• Sedang Berkunjung

  • Statistik Kunjungan

    • 27.913.260 hits
  • Negara Pengunjung

    Flag Counter
  • Arsip Tulisan

  • Kategori

  • Enter your email address to follow this blog and receive notifications of new posts by email.

    Bergabung dengan 8.377 pelanggan lain
  • Komentar Baru

    Kak Ichsan pada Gratis, Buku Husein Mutahar da…
    Asli Arpani pada Gratis, Buku Husein Mutahar da…
    Harvest Moon: Light… pada Lirik Lengkap Indonesia Raya (…
    andri pada Download Indeks Alquran 30 Juz…
    alex sutja pada Kalender: Nama Bulan Masehi, H…
    stevenz pada Lambang Nahdlatul Ulama (NU) d…
    Bahagia dengan Menci… pada Pemakaian Tanda Tanya (?) dan…
    Dr.Prabowo Endropran… pada Syair Lagu Mars PGRI
    Dr.Prabowo Endropran… pada Syair Lagu Mars PGRI
    Matsan Saga pada Partitur Paduan Suara Himne…
    ayu cahyani pada Lagu Pramuka: Kelana Rimb…
    Kak Ichsan pada Melihat Nilai Akreditasi Sekol…
    Subandi pada Melihat Nilai Akreditasi Sekol…
    ugick adjach pada Puisi: Aku (Chairil Anwar…
    Kak Ichsan pada Tujuan dan Manfaat NISN
  • RSS Partitur Piano

  • RSS Partitur Paduan Suara

  • RSS Partitur dan Kunci Gitar

  • MP3 Pilihan

  • Pintu Khusus

  • Cek Tagihan

  • RSS Lagu Daerah

  • RSS Sayembara

Peraturan 2012: Data Honorer Kategori I dan II


Sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri PAN dan RB Nomor 05 Tahun 2010 tanggal 28 Juni 2010, bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Daerah telah menyampaikan daftar nama tenaga honorer kategori I (K1) dan jumlah tenaga honorer kategori II (K2).

Hasil penyampaian data tenaga honorer sebagaimana dimaksud di atas, telah dilakukan verifikasi dan validasi data tenaga honorer kategori I oleh BKN dan BPKP dan hasilnya terdapat tenaga honorer yang memenuhi kriteria (MK) dan tidak memenuhi kriteria (TMK) berdasarkan PP. No. 48 Tahun 2005 jo PP. No. 43 Tahun 2007.

Kebijakan lebih lanjut terhadap tenaga honorer K1 dan K2, Menpan dan RB telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 03/2012 tentang Data Tenaga Honorer Kategori I dan Daftar Tenaga Honorer Kategori II yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan  Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah yang pada intinya untuk melakukan langkah-langkah antara lain sebagai berikut:

Terhadap Tenaga Honorer Kategori I

  • Mengumumkan kepada publik tenaga honorer K1 yang memenuhi kriteria (MK) melalui papan pengumuman, media cetak lokal, dan media online selama 14 hari.
  • Melaporkan hasil pengumuman dan penelitian terhadap tenaga honorer K1 paling lambat 31 Maret 2012.

 Terhadap Tenaga Honorer Kategori II

  • Melakukan perekaman data tenaga honorer K2 sesuai data yang jumlahnya telah disampaikan kepada Menpan RB. Perekeman data dengan mengisi formulir.
  • Formulir yang telah disi tersebut hanya sebagai salah satu persyaratan untuk mengikuti seleksi ujian tertulis kompetensi dasar sesama tenaga honorer K2.
  • Melaporkan data tersebut kepada BKN paling lambat 30 April 2012.

Untuk lebih jelasnya, dapat membaca SE Menpan RB 03/2012 yang dapat diunduh melalui tautan di bawah. File dilengkapi formulir dan petunjuk pengisian.

Untuk mulai mengunduh SE Menpan RB 03/2012:

  • Klik di sini
  • File ada di daftar unduhan Peraturan (nomor urut 12)

10 Tanggapan

  1. Kak Ichsan, saya mewakili teman2 di Kab.Pesisir SElatan-Sumbar, masih bingung , bagaimana kita bisa ikut mengisi formulir untuk honorer kategori II, sementara nama-nama yang keluar belum diketahui, ada/tidaknya dalam urutan nama-nama tersebut. apa bisa dilihat secara langsung ke BKD (di internetkan tidak semua kabupaten dipublikasikan? dan pengisian tandatangan oleh siapa (mengetahui, dan menyetujui) masih kurang jelas kepada siapa akan ditandatangani? mohon penjelasan yang kak

    Kak Ichsan:
    Proses ini kepada honorer K1 dan K2, akan ada pemberitahun resmi secara kedinasan.

    Suka

  2. Iya nih,, kenapa daftar namanya engga di publikasikan,,, seperti ada kecurangan……

    Suka

  3. dimana bisa memperolah data honorer kategori II yang telah terdaftar,

    Kak Ichsan:
    Data honorer adalah dokumen BKD dan BKN. Daerah tertentu ada yang memublikasikan melalui internet, tapi tidak banyak.

    Suka

  4. kok susah yah untuk downloadnya???

    Suka

  5. 50% honorer dikabupaten wajo sulawesi selatan melakukan kecurangan dgn mencuri TMT (masa kerja), bnyak honorer yg sdah jelas TMT 2008 ternyata masih bisa lolos dikategori II dengan catatan mereka MENCURI TMT (masa kerja).

    Suka

  6. Kak Ichsan…bisa bantu saya buat ngurus NUPTK, saya lulus sertifikasi tahun 2010, tapi belum mendapatkan NRG sedangkan teman-teman saya yang satu angkatan lulus sertifikasi tahun 2010 sudah mendapatkan NRG dan tunjangan profesi kemarin tahun 2011. Nama saya BASUKI NUPTK : 6434748649200002, dari MTs Raudhatul Ulum Kota Tegal Prov. Jawa Tengah. Terima kasih sebelumnya

    Suka

  7. kak ichsan tolong dong mohon dicarikan daftar nama lulus uka untuk kab. karawang jawa barat

    Suka

  8. yth. kak ichsan bisa tolong saya untuk ditampilkan/download daftar lulus UKA Provinsi Bengkulu.terima kasih.

    Suka

Tinggalkan komentar