• Sedang Berkunjung

  • Statistik Kunjungan

    • 27.906.002 hits
  • Negara Pengunjung

    Flag Counter
  • Arsip Tulisan

  • Kategori

  • Enter your email address to follow this blog and receive notifications of new posts by email.

    Bergabung dengan 8.377 pelanggan lain
  • Komentar Baru

    Kak Ichsan pada Gratis, Buku Husein Mutahar da…
    Asli Arpani pada Gratis, Buku Husein Mutahar da…
    Harvest Moon: Light… pada Lirik Lengkap Indonesia Raya (…
    andri pada Download Indeks Alquran 30 Juz…
    alex sutja pada Kalender: Nama Bulan Masehi, H…
    stevenz pada Lambang Nahdlatul Ulama (NU) d…
    Bahagia dengan Menci… pada Pemakaian Tanda Tanya (?) dan…
    Dr.Prabowo Endropran… pada Syair Lagu Mars PGRI
    Dr.Prabowo Endropran… pada Syair Lagu Mars PGRI
    Matsan Saga pada Partitur Paduan Suara Himne…
    ayu cahyani pada Lagu Pramuka: Kelana Rimb…
    Kak Ichsan pada Melihat Nilai Akreditasi Sekol…
    Subandi pada Melihat Nilai Akreditasi Sekol…
    ugick adjach pada Puisi: Aku (Chairil Anwar…
    Kak Ichsan pada Tujuan dan Manfaat NISN
  • RSS Partitur Piano

  • RSS Partitur Paduan Suara

  • RSS Partitur dan Kunci Gitar

  • MP3 Pilihan

  • Pintu Khusus

  • Cek Tagihan

  • RSS Lagu Daerah

  • RSS Sayembara

Syarat Peserta Sertifikasi Guru Kuota 2012


Berikut persyaratan peserta sertifikasi guru kuota 2012. Daftar bakal calon peserta sergu 2012 telah dijaring dengan berdasarkan database NUPTK.

Syarat Umum Peserta Sergu 2012 Kemendiknas

  1. Guru yang masih aktif mengajar di sekolah di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  2. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari program studi yang terakreditasi atau minimal memiliki izin penyelenggaraan.
  3. Guru yang diangkat dalam jabatan pengawas dengan ketentuan:
    • bagi pengawas satuan pendidikan selain dari guru yang diangkat sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (1 Desember 2008), atau
    • bagi pengawas selain dari guru yang diangkat setelah berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru harus pernah memiliki pengalaman formal sebagai guru.
  4. Guru bukan PNS pada sekolah swasta yang memiliki SK sebagai guru tetap dari penyelenggara pendidikan (guru tetap yayasan), sedangkan guru bukan PNS pada sekolah negeri harus memiliki SK pengangkatan sebagai guru dari Bupati/Walikota atau dinas pendidikan provinsi/ kabupaten/kota.
  5. sudah menjadi guru pada saat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ditetapkan (30 Desember 2005).
  6. Pada tanggal 1 Januari 2013 belum memasuki usia 60 tahun.
  7. Memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK).
  8. Guru dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan yang BELUM memiliki kualifikasi akademik S-1/D-IV apabila:
    • pada 1 Januari 2012 sudah mencapai usia 50 tahun dan mempunyai pengalaman kerja 20 tahun sebagai guru, atau
    • mempunyai golongan IV/a atau memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/a (dibuktikan dengan SK kenaikan pangkat).

 

Pola Sertifikasi 2012

  1. Portofolio
  2. PLPG
  3. PSPL

 

Pola PF mengumpulkan Portofolio

Peserta pola PF menyusun portofolio sebanyak dua rangkap sesuai urutan sebagai berikut.

  1. Halaman sampul disisipkan Format A1
  2. Daftar isi
  3. Instrumen portofolio, yang meliputi: (a) identitas peserta dan pengesahan, dan (b) komponen portofolio yang telah diisi.
  4. Bukti fisik atau portofolio meliputi komponen sebagai berikut.
    • Kualifikasi Akademik
    • Pendidikan dan Pelatihan
    • Pengalaman Mengajar
    • Perencanaan dan Pelaksanaan Pembelajaran
    • Penilaian dari Atasan dan Pengawas
    • Prestasi Akademik
    • Karya Pengembangan Profesi
    • Keikutsertaan dalam Forum Ilmiah
    • Pengalaman Menjadi Pengurus Organisasi di Bidang Kependidikan dan Sosial
    • Penghargaan yang Relevan dengan Bidang Pendidikan
  5. Dilengkapi dengan pasfoto terbaru berwarna (enam bulan terakhir dan bukan polaroid) ukuran 3×4 cm sebanyak 4 lembar, di bagian belakang setiap pasfoto ditulis identitas peserta (nama, nomor peserta, dan satminkal).

Penjelasan lengkap tentang portofolio dapat dilihat pada Buku 3

Pola PSPL (Pemberian Sertifikat Pendidik Langsung)

Untuk guru yang berkualifikasi akademik S-2/S-3 dan sekurang-kurangnya golongan IV/b.

  1. Format A1 yang telah ditandatangani oleh LPMP.
  2. Fotokopi ijazah S-1/D-IV, fotokopi ijazah dan transkrip nilai S-2 dan/atau S-3 yang telah dilegalisasi (kecuali Ijazah S-3 by research). Ijazah dari perguruan tinggi negeri dilegalisasi oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan, untuk ijazah dari perguruan tinggi swasta dilegalisasi oleh kopertis wilayah perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah, dan untuk ijazah dari luar negeri dilampiri fotokopi surat keterangan akreditasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
  3. Fotokopi tugas belajar/izin belajar atau surat keterangan tugas belajar dari pejabat berwenang yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung.
  4. Fotokopi SK pangkat/golongan terakhir (minimal IV/b) yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung.
  5. Fotokopi SK mengajar (SK pembagian tugas mengajar) terakhir yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung.
  6. Surat rekomendasi dari dinas pendidikan kabupaten/kota atau dinas pendidikan provinsi untuk guru PLB.
  7. Pasfoto terbaru berwarna (enam bulan terakhir dan bukan polaroid) ukuran 3×4 cm sebanyak 4 lembar, di bagian belakang setiap pasfoto ditulis identitas peserta (nama, nomor peserta, dan satminkal).

Untuk Guru yang memiliki golongan serendah-rendahnya IV/c

  1. Format A1 yang telah ditandatangani oleh LPMP.
  2. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang telah dilegalisasi. Fotokopi ijazah dari perguruan tinggi dilegalisasi oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan, fotokopi ijazah dari perguruan tinggi swasta yang sudah tidak beroperasi dilegalisasi oleh kopertis, dan fotokopi ijazah dari luar negeri dilampiri fotokopi surat keterangan akreditasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Ijazah SLTA dilegalisasi oleh sekolah yang mengeluarkan ijazah.
  3. Fotokopi SK pangkat/golongan IV/c yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung.
  4. Fotokopi SK mengajar (SK pembagian tugas mengajar) terakhir yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung.
  5. Surat rekomendasi dari dinas pendidikan kabupaten/kota atau dinas provinsi khusus untuk guru PLB.
  6. Pasfoto terbaru berwarna (enam bulan terakhir dan bukan polaroid) ukuran 3×4 cm sebanyak 4 lembar, di bagian belakang setiap pasfoto ditulis identitas peserta (nama, nomor peserta, dan satminkal).

 

Pola PLPG

Peserta yang memilih pola PLPG secara langsung harus menyerahkan berkas sebagai berikut.

  1. Format A1 yang telah ditandatangani oleh LPMP.
  2. Fotokopi Ijazah S-1 atau D-IV, serta Ijazah S-2 dan atau S-3 (bagi yang memiliki) dan disahkan oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan,
  3. Fotokopi SK pangkat/golongan terakhir yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung (bagi PNS)
  4. Fotokopi SK pengangkatan sebagai guru sejak pertama menjadi guru sampai dengan SK terakhir yang disahkan oleh pejabat terkait,
  5. Fotokopi SK mengajar dari Kepala Sekolah yang disahkan oleh atasan, dan
  6. Pasfoto terbaru berwarna (enam bulan terakhir dan bukan polaroid) ukuran 3×4 cm sebanyak 4 lembar, di bagian belakang setiap pasfoto ditulis identitas peserta (nama, nomor peserta, dan satminkal).

Cek Nama Calon Peserta Sergu 2012

Untuk mengecek daftar calon peserta sergu 2012, silakan ikuti petunjuk di sini.

79 Tanggapan

  1. Askum. Kak saya mau tanya. Kalau mengikuti sertifikasi, apakah ijasahnya harus sesuai dengan jalurnya? Misalnya mengajar di TK, tetapi S1 nya bukan PGTK. Tetapi S1 nya jurusan PPKN. Apakah boleh ikut sertifikasi? Makasih mas,,,

    Suka

  2. saya guru smk udah sertifiksi. saya mengajar pelajaran bahasa inggris. krn skrng menggunakan kerikulum 2013 maka jam mengajar saya tidak memenuhi 24 jam. maka sekolah menyarankan ambil Skkt . jurusan apa yg kira2 sesuai dg saya. apakah pada thn 2015 nanti guru sertifikasi wajib ambil S2 ?

    Suka

  3. bapak yth. saya guru PAI SD lulus sertifikasi guru tahun 2011, tetapi ijazah S-1 saya bukan PAI melainkan S-1 Bimbingan Konseling, apa tidak akan menimbukan masalah dikemudian tahun, jelasnya apakah kebijakan linierisasi ijazah berlaku surut terhadap guru yang udah sertifikasi?

    Suka

  4. Asslmkm…pak,saya mau tanya,jika guru S1 PGSD yang gelar nya S.Pd.I, untuk sertifikasi nya apakah melalui Kementrian Agama atau Kementrian Pendidikan? Mohon penjelasannya pak..

    Kak Ichsan:
    S.Pd.I bearti guru agama Islam maka sertifikasinya melalui Kemenag.

    Suka

  5. mau tanya dwnk,, saya guru TK, misalnya saya sudah lulus s1 PAUD, punya NUPTK, tapi masa kerja saya masih 3 tahun, apa saya bisa mengikuti PLPG?

    Kak Ichsan:
    Kalau memenuhi syarat daftar bisa tapi untuk masuk peserta tergantung kuota dan banyaknya guru di kab yang memenuhi syarat.
    Untuk jelasnya silakan lihat Syarat Sergu 2013

    Suka

  6. aslmkm mas ikhsan yg drahmati Allah. Saya mw tanya. Sya guru dimts swasta. Mengajar b.ing.
    Saya lulus s1 pgsd. Apakah bsa sertifikasi?
    Tlg dgn harap,smskan ke no saya dgn jawaban BISA atau TIDAK?085261116126
    trimakasi bnyk mas

    Kak Ichsan:
    Salah satu syarat peserta sergu, ijazah dengan mapel yang diampu harus relevan, ijazah S1 PGSD tidak relevan bila mengajar b Inggris.

    Suka

  7. kak, aku guru tk sejak th 2002, tapi sejak tahun 2011 insentif aku tidak pernah keluar lagi sampai sekarang, sedangkan setiap ada pengajuan baru aku tetep ngisi data2, tapi sampai saat ini juga aku belum dapet kak tolong solusinya dan jalan keluarya agar insentif aku bisa turun lagi kak, makasih sebelumnya.

    Kak Ichsan:
    Maaf, yang mengetahui dan dapat membantu masalah yang ditanyakan ini dinas yang bersangkutan.

    Suka

  8. pak..saya ahmad makin..saya ngajar di sma sejak tahun 2005..tp ijasah s1 saya tidak pendidikan,,apakah saya bisa ngajukan sertifikasi pak

    Kak Ichsan:
    Ijazah S1 bagi guru harus dari bidang pendidikan keguruan, kalau S1 bukan pendidikan tidak memenuhi syarat sertifikasi.

    Suka

  9. Mf mau tnya! Sy masuk dftar longlist sertifikasi guru 2012 Qur’an Hadis yg hrs mngikuti PPG, sdg sy lulus S2 PAI. Apkh wlaupun S2 ttp hrs ikut PPG? Ataukah ada plihan lain yg lbh sderhna & mudah slain PPG? trmksih!

    Kak Ichsan:
    PLPG 2013 masih ada. Baca info sergu 2013 di sini

    Suka

  10. Ass.Mf numpang tanya dan sekaligus mohon jawabannya.
    Saya Guru kelas di MI di Kota Sukabumi.Dan Sekarang ini saya sedang menunggu SK mutasi ke tingkat SLTA yaitu SMK.Beberapa waktu yang tak lama saya mendapat surat panggilan PPG untuk sertifikasi guru dari kantor Kemenag.Kata Orang Kantor sehubungan saya akan mutasi ke SMK tersebut,lebih baik jangan ikut PPG sekarang,nanti az setelah mutasi dan berubah status menjadi guru PAI ada panggilan lagi biar tidak ribet.Yang ingin saya tahu dan mohon penjelasannya.Bagaimana sich aturan sertifikasi sebenarnya.sehubngan saya menghadapi msalah seperti ini.Apakah sertifikasi saya tidak akan terhambat. ?????

    Kak Ichsan:
    Kuota peserta sertifikasi (PPG) sudah terpetakan berdasarkan jenjang sekolah. Jika panggilan untuk MI, itu artinya untuk memenuhi kuota MI.
    Untuk kasus Mas Hamdan, kalau memilih ikut PPG atas nama guru MI sebaiknya bertahan di MI baru urus mutasi setelah PPG selesai. Kalau memilih mutasi ke SMK, jelas Mas Hamdan kan belum ada panggilan PPG selaku gur SMK.
    Semoga info sederhana ini bermanfaat.

    Suka

  11. Kak ikhsan, ada kabar bahwa guru sertifikasi di sd harus S1 PGSD, sedangkan saya di SD swasta waktu mendaftar menggunakan s1 bahasa Inggis, pas plpg ikut guru kelas. sekarang ada isu bahwa guru sd harus berkualifikasi PGSD, apakah benar adanya?

    Suka

  12. ijasah saya ips ekonomi….saya mengajar ips terpadu pd SMPN…
    apakah bsa ikt sertifikasi????

    Kak Ichsan:
    Insyaallah bisa karena serumpun. Tapi, untuk memastikan sebaiknya konfirmasi ke Dinas Pendidikan.

    Suka

  13. Kak, saya mengajar jdi tenaga honorer tahun 2009 blan juli, trus sekarang sya di angkat menjadi CPNS 1 Januari 2011, dan sudah menjadi PNS Tahun 2012 ini. “yang ingin saya tanyakan, Kira2 kapan baru sy bisa mengusul sertifikasi guru???”

    Kak Ichsan:
    Maaf, untuk syarat sergu 2013 belum diterbitkan pedomannya.

    Suka

  14. aslkm….
    pak ichsan, saya mau tanya?saya sudah mengajar dr tahun 2007 dan mempunyai sk dr kepala dinas sebagai guru honorer sampai saat ini,Tmt NUPTK tahun 2007..apakah saya sudah bisa mengikuti sertifikasi guru??? sedangkan syarat yang saya ketahui harus mengajr dr tahun 2005..tlg pak penjelasanya,bagaimana dengan guru yang mengajar di atas tahun 2005???
    Terimakasih…

    Kak Ichsan:
    Uraian syarat peserta sergu 2012 sudah jelas sebagaimana tulisan di atas.
    Untuk syarat sergu 2013, biasanya ketentuan diterbitkan awal 2013.

    Suka

  15. ass.
    mau tanya?

    SK saya mengajar pertama 1 januari 2007 mengajar sebagai guru olahraga honor di smp swasta, waktu itu saya kuliah baru semester 3
    TMT NUPTK saya 1 januari 2007.

    Saya tamat S1 pendidikan olahraga tahun 2010 oktober

    Sekarang saya CPNS guru olahraga diangkat 1 januari 2011 gol 3a, SK guru penjasorkes SD.

    kalau dihitung dari NUPTK saya sudah 5 1/2 tahun pengalaman mengajar.

    Saya sudah bisa belum ikut sertifikasi???

    Kak Ichsan:
    Masa kerja sebagai guru dihitung sejak menjadi guru (termasuk sebelum PNS) dengan dokumen bukti surat keputusan awal sebagai guru.
    Memenuhi syarat sertifikasi belum tentu langsung masuk peserta, tergantung pada kuota kab/kota.

    Suka

  16. saya S-1 lulusan teknik perencanaan wilayah kota, saya ingin skali bs menajar di SD apakah stelah sya ambil akta IV sya bs mengajar di SD dan ikut sertifikasi??


    Kak Ichsan:
    Bisa ikuit sertifikasi. Berdasar ketentuan/syarat peserta sergu 2012, antara lain, “Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari program studi yang terakreditasi atau minimal memiliki izin penyelenggaraan.”
    Syarat lebih lengkap dapat dilihat pada posting di tunas63 Syarat Peserta Sertifikasi Guru Kuota 2012.

    Ok, Mbak Fawziah, Salam persaudaraan dan semoga sehat selalu.

    Suka

  17. mo ty mas, sy lulusan dr UIN non S.Pd. skrg sy mengajar TIK sdh 7 tahun, blm memiliki akta IV, rencana sy langsung mo ngambil S2 TIK. apakah bisa dan tidak menyalahi aturan. krn ada PTN yg membolehkan S2 TIK meskipun S1 nya dulu non TIK?

    Kak Ichsan:
    Wah, maaf saya belum tahu aturannya.
    Adakah pembaca yang bisa membantu?

    Suka

  18. […] Syarat Peserta Sertifikasi Guru Kuota 2012 […]

    Suka

  19. asslm’lkm pak ikhsan……saya mau tanya.sya gru TK baru 10bln.rencana saya mau meneruskan S1 PGTK.yg saya tanyakan,apakah setelah saya lulus S1 saya bisa langsung sertifikasi?atau masih perlu syarat yg lain?terimakasih atas penjelasnnya.wasslm…

    Kak Ichsan:
    Syarat masa kerja bagi guru non PNS untuk sertifikasi 2012, sudah menjadi guru sejak 2005.
    Mungkin untuk yang lulusan baru, akan ada peraturan lagi.

    Suka

  20. Istri saya S1 bah. inggris non kependidikan mengajar di smp slama 16 thn blum punya akta IV tapi lolos dlm proses seleksi sertifikasi dan sudah lulus Uji kompetensi awal. Haruskah akta IV itu dilengkapi?

    Suka

  21. mohon penjelasan ya saya guru sma udah s2 dan penetapan angka kredit VI b udah ada dan dah lulus uka untuk plpg.Bisakah saya mengajukan pspl agar tidak ikut plpg makasih ya

    Kak Ichsan:
    Pemilihan pola sertifikasi sebelum terbit form A1. UKA merupakan proses yang harus diikuti bagi peserta yang memilih pola PLPG.Dengan telah mengikuti UKA maka Mbak Yuni masuk kuota PLPG.

    Suka

  22. kak ichsan:
    saya kan sudah mulai mengajar di MI tahun 1996.tapi sejak tahun 2008 saya mengajar di MA bidang study Bahasa Indonesia.sesuai dengan ijazahnya..pertanyaan saya bolehkah jika saya sertifikasinya pindah pangkalan ke MA? kalau boleh apakah masa kerja saya di MI msh diperhitungkan? alasan saya supaya sesuai dengan jenjangnya dengan S-I Bahasa Indonesia.kalau di MI kan guru kelas..kami tunggu jawabannya!

    Kak Ichsan:
    Masa kerja sejak awal jadi guru tetap diakui asal ada dokumen bukti yang sah.

    Suka

  23. kak iksan saya seorang lulusan s.kom apakah harus ambil akta vl untuk mendaftar sebagai sertifikasi guru dan batasan umur nya brapa.thk

    Kak Ichsan:
    Mestinya begitu, kan akta itu ibaratnya “SIM mengajar”.

    Suka

    • kak iksan ijazah sy S.kom tapi akta Vl sy matematika boleh gk mendaftar sebagai sertifikasi guru.

      Kak Ichsan:
      Jenjang ijazah memenuhi syarat, tapi ijazah dan mapel yang diampu tidak relevan.

      Suka

  24. punteun bang ikhsan yang baik, sy mau tanya kapan sertifikasi guru tahun 2012 di buka lagi ya/ maksud saya pemberitahuannya. Hatur nuhun pisan informasinya.

    Kak Ichsan:
    Sebagian Kab saat ini mulai melakukan pemberkasan untuk usulan TPP.

    Suka

  25. mau tanya kak …. tahu nggak info tentang kapan sertifikat PLPG sertifikasi 2011 IAIN Sunan Ampel untuk kota mojokerto dibagikan ??

    makasih kak,

    Kak Ichsan:
    Maaf, info sergu di IAIN sulit mendapatkan info.

    Suka

  26. sekedar informasi kak ichsan … untuk sertifikasi 2012 memang ada ujian kompetensi sebelum bisa masuk ke PLPG … menurut info yg saya baca di Jawa Pos awal Januari 2012 ini Ujian tersebut dilaksanakan sekitar antara 25-28 februari , disebutkan juga bila gagal samapai 4 kali maka akan digantikan oleh calon peserta yang ada dibawahnya ..

    Suka

  27. Apakah peserta sertifikasi guru SD harus berijazah S1 PGSD, apa Ijazah S1 Fakultas Keguruan lain selain PGSD tidak memenuhi syarat untuk masuk peserta sertifikas.

    Kak Ichsan:
    Untuk sergu 2012, S1 fakultas keguruan bisa.

    Suka

  28. Kak Ichsan, ada kasus teman saya, dia mengajar di SD Negeri dan sudah terdaftar calon sertifikasi guru thn 2012, semua persyaratan sudah terpenuhi kecuali SK Honor Daerah, tetapi berkasnya ditolak lantaran dia belum memiliki SK Honor Daerah, dia hanya memiliki SK Kepala Sekolah, apakah memang benar hanya lantaran SK Honda tidak ada lantaran dia belum bisa ikut sertifikasi ? Thank before

    Kak Ichsan:
    Pada syarat tulisan di atas, dijelaskan, untuk guru non PNS di sekolah negeri, syaratnya memiliki SK penugasan dari Dinas Pendidikan Kab/Prov/Gub/Bupati/Wali Kota.

    Suka

  29. pak, saya mau tanya, saya sarjana S.Sos dan saya sudah punya NUPTK, apakah bisa ikut sertifikasi ! atau harus kuliah mengambil akta IV, mohon penjelasannya, terima kasih !

    Kak Ichsan:
    Wah, maaf, saya belum paham itu. Coba ditanyakan ke Dinas Pendidikan yang ngurusi sertifikasi supaya mendapat informasi yang jelas.

    Suka

  30. Pak, Kalau sarjana S.Sos berarti mata pelajarn apa yg bisa di ikut kan sertifikasi, apakah harus mengambil akta IV kembali

    Suka

  31. dimana nyari buku 3 untuk jalur pf?

    Kak Ichsan:
    Silakan unduh di sini

    Suka

  32. Pak, saya mau tanya, saya mengajar TIK di smp, saya sarjana S.Sos, apakah bisa masuk dalm calon sertifikasi

    Kak Ichsan:
    Sarjana sosial dengan TIK tidak serumpun, sehingga tidak memenuhi syarat sertifikasi.

    Suka

  33. apa guru tidak tetap di sekolah negeri bisa ikut sertivikasi guru?

    Kak Ichsan:
    Pada nomor 4 tulisan di atas dijelaskan, guru bukan PNS di sekolah swasta dan negeri bisa ikut sertifikasi.

    Suka

  34. Pa Ichsan mohon dibantu:
    saya guru komputer di TK (swasta), lulusan S1 (S.Kom), saya sudah mengajar selama hampir 8 tahun. apakah saya bisa sertifikasi guru?
    Terima kasih!

    Kak Ichsan:
    Sesuai syarat sergu, berijazah S1 merupakan syarat mengikuti sergu. Silakan cek ke daftar calon sergu dengan memasukkan NUPTK.

    Suka

  35. Apakah Akta IV syarat mutlak ikut sergur…2012..mslahx sy g bisa ikut sergur krna g punya akta..permendiknas no brp?

    Kak Ichsan:
    Sesuai tulisan di atas, syarat ijazah adalah S1 dan tidak ada keharusan ditambah Akta IV.
    Silakan cek dari sumber aslinya di sini.

    Suka

  36. assalamu’alaikum kak …
    berikut data saya di sergur :
    HOLIDI S.Kom
    Nama HOLIDI S.Kom
    NUPTK 7549760662200002
    NIP 992209006
    Golongan III/A
    Masa Kerja 08 tahun, 11 bulan
    Jenis Kelamin Laki-laki
    Tempat Lahir PASURUAN
    Usia 29 tahun, 10 bulan
    Tingkat Pendidikan S1
    Jenjang Tempat Tugas SMK
    Tugas Tambahan –
    Sekolah SMK (STM) N TUTUR
    Alamat Sekolah JL.RAYA TUTUR NO.14 NONGKOJAJAR – Kel. TUTUR
    N S S 321051902017

    Status Penetapan Peserta :
    Layak sebagai calon peserta Sertifikasi Guru 2012, tetapi masih dibawah kuota.

    PSG : Dinas KAB. PASURUAN

    status saya sekarang masih cpns, diangkat tahun 2010.sebelumnya saya mengajar di sekolah swasta mulai 2003. pertanyaan saya, apakah cpns tidak boleh mengikuti sertifikasi?

    Kak Ichsan:
    Saya belum meneumukan peraturan yang isinya CPNS tidak boleh mengikuti sertifikasi.
    Tapi kalau belum masuk kuota 2012 ini, mungkin karena usia dan masa kerja. Coba dicek, peserta yang masuk kuota di Kab paling akhir usia/masa kerja berapa.

    Suka

    • peserta yang masuk kuota di kab pasuruan paling akhir 24 th masa kerja 06 05. sebenarnya saya masuk kuota, akan tetapi karena status saya masih cpns, nama saya di hapus. dan itu terjadi bukan kepada saya saja.banyak teman di kabupaten pasuruan yang statusnya masih cpns namanya di hapus dari kuota 2012.solusinya bagaimana pak?kami sudah menghadap ke panitia kabupaten dan menunjukkan bahwa tidak ada peraturan yang isinya cpns tidak boleh mengikuti sertifikasi, tetapi panitia tidak respon.

      Kak Ichsan:
      (1) Coba tulis pengaduan/pertanyaan di sini (melalui menu “forum”)
      (2) atau “konsultasi online” di sini

      Suka

  37. info yang sangat bermanfaat gan, terima kasih atas informasinya… sukses selalu

    Suka

  38. Untuk sergur 2012..slain ijazah S1 apakah hrus mmiliki akta IV

    Suka

  39. Saya S1 pertanian msuk dlam sergur 2012..stlah pemberkasan oleh dnas kbupaten sy tdk lolos karna tdak mmliki akta IV..! Apakah syarat mutlak akta IV itu..?

    Suka

  40. mau tya mas,kpn pelaksanaa ujian tertulis segur 2012??…mhn infoy tkz.

    Kak Ichsan:
    Lho tes PLPG di mana? Apa ada tes PLPG? Info dari mana kabar ada tes PLPG?
    > Calon sertifikasi ditentukan berdasarkan usia, masa kerja, dan golongan.
    Bagi yang ditetapkan sebagai peserta, kemudian mengikuti sertifikasi (ada 4 jalur sertifikasi)
    Baca info lebih lanjut Syarat Peserta Sertifikasi Guru 2012

    Suka

    • mas, mau tanya …. kalau usianya baru 48 tahun, tapi masa kerjanya sudah 24 tahun golongan IVA …….. boleh ikut sertifikasi nggak ????

      Kak Ichsan:
      Syarat utama berdasar ijazah:
      (1) Berijazah S1, berapapun masa kerja layak sertifikasi.
      (2) Belum S-1. Untuk yang belum S-1, ada 2 kategori: (a) sudah 50 tahun dan masa kerja sudah 20 tahun, ATAU (b) usia belum 50 th/masa kerja belum 20 th tetapi sudah Golongan IV/a.
      > Jadi, yang Mbak Tri pertanyakan itu layak sertifikasi karena sudah IV/a.
      > Layak sertifikasi belum tentu masuk peserta sertifikasi karena dibatasi kuota.

      Suka

  41. pak ichsan …. saya guru PNS dah 5 th 8 bln tapi belum masuk daftar calon sergur 2012 …. pi ada teman masih 3 th, umur dibawah saya masuk data …. terus ada temen juga gak masuk , tapi dengan main ma petugas diknas kab/kota dia bisa lolos …. apa gak ada surat edaran ke sekolah2 untuk pendataan guru yang belum masuk daftar tapi persyaratan masuk …. masalahnya banyak teman yang gak lolos pi usia dan masa kerja masuk persyaratan ….

    Kak Ichsan:
    Maaf, saya tidak paham masalah ini. Maksud saya, ada atau tidak surat edaran yang dimaksud itu.

    Suka

  42. saya diangkat melalui dinas PK ,Kak

    Suka

  43. saya diangkat oleh dinas PK. trims kak ikhsan

    Suka

  44. saya guru PNS mengajar sebagai ( guru kelas) masa tugas 20 thn. ( pengangkatan jalur honorer) ,izajah saat itu D II PAI. tapi sy tidak mengajar agama, .di SK PNS jg tidak ada Jabatan guru agama mengingat saya bukan ikut tes formasi agama. Sekarang sudah mendapat SI PPKN,Bgmn caranya untuk melakukan perubaha dari ijazah DII menjadi SI ,Saya 43 thn, mengajar 20 thn .gol II/c.seandainya sy sertipikasi jalur kemenag.ijazah SI sy tidak sesuai dgn bidang studi agama,kalau ke dinas pk bagai mana cara nya? tolong penjelasan nya kak Ikhsan .trims

    Suka

  45. kak ichsan mau tanya nich,apakah benar yang bisa mengajukan sertifikasi hanya guru yang lulusan spd saja?mohon penjelasannya,thanks…

    Kak Ichsan:
    Sesuai syarat sebagaimana tulisan di atas, untuk syarat ijazah disebutkan “Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari program studi yang terakreditasi atau minimal memiliki izin penyelenggaraan”. Jadi, tidak harus S.Pd. (ini syarat sergu 2012 dan sebelumnya).

    Suka

  46. saya seorang guru penjas di SMP dan jumlah jam per minggunya hanya 12 jam, apakah bisa ikut sertifikasi ? balas

    Kak Ichsan:
    Syarat pst sertifikasi tentang jam mengajar adalah harus harus 24 jam.

    Suka

  47. mu tanya neh…low sampai tahun 2013 lum sertifikasi juga gmn?
    saya baru melanjutkan S1 dan baru semester 6.
    trus guru wajib tuntas S1 to tahun berapa ci?
    makasih…

    Kak Ichsan:
    Guru wajib memiliki sertifikat profesi pendidik. Untuk mendapatkan sertifikat itu, ditempuh melalui sertifikasi. Bagi yang sudah menjadi guru, mengikuti SESRTIFIKASI GURU DALAM JABATAN dan bagi calon guru mengikuti SERTIFIKASI GURU PRAJABATAN.
    Maaf, hanya info ini yang mampu saya samp[aikan, semoga ada manfaatnya.

    Suka

  48. bila mengajar sejak 2005 tetapi baru memiliki NUPTK terdaftar tahun 2009, dapatkah terjaring sebagai bakal calon peserta sergu? trims

    Kak Ichsan:
    Syarat masa kerja terpenuhi, tapi tergantung syarat yang lain.

    Suka

  49. kak, nama saya saat ini keluar pada daftar bakal sergu 2012. pada data itu, tempat tugas saya di SMKN. semester depan pada bulan januari saya pindah tugas ke SMAN masih dalam kota yang sama. yang saya ingin tanyakan kak, apakah nanti sekiranya nama saya keluar pada panggilan berikutnya bisa jadi masalah untuk kelengkapan data saya? mohon infonya ya kak?

    Kak Ichsan:
    Insyaallah tidak masalah, pada saat pemberkasan nanti jangan lupa lampirkan surat keputusan mutasi.

    Suka

    • berarti info pemberkasan didapat dari sekolah lama ya kak? trus pengurusannya saya seharusnya dari mana nanti kak? smkn atau sman? sementara saya sudah tidak di smkn lagi nanti tu kak..

      Suka

  50. Mau tanya saya mengajar di tk sarjana bahasa inggris akta IV apakah bisa mengajukan sertifikasi guru

    Kak Ichsan:
    Pastinya saya belum tahu. Tapi ada logika yang perlu dipahami, di TK adalah guru kelas bukan mapel. Sertifikasi adalah untuk menuju profesionalisme, artinya ijazah dengan tugas yang diampu harus relevan.

    Suka

  51. Pak Ichsan, apakah nominasi sertifkasi setiap tahun selalau ada? bagaimana caranya agar kita tidak ketinggalan informasi mengenai hal ini. cek informasi ini yang paling up date di mana ya pak? trimakasih atas informasinya.

    Kak Ichsan:
    Nominasi calon pst sergu dipublikasikan baru untuk kuota 2012. Blog tunas63 berusaha menyajikan info perkembangan sergu, untuk dapat menerima info dari tunas63, silakan daftarkan email Anda

    Suka

  52. kak ihsan Yth,
    saya guru pns di SD punya masa kerja 7 th 8 bulan,,& usia saya saat ini 34 tahun,tetapi tidak terdaftar sebagai calon sertifikasi 2012..mohon petunjuknya..saya konfirm ke mana?Mengingat didata sertifikasi itu banyak yang masa kerja & usia nya masih dibawah saya….
    nb:terimakasih kak ihsan>>

    Kak Ichsan:
    Segera lapor ke Dinas Pendidikan untuk melakukan perbaikan data NUPTK, terakhir 30 Nov 2011.

    Suka

  53. Kak Ichsan Yth.
    Setelah mengajukan perbaikan, nama saya sekarang sudah terdaftar pada colon sergu 2012, tapi setelah dicek ada kesalahan pada NIP baru saya. Apakah perlu saya mengajukan perbaikan lagi?

    Kak Ichsan:
    Perlu mengajukan perbaikan lagi, sebaiknya kesempatan yang masih ada dimanfaatkan dengan baik.

    Suka

  54. Sy jurusan pertanian dan punya NUPTK..apakah bisa msuk ke sertifikasi

    Kak Ichsan:
    Insyaallah bisa. Coba cek di database nuptk bakal calon sergu 2012 melalui di sini

    Suka

  55. pak,mhon infonya…
    sy guru MTs, apkh srtifikasiny dibawah kemenag? bgmna cara pengajuannya?
    trmksh ats infonya..

    Kak Ichsan:
    Guru madrasah dan GPAI sertifikasinya melalui Kemenag.Proses calon pst sergu 2012, tunggu pengumuman.

    Suka

  56. kak, untuk guru yang angkatan 2009 Pendidikan S2, bagaimana belum bisa ya? kapan Kira-kira ya…?? tq for your information.

    Kak Ichsan:
    Bila Anda merasa memenuhi syarat seperti di atas tapi belum masuk daftar balon, segera usul perbaikan data NUPTK. Baca petunjuknya pada tulisan di sisi kanan halaman blog tunas63.

    Suka

  57. saya adalah lulusan sarjana teknik informatika.apakah saya bisa masuk sebagai peserta sertifikasi guru?

    Kak Ichsan:
    Untuk jurusan tidak ada masalah, tinggal syarat yang lain.

    Suka

  58. asslm bapa ichsan,
    mohon maap pa sy ingin bertanya, apakah ada persyaratan khusus mngenai sekolah yg dapat mengusulkan gurunya agar dapat mengikuti sertifikasi?
    mis : minimal tahun berdiri skolah dll ?
    sy sendiri sudah mengajar dr Juli 2005 tapi karena sy honor di skolah negeri maka sy ingin mengajukan sertifikasi di sekolah swasta yang baru berdiri juli 2010, namun sekolah tersebut sudah memiliki izin operasional, dan NPSN…
    bgaimana pa ichsan, apa sy bisa mengajukan sertifikasi dgn kondisi sekolah baru berdiri slama 2 tahun ?
    mohon atas tanggapan dr bapa ichsan..
    sy ucapkan terima kasih, wasslm ………

    Kak Ichsan:
    Yang saya tahu, persyaratannya peserta sergu seperti artikel di atas.

    Suka

  59. dasar keahlian mengajar di SMP adalah pendidikan ketrampilan DII,melanjut ke pendidikan S1 Sejarah.Lalu sertifikasi guru kejurusan mana?

    Kak Ichsan:
    Sebaiknya mengajar sejarah dan ikut sertifikasi jurusan sejarah. Ini untuk kepentingan masa depan dengan pertimbangan bahwa pendidikan guru adalah minimal S1.

    Suka

  60. teknis uji kompetensi guru gimana ya , terima kasih

    Suka

  61. Sy seorg guru SMA di kab.Bulukumba SulSel,Trdaftr PNS sjk bln 02 Thn 2005.Bln 04 thn 2011 Saya mutasi ke kab.Sinjai SulSel.Yg jd mslh skrg Sy terdftr sbgai Calon psrta Sertifikasi 2012 di Bulukumba sementara sy brtugas di Sinjai..Apakah Sy tetap ikut sbagai pserta srtifikasi kab.Bulukumba atw ada solusi yg lain..mohon Bantuannya

    Kak Ichsan:
    Pastikan sudah memiliki SK mutasi resmi.Bila sudah punya SK resmi, segera lakukan perbaikan data NUPTK ke operator NUPTK Dinas Pendidikan Bukumba dengan membawa bukti SK mutasi agar data pada daftar bakal calon peserta sergu 2012 diubah menjadi instansi di kab Sinjai. Perbaikan data NUPTK ini terakhir 30 November 2011.

    Suka

  62. siapayang menyelenggrakan tes tulis untukcalon sertifikasi 2012 masdan kapan kira-kira pelaksanaannya.tolong infonya

    Kak Ichsan:
    Apa iya ada tes tulis bagi calon pst sergu 2012? Info yang diperoleh, apakah ada dasar peraturannya? Memang ada rumor akan ada tes tulis tapi sampai saat ini belum ada peraturannya, lho!

    Suka

  63. Kak Ihsan Yth.
    Saya di SD.Negeri saya sudah tercantum di bakal calon sertifikasi, apakah harus ada SK. dari Bupati . Terimakasih.

    Kak Ichsan:
    Maaf, kasus seperti ini saya belum paham.

    Suka

  64. makasih infonya pak…

    http://www.marketingalitishom.com

    Suka

  65. Makasih infonya…

    http://www.marketingalitishom.com

    Suka

  66. bagaimana cara mendaftar sertifikasi skaranr ini? soalnya info yang diterima tidak kesampaian

    Kak Ichsan:
    Sampai saat ini belum ada pengumuman pendaftaran atau penjaringan peserta sergu 2012. Data yang dipublikasikan ini adalah database NUPTK sebagai bakal calon peserta sertifikasi. Asal memenuhi syarat, akan masuk pada database NUPTK sebagai guru layak sertifikasi.

    Suka

    • kapan pelaksanaan sertifikasi guru 2012, dan bagaimana cara mendaftarnya? soalnya ada rumor bahwa mendaftar dengan cara online.

      Suka

    • Pak, saya mau bertanya, bila data saya sudah masuk ke dalam database calon sertifikasi guru 2012 tetapi tahun lahir saya salah bagaimana? apakah bisa diperbaiki? karena tahunnya lebih muda 1 tahun. Saya tunggu segera jawabannya. Terima kasih.

      Kak Ichsan:
      Perlu segera diperbaiki, bawa dokumen pendukung yang sesuai (misal SK PN) dan surat keterangan dari KS tentang tanggal kelahiran yang benar, bawa ke Dinas Pendidikan bagian operator NUPTK.

      Suka

  67. pak ichsan mohon petunjuknya.
    Saya sudah menjadi guru sejak tahun 2004 dengan sekolah induk awal MI Mamba’ul Ma’arif di kab Jombang Jawa Timur. Pada tahun 2008 saya pindah mengajar di SD di Surabaya. Pada tahun 2010 kemarin saya mengajukan mutasi NUPTK ke sekolah induk baru di surabaya. Menurut saya berdasarkan UU saya sudah layak untuk ikut sertifikasi. Akan tetapi nama saya tidak ada dalam daftar calon peserta sertifikasi 2012. Apa yang harus saya lakukan ????.
    Mohon bantuannya

    Kak Ichsan:
    Cek dulu pada database NUPTK, pencarian data diri/perorangan dengan petunjuk di sini (klik “pencarian” masukkan NUPTK). Bila hasilnya muncul data “detil” nama Anda, berarti nama Anda sudah terekam pada database NUPTK, cermati data Anda apakah sudah sesuai fakta. Bila hasilnya “data tidak ditemukan”, sesuai petunjuk yang ada, silakan urus ke Dinas Pendidikan dengan membawa dokumen2 pendukung. Ingat, perbaikan data NUPTK untuk sertifikasi 2012 terakhir 1 Desember 2011.

    Suka

    • data pendukungnya apa saja pak>
      apakah dokumennya seperti pada saat pengajuan Inpassing GBPNS?

      Kak Ichsan:
      Pastinya saya belum paham, tapi prinsip SK awal dan terakhir, ijazah, sk mutasi (bila ada). Untuk jelasnya, konfirmasinya ke Dinas Pendidikan.

      Suka

  68. udah ada nama2 peserta plpg yg tahaun 2011 dari mataram belum mas? kalo udah tolong infonya dnk, thanks

    Suka

Tinggalkan komentar