Tata cara Pengangkatan Tenaga Honorer K1 dan K2 menjadi CPNS telah diatur berdasarkan PP 056/2012. PP ini merupakan Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 Tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil
Pengangkatan K1 menjadi CPNS
- Pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS dilakukan melalui pemeriksaan kelengkapan administrasi setelah dilakukan verifikasi dan validasi. (Pasal 4, ayat 1)
- Pelaksanaan verifikasi dan validasi dilakukan oleh Tim Verifikasi dan Validasi yang dibentuk oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara. (Pasal 4, ayat 2)
- Pelaksanaan pengangkatan dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan negara mulai formasi Tahun Anggaran 2005 sampai dengan formasi Tahun Anggaran 2012. (Pasal 6, ayat 1)
- Pengangkatan tenaga honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil untuk formasi Tahun Anggaran 2012 ditetapkan pada tahun anggaran berjalan. (Pasal 6, ayat 2)
Pengangkatan K2 menjadi CPNS
- Tenaga honorer K2 dapat diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan negara berdasarkan formasi sampai dengan Tahun Anggaran 2014. (Pasal 6, ayat 3)
- Pengangkatan tenaga honorer K2 dilakukan melalui pemeriksaan kelengkapan administrasi dan lulus seleksi ujian tertulis kompetensi dasar dan kompetensi bidang sesama tenaga honorer. (Pasal 6A, ayat1)
- Seleksi ujian tertulis kompetensi dasar sesama tenaga honorer K2 dilaksanakan 1 (satu) kali dengan materi Tes Kompetensi Dasar (TKD) berdasarkan kisi-kisi yang ditetapkan oleh Pemerintah. (Pasal 6A, ayat 2)
- Penentuan kelulusan bagi tenaga honorer K2 yang mengikuti seleksi ujian tertulis kompetensi dasar ditetapkan berdasarkan nilai ambang batas kelulusan (passing grade) yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara atas pertimbangan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan dengan memperhatikan pendapat dari konsorsium Perguruan Tinggi Negeri (Pasal 6A, ayat 5)
- Tenaga honorer yang dinyatakan lulus ujian tertulis kompetensi dasar dilakukan tes kompetensi bidang (profesi) dengan mempertimbangkan dedikasi ditetapkan oleh masing-masing instansi berdasarkan materi ujian dari instansi pembina jabatan fungsional. (Pasal 6A, ayat 7)
- Tenaga honorer yang dinyatakan lulus ujian sebagaimana dimaksud pada ayat (7) dapat diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil berdasarkan jumlah dan kualifikasi formasi sampai dengan Tahun Anggaran 2014 yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara dengan tetap memperhatikan kebutuhan organisasi dan redistribusi serta kemampuan keuangan negara atas pendapat dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan. (Pasal 6A, ayat 8)
- Tenaga honorer yang dinyatakan lulus ujian sebagaimana dimaksud pada ayat (8) tetapi kemudian diketahui tidak memenuhi persyaratan administratif yang ditentukan tidak dapat diangkat atau dibatalkan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil. (Pasal 6A, ayat 9)
Bagi tenaga honorer K1 dan K2 sebaiknya memiliki PP ini sebagai referensi persiapan proses kelanjutan menuju CPNS.
Bila berminat memiliki PP 056/2012, dapat diunduh di sini
Filed under: CPNS 2012, CPNS 2013, CPNS 2014, Honorer Daerah, UU/PP/Permen | Tagged: badan kepegawaian negara, kompetensi dasar |
INI KISAH NYATA SAYA JADI PNS.Terimakasih kepada Bpk. Drs DEDE JUNAEDY M.Si Di BKN PUSAT, Dan Dialah Yang membantu Kelulusan saya, Alhamdulillah SK Saya Tahun ini Bisa keluar. Teman Teman2 yg ingin seperti Saya silahkan Anda Hubungi Direktorat Pengadaan PNS, Drs DEDE JUNAEDY .No Tlp; 085218884597
SukaSuka
[…] Post Title : Pengangkatan tenaga honorer k1 dan k2 menjadi cpns | tunas63 Source : tunas63.wordpress.com Read More : Pengangkatan tenaga honorer k1 dan k2 menjadi cpns | tunas63 […]
SukaSuka
kak!2008 saya dpt nuptk di kab,llu di nonaktifkan..skrng sy kerja lg di sd kota. apakah nuptk nya bs di aktifkan lagi.
Kak Ichsan:
Coba tulis permasalahan dengan lengkap dan jelas, termasuk pertanyaan ke email padamu@kemdikbud.go.id
SukaSuka
mas ihsan setelah lulus Kompetensi dasar dan kompetensi bidang, kelengkapan apa lagi yg harus kita siapkan? mohon petunjuk
SukaSuka
Assalamu Alaikum wr-wb, Saya ingin berbagi cerita kepada anda, Bahwa dulunya saya ini cuma seorang Honorer di sekolah dasar sumatra selatan, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian, dan membayar 30 jt namun hailnya nol uang pun tidak kembali bahkan saya sempat putus asah,namun teman saya memberikan no tlp Bpk EDI SUJITNO yang bekerja di BKN pusat yang di kenalnya di jakarta dan juga mengurusnya untuk kenaikan golongan, saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim Nama dan nomor tes Alhamdulillah sayapun lulus tes tulisan dan tes wawancara, alhamdulillah SK saya akhirnya keluar, Jadi apapun keadaan anda skarang jangan pernah putus asa dan terus berusaha, kalau sudah waktunya tuhan pasti kasih jalan, itu adalah kisa nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya Hubungi saja Bpk Dr.EDI SUJITNO SH,Msi Tlp:0823-18977712 Siapatau Beliau Masih Bisah Bantu.
SukaSuka
Info semacam ini banyak ditulis pada blog ini. Saya sebagai pengelola blog tunas63 mengharap bagi penulis info seperti ini kalau bertujuan baik agar menunjukkan data pribadi yang jelas.
Setidaknya, tunjukkan data: Nama, NIP (jika sudah dibantu menjadi PNS), tempat kerja, alamat unit kerja dengan jelas, nomor telepon tempat kerja.
SukaSuka
Assalamu Alaikum wr-wb, Saya ingin berbagi cerita kepada anda, Bahwa dulunya saya ini cuma seorang Honorer di sekolah dasar sumatra selatan, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian, dan membayar 30 jt namun hailnya nol uang pun tidak kembali bahkan saya sempat putus asah,namun teman saya memberikan no tlp Bpk EDI SUJITNO yang bekerja di BKN pusat yang di kenalnya di jakarta dan juga mengurusnya untuk kenaikan golongan, saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim Nama dan nomor tes Alhamdulillah sayapun lulus tes tulisan dan tes wawancara, alhamdulillah SK saya akhirnya keluar, Jadi apapun keadaan anda skarang jangan pernah putus asa dan terus berusaha, kalau sudah waktunya tuhan pasti kasih jalan, itu adalah kisa nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya Hubungi saja Bpk Dr.EDI SUJITNO SH,Msi Tlp:0823-18977712
SukaSuka
Kalau lulus dengan cara kotor seperti itu bukan sukses namanya pak he..he. Masih jaman ya pake suap dan beking2an?. Mendingan uangnya buat usaha aja pak.
SukaSuka
kak, apakh mash ad K selanjutny??? pengabdian sy thn 2005 per bulan Juli, sekrng blm msk K2 pertanyaan sy apakh mash ad K-K slanjutny???
Kak Ichsan:
Berdasarkan peraturan yang ada, saat ini masih menuntaskan tahapan hasil pendataan K-2 yang lalu, yakni tahap penyelesaian uji publik untuk persiapan tes menjadi CPNS.
Untuk tenaga honorer yang belum masuk pendataan, Kemndikbud baru akan membentuk Tim untuk penuntasan tenaga honorer. Info selanjutnya bisa dibaca di sini
SukaSuka
pendaftaran pemberkasan (kelengkapan administrasi) honorer k2 itu sprt apa ya?
Kak Ichsan:
Pendaftaran K2, prosesnya pada 2005. saat itu, diumumkan berkas yang harus dikumpulkan yang antara lain syarat masa kerja, ijazah, SK pengngkatan sebagai tenaga honorer.
Jadi, maksdu pendafataran itu, tidak dibuka secara umum. Dan, saat ini, honorer K2 yang dipublikasikan merupakan pendataan beberapa tahun yang lalu.
SukaSuka
Untuk mencari tau apakah kita terdaftar dalam k1 ata k2 gmn?
Kak Ichsan:
Yang utama, sudah pernah ikut pemberkasan.
Kemudian cek di website daerah, atau tanya ke BKD. Khusus honorer K-2, saat ini dalam masa uji publik, jadi pasti dipublikasikan di website atau papan pengumuman.
SukaSuka
Untuk pengajuan NUPTK GTT dan PTT sekolah negeri apa sudah bisa?
Kak Ichsan:
Pengajuan NUPTK 2013 masih ditutup sementara.
Tapi, bila perlu info lebih jelas sebaiknya langsung datang ke Dinas Pendidikan Kab bagian Kepegawaian.
SukaSuka
punya kisi2 u K2 ya kak?boleh g di infokan.
Kak Ichsan:
Kisi Uji Honorer K2 belum ada.
SukaSuka
bagaimana untuk yang masih belum termasuk K1 dan K2?
SukaSuka
saya K2 tapi saya tidak tahu caranya mengikuti seleksi ini, bagaimana caranya ya kak? mohon dijawab ya kak, saya ingin sekali mencoba..
Kak Ichsan:
Seleksi akan ada info resmi dari Pemkab/Kota.
SukaSuka
pengertian k2 apa?
Kak Ichsan:
K2 maksudnya Tenaga Honorer Kategori II yakni honorer yang (honornya) dibiayai bukan dari APBD/APBN atau honornya dari sekolah/komite.
SukaSuka
kak, apakah yang masuk dalam k2 akan semuanya diangakat menjadi PNSsampai anggaran apbn 2014….atau hanya yg lulus test saja…terima kasih
Kak Ichsan:
Sesuai PP 056/2012, Pengangkatan tenaga honorer K2 dilakukan melalui pemeriksaan kelengkapan administrasi dan lulus seleksi ujian tertulis kompetensi dasar dan kompetensi bidang sesama tenaga honorer.
SukaSuka
yang g lulus akan digimanain.sama2 mengabdi di Pemerintah!!!!!!!! perhatikanbagi K2 yang g LULUS TKD dan ujian propesi
SukaSuka
punya kisi-kisinya ngak kak ? untuk ujian tes kategori 2.makasih
SukaSuka
kak.. info PLPG upi bandung donk nama-namanya.. mksh
Kak Ichsan:
Sampai saat ini, PSG Rayon 110 UPI belum memublikasikan mengenai PLPG 2012. Bila ada info pasti segera saya posting. Silakan Mbak Kana daftarkan emailnya agar nanti mendapatkan pemberitahuan melalui email setiap posting baru dari tunas63.
SukaSuka
Reblogged this on Naneyan's Blog.
SukaSuka
kak ikhsan punya daftar nama honorer K2 di Jakarta gak?
SukaSuka