Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru dan Dosen, serta Tunjangan Kehormatan Profesor, mengamanatkan bahwa guru yang telah memiliki sertifikat pendidik, baik yang berstatus pegawai negeri sipil maupun yang bukan pegawai negeri sipil dan memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan diberi tunjangan profesi dan tunjangan khusus setiap bulan. Tunjangan profesi dan tunjangan khusus bagi guru pegawai negeri sipil yang menduduki jabatan fungsional guru diberikan sebesar 1 (satu) kali gaji pokok pegawai negeri sipil yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan setiap bulan. Sedang bagi guru bukan pegawai negeri sipil, tunjangan profesi dan tunjangan khusus diberikan sesuai dengan kesetaraan tingkat, masa kerja, dan kualifikasi akademik yang berlaku bagi guru pegawai negeri sipil.
Mengingat kebijakan pemberian tunjangan profesi dan tunjangan khusus tersebut berlaku bagi semua guru yang memenuhi syarat, maka untuk dapat memberikan tunjangan profesi dan tunjangan khusus kepada Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku, perlu dilakukan penyetaraan atau inpassing penetapan jabatan fungsional dan angka kreditnya bagi GBPNS tersebut. Atas dasar itu, ditetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2010 sebagai perubahan terhadap Permendiknas Nomor 47 Tahun 2007 tentang Penetapan Inpassing Jabatan Fungsional GBPNS dan Angka Kreditnya yang dijadikan sebagai acuan untuk menetapkan Jabatan Fungsional GBPNS dan Angka Kreditnya.
Penetapan jabatan fungsional GBPNS dan angka kreditnya, bukan hanya untuk memberikan tunjangan profesi/khusus bagi mereka, namun dimaksudkan untuk pembinaan dan perlindungan serta tertib adminsitrasi guru. Jabatan fungsional guru merupakan jabatan ahli.
Inpassing Jabatan Fungsional GBPNS dan Angka Kreditnya ditetapkan berdasarkan dua hal, yaitu kualifikasi akademik dan masa kerja.
Berikut tabel konversi nilai angka kredit jabatan fungsional GBPNS berdasarkan lampiran Pedoman Penetapan Jabatan Fungsional Guru Bukan PNS.
1. Kualifikasi SMA/SPG/SGO/D1/PGSLP/DII/PGSLA/Setara
Masa Kerja (th) |
Angka Kredit |
Gol. |
Jabatan |
0 <MK< 6 | 25 | II a | Guru Pratama |
6 <MK< 10 | 40 | II b | Guru Pratama Tk I |
10 <MK< 14 | 60 | II c | Guru Muda |
14 <MK< 18 | 80 | II d | Guru Muda Tk I |
18 <MK< 22 | 100 | III a | Guru Madya |
22 <MK< 26 | 150 | III b | Guru Madya Tk I |
26 <MK< 30 | 200 | III c | Guru Dewasa |
30 <MK< 34 | 300 | III d | Guru Dewasa Tk I |
MK> 34 | 400 | IV a | Guru Pembina |
2. Kualifikasi Sarjana Muda/D3/Setara
Masa Kerja (th) |
Angka Kredit |
Gol. |
Jabatan |
0 <MK< 6 | 40 | II b | Guru Pratama Tk I |
6 <MK< 10 | 60 | II c | Guru Muda |
10 <MK< 14 | 80 | II d | Guru Muda Tk I |
14 <MK< 18 | 100 | III a | Guru Madya |
18 <MK< 22 | 150 | III b | Guru Madya Tk I |
22 <MK< 26 | 200 | III c | Guru Dewasa |
26 <MK< 30 | 300 | III d | Guru Dewasa Tk I |
30 <MK< 34 | 400 | IV a | Guru Pembina |
MK> 34 | – |
3. Sarjana/D4
Masa Kerja (th) |
Angka Kredit |
Gol. |
Jabatan |
0 <MK< 6 | 100 | III a | Guru Madya |
6 <MK< 10 | 150 | III b | Guru Madya Tk I |
10 <MK< 14 | 200 | III c | Guru Dewasa |
14 <MK< 18 | 300 | III d | Guru Dewasa Tk I |
18 <MK< 22 | 400 | IV a | Guru Pembina |
4. Magister / S2
Masa Kerja (th) |
Angka Kredit |
Gol. |
Jabatan |
0 <MK< 6 | 150 | III b | Guru Madya Tk I |
6 <MK< 10 | 200 | III c | Guru Dewasa |
10 <MK< 14 | 300 | III d | Guru Dewasa Tk I |
14 <MK< 18 | 400 | IV a | Guru Pembina |
5. Doktor / S3
Masa Kerja (th) |
Angka Kredit |
Gol. |
Jabatan |
0 <MK< 6 | 200 | III c | Guru Dewasa |
6 <MK< 10 | 300 | III d | Guru Dewasa Tk I |
10 <MK< 14 | 400 | IV a | Guru Pembina |
Buku Pedoman Penetapan Jabatan Fungsional Guru Bukan PNS
Buku pedoman ini memuat panjang lebar tentang inpassing GBPNS mulai dari latar belakang, dasar hukum, tujuan, dan pengertian inpassing.
Pada bab pelaksanaan inpassing GBPNS, diuraikan tentang persyaratan, prosedur pengusulan, dasar dan tatacara penetapan, jenjang jabatan fungsional, pejabat yang berwenang menetapkan.
Pada lampiran berisi tabel konversi nilai angka kredit, dan 11 contoh format surat antara lain surat kepala sekolah usul inpassing dan lampiran usulan kepala sekolah, serta contoh SK Kemendiknas tenmtang Inpassing GBPNS.
Bila berminat memiliki buku pedoman ini, dapat diunduh di sini
Filed under: Angka Kredit, Inpassing, Pedoman Guru | Tagged: Guru, Inpassing |
Apakah masih berlaku PAK th 2011? krn kendala sampai sekarang PAK 2011 dari pusat .
SukaSuka
Inpassing tahun 2010 gol IIIA sekarang tahun 2015.sudah golongan berapa ? gimana mengurus Inpassing lanjutannya ?
Berapa Tunjangan sertifikasi gol.IIIA dan IIIB sebelum potong pajak.
SukaSuka
ijazah non pendidakan th 2000,sdgkn ijazah pendidkan lulus 2005. yg sy tykn apkah yg diakui pendidiknya atau non pnddkn . knp km cm dihitung masa kerja 6 th pdhl km sudah mengabdi th 1999 dan th 2000 sdh dpt ijazah
Kak Ichsan:
Maaf, masalah seperti itu mengenai penetapan inpassingnya saya belum paham. Coba ditanyakan saja langsung melaui alamat yang ada.
SukaSuka
ass,apa tnjgan inpassing akan cair / bln di thn 2015
Kak Ichsan:
Maaf, saya belum paham yng dimaksud. Setahu saya, kok tidak ada yang namanya tunjangan inpassing.
SukaSuka
Kak, tolong dong infonya..
KAPAN PENERBITAN SK PENYETARAAN/INPASSING YANG SUDAH MENGIRIMKAN BERKAS DAN SUDAH DIPROSES?
SukaSuka
[…] Tabel angka kredit inpassing guru bukan pns | tunas63 […]
SukaSuka
Semoga tahun 2015 nasib guru Madrasah Swastab yang sudah punya sertifikat pendidik dan sudah menerima SK inpassing bisa terealisasikan khususnya inpassingnya menjadi nominal Rupiah
SukaSuka
[…] Tabel angka kredit inpassing guru bukan pns | tunas63 […]
SukaSuka
SK INPASING SAYA DARI TAHUN 2011 TAPI TUNJANGAN MASIH BELUM BERUBAH APA LANGKAH SELANJUTNYA
SukaSuka
[…] kepangkatan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dengan kepangkatan Guru Pegawai Negeri Sipil. Inpassing Jabatan Fungsional GBPNS dan Angka Kreditnya ditetapkan berdasarkan dua hal, yaitu kualifikasi akademik dan masa kerja yang dihitung […]
SukaSuka
Ass,wr,wb, pak saya mau tanya saya seorang guru GTY sudah sertivikasi sejak th 2008 di Madrasah Ibtidaiyah setingkat SD dan sudah mendapatkan Sk Infassing selain penyetaraan pangkat dan golongan apakah pemerintah akan menyesuaikan dengan dana sertivikasi sesuai dng pangkat dan golongan SK infassing yang saya terima..? karena walaupun di sekolah Swasta dan GTY, tapi tanggung jawab kami sama seperti guru guru PNS disekolah sekolah Negri….
Kak Ichsan:
Ada teman yang cerita bahwa pada 2012, perbah teriam TPP sesuai SK inpassing. Tapi, 2013 sampai sekarang TPP yang diterima besarnya stadar (Rp1.500.000). Untuk saat ini bagaimana, saya belum tahu.
SukaSuka
Maaf kak Ichsan,..
mau nanya S2 apa harus S2 Pendidikan baru bisa dihitung angka kredit.
bagaimana dengan S2 bukan jalur pendidikan?
Saya S1 pendidikan dan S1 jurusan BK.apakah penghitungan angka kreditnya dianggap sarjana 1x.
terima kasih atas penjelasannya..
Kak Ichsan:
Jurusan BK bisa diterima relevan jika mengajar PAUD. Ijazah yang diberi angka kredit unsur pendidikan jika relevan dengan bidang tugas, kalau tidak sesuai bidang tugas maka masuk unsur penunjang.
SukaSuka
Beberapa waktu yang lalu ,ada orang menawarkan untuk mengurus inpasing dengan tarif tertentu sesuai golongan,dan benar tidak lama kemudia sk nya keluar,bagaimana ini????
Kak Ichsan:
Perlu hati-hati dan cek keabsahan sk.
SukaSuka
kapan itu pengusulan infassin guru honor PAI yang sertifikasin di kemenag karna kasian aku ini sudah melengkapi berkas untuk mengusul infassin di DIKNAS namun saya di tolak karna katanya sertifikasi saya di DEPAG kenapa itu kasian guru PAI di anak tirikan.bapak ibu lah saja bayangka kalau tidak ada guru PAI. tolong bapak ibu , diperhatikan juga guru PAI . karena kinerja guru Pai honor itu juga sama dengan kinerja guru PNS. sekarang sudah banyak sekolah hanya honor guru agamanya. sertifi juga belum cair dari januari sampai sekaran beginilah nasib guru honor PAI.
SukaSuka
assalamua’laikum kak ichsan,saya mau tanya ,kenapa inpasing kemenag dari aceh sampai saat ini tidak membayar tunjangan sertifikasi guru non pns sesuai dengan SK inpasing padahal SK nya terhitung 1 januari 2011 tapi samapai hari ini kami dari kemenag aceh masih menerima sebesar rp 1.500.000 jadi untuk apa juga diinpasingkan kalau tidak dibayar??terus kami gagal lagi jadi pns,gimana nasib kami???honorer asli tidak lulus malah yang lulus justru yang tidak pernah honor sama sekali.sudah sesuai kah dengan pancasila sila yang kelima????
Kak Ichsan:
SK Inpassing GBPNS berlaku melalui proses pengusulan, tidak otomatis memiliki sk inpaasing maka serta merta TPP sesuai sk inpassing.
SukaSuka
[…] Tabel angka kredit inpassing guru bukan pns | tunas63 […]
SukaSuka
[…] Tabel angka kredit inpassing guru bukan pns | tunas63 […]
SukaSuka
kak isan
sy guru hnor di kmenag aceh,sdh llus srtfksi thn 2011 n sk impssing pd dsmbr 2011 jg.pd saat sy tnya ke kntor mngenai tnjgn impassing kasie mapenda bilang blm ada juknisnya smpai skrng,bgaimana solusinya yg baik ini kak
Kak Ichsan:
Memang tidak ada istilah “tunjangan impassing”. Impassing. adalah Impassing Guru Bukan PNS. Maksudnya, penyesuaian terhadap gaji PNS.
Guru bukan PNS yang sudah punya SK Impassing akan tersebut dalam SK tersebut setara dengan Golongan PNS. Jika sudah sertifikasi, akan mendapatkan besar TPP sebesar gaji pokok sesuai golongan yang tersebut pada SK Impassing.
Yang menjadi masalah sekarang, TPP ternyata belum sesuai SK Impassing.
SukaSuka
Ass.kak sya sudah dapat sk inpassing tapi kok belum dapat tunjang ya?
SukaSuka
kak iksan …..sk penyetaraan guru no pns saya dapatkan bulan april 2013 ( tertanda 1 desember 2011) dan lsg melapor ke dinas setempat maka besar tunjangannya yg akan di dapt terhitung mulai kapan? sebab sampai hari inipun saya belum dapat sesuai sk
SukaSuka
kak ichsan yang baik bulan berapa program penyetaraan guru nonpns 2013 dibuka?sedangkan sekarang sudah bulan oktober
SukaSuka
Kenapaya tunjangan sertifikasi guru sering tertunda pencairanya?
SukaSuka
Ass kkak ishan maaf mau tanya kalo untuk penggajiannya apakah setiap bulan aatau bagaimana mhon penjelasannya…. trims wslam
SukaSuka
mau tanya kak…SK Inpassing istri saya sudah diterima keluar tertanggal 30 Desember 2011, tetapi sampai sekarang masih belum kebagian dananya….mohon infonya supaya saya tidak salah faham…Terimakasih
SukaSuka
mau tanya kak, SK npasing istri saya keluar tertanggal 30 Desember 2011, tapi sampai sekarang masih belum dapat tuh tunjangannya,,,mohon infonya supaya saya tidak salah faham,,terimakasih….
SukaSuka
Mau tanya kak, SK inpassing istri saya keluar tanggal 30 desember 2011, tapi sampai sekarang masih belum keluar tuh dana tunjangannya,,,mohon infonya supaya saya tidak salah faham…Terima kasih….
SukaSuka
yes
SukaSuka
Saya sdh berprofesi sbg guru honor sejak tahun 2006 (SK Yayasan) dan berkelanjutan, pada tgl. 01 Januari 2010 saya diterima pns dan skrg TMT 01 April 2013 berpangkat Guru Pertama Gol. III/B dgn masa kerja 03 thn 03 bulan. Apakah masa kerja honor saya tersebut berlaku? prosesdurnya gimana? mohon pencerahan nya…. Atau tolong kirim pencerahan nya ke dedi_grez@yahoo.com terima kasih byk…
SukaSuka
[…] kepangkatan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dengan kepangkatan Guru Pegawai Negeri Sipil. Inpassing Jabatan Fungsional GBPNS dan Angka Kreditnya ditetapkan berdasarkan dua hal, yaitu kualifikasi akademik dan masa kerja yang dihitung […]
SukaSuka
Apa arti sk inpassing kalau ternyata tpp sama 1.500.000,udah ngurus susah ngak dihargai,inilah kenyataan
SukaSuka
saya S1 Pertanian dengan SK Inpasing tertanggal 29/11/2010.pangkat penata 3C.masa erja 16th.sekarang masih kuliah S1 pendidikan biologi.saya mau tanya kenapa tunjangan inpasing saya sekarang berkurang padahal di dalam dapodik yang muncul dip2tk naik menjadi Rp.2.755.000 tapi kenyataanya yang saya terima cuma Rp.2.375.000.itu karna faktor apa….mohon dibls
Kak Ichsan:
Maaf, saya belum mengerti masalah ini, Hanya, kata teman, penerimaan sudah dikurangi pajak.
SukaSuka
mungkin rejekinya dah segiu kaleee, bersukur aja lah
SukaSuka
setuju
SukaSuka
jhgghjj
SukaSuka
ass.k ihsan saya mau tanya kalo persyaratan inpassing tanpa akta IV bisa ga ikutan inpassing? berhubung saya udh sertfksi tp bkn sarjana pendidkn. mohon infonya. terimakasih
Kak Ichsan:
Syarat usul inpassing GBPNS silakan klik poster Inpassing di sisi kanan halaman blog.
SukaSuka
sy mau tanya, sy seorang sarjana kehutanan (S.Hut) mempunyai akta 4 mengajar mapel Fisika, melanjutkan S2 Magister Pendidikan prodi Administrasi Pendidikan, penghitungan angka kreditnya brpa ya klo seperti itu?
Kak Ichsan:
Menurut buku pedoman, penentuan angka kredit inpassing berdasasakan masa kerja dan ijazah saat mengajukan usul inpassing. Ijazah S2, berpedoman tabel 4, jika masa kerja 0-6 tahun maka angka kreditnya 150 setara dengan golongan IIIb.
SukaSuka
Terimakasi kak, saya sudah baca petunjuk cara usul sk infasing bagi guru non-pns, sangat bermanfaat buat saya.
SukaSuka
kak saya lulus sertifikasi tahun 2011 pada tahun 2012 saya berencana mengajukan inpassing tetapi menurut dinas setempat untuk inpassing Guru Bukan PNS anggaran tahun 2012 sudah habis, dan akan dibuka lagi tahun 2013 pertanyaan saya kira kira kapan akan dibuka kembali, saya lulus S2 tahun 2003 ini kira kira apakah dapat disesuaikan dengan konversi golongan S2 apakah S1 terima kasih
Kak Ichsan:
Jadwal pastinya saya belum tahu.
Konversi melalui proses usulan, jika sudah memiliki sk inpassing guru bukan pns maka besar TPP adalah sebesar gaji pokok golongan yang tersebut pada sk.
SukaSuka
Kak, sy br terima sk inpassing bulan januari 2013 ini dgn golongan III/a, Sy lulus S2 tahun 2011…apakah sy bisa melakukan penyesuaian ijazah agar golongan sy naik…caranya gmn dan kemana..???tahun ini (2013) bisa tidak??thanx ka
Kak Ichsan:
Sepengetahuan saya, SK Inpassing terbit sekali. Tapi coba tanya ke bagian kepegawaian di Dinas Pendidikan/Kemenag.
SukaSuka
kak ichsan saya sekarang ngajar di aliyah dan sdh sertifikasi, sk inpasing baru keluar ketika saya ngajar di TK, apakah bisa dipakai untuk tempat mengajar yg baru yaitu di aliyah??
Kak Ichsan:
SK Inpassing berlaku hanya untuk jenjang sekolah ybs. Bila SK inpassing selaku guru TK maka hanya berlaku untuk guru TK.
SukaSuka
SK INPASSING SAYA TGL 10 APRIL 2010 GOLONGAN IIIA IZAJAH S.1 SAYA TAHUN 1997 APAKAH SAYA SUDAH HARUS PEMBERKASAN ULANG LAGI. APAKAH PERSYARATANNYA JUGA SAMA ? TRMKSH
Kak Ichsan:
Aturan pastinya belum tahu. Tapi dari informasi teman yang sudah memiliki sk inpassing GBPNS sepertinya tidak ada perubahan/tidak pernah ada petunjuk untuk memperbarui penyesuaian karena masa kerja atau mendapat ijazah baru.
SukaSuka
kak ichsan, kalau daftar inpassing online masih bisa tidak. kok saya akses tidak bisa terima kasih
Kak Ichsan:
Maaf, saya belum tahu pasti.
SukaSuka
Utk th 2012 apakah sudah dimulai pengusulan Inpassing? Trima ksh infonya
SukaSuka
[…] kepangkatan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dengan kepangkatan Guru Pegawai Negeri Sipil. Inpassing Jabatan Fungsional GBPNS dan Angka Kreditnya ditetapkan berdasarkan dua hal, yaitu kualifikasi akademik dan masa kerja yang dihitung […]
SukaSuka
Kak Ichsan
saya Lulus Sertifikasi Desember 2007 dan dapat SK Inpassing baru pada awal september 2012 TMT 30 Desember 2012 (maaf saya open) yaitu dgn Golongan IV/a masa kerja 21 tahun ..pada Depag kab saya belum ada Juknis ttg pembayaran TP GBPNS dngan SK inpassing selama ini saya menerima TP dasar 1,5 jt/bulan .yang saya tanyakan apakah yg harus saya lakukan ? menunggu pasif atau bagaimana
Terima kasih ..
Kak Ichsan:
Harus “melangkah”. Yang perlu dipahami, hak TPP sesuai SK Inpassing bisa diperhitungkan adalah melalui proses usulan. Untuk itu, segera konfirmasi ke Kemenag memberitahu kalau telah memiliki SK Inpassing sehingga pemberkasan TPP yang akan datang bisa melampirkan SK Inpassing.
SukaSuka
di sini membuktikan kalo masih banyak guru yang hidup dalam kemiskinan.. anak2nya kurang gizi, kurangnya gizi guru… bagaimana nasib bangsa kalo gurunya kurang gizi semua… tolong sampaikan kepada pejabat negara RI bahwa mash byk guru honorer yg hidupnya di bawah garis kemiskinan. terimakh wasalam
SukaSuka
kak ichsan g mana dg kita kok belum keluar sk inpasing g mana cara kita melihatnya.NUPTK 3563755656200093
SukaSuka
asalamualakum. kak sy sudah terimadata sk inpassing akan tetapi dikemenag kab KUDUS ..DEMAK .JEPARA.REMBANG.Tentang urusan inpassing kok TIDAK JALAN .kak.lantas pencairan PROFISI diptongi sampai gepok dasar .mulai 1. pph .akusadar 2. pengawas Rp 200 000. 3.NU maarif yo motong Rp 100.000. 4.yayasan.Rp.100. 000.aku sadar .5.semua semua semua semua kepala sama kong kalikong motong ada yang Rp50.ada yg 100.ada yng 150 .semua itu mulaikemenag terkam dg suruh alasan yg supaya aman dari larangan . padahal seua masarakat dahtau kreterianya.
SukaSuka
nduk endi-endi jenenge kemenag sak kroni2ne yo ngono iku,….sempel..
SukaSuka
Kak,tlg carikan NUPTK saya a/n : Misriani SPdI SMP NEGERI 1 SIMPANG Empat,kab.karo sumatera utara.thanks sebelumnya.
Kak Ichsan:
Nama Misriani belum ada pada daftar NUPTK SMP NEGERI 1 SIMPANG Empat
SukaSuka
Ass Pak/Bu. Mau konsultasi. Nama Indra Hatindo Suwondo, Diangkat di Yayasan BPI Bandung tahun 1983, sudah memasuki berkas ulang pada bulan Oktober yang sebelumnya 2011 yang sebelumnya 2008, dikarenakan jumlah mengajar 12 jam ( wakil kepala sekolah ) ternyata tidak diakui oleh pemerintah. Sampai saat ini elum terbit/keluar. Pertanyaan selanjutnya saya kaget kok belum lengkap juga/tidak diisi dan salah, mudah-mudahan bagian entri data hilaf. nuhun
Kak Ichsan:
Maaf, saya hanya orang awam yang memiliki blog dengan memublikasikan ulang sebagian informasi (termasuk tentang inpassing). Jadi, bila ada permaslahan teknis seperti yang Bapak ungkapkan, maaf, saya tidak memahaminya. Sekali lagi, maaf.
SukaSuka
Oh ya NUPTK a/n Indra Hatindo Suwondo. 5262738639200013. Hatur nuhun
SukaSuka
kak Ichsan ,
saya sudah dinyatakan lulus inpassing tapi sk nya belum saya terima..kemana & bagaimana saya harus menindaklanjuinya ?
Kak Ichsan:
Coba koordinasi dengan kepegawaian Dinas Pendidikan dengan menunjukkan bukti kelulusan.
SukaSuka
saya guru PAI SMP sudah lulus infasing, tetapi tunjangan sertifikasi dari Kemenag Kab. Subang msh tetap sebesar sblm infasing. berbeda dgn rekan2 seangkatan yg lulus infasing di DInas. Mereka menerima tunjangan disesuaikan .
SukaSuka
Ass.maaf mas mau tanya..syarat untuk kenaikan sk inppasing gimana caranya…dan kemana mengajukannya…makasih atas infonya
Kak Ichsan:
Silakan baca di Syarat Usul Impassing dan Prosedurnya
SukaSuka
ka Ichsan sk inpassing sy sdh terbit, tp wkt ngurus inpassing sy ngajar d smp, skrng sy ngajar d smk bgmn cr mengubah data nama sekolah dr smp ke smk, boleh ga sprt itu …..
Kak Ichsan:
Coba dikonsultasikan melalui call center di sini
SukaSuka
ass.wr.wb.
Mau tanya jika sertifikasi kita di suatu daerah kemudian pindah ke provinsi lain apa kita bisa ngurus sk inpassing ddari daerah baru? SK yayasan yang dilampirkan yang terakhir atau mulai SK yayasan lama dengan tempat yang berbeda?
makasih
Kak Ichsan:
Kalau jenjang Dikdas, coba kontak call center. Lihat alamat kontak di sini
SukaSuka
tiap tahun,kepsek kami selalu kirim berkas ke diknas kota untuk sk inpassing.tapi sampai saat ini belum pernah ada hasilnya.ko biisa begitu ya…siapa yang salah…?
SukaSuka
kalau yang sekolahnya sudah bubar, gimana tanggung jawaban sertifikasi ya, apakah pindah srekolah lain bisa atau mutasi sekolah lain ya
Kak Ichsan:
Aturan pastinya belum tahu, tapi pebdapat saya begini:
> prinsipnya, sertifikasi kan bagi guru (aktif mengajar).
> kalau sekolah bubar, guru ybs dapat terus memiliki hak hubungannya dengan sertifikasi ya mengajar di sekolah lain.
SukaSuka
kak saya coba isi daftar inpassing lewat internet(entry data) tap pas saya mau masukan NUPTK kok di situ ada tulisan NUPTK yg saya masukkan salah, padahal nuptk bo nya tdk ada yg salah. kenapa yah kak?terus agar bisa masuk gmana yah caranya?makasih sebelumnya
Kak Ichsan:
Maaf, saya belum mengerti masalah seperti ini.
SukaSuka
kak ihsan tolong kasih kabar mengenai inpasing karena di kabupaten batang tidak pernah ada informasi tentang inpasing
SukaSuka
assalamualaykum,apakah untuk tahun 2012 masih ada kesempatan untuk bisa mengajukan usulan /pemberkasan SK inpassing?
Kak Ichsan:
Maaf, saya belum paham aturannya untuk 2012.
SukaSuka
kak ichsan…
besarnya tpp tiap golongan itu berapa? di tabel angka kredit tidak disertai dg besarnya gaji pokok per golongan. kalau yang belum mempunyai sk inpassing kan sudah jelas 1,5 jt setiap bulan
SukaSuka
assalamualaikum kak ichsan… mau tanya apakah guru non PNS yg sudah sertifikasi dan sudah mendapatkan sk inpassing akan mendapat 2 tunjangan? yang saya dengar dengar tunjangan sertifikasi harus dikembalikan dan yag diperoleh adalah. tunjangan berdasarkan golongan pada sk inpassing apa benar begitu??? timakasih
Kak Ichsan:
TPP hanya satu bukan ganda. Bagi yang sudah pegang sertifikat berhak TPP. TPP guru non PNS, besarnya adalah Rp1,5 juta/bulan bila belum punya SK inpassing. Sedangkan bila sudah punya SK inpassing, besar TPP sesuai golongan yang tersebut pada SK inpassing (tapi ini melalui proses usulan/pemberkasan).
SukaSuka
Assalmu’alaikum wr wb
saya dari provinsi Aceh – KAb. Aceh tamiang.. saya mau tanya ma kak ichsan, ada info gak tentang inpassing untuk guru SMP non pns aceh khusunya kab. tamiang ?, karena saat bulan september 2011 kami semua sudah mengumpulkan berkas inpassing yang diminta oleh dinas dengan syarat2 nya, tp kok informasi tentang kelanjutanya tdk jelas… terimakasih..
Kak Ichsan:
Coba cek dengan petunjuk pada tulisan di sisi kanan blog.
SukaSuka
tolong krim buku pedomannyake emil sy
SukaSuka
Assalamualaikum.saya Hunaifah,s.pd ingin mengetahui di mana kita dapat melihat table kelulusan inpasing untuk non pns Kab.Aceh Utara. Sebelumnya saya ucapkan ribuan terima kasih atas bantuan saudara
Kak Ichsan:
Publikasi SK inpassing yang ada resmi baru jenjang Dikdas sebagaimana yang ada itu. Bila belum pernah akses, dapat dilihat melalui judul tulisan yang ada di blog tunas63, lihat di kategori “Inpassing” di sisi kanan halaman blog.
SukaSuka
Pak, tolong kirim sk inpassing sy atas nama Martinus Gawi, S.Pd Guru Biologi Pada SMAK St. Thomas Aquinas – Sumba Barat Daya-NTT. Kirim ke alamat email saya pak. Mks byk ya pak?
Kak Ichsan:
Maaf, untuk inpassing jenjang SMA/SMK/ tidak punya datanya.
SukaSuka
Ijin bertanya, SK Inpassing saya tertulis TMT 1 Juli 1997 sesuai usulan tahun 2010, sekarang terbit SK tertanggal 25 Agustus 2011 dengan SK TMT 1 juli 1997 , masa kerja 9 Tahun 1 bulan, jabatan Guru Madya Tk.I, pangkat /Gol : Penata Muda Tk.I. III/b. Apakah kesalahan ini bisa diperbaiki ? dan kemana harus memperbaikinya, mohon penjelasan. Terima kasih sebelumnya, wassalam
Kak Ichsan:
Coba ditanyakan langsung ke pusat melalui call center di sini
SukaSuka
ass.. teman saya sudah mengajar selama 16 thn dengan ijasah D3, kemudian thn 2011 ini dia mengantongi ijasah S1. bagaimana menghitung angka kreditnya? mohon di jelaskan, trimaksh
Kak Ichsan:
Angka kredit yang dimaksud ini untuk Guru Bukan PNS (GBPNS). Dan, angka kresit akan dicantumkan pada SK Inpassing. Sehingga, angka kredit didasarkan pada ijazah yang dipakai usul SK Inpassing.
Ijazah S1 dengan masa kerja 16 tahun (sesuai tabel di atas) angka kreditnya 300 dan setara Golongan III/d.
SukaSuka
kak ihsan, sekarang seluruh daerah diributkan dengan adanya dana dari kemendiknas, syaratnya bagi guru yang sdh memiliki NUPTK…tapi kenapa tidak seluruh guru yang dapat. dana ini langsung dari pusat ke bank BRI. tanpa berurusan dengan dinas pendidikan. terutama di kota dumai…mohon kejelasannya pak..
SukaSuka
kak, daftar inpassing untuk 2011/2012 tolong di informsikan, untuk kab. lombok tengah ntb
SukaSuka
apa SK pengangkatan sebagai GTT sekolah negeri bsa di pke usul inpassing ??
Kak Ichsan:
Guru yang dapat ditetapkan Jabatan Fungsional dan Angka Kreditnya adalah guru yang diangkat oleh pemerintah, pemerintah daerah dan yayasan/masyarakat penyelenggara pendidikan. Berdasar penjelesan itu, guru non PNS yang mengajar di sekolah bisa usul inpassing bila diangkat oleh pemerintah/pemerintah daerah (honorer daerah).
SukaSuka
kak ichsan data impasing dari aceh udah diperiksa atau udah dapat data yang final???
SukaSuka
makasih infonya ya pak…
SukaSuka
saya sudah dftrkan data-data saya di inpassing, tp pas wktu isi tggl SK ada kesalahan, saya coba utk perbaiki, tp tidak mau . kmudian saya klik “back” yg terjadi saya tidak bisa mengedit data saya kembali. Bagaimana caranya biar saya bisa mengedit data yang sdh ada?
Terima Kasih
Kak Ichsan:
Coba kontak ke alamat berikut:
Direktur Profesi Pendidik
Kompleks Depdiknas Gd. D Lt. 14
Jalan Pintu 1 Senayan Jakarta Pusat
Tlp/fax: 021-57974124/57974126
SukaSuka
kak icsan saya guru honorer depag aceh,saya mulai mengajar tahun 2004 dengan ijazah D3 tapi sekarang saya sudah lulus S1 pada tahun 5 agustus 2010,yang ingin saya tanyakan apakah masa kerja saya itu dihitung?tapi waktu saya usulkan dengan ijazah S1.trimakasih kak icsan atas impomasinya.
Kak Ichsan:
Masa kerja tetap dihitung sejak awal jadi guru, tentu berdasar bukti fisik (SK) yang semestinya.
SukaSuka
ass k` jd nggak ada y gaji inpassing?
Kak Ichsan:
Gaji inpassing atau tunjangan inpaasing tidaka ada.
SukaSuka
kak, kalo bukan sarjana pendidikan atau tidak memiliki akta IV tapi sudah mengabdi selama 7 tahun apakah bisa ikut inpassing. makasi kak
Kak Ichsan:
Dari tabel di atas terlihat sepertinya, ijazah yang diperlukan adalah berlatar belakang pendidikan.
SukaSuka
Bagaimana cara cek SK Inpassing, saya coba pakai yang kak ichsan upload itu… kok tdk bisa… mohon informasinya
Kak Ichsan:
Coba melalui di sini
SukaSuka
maaf sy tanya ..dalam inpassing berapa lama waktunya tuk dptkan sk..klo sdh mengajukan..
Kak Ichsan:
Wah, ini, yang bisa jawab pejabat yang bersangkutan. Saya ikut berharap, secepat-cepatnya selesai.
SukaSuka
haturnuhun…saya berharap bisa cepat dan dapat sk nya..
SukaSuka
mas, klo tabel angka kredit impasing guru pns tlg dikirim.
trims
Kak Ichsan:
Lho, inpassing yang dimaksud ini ya khusus guru bukan pns, kalau pns bukan inpassing melainkan ya angka kredit. Infonya baca ini: Juklak Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya
SukaSuka
trimakasih infonya, ijin repost u/ menyebarluaskan informasi ini kepada para guru non PNS lainnya.
Kak Ichsan:
Ok, Kang Andi, semoga bermanfaat.
Maaf, akan lebih indah lagi, bila alamt sumber dari blog tunas63 ditulis dengan jelas
SukaSuka
sudah ditulis lengkap kang sumbernya… Tp maaf komen sampean saya hapus yua, gak enak dibacanya
SukaSuka
Ass.sy GTY blum sertifikasi tp memenuhui syarat inpassing.bila SK turun apkh tetp mndptkn tunjangan yg nominalnya sebesar yg disebutkan atau mnunggu sampai lolos srtfksi?mohon pnjlsn.suwun.wass.
Kak Ichsan:
SK Inpassing itu untuk pedomana menentukan besarnya tunjangan profesi (tunjangan bagi yang telah lulus sertifikasi).
SukaSuka
[…] Yang dimaksud “jabatan fungsional guru” adalah telah memiliki SK Inpassing. Bagi GTT yang telah memiliki sertifikat pendidikan dan memiliki SK Inpassing maka besarnya tunjangan setiap bulan adalah sebesar gaji pokok golongan yang tertulis pada SK Inpassing. (Lihat juga, Tabel Angka Kredit Inpassing). […]
SukaSuka
[…] Yang dimaksud “jabatan fungsional guru” adalah telah memiliki SK Inpassing. Bagi GTT yang telah memiliki sertifikat pendidikan dan memiliki SK Inpassing maka besarnya tunjangan setiap bulan adalah sebesar gaji pokok golongan yang tertulis pada SK Inpassing. (Lihat juga, Tabel Angka Kredit Inpassing). […]
SukaSuka
untuk persyaratan saya memenuhi syarat inpassing,akan tetapi belum sertifikasi apakah saya bisa ikut pendataan inpassing?
Kak Ichsan:
Usul SK inpassing boleh dilakukan meskipun belum sertifikasi, justru ini lebih menguntungkan. Keuntungannya, bila suatu saat lulus sertifikasi maka besar tunjangan profesi akan disesuaikan dengan golongan yang tertulis pada sk inpaasing. Petunjuk usul dapat dibaca di sini.
SukaSuka
mas tolong dunk di share jg tentang tunjangan guru daerah khusus. .krn sbg guru daerah khusus kami sgt membutuhkan informasi yg msh minim . .trimakasih
Kak Ichsan:
akan saya usahakan, mudah-mudahan segera dapat terwujud.
SukaSuka
Kak, tolong dong infonya..
Apakah guru swasta jika ingin pindah sekolah lain pada kabupaten dan provinsi yang berbeda, tunjangan sertifikasi dan nuptk nya dapat di pindahkan juga? Gimana caranya?
Terima kasih atas infonya
Kak Ichsan:
Coba kontak ke pusat di Konsultasi Online Sertifikasi
SukaSuka
[…] https://tunas63.wordpress.com/2011/05/09/tabel-angka-kredit-inpassing-guru-bukan-pns/ […]
SukaSuka