• Sedang Berkunjung

  • Statistik Kunjungan

    • 27.908.403 hits
  • Negara Pengunjung

    Flag Counter
  • Arsip Tulisan

  • Kategori

  • Enter your email address to follow this blog and receive notifications of new posts by email.

    Bergabung dengan 8.377 pelanggan lain
  • Komentar Baru

    Kak Ichsan pada Gratis, Buku Husein Mutahar da…
    Asli Arpani pada Gratis, Buku Husein Mutahar da…
    Harvest Moon: Light… pada Lirik Lengkap Indonesia Raya (…
    andri pada Download Indeks Alquran 30 Juz…
    alex sutja pada Kalender: Nama Bulan Masehi, H…
    stevenz pada Lambang Nahdlatul Ulama (NU) d…
    Bahagia dengan Menci… pada Pemakaian Tanda Tanya (?) dan…
    Dr.Prabowo Endropran… pada Syair Lagu Mars PGRI
    Dr.Prabowo Endropran… pada Syair Lagu Mars PGRI
    Matsan Saga pada Partitur Paduan Suara Himne…
    ayu cahyani pada Lagu Pramuka: Kelana Rimb…
    Kak Ichsan pada Melihat Nilai Akreditasi Sekol…
    Subandi pada Melihat Nilai Akreditasi Sekol…
    ugick adjach pada Puisi: Aku (Chairil Anwar…
    Kak Ichsan pada Tujuan dan Manfaat NISN
  • RSS Partitur Piano

  • RSS Partitur Paduan Suara

  • RSS Partitur dan Kunci Gitar

  • MP3 Pilihan

  • Pintu Khusus

  • Cek Tagihan

  • RSS Lagu Daerah

  • RSS Sayembara

Instrumen Pendataan PAUDNI 2012


Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal (Dijen PAUDNI) tengah melakukan pendataan untuk tahun 2012, baik satuan pendidikan maupun PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan).

 

Manfaat Pendataan

Manfaat dari penjaringan dan terintegrasi (on-line) data PAUDNI adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengumpulan data yang tersebar di seluruh Indonesia dalam satu pintu pendataan yang dipusatkan di Setditjen PAUDNI. Pemanfaatan data yang terkumpul adalah untuk mendukung perencanaan, pembinaan, dan evaluasi tentang pelaksanaan program Kemdikbud maupun oleh unit lain terkait yang tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Selain itu pemanfaatan data tersebut antara lain:

  1. Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk peserta didik PAUD, kursus, keaksaraan;
  2. Tunjangan pendidik dan insentif PTK PAUDNI;
  3. Sertifikasi pendidik PAUDNI;
  4. Akreditasi Lembaga dan program-program PAUDNI.

 

Sasaran pendataan meliputi:

  1. PAUD
  2. Kursus dan Pelatihan
  3. PTK PAUDNI
  4. Pendidikan Masyarakat (PKBM/TBM)

Data yang harus diisikan pada formulir pendataan adalah sebagai berikut:

1.    Instrumen PAUD

a.   Identitas Lembaga PAUD

1)      NPSN (Nomor Pokok Satuan PAUD Nasional)

2)      Nama Satuan PAUD

3)      Jenis Satuan PAUD

4)      Status Satuan PAUD

5)      Status Kepemilikan

6)      Nama Yayasan/Badan hukum

–    Nomor Akte Pendirian

–    Kelompok Yayasan

7)      Tanggal/Bulan/Tahun Berdiri

8)      Alamat Satuan PAUD

9)      Data Rekening Bank atas nama lembaga/Satuan PAUD

10)  NPWP atas nama lembaga/Satuan PAUD

11)  Perijinan Satuan PAUD

–    Nomor Perijinan

–    Dikeluarkan oleh

12)  Akreditasi, Nomor SK Akreditasi terakhir

13)  Sumber Pendanaan Utama

14)  Kepemilikan Bangunan

15)  Luas tanah dan luas bangunan

16)  Jumlah ruang belajar dan luas keseluruhan ruang belajar

17)  Jenis Fasilitas lainnya

18)  Kondisi Bangunan

19)  Kekuatan Bangunan

20)  Waktu Penyelenggaraan

21)  Kedudukan dalam Gugus PAUD

 

b.     Data Pengelola   

1)      Nama Lengkap

2)      Jabatan

3)      Pendidikan Terakhir

4)      NISN

5)      Jenis Kelamin

6)      Pelatihan

 

c.       Data Pendidik

1)      Nama Lengkap

2)      Tempat/Tanggal Lahir

3)      Agama

4)      Pendidikan Terakhir

5)      Diklat PAUD

6)      Jenis Kelamin

7)      Status Kepegawaian

8)      Pengalaman Mengajar

9)      NUPTK, jika sudah memiliki

10)  NISN

11)  Sertifikasi

12)  Tunjangan

  1. Jumlah Tenaga Ahli       
  2. Jumlah Peserta Didik      
  3. Frekuensi Layanan PAUD  
  4. Sarana     
  5. Layanan Kesehatan dan Gizi
  6. Program Parenting
  7. Bantuan sosial dan bantuan lain          
  8. Daftar Nama Peserta Didik        

–          Nama Lengkap

–          Jenis Kelamin

–          Tempat Tanggal Lahir

–          NISN

–          Nama Ibu Kandung

–          Berkebutuhan Khusus

–          Agama

–          Pekerjaan Ortu

–          Alamat

–          Jarak Tempat Tinggal ke Sekolah

 

2.      Instrumen Kursus dan Pelatihan

a.      Identitas Lembaga

1)         Nama Lembaga

2)         SK/Izin Pendirian Lembaga

3)         Status Kepemilikan Lembaga

4)         Bentuk Lembaga

5)         Hasil Penilaian Kinerja Lembaga

6)         Akreditasi Lembaga

7)         Klasifikasi Lembaga

8)         Status Bangunan

9)         Penanggung Jawab Lembaga

10)     Sertifikat Pelatihan

 

b.      Program Kursus                                                              

1)         Program kursus yang diselenggarakan

2)         Izin Penyelenggaraan Program Kursus

3)         Akreditasi Program

4)         Kurikulum yang digunakan

5)         Bahan ajar yang digunakan

6)         Lama Pembelajaran

7)         Sarana pembelajaran yang dimiliki

8)         Biaya perpaket/level/tingkat sampai lulus

9)         Jenis uji kompetensi yang diikuti

10)     Unsur Peserta didik

11)     Jumlah peserta didik regular

3.  Instrumen PTK PAUDNI       

a.   Indentitas Lembaga

1)      Nama Instansi/Lembaga

2)      Jenis Instansi/Lembaga

3)      Status Kelembagaan

4)      NILEM/NILEK

5)      Alamat lembaga

6)      Nama Pimpinan

7)      Tanggal Pendirian

8)      Status kepemilikan

9)      Akreditasi

10)  Jumlah Tenaga Kependidikan/Pengelola

11)  Jumlah Pendidik

12)  Nama Yayasan

13)  Alamat Yayasan

14)   Jumlah kelas

15)  Jumlah Rombel

16)  Jumlah Peserta didik

b.      Identitas PTK PAUDNI

1)      Nama Lengkap

2)      Jenis Kelamin

3)      NIY/NIK

4)      NUPTK

5)      NISN

6)      Pendidikan terakhir

7)      Jurusan

8)      Tempat, tanggal lahir

9)      No. KTP

10)  Nama Bank, Alamat Bank,  Rekening Atas Nama Pribadi

11)  NPWP

12)  Agama

13)  Jenis PTK PAUDNI

 4.      Instrumen Pendidikan Masyarakat

  1. Identitas Lembaga PKBM

1)      Nama Lembaga PKBM

2)      Nomor Induk Lembaga (NILEM)

3)      Alamat Lembaga PKBM

4)      Kategori wilayah

5)      No telpon dan faximili

6)      Akses internet : alamat email, website

7)      Status Lembaga PKBM

8)      Status kepemilikan dan izin pendirian lembaga PKBM

9)      Izin operasional Lembaga PKBM dan instansi pemberi izin

10)  Klasifikasi lembaga

11)  Akreditasi, SK Akreditasi

12)  Nomor Rekening Bank, Nama Bank, Rekening Atas Nama Lembaga

13)  Jenis Program yang dilaksanakan

14)  Jumlah tenaga kependidikan/pengelola

15)  Jumlah tenaga pendidik

16)  Luas tanah

17)  Jumlah bangunan dan luas bangunan

18)  Nama yayasan/ormas/lainnya

19)  Sumber  dan daya listrik

20)  Ruangan dan Sarana

21)  Bantuan/Blockgrant.

  1. Identitas  TBM

1)      Nama  TBM

2)      Alamat  TBM

3)      No telpon dan faximili

4)      Akses internet: alamat email dan website

5)       Status kepemilikan

6)      Nomor Rekening Bank, Nama Bank, Rekening Atas Nama Lembaga

7)      Jumlah pengelola

8)      Luas  tanah

9)      Jumlah bangunan  dan luas bangunan

10)  Identitas lembaga induk

11)  Sumber dan daya listrik

12)  Ruangan dan Sarana

13)  Bantuan/Blockgrant

Dokumen untuk diunduh:

  1. Instrumen PAUD
  2. Instrumen Kursus dan Pelatihan
  3. Instrumen PTK PAUDNI
  4. Instrumen Pendidikan Masyarakat (PKBM/TBM)

Untuk mulai mengunduh formulir, silakan klik di sini

6 Tanggapan

  1. as.pak apakah untuk server pendataan niptk sudah ditutup sy belum selesei..symenginput data yg sekecamatan..mohon solusinya

    Kak Ichsan:
    Coba minta bantuan ke operator Dinas Pendidikan Kabupaten.

    Suka

  2. tadi sy diberi from ptk suruh ngisi data, untk apa sy kurg tau. mhon infonyd. trim

    Suka

  3. Kak Ichsan…..apa database utk pendataan paudni 2012 sdh ditu2p? pdahl sya nulisx blom slesei.
    Tlong bntu sya…..Mngkin bsa dgn cra lain ato gmna?

    Kak Ichsan:
    Coba hubungi Penilik PLS atau tanya ke Dinas Pendidikan bagian Pendidikan Luar Sekolah.

    Suka

  4. saya bingung mengisi form alumni kursusan.. mrk dh pd kluar kota dan susah skali dikumpulkan…sdngkan di form itu hrs ada tanda tangan alumni jg info pennghasilan mereka brp jg uang kursus brasal dmn.. sungguh mnyusahkan..

    Suka

  5. Bagaimana cara entri data di internet unt Pendidik dari kolom 2 dst?, identitas pendidik pada kolom 1 sudah bisa

    Kak Ichsan:
    Yang saya tahu, yang bisa melakukan entri data itu operator tingkat Dinas Pendidikan Kab/Kota. Coba hubungi bisang PLPS Dinas Pendidikan, mungkin bisa diberi petunjuk/hak melakukan entri online.

    Suka

  6. pak..knp tdk bisa di unduh form di ats??

    Kak Ichsan:
    Mungkin yang dimaksud cara mengunduh?
    Setelah klik nama file, akan terbuka halaman baru-di sini bila muncul iklan, silakan klik “Skip Ad” di pojok kanan atas. Setelah itu, tautan file yang akan diunduh muncul.

    Suka

Tinggalkan komentar