• Sedang Berkunjung

  • Statistik Kunjungan

    • 27.905.983 hits
  • Negara Pengunjung

    Flag Counter
  • Arsip Tulisan

  • Kategori

  • Enter your email address to follow this blog and receive notifications of new posts by email.

    Bergabung dengan 8.377 pelanggan lain
  • Komentar Baru

    Kak Ichsan pada Gratis, Buku Husein Mutahar da…
    Asli Arpani pada Gratis, Buku Husein Mutahar da…
    Harvest Moon: Light… pada Lirik Lengkap Indonesia Raya (…
    andri pada Download Indeks Alquran 30 Juz…
    alex sutja pada Kalender: Nama Bulan Masehi, H…
    stevenz pada Lambang Nahdlatul Ulama (NU) d…
    Bahagia dengan Menci… pada Pemakaian Tanda Tanya (?) dan…
    Dr.Prabowo Endropran… pada Syair Lagu Mars PGRI
    Dr.Prabowo Endropran… pada Syair Lagu Mars PGRI
    Matsan Saga pada Partitur Paduan Suara Himne…
    ayu cahyani pada Lagu Pramuka: Kelana Rimb…
    Kak Ichsan pada Melihat Nilai Akreditasi Sekol…
    Subandi pada Melihat Nilai Akreditasi Sekol…
    ugick adjach pada Puisi: Aku (Chairil Anwar…
    Kak Ichsan pada Tujuan dan Manfaat NISN
  • RSS Partitur Piano

  • RSS Partitur Paduan Suara

  • RSS Partitur dan Kunci Gitar

  • MP3 Pilihan

  • Pintu Khusus

  • Cek Tagihan

  • RSS Lagu Daerah

  • RSS Sayembara

Mekanisme Baru Penyaluran Dana BOS 2012


Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Nasional mengubah mekanisme penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk tahun 2012 yakni melalui pemerintah provinsi dan tidak lagi melalui kabupaten/kota.

Perubahan mekanisme penyaluran tersebut karena tidak berjalannya sistem dengan baik. Kebijakan dengan asas desentralisasi tersebut dianggap rumit birokrasinya, terutama saat peyaluran ke sekolah negeri.

Melalui mekanisme baru ini diharapkan penyaluran dana BOS akan lebih cepat dimana dana BOS ditransfer oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dari Kas Umum Negara (KUN) ke Kas Umum Daerah (KUD) Provinsi.

Besar Bantuan

Besar biaya satuan BOS yang diterima oleh sekolah termasuk untuk BOS Buku, dihitung berdasarkan jumlah siswa dengan ketentuan:

  1. SD/SDLB : Rp 580.000,-/siswa/tahun
  2. SMP/SMPLB/SMPT/SATAP : Rp 710.000,-/siswa/tahun

Waktu Penyaluran Dana

Pada tahun anggaran 2012, dana BOS akan diberikan selama 12 bulan untuk periode Januari sampai Desember 2012, yaitu semester 2 tahun pelajaran 2011/2012 dan semester 1 tahun pelajaran 2012/2013.

Penyaluran dana dilakukan setiap periode 3 bulanan, yaitu

  • periode Januari-Maret,
  • April-Juni,
  • Juli-September dan
  • Oktober-Desember.

Buku Petunjuk Teknis Dana BOS 2012

Bila berminat mengunduh buku Juknis BOS 2012, silakan lihat/unduh di sini

9 Tanggapan

  1. […] Mekanisme Baru Penyaluran Dana BOS 2012 […]

    Suka

  2. mudah mudahan pengawasan penyaluran dan BOS semakin ditingkatkan

    Suka

  3. pak tolong dong d beri contoh pengisian dan pelaporan BOS 2012 yang benar,,
    saya masih bingun untuk pengisiannya,,

    Suka

  4. Gmana honor bujang sekolah

    Suka

  5. ijin share mr…

    Suka

  6. bagus itu pak… tp maunya provinsi juga cepat menyalurkan ke sekolah sekolah

    Suka

  7. Terima kasih atas informasinya Massss

    Suka

  8. Nah ini kebijakan yang ku dambakan, pengalaman tahun lalu yang saya rasakan sangat sulit.

    Suka

  9. satu langkah kebijakan yang baik

    Suka

Tinggalkan komentar