya pindah jabatan jadi kepala MIN,apakah tpg saya jadi hangus
Kak Ichsan:
TPG diberikan kepada Pengawas dan Guru aktif. Kepala sekolah termasuk guru yang mendapat tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah dan sehingga memiliki jam wajib mengajar minimal 6 jam per minggu. Jadi, Bapak tetap berhak mendapat TPG.
SukaSuka
Ass. Yth Pak Ichsan bolehkah sy pemberkasan calon sertifikasi thn 2012 yg sudah terdaftar melalui NUPTk online, tetapi saya pingin mengusulkan dari sekolah lain, karena saya ada ngajar di 3 sekolah, bagaimana cara dan syaratnya
Kak Ichsan:
Calon peserta Sergu 2012 diambil dari database NUPTK sehingga sekolah asal sertifikasi sesuai terbitnya NUPTK.
SukaSuka
trmksh ka..
trus appa bedanya NRG dari kemenag dgn NRG yg dari kemendiknas dan untuk apa NRG tu dbuat????
SukaSuka
kalau hasil plpg yang lulus periode 15 unpak 2011 siapa saja ya pak? mohon balasannya.
SukaSuka
assalamulaikum wr.wb.
KA BENAR KAH KALAU SUDAH ADA NUPTK BERARTI SUDAH ADA NRG???
tlg mta pnjlsnnya ka
wslm……..
Kak Ichsan:
Belum tentu, NRG akan diterbitkan setelah melalui proses sertifikasi.
SukaSuka
SELAMAT SIANG PAK,SAYA MAU MNT TLG SAMA BPK BHWSANNYA SAYA MAU BERTANYA TENTANG SERIFIKASI GURU YANG NAMA-NAMANYA BELUM KELUAR UTK PERIODE 6 DESEMBER 2011 TAHAP 10 ATAS NAMA HANUNAH,SPd DARI SMP PGRI 1 PALEMBANG?BGM KELANJUTANNYA,TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA!
Kak Ichsan:
Harap ditanyakan ke Rayon penyelenggara PLPG setempat.
SukaSuka
kak mau t? klo udh lulus sertifikasi syarat selanjutnya apa kak???????????????????????????????
Kak Ichsan:
Berdo’a, semoga segera terbit “sertifikat” dan segera pemberkasan usul tunjangan.
SukaSuka
terimakasih jawabannya pak, Daftar bakal calon sergur yang online apa khusus untuk guru dibawah naungan Diknas saja? karena saya Guru PAI masa kerja sdh 6thn (GTT di MTsN) dan 3 thn (PNS di SMKN) NUPTK jg sudah punya dan saya ngecek apakah nama saya ada di database sergur 2012 ternyata tidak tercantum nama saya, mohon penjelasan bagaimana solusinya agar nama saya bisa terdafar..terima kasih bantuannya.
SukaSuka
mengapa guru PAI yang diangkat DIKNAS harus daftar sertifikasi ikut DEPAG ya,dan apakah benar guru PNS PAI kuota sertifikasi sudah ditutup mulai bulan ini dan akan dibuka lagi 10 tahun kemudian? apa bener pak isu tersebut..terimakasih
Kak Ichsan:
Wah, isu tidak benar itu. Peraturan sergu GPAI memang ditangani Kemenag.
SukaSuka
bagaimana syarat nya mutasi sertifikasi dari non pns ke pns?
Kak Ichsan:
Masukan saja, sebaiknya konfirmasi ke Dinas Pendidikan.
SukaSuka
sertifikasi guru kuota 2010, msh ada yg blm memperoleh sk pencairan sd skrg,,
kira2 msh bisa cair tdk..?
langkah apa yg hrs kami lakukan..?
Terima ksh sbelumnya..
Kak Ichsan:
Coba konsultasi di sini
SukaSuka
Sertifikasi guru yang dari dana dekonsentrasi triwulan 3 thn 2011 lewat bank mandiri jawa timur, kapan cair ?
SukaSuka
assalamu’alaikum.mf sy mo tny, sya guru WB di SDN..gmn c cara mendaftar sertifikasi non pns atau sk inpassing?mhn balasannya terimakasih.
Kak Ichsan:
Baca tulisan dengan judul “Syarat Peserta Sertifikasi Gueu Kuota 2012”.
SukaSuka
Minta penjelasan kapan cair sertifikasi guru jawa timur triwulan 3 thn 2011 yang melalui dana dekonsentrasi.
SukaSuka
Asw. Kak ihsan. Mau tanya.
Nama cucu riscani
dr sd muhammadiyah sawangan kota depok
tlong liat nama saya udh msk dlm srtfikasi kota depok thn 2011-2012 blm ?
Terima kasih
Kak Ichsan:
Untuk mengecek database calon peserta sergu 2011, silakan lihat petunjuknya di sini
SukaSuka
Maaf sebelumnya kak ihsan. Setelah yg saya cek td, itu untuk thn 2012.
Maaf saya salah ngetik. Saya mnt tlong d criin hasl pengumuman sertifikasi guru kota depok tahun 2011.
Kak Ichsan:
Sepertinya belum diumumkan, saat ini Rayon 9 UNJ masih menyelenggarakan PLPG tahap 12 (7-15 Nov 2011).
SukaSuka
Minta nomor registrasi sertifikasi guru kab Lombok barat atas nama cok gede sukanegara
Kak Ichsan:
Saya belum pernah mendengar istilah “nomor registrasi sertifikasi guru”, yang ada bagi pst sergu adalah nomor peserta (no pst dapat dilihat pada Form A1.
SukaSuka
Met siang mas, saya adalah S 1 PKn yang kebetulan dipercaya untuk mengajar TIK, (guru PKn ada 3 orang, sedangkan guru TIK tidak ada). Selain itu saya dipercaya mengelola Lab Komputer. Yang saya mau tanyakan adalah
1. Apakah diakui jam mengajar TIK untuk Sertifikasi?
2. Gimana cara mendapatkan sertifikat tenaga pengelola laboratorium?
Makasih sebelumnya.
Kak Ichsan:
Sertifikasi kan arahnya ke profesional; keahlian selaras antara ijazah dengan praktisnya. Ijazah S1 PKn akan diakui jam mengajarnya bila mengajar PKn. Sertifikasi yang saat ini berlangsung adalah sertifikasi guru.
SukaSuka
mau tanya siapa2 aja guru agama hindu di SDN 2 Abianjero, Karangasem-Bali yang lulus sertifikasi PLPG
SukaSuka
Ass. Pak, saya mau tanya tentang NRG guru MTSN di Kota Solok. kuota 2009. Apakah sudah selesai pak? masalahnya pencairan dana nya tergantung pada NRG tersebut.Teri akasih pak.
Kak Ichsan:
Maaf, untuk info NRG belum punya alamat aksesnya.
SukaSuka
Mohon NRG atas nama peserta serttifikasi kuota 2007 Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur segera. Terima kasih
Kak Ichsan:
Maaf, todak punya dokumennya.
SukaSuka
pak tolong carikan NRG atas nama FATHUL MUBIN,,Unit kerja MTs DARUL HIKAM Kencong Jambi Baron Nganjuk,,,TAhun Lulus 2010,,,makasih matur nuwun bapak
Kak Ichsan:
Maaf, untuk dara NRG sepertinya belum ada website pemerintah yang membuka layanan ini. Coba hubungi Kantor Kemenag setempat.
SukaSuka
Mf. pak, saya mo nanya, kalo ingin mendapatkan SK Pemda supaya saya dapat ikut PPG bagaimana? saya guru WB SD Negeri….
sebelumnya terima kasih atas jawabannya…
Kak Ichsan:
Wah, saya belum paham masalah ini. Coba tanya ke BKD.
SukaSuka
pak gimana ya caranya nyari NRG bag teman2 guru yg sudah lulus sertifikasi??? makasih
Kak Ichsan:
Saya belum tahu alamatnya. Tapi, NRG turun melalui Dinas Pendidikan bagi guru kemendiknas dan Kemenag Kab/Kota bagi guru PAI dan Madrasah. Sebagain Dinas/Kemenang memublikasikannya melaui web yang dimiliki.
SukaSuka
Pa, tolong informasikan pada kami kenapa sampai sekarang NRG guru agama katolik belum juga turun? Pada hal NRG itu syarat pencairan TPP. Sejak Juli 2010 sampai sekarang TPP kami belum cair, ya …gara2 tidak ada NRG itu.
Kak Ichsan:
Semoga pejabat yang ngurusi NRG membaca komentar ini dan sehingga memberi tanggapan positif.
SukaSuka
siang pak.
saya guru honor mtsM sungai batang maninjau kab. agam sumatera barat jurusan senibudaya. lulus sertifikasi DEPAG 2010 dan kira2 3 bln yang lewat melengkapi berkas untuk sk impassing,namun sampai saat inibelum ada informasi kapan kami akan menerima tunjangan sertifikasi pak. mohon bantuan dan informasinya pak.
Kak Ichsan:
Sampai saat ini saya belum mendapatkan web untuk publikasi SK Inpassing Depag.
Untuk menanyakan tunjangan profesi, dapat melalui web KSG pada menu forum
SukaSuka
pak ihsan,kalau saya seorang guru swasta sudah sertifikasi di prov A kemudian pindah mengajar di prov B.apakah masih mendapat tunjangan profesi?
Kak Ichsan:
Tunjangan bisa tetap menerima asal tugas mengajar sesuai Sertifikat dan memenuhi syarat lainnya. Usahakan ibu cari petunjuk yang benar (ke Dinas juga BKD): tanyakan sejelas2nya sebelum mutasi.
SukaSuka
salam pak,
mohon dibantu, saya Guru TK NEgeri 2 padang yang lulus sertifikasi 2010. sewaktu SKTPP keluar tanggal 15 mei 2011, nama saya dan beberapa teman lainnya tidak ada dalam lampiran sehingga kami belum menerima pembayaran tunjangan sertifikasi tersebut.padahal sewaktu rekap akhir nama2 yang akan menerima, sudah ada nama saya, namun setelah SKTPP keluar, nama saya dan 10 orang teman lainnya tidak ada. bagaimana tindak lanjutnya pak?
Kak Ichsan:
Coba konsultasi online masuk di sini (kemudian tulis di menu “forum”)
SukaSuka
Mau tanya kapan hasil PLPG RAYON 16 tahun 2011.
Kak Ichsan:
Rayon 16 belum memublikasikan hasil PLPG 2011.
SukaSuka
Maaf pak ikhsan,jelas nya saya sudah pns.diangkat oleh dinas pendidikan.saat itu ijazah saya D2 pai.selama ini saya adalah guru kelas ,sebagai guru kls 1 sd.dan sedang menunggu ijazah S1 ppkn.bolehkah saya memilih untuk bisa sertifikasi ke dinas pendidikan saja,bagaimana cara nya.tolong bantu pak ikhsan ,terima kasih sebelumnya.
Kak Ichsan:
Berdasar ijazah Ibu (D2 PAI) status ibu kan guru PAI sesuai SK maka sertifikasi mengikuti Kemenag meskipun mendapatkan S1. Kalau pada SK tertulis Guru Kelas maka sertifikasi melalui Kemdiknas.
SukaSuka
Pak ikhsan,saya pengangkatan dinas pk dari honorer.pns masa tugas dah 20 thn.waktu diangkat saya d2 pai.sampai saat ini saya pegang kelas,tidak mengajar agama.kemudian saya kuliah S1 ppkn,bolehkah saya memilih untuk sertifikasi ke dinas pk saja.mengingat ijazah terakhir saya ppkn.tolong pak bagaiumana cara nya.
SukaSuka
saya guru agama sd,dari D2 PAI. sedang kuliah di S1 PPKN masa tugas 20 tahun selama ini saya mengajar sebagai guru kelas. dan sekitar bulan februari 2012 mendapat ijazasah S1 ppkn insya Allah.Kemana saya harus sertifikasi mohon jawaban nya pak.
Kak Ichsan:
Daftar lewat penjaringan yang biasanya penjaringan pada Jan – Maret setiap tahun.
Berdasar ijazah, peserta sertifikasi yang berijazah S1 harus memiliki masa kerja minimal 6 tahun, bagi yang ijazah belum S1 syaratnya memiliki masa kerja minimal 20 tahun dan usia minimal 50 tahun. Guru kelas SD sertifikasi dijaring oleh Diknas sedangkan bagi guru PAI dijaring lewat Kemenag.
SukaSuka
Assalamualaikum kak….sekali lagi mohon penjelasannya kak…saya sudah PNS diangkat oleh dinas pendidikan dari honorer,dan saat itu memakai ijazah D2 pai.tapi di sk saya tidak ada di tulis sebagai guru agama.dan saya mengajar sebagai guru kelas. masa tugas saya 20 tahun boleh kah saya memilih di sertifikasi melalui dinas pendidikan,jika nanti sudah mendapat ijazah S1 PPKN. bagai mana cara nya mohon penjelasan nya kak .
SukaSuka
saya guru pai SD di kab.kediri,lulus sertifikasi 2008.sampe sekarang kok masih belum cair ya mas, bukan cuma saya hampir semua teman seliting saya juga mengalami hal yang sama…tapi u/ yang di luar depag uda pada cair mas di wilayah kediri, guru yang di bwah depag di luar kediri juga udah..kenapa cuman di kediri aja yang lamanya minta ampun..kira-kira kemana ya mas saya bisa mengadukan nasib saya dan temen2, atau mungkin masnya bisa bantu..
Kak Ichsan:
Sebaiknya ditanyakan ke Mapenda Kantor Kemenag.
SukaSuka
Makasih pa’ Ichan atas sudah peduli untk membantu saya.mudah2an sehat dan bahagia selalu. Amin….
SukaSuka
kami guru sd I Jabanteng kec Jat kab situbondo lulus sertifikasi tahun 2010 ,sampai sekarang 8 september 2011 SK Dirjen belum turun pemberkasan ulang sudah dilakukan ,pencairan dana belum sedang teman seleting kami sudah terealisasi bulan agustus lalu ,pertanyaannya yang kurang dimana ya pak ,info bagian sertifikasi kab situbondo kami akan terima dana paling lambat bulan 10 kalau tidak akan terima pada tahun anggaran 2012 ,kenapa harus saya sendiri pak ? apakah tidak solusi selain menunggu antrian panjang pak ?
Kak Ichsan:
Setelah saya telusuri, SK TPP Bapak sudah terbit, berikut datanya:
Nama: RID HARYONO
NRG: 102635407017
NIP: 196801281988031003
Nomor Peserta: 10052302710160
Tempat Tugas: SD N 1 Jatibanteng
Nomor SK: 0498.0523/C5.6/D/SK/2011
Tanggal SK: 19 JULI 2011
Status: Dekonsentrasi
( Nama Bapak ada pada urutan 964)
Bila ingin mengunduh daftar penerima SK TPP, klik di sini
SukaSuka
Asalamu’alaikum Kak Ichsan:
saya mau konsultasi… saya guru smp di kabupaten semarang Jawa Tengah … sebelum ngajar di ungaran Kab Semarang saya ngajar di kab. blora pada tahun 2009 saya mutasi ke Kab Semarang… kemudian tahun 2010 saya ikut sertifikasi di kabupaten semarang semua data yang saya gunakan dari kabupaten semarang, namun setelah muncul sk tunjangan sertifikasi dari Dirjen Dikdas nama smp saya masih menggunakan nama smp dari Blora… Bagaimana caranya agar Nama SMP saya Sesuai Dengan Tempat Saya Mengajar yang Sekarang..
terima kasih atas Bantuannya Kak Ichsan…
Wasalamu’alaikum Wr. Wb..
Kak Ichsan:
Lapor ke Dinas Pendidikan dengan membawa bukti fisik mutasi, a.l.: SK mutasi (bila PNS), SK Pembagian Tugas di sekolah baru (foto kopi yang disahkan KS).
SukaSuka
Saya mo nanya Kak Ichsan…., Saya seorang guru Non PNS di salah satu SMP Negeri yang lulus sertifikasi dengan mapel TIK Tahun 2010 namun sampai sekrang Tunjangan Sertikasi saya belum cair yang melalui jalur dana dekon dengan No. SK : 0116.1915/C5.6/D/SK2011 Tgl. 7 April 2011. padahal ada teman yang sama sudah mendapatkan Tunjangan Sertifikasinya selama 6 bulan. Tolong Informasinya !!!??
SukaSuka
Assalmkm p’ ichan, saya yanto guru honor di kab. Fakfak(papua barat). Alhamdllah saya sudah lulus sertifikasi guru jalur PPG desember 2010, lulus tes pns dan masih menunggu SK CPNS. Yang ingin saya tanya:1. Apa syarat2 untuk memperoleh SK tunjangan profesi untuk lulusan PPG? 2. Dimana syarat2 tesebut harus di kumpulkan? Terimakasih atas bantuannya, semoga Allah SWT. senantiasa melimpahkan rahmat kepad bp’ dan keluarga. Amin…tolong infonya di kirim di nomor hp saya saja karena akses internet susah. Ini nomor hp saya(081210941718). Sekali lagi makasih ya pa?
Kak Ichsan:
Terimakasih, salam silaturrahim semoga kita dirahmati Allah SWT.
Maaf, pengetahuan untuk tunjangan dari jalur PPG saya belum memahami. Bila nanti ada info segera saya posting.
SukaSuka
saya guru pai SD,lulus sertifikasi 2008.tunjangan saya di bayar 2009,se banyak Rp.18.000.000,pertanyaan saya” kemana sisanya?? tolong informasinya tentang guru pai 2008 di kab.bone sulsel
SukaSuka
saya guru SD sdh sertifikasi sejak tahun 2009. S1 saya umum jurusan bahasa Indonesia (bukan PGSD). Tahun 2011 saya dipindahkan ke SMA, bagaimana cara mengalihkan sertifikasi saya pak?
Kak Ichsan:
Menurut pemahan saya, “sertifikat” tidak bisa dipindahlan dari “Guru Kelas” ke “Guru Mapel”.
Tapi, coba konsultasi ke “Forum” KSG.
SukaSuka
kak,saya apakah CPNS bisa mendapatkan tunjangan sertikasi,kalau tidak bisa apakah sertikasi gurunya dianggap hangus? mohon penjelasannyanya ya kak…….
Kak Ichsan:
CPNS tetap berhak tunjangan asalkan memenuhi syarat: jam mengajar, tugas sesuai dengan sertifikat.
SukaSuka
kak ichksan mau nanya ne…
sy kan dulu lulus sertifikasi tahun 2008 kemdiknas sebagai guru SD swasta…
dan telah dapat tunjangan antara pertengahan 2008-akhir 2009…
kemudian tahun 2010 sy ketrima pns di kemenag guru MI….
sertifikasi sy dapat sy alihkan dr kemdiknas ke kemenag….
pd tahun 2011 anggaran tunjangan sy dah diajukan dan ada di dalam DIPA kemernag MI sy…..
tahun 2011 sy jg dah dapat sk dr dirjen pendidikan islam kemenag……
tetapi sampai sekarang tunjangan sy tidak dapat dicairkan….
katanya harus punya NRG…..
dulu waktu di kemdiknas sy blm punya NRG tp tunjangan tetap bs dicairkan…..
Pertanyaan :
1. apakah ada perbedaan syarat2 pewncairan tunjangan profesi antara kemdiknas dan kemenag ?
2.bagaimana caranya untuk bisa mendapatkan NRG, sy sertifikasi angkatan 2008?
makasih kan……
Kak Ichsan:
Usulan NRG sebaiknya ditanyakan di Mapenda Kemenag setempat.
SukaSuka
Salam
Kak Ichsan..
Sya guru TK Swasta yang telah mengikuti PLPG dan menunggu hasilnya. pada waktu bersamaan sya menerima panggilan kerja mengajar disalah satu TK ternama dan berkualitas .
pertannyaan saya.
1. apakah ada hubungannya dengan sertifikasi sya jika sya pindah ke TK tsb ?
2. bolehkah sya pindah ke TK baru trsbt ??
3. Apakah ada petunjuk khusus masalah ini ?
Trims atas perhatiannya Kak, Sya tunggu responses nya
Kak Ichsan:
Sertifikasi kan untuk pengakuan “profesionalitas”, Mbak Diah sudah PLPG selaku guru TK, bila pindah ke TK lain insyaallah bisa. Karena sertifikasi dalam proses maka sebaiknya tidak melakukan perubahan data nama lembaga (biarkan nama lembaga adalah TK yang lama) meskipun sekarang bekerja di TK yang baru. Bila nanti sudah terbit sertifikat, perubahan data dapat dilakukan dengan minta petunjuk ke Dinas Pendidikan.
Bila perlu konsultasi lebih lanjut, silakan tulis di web Konsorsium Sertifikasi Guru pada menu Forum.
SukaSuka
trimakasih kak ichsan,,,
SukaSuka
Salaam.
Kak Ihsan saya guru SD swasta lulus sertifikasi 2009. pada tahun 2010 oleh yayasan saya dipindahkan untuk menjadi pengajar di SMP.
apakah sertifikasi saya masih berlaku? atau apakah bisa mutasi sertifikasi?
mohon bantuannya.
terima kasih
Kak Ichsan:
Sertifikasi itu kan intinya untuk pengakuan profesionalitas (keahlian). Sertifikasi guru SD adalah selaku guru kelas kalau mutasi ke SMP kan pegang mapel, ini berarti kan sudah beda keahlian sehingga sertifikat guru kelas SD ya tidak sama dengan sertifikat mapel.
Bila info ini masih belum diterima/dipahami, silakan tanya online ke Konsorsium Sertifikasi Guru melalui menu Forum.
SukaSuka
kapan nih kak berita pencairan sertifikasi non pns depag 2011?
SukaSuka
kak Ichsan saya mau tanya nih..
yang membedakan antara TPG kita masuk dalam Penyaluran TPG Melalui Transfer Daerah dan Penyaluran Melalui Dekonsentrasi itu apa sih?
apakah ada suatu penilaian tersendiri atau syarat apa gitu?
kok sepertinya lebih enak dan lebih cepet cair , yang melalui Transfer Daerah..
makasih sebelumnya..
Kak Ichsan:
Dalam Pedoman Penyaluran TPG melalui Transfer Daerah dijelaskan demikian:
Mulai tahun 2010 tunjangan profesi bagi sebagian guru pegawai negeri sipil daerah (PNSD) dibayarkan melalui mekanisme transfer ke daerah di kantor dinas pendidikan kabupaten/kota masing-masing. Sedangkan tunjangan profesi guru bukan PNS dan sebagian guru PNS masih tetap disalurkan melalui dana dekonsentrasi di dinas pendidikan provinsi masing-masing.
SukaSuka
Mau nanya nih Pak Ichsan,
sy mempunyai saudara seorang guru PNS di SD negeri dengan tugas mengajar sbg guru kelas dan sdh bersertifikasi th. 2008. jika ia mutasi ke MIN dengan tugas sbg kepala MIN tersebut. apakah beliau masih berhak atas tunjangan profesinya ? melalui diknas atau depag ?
terima kasih, mohon jawabannya karena kami sangat membutuhkan informasi ini.
Kak Ichsan:
Kasus ini saya belum memahami peraturannya.
Untuk mendapatkan penjelasan yang tepat, silakan tulis melalui menu “forum” di website KSG.
SukaSuka
assalamu’alaikum mas ichsan: saya sudah lulus sertifikasi tahun 2009 unuk mapel tik sampai sekarang belum pernah menerima tunjangan karena pada tahun yang sama saya diangkat menjadi cpns, masalahnya di depag syarat menerima tunjangan harus memiliki sk ppjg, setelah menerima sk ppjg terjadi kendala lagi saya disuruh mengajar mapel fiqih karena harus sesuai sk pengangkatan, apakah saya harus sertifikasi ulang untuk mapel fiqih atau adakah penyesuaian pada sertifikasi yang lama, tolong carikan peraturannya dan kepada pihak manakah saya harus berkonsltasi terima kasih. wassalamu’alaikum
Kak Ichsan:
Silakan ungkapkan dengan jelas permasalahan, insyaalah akan mendapatkan jawaban sesuai harapan, tanyakan di “Forum” KSG
SukaSuka
pak. ichsan, mohon info-nya. kapan tunjangan sertifikasi 2006 s/d 2009 cair?
Kak Ichsan:
Wah, belum dapat info. Ok, ikut berharap semoga segera cair, siapa tahu dapat bagian?
SukaSuka
tolong data nama nama peserta plpg tahap 2 dan 3 rayon 109
Kak Ichsan:
Coba lihat di sini
SukaSuka
Kak Ichsan yth; Saya guru PNS di SMPN dan sudah sertifikasi.Saya berencana mau pindah mengajar kesalah satu SMK Negeri dikota yg sama,ternyata Informasi yang sy dengar sy tidak bisa pindah karena SMP dibawah naungan DIKDAS sedangkan SMK dibawah naungan DIKMEN,kalau sy teruskan sy akan kehilangan hak sy sbgi penerima tunjangan profesional dan mengulanginya lagi dgn usulan dr SMK yg bersangkutan,jadi sy sangat mengharapkan informasi yg sebenernya dr kak Ichsan.Atas perhatiannya sy mengucapkan banyak terimakasih
Kak Ichsan:
> Pendapat saya, prinsipnya “tidak bisa”. Masalahnya bukan karena pindah dari sekolah dibawah naungan dikds ke sekolah dibawah naungan dimen melainkan berkaitan dengan sertifikat yang telah diperoleh.
>Bila memiliki sertifikat mengajar MM di SMP maka profesionalnya adalah mapel MM SMP. Maka kalau mutasi dinas atau mutasi mengajar selain MM pun tunjangan bisa dihentikan karena tidak sesuai dengan sertifikat yang diperoleh.
> Saran saya untuk menambah kemantapan silakan hubungi alamat berikut:
(1) Konsultasi Online Sertifikasi Guru
(2) KSG > Forum > tambah komentar
Semoga bermanfaat. Bila setelah konsultasi ada hasil, kiranya berkenan berbagi info melalui forum ini. Tetap semangat dan salam persaudaraan
SukaSuka
mantap cuyy
SukaSuka
saya mau tanya kak Ichsan,. kira kira kapan ya pastinya jadwal PLPG dimulai utk 2011 ini…?utk pembagian jadwal, kira kira mapel apa dulu ya yg giliran pertama dan seterusnya?mohon jawabannya.terimakasih
Kak Ichsan:
PLPG mungkin dimulai Juni. Kepastiannya (jadwal dan penentuan peserta) adalah merupakan kewenangan rayon.
SukaSuka
Mohon infonya yach, kapan dananya cair sertifikasi guru 2010 di wilayah Depok Jawa Barat, apakah benar di bulan Juni 2011 ini?makasih
SukaSuka
tolong kirimkan daftar nama-nama peserta yang lulus sergu 2011
SukaSuka
Sy lulusan unesa S-1 Kependidikan dan AKTA IV th.1994, sdh ngajar di beberapa Sekolah Swasta sejak Juli 1994 s/d Juni 2000 kemudian berhenti ( Hny diberi Surat Keterangan Pernah Mengajar di Sekolah tsb slama 6 tahun oleh Kepala Sekolah, sejak pertama ngajar tdk pernah diberi SK.Yayasan ), Ngajar lagi Juli 2001 s/d Juni 2002 ( ada SK.Yayasan ), kemudian berhenti dan Ngajar lagi Mulai Juli 2005 s/d Sekarang ( ada SK.Yayasan ), Apakah Masa Kerja / Pengalaman Mengajar sy yg lama tsb di atas dapat di Gabung s/d Sekarang ?
Kak Ichsan:
Pengalaman mengajar di beberapa sekolah bisa diakui secara akumulasi asalkan ada bukti yang sah (surat keputusan) bukan surat keterangan.
Untuk lebih jelasnya, dapat membaca Buku 1 Pedoman Sertifikasi 2011, di sini ada contoh penghitungan masa kerja.
SukaSuka
mas….ak Agus Hadi M,S.Ag. telah lulus sertifikasi depag kab kampar mata pelajaran matematika, tetapi sekarang diangkat PNS di Dinas Pendidikan dg tgs di SMPN, sampai sekarang sy belum pernah mendapat tunjangan sertifikasi guru, bagaimana agar tunjangan sy bisa cair? kapan dana tunjangan sy cair pak ? kok lama kali …..tidak ada kabar dari depag ataupun dinas
Kak Ichsan:
Coba Konsultasi Online Tunjangan Sertifikasi Guru (pada jam kerja)
SukaSuka
Assalamualaikum pak Ichsan. sudah 4 hari saya menunggu jawaban dari bapak untuk pertanyaan tanggal 18 yang lalu. Saya sangat membutuhkan informasi serta sumber aturan tentang kasus saya ini. malam ini maaf saya menulis lagi, ingin tahu tentang aturan : berapa hari maksimalnya seorang guru yang karena sakit (dibuktikan dengan surat sakit dari petugas kesehatan yang berwenang) tidak dapat menjalankan tugas mengajar tetap berhak mendapatkan uang sertifikasi ? saya sudah berusaha mencari informasi tetapi tidak mendapatkannya. Dengan hormat saya sangat memohon bantuan bapak untuk memberikan informasinya, atau setidaknya tolong diberitahu kemana saya harus bertanya.
Kak Ichsan:
Maaf, lama belum bisa menanggapi karena 3 minggu saya sakit/opname di rumah sakit.
Meski terlambat, semoga ada manfaatnya.
Coba pewrmasahan ini di sampakan langsung melalui Konsultasi Online SIMSKTP
SukaSuka
semoga kerja keras kak ichsan selama ini dicatat sbg amal sholeh yg abadi memberi info -info penting yg diperlukan amin … saya sebenarnya sekedar lewat pd web ini ….subhanallah cepet sembuh dan saat menjawan ini smoga sudah sehat amin
Kak Ichsan:
Amiin, matur suwun doanya, semoga kita dirahmati Allah SWT.
SukaSuka
Ass. saya seorang guru di sebuah MAN di Bandung dan sudah tersertifikasi . pada akhir bulan januari 2010 saya melahirkan anak yang ke-4.saat itu sedang libur semester ganjil (24 des 2010 – 8 jan 2011)karena kondisi yang masih lemah.pada saat masuk tanggal 10 jan saya mengirimkan surat sakit dari bidan untuk 2 minggu. pada tanggal 24 jan saya kembali masuk mengajar.yang ingin saya tanyakan apakah untuk bulan januari tersebut saya berhak mendapat uang sertifikasi ? mohon balasan nya terimakasih
Kak Ichsan:
Agar jawaban tepat, coba kontak ke pusat: Konsultasi Online SIM SKTP
SukaSuka
Anak buah kami atas nama Ali Rokhman,S.Pd.I lulusan th 2005 mengajar mapel PAI belum mendapatkan panggilan untuk sertifikasi dengan masa kerja 22 th 7 bln dengan pangkat IV a
Kak Ichsan:
Mungkin memang belum waktunya karena terbatasnya kuota. Teman saya, IVa dengan masa kerja 23 tahun juga belum masuk sertifikasi.
SukaSuka
Yth Pak Ichsan. Apakah masih berlaku sertifikasi seorang guru yg pada saat disertifikasi guru SMP sekarang pindah ke SMA pada mapel yang sama. Banyak terjadi kesimpangsiuran penjelasan mengenai ini. Mohon penjelasannya. Terimakasih.
Kak Ichsan:
Menurut yang saya pahami dari buku pedoman sertifikasi, masih berlaku.
Untuk meyakinkan silakan hubungi Tim Sertifikasi Pusat melalui Konsultasi Online Sergur
SukaSuka
Assmkum. Sy sudah sertifikasi tahun 2008 utk guru SMP dan thn 2011 sy pndah k ibukota provinsi k SMA pd mapel yg sama. Yg ingin sy tanyakan,apakah sertifikat sy ttp brlaku dan ttp dapat tnjangan sertifikasi? Sy mndapat kesimpangsiuran pnjelasan ttg ini,krn sy pindah dr SMP ke SMA. Trmkasih
Kak Ichsan:
Coba manfaatkan alamat ini, mudah-mudahan mendapatkan jawaban yang pasti.
Konsultasi Online Sergur
SukaSuka
kak ikhsan mohon penjelasannya,, saya adalah guru honor mapel bahasa inggris di SD, saya sudah lulus sertifikasi dan telah mendapat sertifikat pd bulan desember 2010,, pd bln januari 2011 sy lulus cpns di kabupaten lain pada provinsi yang sama,,tetapi msh dalam proses ( nip dan SK belum keluar ),beberapa hari yang lalu ada pemberkasan sertifikasi untuk mendapat SK Dirjen,, setelah konsultasi akhirnya diteruskan pemberkasan sbg honorer,, bagaimana kelanjutannya kak setelah nanti status saya menjadi cpns bukan guru honor lagi ?? Mohon sangat penjelasan dari k ichsan. terima kasih.
Kak Ichsan:
Alhamdulillah, rahmat Allah yang datang bersamaan: lulus sertifikasi dan jadi CPNS. Sertifikat yang diperoleh tidak akan hapus karena perubahan statsu dari honorer menjadi CPNS, namun ada mekanisme yang harus ditempuh. Karena hal ini, sangat penting, maka sebaiknya koordinasi dengan pihak yang tepat. Saran saya, setiap ada langkah yang berkaitan dengan sertifikasi, TPP, atau hal lainnya, jangan lupa “bertanya” ini untuk meminimalkan resiko.
Untuk itu, pastikan mendapat penjelasan dari alamat berikut:
a. Tanya ke Konsorsium Sertifikasi Guru (jawaban akan dimuat pada web ini juga).
b. Konsultasi Online Sergu/SIMSKTP
SukaSuka
kapan sertifikasi guru untuk bulan juki sampai desember keluar????
Kak Ichsan:
Maksudnya sertifikat?
Beberapa daerah ada yang sudah menyerahkan. Pembagian tergantung Rayon PSG.
SukaSuka
minta tolong NRG pak
SukaSuka
Ass. Saya mengajar di sekolah swasta, saya bukan dari sarjana pendidikan (S.Kom) dan saya sudah lulus sertifikasi, yang saya tanyakan Apakah Sertifikasi Profesi bisa digunakan untuk syarat mendaftar CPNS?
terima kasih mohon infonya……
Kak Ichsan:
Sampai saat ini, sertifikat profesi belum menjadi syarat untuk persyaratan CPNS.
SukaSuka
pak mau tanya kapan pencairan tpp untuk guru agama yg ikut depag kabupaten mojokerto,yg lulus 2008 yang ikut diklat
Kak Ichsan:
(1) Sampaikan pertanyaan ini melalui situs Konsorsium Sertifikasi Guru.
(2) Atau, konsultasi online ke situs sertifiksi guru.
SukaSuka
tolong cpt keluarin sertifikasi di prolink ok
SukaSuka
Kpd. Yth. Bpk Ichsan.
Sayu lulus sertifikasi 2009, tetapi masuk di pendanaan dekonsentrasi jatim. Untuk teman seangkatan sudah terima di kab.kediri. Untuk dana dari dekon ini saya dan beberapa teman Pns blm cair. Mohon penjelasan. Kalau mau menanyakan kemana? Sbb di diknas kab. Selalu mengabarkan ” kami tdk tahu itu urusan propinsi jatim”
Kak Ichsan:
Penyaluran tunjangan profesi melalui dana dekonsentrasi, mekanisme sbb:
Dirjen PMPTK Kementerian Diknas menerbitkan Surat Keputusan Penetapan Guru/Pengawas Penerima Tunjangan Profesi dan mengirimkannya surat keputusan penerima Tunjangan Profesi ke Dinas Pendidikan Provinsi. Dinas Pendidikan Provinsi melaksanakan proses pencairan pembayaran tunjangan profesi langsung ke rekening bank/Pos milik guru/pengawas yang bersangkutan.
Untuk konfirmasi TPP dekonsentrasi, ke Dinas Pendidikan Provinsi.
SukaSuka
hasil pengumuman PLPG TAHAP I RaYON 9 Tahun 2010 dapat di liat d mana pak
Kak Ichsan:
Silakan lihat dengan klik di sini.
SukaSuka
ass.. sy adalah peserta plpg tahap IV, apakah sudah ada gumumannya? kami di daerah tangerang selatan. dan teman kami di kota tangerang sudah mendapat info tentang kelulusan dan peserta remedial .
mohon infonya ya..
SukaSuka
saya lulus sertifikasi th. 2007. apakah masih mendapat tunjangan sampai th ini. 2010
Kak Ichsan:
Pemegang sertifikat pendidik berhak atas tunjangan selama menjadi guru dan memenuhi persyaratan. Setiap tahun, ada pemberkasan untuk memperoleh tunjangan.
SukaSuka
situs pengumuman sertifikasi guru depag mana?
Kak Ichsan:
Pengumuman di website rayon. Coba cek dengan klik kategori rayon di sisi kanan halaman tunas63, barangkali yang dimasud ada.
SukaSuka
Saya adalah guru SMP mengajar 12 jam dan mendapat tugas tambahan sebagai kepala LABORATORIUM MULTIMEDIA yang dibuktikan oleh SK kepala sekolah.
Lab multimedia merupakan Pusat Pembelajaran sistem komputerisasi, TVeducasi, Media pembelajaran VCD, dll.
Pertanyaan:
Apakah saya tetap dapat tunjangan??
Kak Ichsan:
Kalau yang dimaksud tunjangan profesi, bila sdh dpt sertifikat pendidik memiliki hak tunjangan. Syarat pencairan, sbg kepala lab ini memenuhi syarat. Namun yg perlu diperhatikan, “bentuk bukti fisik yg sah” perlu dikoordinasikan ke disdik agar sesuai dengan yg diminta.
SukaSuka
Kak ichsan kasus ini kebetulan sama jam mengajar 12 jam yg 12 jam sebaga Koordinator LAB IPA ..di mana dan gimana cara mendapat sertifikat Telah ikut Pelatihan Penelola Lab IPA apa ad jadwal di LPMP DKI JAKARTA ?
Kak Ichsan:
Ada 2 pemahaman saya berkaitan dengan kmasalah yang Mas Adi ungkapkan:
1). Diklat Pengelola Lab IPA. (Untuk masalah ini, coba lihat di sini)
2). Kepala Lab memang meiliki ekuivalen 12 jam, tugas sebagai Kepala Lab diakui 12 jam beban mengajar sehingga jam mengajar minimal 12 jam sudah dapat memenuhi jam wajib mengajar 24 jam. (Untuk maslah ini, bukti fisiknya adalah SK dari Kepala Sekolah).
Beban Kerja Guru dan Pengawas diatur berdasarkan Permendiknas 39/2009, bila ingin mengunduh filenya ada di sini
SukaSuka
Semester ini saya hanya diberikan jam tatap muka 12 jam untuk mapel TIK di 6 kelas. Untuk mencukupi menjadi 24 jam, maka pihak sekolah mengangkat saya sebagai kepala Lab. Komputer yang dibuktikan dengan SK dengan mengacu kepada Permen 39. Namun setelah berkas tersebut diserahkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten, ternyata SK kepala Lab. itu dinyatakan tidak bisa dijadikan acuan untuk mencukupi 24 jam. yang dihitung hanya jam tatap muka. Apakah memang seperti itu aturannya?
Kak Ichsan:
Permendiknas 39/2009 secara jelas mengatur beban kerja dan nilai ekuivalensi tugas tambahan. SK KS tsb cukup sebagai bukti fisik. Meskipun demikian ada “pertanyaan” yang saya tangkap untuk jadi pedoman guru, “apakah setiap SK KS ttg tugas tambahan PASTI dapat dipercaya?” Maksud saya, mungkin saja ada suatu sekolah yang sebenarnya tidak memiliki lab tetapi terbit SK tugas Kepala Lab. Nah, dari sini saya berpendapat, tentang kasus Bapak, PERLU KOMUNIKASI yang baik dengan pihak Dinas Pendidikan, Bapak perlu membawa Permendiknas sebagai bahan memahami bersama, dan atau “SK Kepala Lab” yang benar itu bagaimana.
Semoga bermanfaat, terimakasih.
SukaSuka
Mohon info untuk ikut atau mengadakan PELATIHAN PENGELOLA LAB IPA , pertama meningkatkan profesionelime di bidangnya ke-dua untuk mendapat sertifikat resmi untuk mendapat pengakuan persyaratan sertifikasi 24 jam karena jam mengajar hanya 12 jam formasi guru IPA berlebih
SukaSuka
sudah 24 tahun masa kerja seperti saya ini,saya sangat merindukan bagaimana rasanya lolos dari sertifikasi sbg guru,punya penghasilan untuk menutupi kebutuha saat ini.mohon proses sertifikasi ini yang semudah-mudahnya !!!!!
SukaSuka
Ass, pak saya guru di MTs Swasta di kabupaten Tulungagung. Saya lulus sertifikasi tahun 2009 lewat depag kabupaten. yang jadi permasalahan adalah saya ini lulusan S-1 Matematika, tapi ketika nama saya tercantum dalam peserta sertifikasi saya terdata sebagai guru seni budaya. saya sudah tanya ke MAPENDA jawabannya ikuti saja yang sudah ada. akhirnya saya ikut sertifikasi mapel seni budaya, dan alhamdulillah lulus. sekarang saya mengajar matematika dan seni budaya. mohon penjelasan terkait permasalahan saya tersebut.
yang kedua pak, apa benar untuk pencairan tunjangan profesi tersebut harus mempertimbangkan jumlah siswa selain harus 24 jam beban mengajarnya (rumor : perbandingan 1 guru harus 15 siswa). kalo ini benar bagaimana solusi ketika syarat tersebut tidak terpenuhi.
SukaSuka
Disekolah tempat saya ngajar, teman2 guru yang tidak cukup jam mengajarnya, mereka mengajar dengan menggunakan teknik team teaching untuk mencukupi jam mengajarnya menjadi 24 jam. Artinya, saat KBM berlangsung yang masuk ngajar adalah 2 org guru. Contoh: Si A mengajar di kelas VIII sebanyak 6 kelas dengan jml jam 12. Si B mengajar di kls IX sebanyak 6 kelas dengan jml jam 12. Untuk mencukupi menjadi 24 jam, Si A juga masuk ngajar di kelas IX waktu si B ngajar di kelas IX. begitu juga sebaliknya. Jumlah jam di kls IX dan VIII setiap minggu sebanyak 24 jam. 24 Jam ini digunakan oleh 2 org. Apakah hal seperti itu bisa? Karena dua2nya tetap terima tunjangan profesi.
Kak Ichsan:
Mengacu Permendiknas 39/2009 ttg Pemenuhan Beban Kerja Guru dan Pengawas, menurut pendapat saya, pengaturan itu kurang benar. Sebagai renungan, Mungkinkah pada pembagian tugas mengajar dalam kelas IX mapel BI diajar oleh dua guru BI?
Ada tulisan sederhanan tentang maslah ini dan terdapat dokumen permendiknas yang dapat diunduh, klik di sini.
SukaSuka
Mungkin daripihak Dinas Pendidikan kurang teliti dengan SK Pembagian tugas yang di stor. Ka kenyataannya seperti itu. Ok thanks.
SukaSuka
Saya sudah lulus sertifikasi mata pelajaran TIK tahun 2007. Sampai hari ini saya sudah terima selama 2 tahun. Bulan lalu Saya diangkat sebagai pengawas pada mata pelajaran Seni Budaya (S1 saya Seni Rupa). Apakah saya masih berhak terima tunjangan sertifikasi, mengingat sekarang saya diangkat sebagai pengawas dengan Jurusan yang beda. Apakah harus sertifikasi ulang di Mata Pelajaran Seni Budaya?
Kak Ichsan:
Berdasar PP 10/2009, pengawas yang dimaksud pengawas satuan pendidikan. Klik ini, bila memerlukan PP 10/2009.
Tapi, pada Buku Pedoman Penyaluran Tunjangan Profesi disebutkan, TP dapat dihentikan bila sudah tidak menjadi guru atau pengawas. Untuk itu, sebaiknya Bapak mencermatinya. Bila perlu buku pedomannya, kik di sini.
SukaSuka
Dari pihak Dinas Pendidikan kota tempat saya bertugas sebagai pengawas pendidikan, mengatakan bahwa saya harus mengikuti sertifikasi ulang, mengingat waktu saya bertugas sebagai guru, sertifikat pendidik yang saya peroleh adalah mata pelajaran TIK. Sedangkan sekarang saya menjadi pengawas untuk mata pelajaran seni budaya. Perlu diketahui bahwa S1 saya memang Seni Rupa dan S.2 Manajemen Pendidikan dengan golongan IV.a. Sejak jadi guru tahun 1997 saya tidak pernah mengajarkan mata pelajaran Seni Budaya karena di sekolah yang saya tempati sudah lebih guru seninya, makanya saya mengambil mata pelajaran lain. Sejak 2004 saya mengajar TIK dan ikut sertifikasi mapel TIK melalui jalur fortopolio pada tahun 2007 dan dinyatakan lulus. Saya mulai terima tunjangan profesi sejak tahun 2008 sampai Juni kemarin. Namun selanjutnya sudah tidak bisa lagi terima dengan alasan bahwa sudah tidak sesuai dengan mata pelajaran yang ada di SK Pengawas saya. Apakah harus sertifikasi ulang karena perbedaan mata pelajaran tersebut?Mohon penjelasan lebih lanjut. Terima kasih sebelumnya.
SukaSuka
Coba Bapak tanya ke KSG (Konsorsium Sertifikasi Guru) melaui web KSG, di http://ksg.dikti.go.id/ , pilih menu “tanya”.
SukaSuka
Thanks. Smoga jawabannya segera saya dapatkan. Tolong Bung Ichsan tetap membantu sayatuk cari jawabannya. Skali lagi Thanks.
SukaSuka
Selamat malam, tolong saya ya
saya dan teman-teman sudah lulus sertifikasi dan tahun 2009 sudah mendapat tunjangan profesi, namun untuk tahun sekarang kqami pindah tugas jadi pengawas, bagaimanakah penyaulran tunjangan untuk kami? A pakah kami tidak berhak menerima tunjangan? alangkah sedih nya kami. Apakah kami berhak menerima tunjangan sesuai peraturan meneteri keuangan no, 117/PMK.07/2010 dan no. 119/PMK.07/2010?
Kak Ichsan:
Isi permenkeu belum saya ketahui, tapi berdasar peraturan-peraturan yang ada tentang sertifikasi guru dalam jabatan, mengatur bahwa sertifikasi yang dimaksud adalah untuk guru dan guru yang diangkat jadi pengawas, sehingga hak tunjangan tetap. Ibu dapat memahami kembali Buku I Sertifikasi 2010.
SukaSuka
JADWAL PLPG RAYON 10 MATA PELAJARAN BAHASA INGGRIS
Kak Ichsan:
Silakan baca petunjuknya untuk masuk ke web rayon 10, klik di sini.
SukaSuka
Tolong informasi hasil sertifikasi guru tahun 2010 tingkat SMP Kab. Majalengka Jawa Barat.
SukaSuka
Saya mau tanya kalau hasil penilaian fortopolio untuk serrtifikasi guru tingkat smp kab. Majalengka Jawa Barat tahun 2010 sudah ada Belum?
Kak Ichsan:
Silakan klik di sini, kemudian pada kotak instnasi silakan klik Kementerian Pendidikan Nasional, dan pada kotak Darah sialakan klik Kab. Majalengka. Langkah terakhir, tulis nama di kotak pencarian lalu enter.
SukaSuka
Assalamu’alaikum
saya mau tanya!!! dimana saya dapat melihat pengumuman siapa yang lulus seleksi/ lulus sertifikasi 2010 kab. kediri untuk guru kelas (SD) dan guru agama?
Kak Ichsan:
Saat ini hasil untuk guru agama belum diumumkan, untuk guru klas dapat dilihat denga klik di sini
SukaSuka
tolong minta jadwal plpg tahap 1 sampe selesai rayon 7 kuota 2010…thanks
SukaSuka
tolong minta jadwal plpg tahap 1 sampe selesai
Kak Ichsan:
Pengumuman jadwal PLPG Rayon berapa? Tapi, maaf, jadwal PLPG biasanya diumumkan ketika mendekati pelaksanaan PLPG setiap tahap.
SukaSuka
Bpk Ichsan yth Aku kok agak kurang jelas tentang mekanisme pencairan tpp sergu yang dah lulus 2006 s/d 2009 , aku dengar – dengar kok lewat BANK PEMBANGUNAN DAERAH atau lewat BRITAMA Bapak mohon penjelasan terima kasih atas penjelasannya
Kak Ichsan:
Mulai 2010, pembayaran melalui daerah digabung dengan gaji bulanan. Lebih jelas, dapat membaca tulisan:
Mulai 2010 Tunjangan Profesi Guru Cair Lewat Bupati
SukaSuka
assalamualaikum wr wb
bapak, saya mahasiswi semester VIII, dan skripsi saya tentang sertifikasi.
sekitar dua minggu lalu saya ujian proposal & dosen penguji saya menyarankan untuk mencantumkan syarat masa kerja bagi peserta sertifikasi guru (dari uu sertifikasi guru) angkatan 2007, 2008 & 2009.
saya sudah menanyakan pada sebagian peserta sertifikasi guru & nyari2 di internet, tapi tidak ada yang dari uu.
saya mohon bantuan dari bapak.
sebelum & setelahnya saya ucapkan banyak terimakasih atas perhatiannya…
Kak Ichsan:
Maaf, lambat menanggapi komentar karena usaha membantu apa yang menjadi harapan Mbak Elsya. Samapai saat ini, baru saya peroleh keterangan syarat masa kerja kuota 2009 yakni 4 tahu. Untuk tahun sebeleumnya, semoga dapat info lai.
SukaSuka
Apa tidak ada undang-undang khusus yang mengatur masalah ini (masa kerja) pa’?
SukaSuka
miinta data peserta plpg tahap 4 kabupaten kediri rayon 43
SukaSuka
Bpk Ichsan yth.
Saya lulus sertifikasi tahun 2007, saya berdomisili di Bangkalan. Saya ingin menanyakan tentang uang TPP guru: uang TPP yang keluar mulai 2008 s/d sekarang masih sesuai dg gaji pokok waktu pengajuan pertama atau gaji pokok lama sekali (2007). Bagaimana caranya supaya cepat sesuai dg gaji pokok baru? Mohon info. Trimakasih dan Mohon maaf
Kak Ichsan:
Prosedur perbaikan data penerima tunjangan profesi melalui Dinas Pendidikan Kab/Kota dengan persyaratan antara lain foto kopi SK Tingkat dan SK Berkala terakhir. Untuk lebih jelas, Ibu sebaiknya datang ke Dinas Pendidikan.
SukaSuka
pengumuman rayon IKIP Semarang kok blm ada?kl punya link kasih tahu ya pak…. makasih banyak….
Kak Ichsan:
Peserta PLPG Rayon 12 Universitas Negeri Semarang, silakan lihat di sini
SukaSuka
Pak, saya mau tanya, bagaimana kalau guru yang udah s2, apakah langsung disertifikasi atau kalau dihitung pointnya ijazah s2 berapa nilainya, makasih
Kak Ichsan:
Berdasar pedoman sertifikasi 2010, penetapan peserta menggunakan kriteria dengan urutan: masa kerja, usia, beban kerja, tugas tambahan, dan terakhir prestasi. Jadi, S2 tidak otomatis masuk kuota. Namun, bila sudah masuk kuota sesuai kriteria urutan prioritas dapat memperoleh sertifikat langsung bila memenuhi syarat (Lihat Buku 2 Juknis Pelaksanaan Sertifikasi)
Nilai S2 pada portofolio sertifikasi dikategorikan sbb:
1) Kependidikan sesuai bidang studi (mapel) 175
2) Kependidikan sesuai dengan rumpun bidang studi (mapel) 160
3) Nonkependidikan sesuai bidang studi (mapel) 160
4) Kependidikan tidak sesuai bidang studi dan rumpun bidang studi 145
5) Nonkependidikan tidak sesuai bidang studi dan rumpun bidang studi 130
SukaSuka
ka bisa minta informasi calon peserta sertipikasi yang buat honorer di UIN kab bandung 2010
Kak Ichsan:
Silakan lihat/unduh, klik di sini.
SukaSuka
ass. kak ichsan,jdwal plpg sertifikasi guru sumbar 2010 kapan y??
Kak Ichsan:
Waalaikum slam wr. wb.
Jadwal PLPG angkatan I, 5 s.d. 14 Juli 2010. Lebih jelasnya, data peserta dan tempat dan dilihat dengan klik di sini.
SukaSuka
thx y kak!
tpi utk guru muatan lokal kok g’ da y kak??
SukaSuka
Assalamualaikum
Saya nama Ali Umar Masyhar no pseserta 0803291070735 No NUPTK 7456750652200002 NRG 085624064005. Saya melihat SK Inpasing di internet situs SK inpasing sudah keluar.tetapi saya belum menerima secara langsung dalam bentuk SK lembaran secara resmi, kapan saya bisa mendapatkannya. padahal di internet sudah keluar. Terus pada form Jenjang Pendidikan tertera SLB, sedangkan saya adalah guru SMP. Mohon penjelasan. sebelum dan sesudahnya saya ucapkan terima kasih.
Kak Ichsan:
Bapak dapat konfirmasi ke pusat dengan kirim email: dapat berupa pertanyaan, atau penyempurnaan data pribadi.
Silakan masuk, klik di sini.
SukaSuka
ass…
saya mau minta daftar Penerima Tunjangan untuk tahun 2010 dong khususnya untuk rayon jawa Barat/kab.bandung..
kalo bisa kirim ke email saya ( riananukasep@gmail.com )
Mohon bantuannya !!
makasih :))
Kak Ichsan:
Untuk daftar penerima tunjangan, saya belum memiliki. Bila ingin mengecek SK, siapkan NUPTK atau nomor peserta sertifikasi dan klik di sini untuk mulai mengecek.
SukaSuka
trims ka..
saya mau tanya lagi APAbila hasilnya “Tidak ditemukan” maksudnya apa ?
padahal saya udah nyoba semua kriterianya tapi tetep saja ketentuannya Tidak di temukan?
apakah itu tandanya SK saya belum keluar??
mohon balasannya?? 🙂
SukaSuka
Bagaimana melihat pengumuman sertifikasi guru SD 2010 kabupaten ponorogo?tolong…dari tadi jek muter-muter ngk ketemu..
Kak Ichsan:
Maaf, saya belum berhasil menemukan sumber.
Kalau untuk SMA-SMK sudah terposting: klik di sini.
SukaSuka
hasil penilaian sergu jalur pf smp/sma 2010 apa sudah ada? trim
Kak Ichsan:
Sampai saat ini, R43 UNP belum mengumumkan.
SukaSuka
Mohon, info hasil sertifikasi guru olah raga SD Kec.Mojo Kab.Kediri
Kak Ichsan:
Untuk mengetahui hasil, Silakan cek melalui SMS dengan format: plpg#nomor peserta
kemudian kirim ke Kirim ke SMS Center 083834144559
Balasan SMS :
1. No Peserta
2. Nama
3. Instansi
4. Rombel
5. Jadwal (tanggal pelaksanaan plpg)
6. Tempat/Lokasi PLPG
Jika Balasan SMS :
Data tidak ditemukan / Belum dijadwalkan
maka nomor peserta tidak termasuk dlm status plpg atau belum proses penjadwalan tahap PLPG (mohon menunggu informasi) Info dari SMS selalu diupdate
Bila sudah ada jawaban SMS, ingin memastikan daftarnya, silakan lihat dengan mengunduh file, klik di sini
SukaSuka
dimana mencari hasil kelulusan sertifikasi kab. Kediri..? saya ubek-ubek google belum ketemu, mohon kasih infarmasinya, makasih
Kak Ichsan:
Silakan klik: Hasil sertifikasi Rayon 43 UNP Kediri
SukaSuka
Bagaimana hasil penilaian sertifikasi sma kok belum di up load di situs ini ? Kapan ? Trims
Kak Ichsan:
Sampai saat ini belum berhasil mendapatkan data.
SukaSuka
Pak Ichsan,
saya mau tanya, berapa lama SK keluar setelah Sertifikat diperoleh? saya telah lulus portofolio dan sudah mendapat sertifikat per 10 desember 2009, tapi sampai sekarang belum ada berita tentang SK, saya sudah tanya ke Kementerian Agama Kab dan Propinsi, tapi belum ada jawaban. Trimakasih
SukaSuka
saya mau tanya kalo mau cek hasil sertifikasi untuk kab.nganjuk jawa timur gimana ya….??????tolong info nya ya
Kak Ichsan:
Hasil sertifikasi 2010 Rayon 43 meliputi Kab Kediri, Kota Kediri, Kab Nganjuk, Kab Tulungagung dapat dilihat dengan klik teks berikut:
HASIL SERTIFIKASI 2010 RAYON 43
SukaSuka
Yth. Bpk Ichsan
Saya ingin menanyakan beberapa hal sehubungan dengan sertifikasi untuk tahun 2010;
1. Saya seorang guru SD angkatan tahun 2003 dan kebetulan sekolah tersebut merupakan sekolah satu atap SD-SMP saya sudah menyelesaikan S.1 pada FKIP jurusan Bahasa Inggris gemana dengan sertifikasi nanti, memang saya ngajar di SMPnya bahasa Inggris tapi karena SK saya adalah guru SD jadi gemana.
2. Dimana seharunya saya ikut sertifikasi, apakah di SD atau SMP,mohon penjelasannya?
Kak Ichsan:
1. Karena sudah PNS SD, ya sertifikasinya atas nama SD.
2. Guru SD adalah Guru Kelas, kecuali OR dan Agama.
SukaSuka
Tolong di proses UNPTK saya.
SukaSuka
mas ichsan yth.
saya lulus sertifikasi 3 januari 2009 dan sertifikat juga tanggal itu juga, saya wiyata di MI Ma’arif Plosogede Kecamatan Ngluwar Kabupaten Magelang erarti kuota 2009.
yang saya tanyakan kapan mas? untuk tunjangan kami CAIR?
Depag kuota 2009
terima kasih.
Kak Ichsan:
Kepastiannya, saya juga belum mendapat info. Semoga saja segera.
SukaSuka
Kak Ichsan, lewat web lpmp, sertifikasi guru saya sudah menayakan hal ini tapi belum ada jawaban apa pun. Karena itu mudah2an lewat Kak Ichsan saya bisa mendapatkan jawaban. Saya sudah lulus sertifikasi tahun 2009 sebagai guru kelas (SD), pemberkasan untuk tunjangan bulan pebruari 2010 mendapat seritifikat bulan Maret 2010. Pada jarak waktu itu, saya diterima CPNSD guru TIK SMP. Dan mulai bulan Maret 2010 saya sudah mengajar di tempat yang di tugaskan. Jadi saat ini, pagi saya mengajar di SMP (hanya 3 hari) dan siang saya mengajar di SD (setiap hari). Untuk kasus itu, saya ingin menanyakan masalah sertifikasi saya tersebut. Apakah sertifikasi saya itu batal dengan sendirinya atau bagaimana ? Saya mohon jawabannya. Terima kasih
Kak Ichsan:
Beberapa buku pedoman yang terbit lebih luas dan detil mengatur tunjangan profesi sedangkan tentang sertifikat hanya “disinggung” saja.
1. TPG
Tunjangan dapat dimutasi, dihentikan, atau dibatalkan. Syarat dan mekanismenya, ada aturannya (Pedoman Penyaluran TPG Transfer Daerah 2010 dan Pedoman Penyaluran Dekonsentrasi 2010).
2. Sertifikat Pendidk
Sertifikat Pendidik dapat dibatalkan oleh pejabat yang berwenang (Kemendiknas / Dirjen PMPTK).
Kasus pada Bu Aam, saya pahami sebagai kasus yang berkaitan dengan “tunjanagan” bukan pada “sertifikat”. Klasifikasi masalahnya adalah “mutasi tunjangan karena mutasi tugas”. Di dalam buku pedoman penyaluran TPG 2010, sudah disebutkan syarat yang harus disiapkan dan mekanisme pengusulan.
Untuk jelasnya silakan ibu baca tulisan saya dengan klik tautan ini: Tunjangan Profesi Guru Dapat Dihentikan.
Pada tulisan tersebut, Ibu bisa mengunduh buku pedoman yang saya sebutkan tadi.
Bila sudah mengunduh buku pedoman, silakan dibaca dengan cermat. Bila sudah paham, pegang sebagai dasar untuk “mempertahankan/memperjuangkan hak”.
Semoga informasi sederhana ini bermanfaat dan sesuai yang Ibu harapkan.
SukaSuka
Terima kasih atas informasinya. Satu hal lagi apakah saya bisa mengajukan pindah tugas dari SMP ke SD ? Kapan waktu yang tepat ? Apakah setelah prajabatan atau sebelum. Terus terang, walau di SMP waktu mengajar bisa dipadatkan (3 hari) tapi saya lebih menikmati sebagai guru SD karena saya sudah menjalaninya kurang lebih 18 tahun. Dan waktu pendaftaran CPNS saya mengambil guru SMP karena formasi untuk ijazah saya untuk guru TIK. (Saya dari SPG meneruskan kuliah jur. Teknologi Pendidikan dan lulus tahun 1994) Sekali lagi saya ucapkan terima kasih.
Kak Ichsan:
Kewenangan pengaturan guru ada pada bupati/walikota. Tugas dari SMP pindah ke SD bisa. Tinggal kebijakan Dinas Pendidikan mengenai kebutuhan guru, memungkinkan untuk pindah apa tidak. Tentang waktu, sesudah status PN.
SukaSuka
Bapak Ichsan,
saya seorang guru agama Katolik di SMP Negeri 2 Loli Kab. Sumba Barat, NTT.
Saat ini saya sudah mengikuti sertifikasi dan telah mendapat sertifikat. Namun ketika mau pencairan TPP, ada syarat-syarat yang berbeda dari tahun sebelumnya, yakni saya harus mengajar Agama Katolik 24 Jam. Ketika mengurus portofolio saya mengajar Agama Katolik dan PKN sehingga menjadi lebih dari 24 Jam. Apakah aturannya memang demikian, bahwa Guru Agama harus mengajar 24 Jam untuk Mapel Agama? Di sekolah saya ada beberapa Mapel yang tidak ada guru sesuai jurusannya, sehingga saya juga mengajar Mapel yang tidak ada gurunya tersebut, bahkan lebih dari 24 Jam. Apakah saya tidak berhak untuk mendapatkan TPP? Mohon penjelasannya.
Sebelumnya saya mengucapkan terima kasih. Syalom….
Kak Ichsan:
Beban kerja 24 jam per minggu memang wajib dipenuhi oleh guru kelas/mapel untuk syarat menerima tunjangan profesi. Untuk memnuhi 24 jam, dapat mengajar di sekolah lain dengan mapel yang sama. Ketentuan ini diatur dalam Permendiknas 39/2009.
Untuk tambahan informasi, dapat membaca tulisan dan sekaligus mengunduh permendiknas tsb: Pedoman Jam Wajib Mengajar Guru/Kepala Sekolah.
SukaSuka
Pak Ichsan yth, terimakasih infonya.
Namun masih ada kendala dalam pelaksanaannya, karena sekarang ini banyak pengangkatan guru sehingga sulit untuk mengajar di sekolah lain, karena sekolah lain juga sudah ada guru Mapel. Mungkin ini keluhan dari saya agar menjadi bahan pertimbangan bagi yang berwenang dalam menentukan kebijakan.
Terimakasih, syalom…..
SukaSuka
saya adalah guru ips di smp swasta,saya lulusan dari sarjana bahasa arab.kira2 saya bisa tidak ikut sertifikasi?
catatan: beban mengajar 24 jam, lama mengajar lebih dari 5 tahun
Kak Ichsan:
Pengalaman dari teman yang telah sertifikasi: S1 Bhs Inggris karena beban mengajar kurang dari 24 jam, ia memenuhi dengan mengajar komputer dengan lampiran Surat Keoutusan KS ttg pembagian tugas mengajar. Ternyata, dalam pengecekan awal di Dinas Pendidikan, berkas PF “dikembalikan” dan harus disempurnakan sehingga sesuai dengan jurusan ijazah. Maksudnya, S1 jurusan Bhs Inggris harus dilampiri bukti fisik mengajar bhs Inggris minimal 24 jam.
Berdasar pengalaman ini, karena Ibu berijazah S1 Bhs Arab maka yang tepat adalah mengajar Bhs Arab dengan jumlah jam minimal 24 jam satu minggu. Bila dalam satu sekolah memiliki jam kurang dari 24 jam, dapat mengajar Bhs Arab disekolah lain sehingga bila dijumlah, memenuhi minimal 24 jam.
Mengenai pengalaman mengajar 5 tahun, ini sudah memenuhi syarat, namun karena yang memiliki pengalaman mengajar diatas 5 banyak sedangkan kuota terbatas maka harus antre. (Baca juga tulisan: Urutan Prioritas Peserta Sertifikasi). Semoga informasi sekilas ini bermanfaat.
SukaSuka
kapan dana sertifikasi guru di cairkan tahun anggaran 2010
sampai bulan mei ini ko belum cair juga.
SukaSuka
ka kalau sertifikasi guru tahun 2010 yang dari UIN dah keluar belum kok lamanya beda dengan UPI yang udah beres
Kak Ichsan:
Sesuai jadwal dari pusat, Mei-Juni untuk tahapan penilaian.
SukaSuka
Saya guru TK sekolah swasta di Kab. Tangerang, sudah sekitar 3 tahun terakhir kita dipersiapkan untuk sertifikasi, namun sampai saat ini belum satu pun dari kami mendapatkannya. Apakah ada pembedaan guru sekolah negeri dan sekolah swasta?
Kak Ichsan:
Peserta sertifikasi dijaring setiap tahun sesuai tahun yang bersangkutan (Kuota 2010 pesertanya berdasar usulan 2010 yang memenuhi syarat, kuota 2011 akan dijaring dengan usulan baru 2011, dst.).
Kuota Kab/Kota ditetapkan oleh Pusat, kuota ini terdiri jatah PNS S-1 TK, SD, SMP, dst. Kemudian ada kuota PNS belum S-1, TK, SD, dst. Juga, kuota Non PNS S-1 dan Belum S-1 sesuai jenjang sekolah.
Data usulan yang masuk oleh Dinas Kab/Kota dikompilasi dengan diperingkat menggunakan kreteria yang ditetapkan oleh Dirjen PMPTK sbb: Masa kerja, usia, pangkat/golongan, dst.
Maksudnya:
Peringkat teratas adalah yang memiliki masa kerja paling lama. Bila terdapat masa kerja sama persis, yang didahulukan “yang usianya lebih tua”. Masa kerja sama, usia sama persis, yang menempati peringkat atas “yang pangkat/golongannya lebih tinggi.”.
CONTOH. ADA 1.000 GURU YANG DIJARING. Pemeringkatan dengan kriterea mendapatkan nomor 1 s.d. 1.000 sedang kuota 800, maka nomor 801 dst tidak masuk peserta tahun itu. Tapi, bukan berarti yang 200 tadi pasti masuk jatah tahun berikutnya. Karena setiap tahun ada penjaringan baru untuk menetapkan peserta tahun itu.
Semoga informasi ini bermanfaat.
SukaSuka
Kak ihsan
saya mau tanya, gimana caranya agar dalam membuka situs Depag lebih cepat
Kak Ichsan:
Ini alamatnya: http://www.depag.go.id/
SukaSuka
Saya adalah satu mahasiswi salah satu Universitas di Jakarta, saya mau bertanya, Sertifikasi Guru itu merupakan sertifikat formal yg diberikan kpd pendidik sebagai wujud dari keprofesionalitas seorang guru.
1. Apakah sertifikasi guru itu sama dengan yg di sebutkan sebagai Akta IV ?
2. Jika sama berarti setiap mahasiswa yg telah lulus dari pendidikan guru itu secara otomatis sudah tersertifikasi..?
Kak Ichsan:
Sertifikasi guru dengan akta IV tidak sama. Sertifikasi bertujuan memperoleh sertifikat pendidik sebagaimana diatur dalam UU 14/2005 ttg Guru dan Dosen, dan PP 74/2008 ttg Guru, dan bagi yang telah lulus sertifikasi (memperoleh sertifikat) berhak atas “tunjangan profesi.”
Sampai dengan 2010 ini, syarat peserta sertifikasi antara lain, memiliki masa kerja sebagai guru minimal 5 tahun.
SukaSuka
Pak Ichsan,
saya guru sd swasta di jakarta, ada beberapa pertanyaan yang ingin saya ajukan mengenai program sertifikasi guru ini?
1. Keuntungan apa lagi yang didapat oleh seorang guru dari program sertifikasi ini selain tunjangan profesi ?
2. Apakah sertifikasi ini wajib dimiliki oleh setiap guru untuk perkembangan karir dan profesionalisme keguruan dari guru swasta (non PNS?)
3. Apakah gelar S2 yang diperoleh dari institut pendidikan luar negeri memenuhi syarat untuk mendapatkan sertifikasi ini? atau ada proses penyesuaian tersendiri.
Demikian hal yang ingin saya sampaikan. Terima kasih atas informasinya.
Kak Ichsan:
Sertifikasi, tujuannya adalah untuk memperoleh sertifikat pendidik. Sertifikat Pendidik adalah bukti formal sebagai
pengakuan yang diberikan kepada Guru sebagai tenaga profesional, Sebagaimana diatur dalam UU 14/2005 ttg Guru dan Dosen, kemudian dijabarkan dalam PP 74/2008 ttg Guru. Ke depan, bagi yang ingin menjadi guru (swasta/sukwan, PNS) harus memiliki sertifikat pendidik.
Tentang S2 yang diperoleh dari luar negeri, saya belum mengetahui bagaimana kedudukan dalam kelengkapan sertifikasi.
Semoga informasi sederhana ini ada manfaatnya.
SukaSuka
maaf , kira-kira pengumuman sertifikasi untuk dki jakarta itu tanggal berapa ya ?
lalulihatnya di situs apa?
Kak Ichsan:
Jadwal penilian portofolio adalah pada Mei 2010. Jadi pengumuman hasil setelah Mei.
Untuk melihat hasil, DKI Jakarta masuk rayon 9 dengan LPTK Pelaksana Un Negeri Jakarta. Untuk itu, hasil wilayah DKI Jakarta dapat dilihat di website UNJ.
SukaSuka
Mau tanya pak.
Pertama sy tugas di Medan dan sekarang pindah tugas di Jember. Sampai sekarang pembayaran TPG masih di Medan.Bagaimana caranya mengurus perpindahan pembayaran tunjangan sertifikasi?Trima kasih banyak atas bantuannya
Kak Ichsan:
Berdasar buku Pedoman Penyaluran TPG, disebutkan contoh mekanisme pelaporan “perubahan data guru penerima TPG”, tapi kasus yang dipakai contoh adalag tentang “perubahan besar gaji”. Dijelaskan, mekanismenya: Kepala Sekolah menyampaikan laporan ke Dinas Pendidikan Kab/Kota, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota melaporkan perubahan data guru tersebut ke Ditjen PMPTK melalui LPMP dengan tembusan ke Dinas Pendidikan Provinsi. Pembayaran tunjangan profesi dengan nilai yang baru dilaksanakan terhitung sejak perubahan gaji pokok tersebut.
Bagaimana bila perubahan data pada alamat tempat kerja? Alurnya sama, dan di Dinasdik akan diberi petunjuk.
Semoga info ini bermanfaat.
SukaSuka
Saya guru SLB dengan latar belakang pendidikan S1 Matematika. Saya guru PNS br 2 thn, tetapi sebelumnya mengajar di swasta selama 7 tahun, …apakah saya telah memenuhi syarat mengikuti sertifikasi guru?
Sbg catatan…masa kerja di SK PNS 2 tahun…
Kak Ichsan:
Masa kerja guru dihitung sejak menjadi guru, termasuk sebelum diangkat PNS (sukwan). Syarat masa kerja peserta sertifikasi adalah minimal 5 tahun. Berdasarkan keterangan Bapak, masa kerja Bapak 7 + 2 = 9 tahun. Yang perlu diperhatikan, masa kerja sukwan ini dibuktikan dengan SK dari Yayasan (sekolah swasta) atau KS (sekolah Negeri).
Keterangan ini merujuk pada Buku 1 Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru 2010, bahkan di buku juga diberikan contoh masa kerja sebelum PNS.
Bapak dapat membaca tulisan: Syarat Peserta Sertifikasi
Tetapi, praktiknya, dasar penghitungan masa kerja bagi PNS, yang terjadi hanya didasarkan saat menjadi PNS. Padahal, ketentuannya tidak demikian.
Untuk lebih jelasnya, Bapak dapat baca tulisan dengan klik taut di atas dan “mengunduh” buku 1.
SukaSuka
PENGUMUMAN portopolio sertipikasi guru kuota 2010 kapan?
Kak Ichsan:
Berdasarkan jadwal kegiatan sertifikasi 2010, penilaian portofolio pada bulan Mei. Maka, pengumuman hasilnya setelah Mei.
SukaSuka
Minta tolong SK Guru yg terbit Januari 2010 yg telah mendapatkan Sertifikat Sertifikasi.
SukaSuka
pak saya mau tanya kenapa kok hnya guru kelas dan tk saja yang sertifikasi, terus GURU OLAH RAGA kapan….?
Kak Ichsan:
Berdasarkan buku pedoman penetapan peserta sertifikasi (Buku 1), disebutkan “Kuota sertifikasi guru tidak diberikan kepada satuan pendidikan/sekolah, tetapi diberikan kepada guru jenjang TK, SD, SMP, SLB, SMA, SMK, dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas.” Berdasrkan ketentuan ini, guru olahraga SD mengikuti kuota untuk jenjang SD.
Selanjunya, penetapan peserta, menggunakan prioritas urutan berdasarkan kriteria yang ditetapkan. Mungkin, guru olahraga belum masuk kuota karena syarat yang dimiliki belum saatnya masuk kuota.
Untuk menambah informasi, Bapak dapat membaca tulisan: Urutan Prioritas Guru Peserta Sertifikasi
SukaSuka
syarat untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi adalah beban mengajar 24 jam dalam seminggu. Apabila kurang dari 24 maka sudah ada peraturan mentri yang mengatur. diantaranya untuk Kep. sekolah minimal 6 jam, kepsek 12 jam, kepala Lab. 12 jam, Kepala Perpus 12 jam. tetapi ketika pengumpulan data di Dinas untuk kepala Lab dan Kepala Perpustakaan belum diakui. bagaimana ini? padahal sudah jelas dalam Permen tentang syarat pencairan tunjangan. mohon penjelasannya mas ichsan. Matur nuwun
SukaSuka
mas ichsan maksud saya begini : saya lulusan S 1 T. I tapi saya mau jadi guru kan harus ambil akta IV, tapi menurut kabar akta iv udah dihapus diganti prog. profesi jadi apa bisa saya ambil prog. profesi itu ? dan universitas mana yang udah buka ? terimakasih mas.
Kak Ichsan:
Ya, Mas Yudi, Mendiknas telah menerbitkan Peraturan No. 8/2009 tentang Program Pendidikan Profesi Guru. Pada permendiknas dijelaskan tujuan, syarat peserta, materi, ujian akhir sampai memperoleh sertifikat sebagai pengganti portofolio. Lama pendidikan 2 semester. Ijazah kependidikan maupun nonkependikan dapat mengikuti PPG. PPG diselenggarakan LPTK yang ditunjuk oleh Mendiknas.
Posting tentang PPG sedang saya persiapkan. Tapi, untuk peraturan dapat diunduh dengan klik teks berikut:
Permendiknas 8/2009 tentang Prog. PPG Prajabatan
Permendiknas 018P/2009 tentang LPTK Penyelenggara PPG Prajabatan
Oke, Mas Yudi salam kekeluargaan.
SukaSuka
Hmmm…. sampe malu saya mas Ichsan, kapan sih tunjangan guru yg sudah tersertifikasi (angk. 2006 s.d. 2009) untuk th 2010 dicairkan? Kan sekarang sudah akhir Maret? Katanya cair tiap bulan? Katanya melekat pada Gaji? Ehhhhhhh… yang bilang begitu Menteri dan Pejabat Diknas Pusat lho… Masak mereka bohong sih…??
Kak Ichsan:
Oke Kang, matur suwun atas silaturrahim ini semoga dirahmati Allah SWT. Ketentuan cair adalah berdasrkan terbitnya SK Dirjen PMPTK tentang penetapan penerima TPG, dan SK ini terbit setelah ada proses usulan untuk memperoleh TPG dari penerima sertifikat. Tapi hak tunjangan, berdasarkan Permendiknas 36/2007 tentang Penyaluran Tunjangan Profesi Guru adalah terhitung bulan mulai Januari tahun berikutnya.
SukaSuka
pak sy mw tnya…
apakah lulusan UNIV TERBUKA tdk bs jd PNS?
Kak Ichsan:
Peraturan yang pasti saya belum tahu. Dari fakta pada pengangkatan CPNS tahun kemarin, antar daerah kab/kota ada kebijakan yang berbeda: ada yang dapat untuk pendaftaran dan ada yang tidak bisa untuk pendaftaran.
SukaSuka
selamat jumpa. saya mau tanya, apakah sertifikat profesi dapat digunakan sebagai pengganti akta untuk mengikuti test CPNS guru.
Kak Ichsan:
Dari beberapa peraturan yang mengatur sertifikasi, tidak saya temukan petunjuk yang mengarah bahwa sertifikat dapat sebagai pengganti akta. Sertifikat pendidik adalah bukti formal sebagai pengakuan yang diberikan kepada guru dan dosen sebagai tenaga profesional.
Semoga info ini bermanfaat. Terima kasih.
SukaSuka
Saya seorang guru SMP pindahan dari SD sebelum pindah ke SMP ikut sertifikasi di SD setelah saya ngajar di SMP tunjangan tersebut turun. Pertanyaan saya :
. Apakah saya harus kembali ke SD? atau saya harus ikut lagi sertifikasi di SMPdan mengembalikan uang yang terlanjur saya cairkan?
terima kasih.
SukaSuka
apakah daftar sertifikasi ka. mojokerto belum keluar?
SukaSuka
Teman2 yang belum sertifikasi??? Mau ikut dipanggil sertifikasi 2010, gampang… anda tinggal bayar 1 juta rp. !!!
Itulah issu yang beredar sekarang dan pada waktu lalu. Kalau dipikir2 ada benarnya soalnya ada teman saya yang baru diangkat CPNS (SK Oktober 09) sudah menikmati uang sertifikasi. dan kalau diamati banyak juga yang guru yang masih muda disertifikasi. Ngak usah tanya bagaimana syarat ikut sertifikasi yang resmi. Yang perlu kita siapkan 1 jt rupiah biar dipanggil, iya toh… enak… toh!!!! ntar juga balik.
SukaSuka
BISAKAH SK PENYULUH HONORER DARI DEPAG DIPAKAI UNTUK MENGISI KOLOM PORTOFOLIO.
Kak Ichsan:
Maaf, saya belum paham betul, dapat dimasukkan portofolio sertifikasi apa tidak.
SukaSuka
pak ichsan mhon penjelasan tentang sertifikasi tadi,tq
SukaSuka
mohon penjelasan apakah guru yang telah terima dana sertifikasi januari s/d juni 2009,guru tersebut lulus cpns di bulan oktober 2009 tidak berhak menerima dana sertifikasi di bln juli s/d des 2009?bls
Kak Ichsan:
Berdasarkan buku pedoman penyaluran tunjangan profesi, perubahan status dari non pns ke cpns tidak termasuk ketentuan yang dapat dijadikan alasan dihentikannya tunjangan.
Lebih jelasnya, silakan baca tulisan di blog tunas63 ini: Tunjangan Profesi Guru dapat Dihentikan/Dibatalkan.
SukaSuka
pak ichsan, apakah guru swasta status honor bisa ikut sertifikasi..? saya pernah baca di website depdiknas ada kuota guru honor…! saya lulusan dari UNJ th.1996, sudah mengajar sejak th.1997 sampai sekarang..! jumlah jam ngajar 34 jam/minggu..! terima kasih atas informasinya.
Kak Ichsan:
Sesuai pedoman penetapan peserta sertifikasi, sertifikasi adalah untuk guru PNS dan Non PNS dengan syarat tertentu.
Khusus untuk guru bukan PNS harus memiliki SK sebagai Guru tetap dari penyelenggara pendidikan (yayasan) bagi yang sukwan di sekolah swasta, sedang bagi yang sukwan di sekolah negeri harus memiliki SK dari Dinas Pendidikan Kab/Kota/Provinsi.
Untuk tambahan informasi dapat membaca tulisa pada blog tunas63: Syarat Peserta Sertifikasi 2010
SukaSuka
Pak ichsan saya mau tahu info nama calon peserta sertifikasi DEPAG Kab. Kediri tahun 2010 ?. Terima kasih
Kak Ichsan:
Sampai saat ini belum dapat informasi tentang Daftar Peserta, baik diknas maupun depag.
SukaSuka
tolong infonya kapan pengumuman sertifikasi Guru Depag 2010. bila perlu tolong carika ada gak Kodir, S.Ag NUPTK 2342750653200023 MA Al Aqidah Kuta Pandan Kec. Lempuing Kab. Ogan Komerinbg Ilir Prov. Sumatera Selatan. ke Email : s.agkodir@rocketmail.com
Kak Ichsan: “Sampai saat ini, pengumuman sertifikasi Guru Depag, saya belum mendapatkan informasi.”
SukaSuka
UPI bersikap tak adil pada kuota 2007 yang lulus diklat,
Sertipikat sertifikasi guru ternyata membawa dampak pada pencairan, dimana kuota 2007 peserta dari depag yang di asesor UPI tdk mendapat haknya selama 1 (satu ) tahun dikarenakan TMT Sertifikat yg dr UPI dikeluarkan bulan Mei 2008.
Kuota 2007 yg berasal dari depag benar-benar merasa diperlakukan tidak adil dan merasa didzolimi oleh UPI. mohon kepada pihak UPI agar meninjau kembali tmt trsebut atau menerbitkan keterangan atas kesalahan teknis tersebut sehingga hak kami yang selama setahun telah berusaha menjadi guru profesional dihargai sebagamana mestinya.
SukaSuka
Kepada tunas63, saya Netty dari FEUI, kami mengadakan acara perlombaan kesenian bertema “Gebyar Betawi” dengan lomba padus, tari, dan lukis. Bisa bantu dipublikasikan ke blog ini tidak?
Supaya masyarakat umum yang berminat dan tidak terjangkau oleh kami panitia bisa mengetahui adanya perlombaan ini.
LOMBA TARI
1. LOMBA TERBAGI JADI DUA KATEGORI BERDASARKAN UMUR
KATEGORI A : 18-23 TAHUN
KATEGORI B : 13-17 TAHUN
2. SATU TIM TERDIRI DARI 2-6 PESERTA
3. MEMBAYAR BIAYA PENDAFTARAN SEBESAR RP 100.000
4. MEMBAWAKAN TARIAN BETAWI DENGAN DURASI MAX. 10 MENIT
5. PESERTA MENYIAPKAN MATERI IRINGAN LAGU DALAM FORMAT CD
LOMBA PADUAN SUARA
1. LOMBA TERBAGI JADI DUA KATEGORI BERDASARKAN UMUR
KATEGORI A : 18-23 TAHUN
KATEGORI B : 13-17 TAHUN
2. SATU TIM TERDIRI DARI 20-25 PESERTA
3. MEMBAYAR BIAYA PENDAFTARAN SEBESAR RP 150.000
4. MEMBAWAKAN DUA LAGU BETAWI, SATU PILIHAN DAN SATU WAJIB DENGAN DURASI MAX. 10 MENIT
LAGU WAJIB : KERONCONG KEMAYORAN
LAGU PILIHAN:
A. JALI-JALI
B. ONDEL-ONDEL
C. SIRIH KUNING
D. KELAP-KELIP
LOMBA MELUKIS
1. PESERTA MERUPAKAN MURID SEKOLAH DASAR
2. MEMBAYAR BIAYA PENDAFTARAN SEBESAR RP 20.000
3. MENGGAMBAR DENGAN MEMILIH SALAH SATU TEMA
A. PARADE ONDEL-ONDEL
B. PIKNIK KE TUGU MONAS
C. MENONTON LENONG
4. PESERTA MEMBAWA SENDIRI ALAT GAMBAR YANG DIPERLUKAN. PANITIA HANYA MENYEDIAKAN KERTAS GAMBAR A3
Pelaksanaan : pertengahan bulan November
Total Hadiah Rp 18.000.000,-
Juri dari Departemen Budaya dan Pariwisata
Info : fourth.nff@gmail.com
SukaSuka
saya ingin tahu cara mencari nomer data base guru kota kediri kalau ada yang tahu mhn kasih alamat di mayfin_net@yahoo.co.id makasih
Kak Ichsan berkata:
Semoga ada pembaca yang dapat membantu.
SukaSuka
sebenarnya cairnya kapan sertifikasi itu, padahal sekarang sudak keluar SK
SukaSuka
tolong info hasil sertifikasi th 2009
SukaSuka
Bapak Ichsan, sudahkah ada pengumuman hasil portofolio sertifikasi guru dalam jabatan untuk jawa tengah tahun 2009 ini ? matur nuwun
Kak Ichsan berkata:
Hingga saat ini data hasil penilaian portofolio belum saya ketahui. Bila suatu saat dapat data, segera saya posting untuk rekan-rekan.
SukaSuka
hatur nuhun pisan!!!!!thank you so…
SukaSuka
Kapan sertifikasi guru tahun 2009
Ichsan berkata:
Lho, sertifikasi jabatan guru 2009, sudah berlangsung pada Mei dan Juni ini. Dan, saat ini tinggal menunggu hasil penilaian portofolio. Untuk kejelasan dapat cari keterangan ke Dinas Pendidian Kab/Kota, atau ke Depag Kab/Kota untuk guru Depag.
SukaSuka
om ichsan, gimana caranya mendaftar sertifikasi kok di MI saya belum didaftar.. n syaratnya apa aj ya… apa sekolahan juga ada ketentuannya!
Ichsan berkata:
Guru yang dapat mengikuti sertifikasi adalah PNS dan GTY. GTY (guru tetap yayasan adalah guru yang mengajar di sekolah swasta. Sertifikasi langsung ditangani oleh Dinas Pendidikan Kab/Kota. Untuk itu, sebaiknya datang ke Disdik bagian kepegawaian agar memperoleh informasi secara jelas.
SukaSuka
Saya sekarang ambil jurusan pendidikan, nanti kalau saya sudah dapat gelar S.Pd, masih ada sertifikasi tidak ya? Banyak tetangga yang bilang kalau sertifikasi itu hanya untuk mengulur waktu, biar S.Pd di daerah sendiri tidak terlalu banyak jumlahnya..
Ichsan berkata:
Sertifikasi jabatan guru tujuannya untuk memperoleh sertifikat guru profesional. Prodi di kampus sekarang ini masih belum mencakup program sertifikasi. Lulus di bidang pendidikan baru mendapat ijazah dengan gelar S.Pd., dan tidak mendapat sertifikat guru dalam jabatan. Sehingga, masih dituntut mengikuti sertifikasi supaya mendapatkan sertifikat guru. Semoga info sekilas ini bermanfaat.
SukaSuka
saya lulus srtifikasi tahun 2007, saya berdomisili di Surabaya. saya ingin menanyakan kapan uang TPP guru dikeluarkan? uang TPP belum keluar mulai bulan Januari 2009 S/d sekarang msh belum juga cair. Sebenarnya pembayaran TPP Guru itu berapa bulab sekali?. Trimakasih dan Mohon maaf
Ichsan berkata:
Untuk memahami tentang TPP, dana sertifikasi, dll. Silakan lihat tulisan di weblog ini yang memuat artikel tanya jawab seputar sertifikasi guru.
Klik disini : Artikel Tanya Jawab Seputar Sertifikasi Guru.
SukaSuka
bapak/ibu,
kapan pembagian sertifikasi 2008.
dan kira-kira ada masalah apa tidak
Ichsan berkata
Semoga Bapak-bapak yang berwenang membaca komentar ini sehingga merespon sesuai harapan rekan-rekan guru.
SukaSuka
daftar calon peserta sertifikasi untuk tahun 2009 dimanakah dapat diakses ?
Ichsan berkata:
Pada pokoknya, data peserta ada pada Dinas Pendidikan Kab/Kota. Untuk itu, sebaiknya menghubungi ke Disdik setempat.
Bagi yang dari kab Kediri, daftar peserta sertifikasi 2009 sudah diumumkan oleh Disidikpora kab kediri, untuk melihat data silakan klik disini.
SukaSuka
salah seorang teman saya punya urutan kuota sertifikasi lebih tinggi dari teman yang satunya, kenapa yang dipanggil kok yang urutannya bawah ?
SukaSuka
1. dimana bisa lihat pengumuman nama yang masuk kuota sertifikasi ? kapan ?
2. kalau orang yang masuk kuota sertifikasi tapi tidak mau ikut bisa gak digantikan teman yang lain ?
Ichsan berkata:
Saya pernah baca di koran penjelasan dari Dispora Kab Kediri bahwa kuota untuk 2009 baru akan ada rapat pada Maret ini. Tentang penggantian pst yang telah terdaftar, sepanjang yang saya ketahui, penentu pst adalah dinas pendidikan dan ditetapkan dengan kreterian sesuai peraturan. Jadi bila ada pst “mengundurkan diri” maka kewenangan diganti atau tidak ada pada dinas pendidikan. Kalau diganti, yang seharusnya menggantikan adalah urutan yang memenuhi kreteria. Mudamudahan informasi ini bermanfaat.
SukaSuka
SAYA MAU MENYUSUN TESIS TENTANG KOMPETENSI GURU YANG BERKAITAN DENGAN GURU YANG TELAH DISERTIFIKASI DENGAN YANG BELUM DISERTIFIKASI. LAYAKKAH PENILAIAN PORTOFOLIO DIJADIKAN PENILAIAN YANG AKURAT UNTUK MENENTUKAN PROFESIONAL GURU.
Ichsan berkata:
Menurut saya, dilihat dari sisi obyek materi kajian sangat menarik. Hal-hal yang berkaitan dengan sertifikasi saat ini menjadi topik “hangat” di kalangan rekan guru.
Mungkin dapat menjadi tambahan bahan renungan: saya memiliki beberapa pertanyaan berkaitan dengan judul tesis Anda: (1) teknis penilaian dengan bukti fisik tanpa melihat di lapangan, (2) prioritas guru yang berhak mengikuti sertifikasi -setelah syarat umum s1 terpenuhi- menempatkan usia tua di urutan teratas dan menempatkan syarat prestasi di urutan terakhir.
Semoga sedikit urun rembug ini bermanfaat. Terima kasih.
SukaSuka
mohon info sertifikasi guru untuk guru agama kristen
smp khususnya di swasta di surabaya
Bantuan Ichsan,
Untuk membantu Anda, silakan coba klik pada link yang baru saya tambahkan. Mudah-mudahan yang Anda harapkan dapat terpenuhi.
SukaSuka
kak, tolong hasil penilaian sertifikasi guru agama / bidang studi agama, yang rayon uin malang untuk daerah kabupaten Ngawi dikirim ke email saya.. terima kasih 1000x
Kak Ichsan:
Maaf, belum berhasil menemukan info sertifikasi pada UIN.
SukaSuka
untuk jenjang sma ptk dikmen kenapa ptk dikmen tidak membuka akses untuk melihat sk tpp
SukaSuka
Tolong informasi tentang sertifikasi guru 2008
SukaSuka
bambang sadtiyono melihat di internet tunjangan sertifikasi untuk daerah solo jateng tahap III mestinya turun akhir Bulan oktober 2012 akhirnya mundur dikarenakan pemberkasan untuk guru tk dan sd belum final ( lengkap ) yang mengakibatkan tertundanya pencairan diknas tidak mau disalahkan karena kesalahan pada kekurangan pemberkasan guru itu sendiri
SukaSuka