• Sedang Berkunjung

  • Statistik Kunjungan

    • 27.906.029 hits
  • Negara Pengunjung

    Flag Counter
  • Arsip Tulisan

  • Kategori

  • Enter your email address to follow this blog and receive notifications of new posts by email.

    Bergabung dengan 8.377 pelanggan lain
  • Komentar Baru

    Kak Ichsan pada Gratis, Buku Husein Mutahar da…
    Asli Arpani pada Gratis, Buku Husein Mutahar da…
    Harvest Moon: Light… pada Lirik Lengkap Indonesia Raya (…
    andri pada Download Indeks Alquran 30 Juz…
    alex sutja pada Kalender: Nama Bulan Masehi, H…
    stevenz pada Lambang Nahdlatul Ulama (NU) d…
    Bahagia dengan Menci… pada Pemakaian Tanda Tanya (?) dan…
    Dr.Prabowo Endropran… pada Syair Lagu Mars PGRI
    Dr.Prabowo Endropran… pada Syair Lagu Mars PGRI
    Matsan Saga pada Partitur Paduan Suara Himne…
    ayu cahyani pada Lagu Pramuka: Kelana Rimb…
    Kak Ichsan pada Melihat Nilai Akreditasi Sekol…
    Subandi pada Melihat Nilai Akreditasi Sekol…
    ugick adjach pada Puisi: Aku (Chairil Anwar…
    Kak Ichsan pada Tujuan dan Manfaat NISN
  • RSS Partitur Piano

  • RSS Partitur Paduan Suara

  • RSS Partitur dan Kunci Gitar

  • MP3 Pilihan

  • Pintu Khusus

  • Cek Tagihan

  • RSS Lagu Daerah

  • RSS Sayembara

Pedoman Pemilihan Guru/Kepala Sekolah/Pengawas Berprestasi 2011


Klik di sini untuk mengunduh buku pedoman

Guru  berprestasi adalah  guru  yang memiliki  kinerja melampaui standar yang  ditetapkan oleh satuan  pendidikan, mencakup  kompetensi pedagogik,  kepribadian, sosial,  dan profesional serta menghasilkan karya  kreatif dan inovatif  yang  diakui  baik  pada  tingkat daerah,  nasional  dan/atau  internasional; dan secara langsung membimbing  peserta  didik hingga mencapai prestasi di bidang intrakurikuler dan/atau ekstrakurikuler.

Tujuan

Sesuai dengan yang tersebut pada Buku Pedoman Pemilihan Guru berprestasi 2011, tujuannya adalah:

  1. Mengangkat guru sebagai profesi terhormat, mulia, dan bermartabat, serta terlindungi.
  2. Meningkatkan motivasi dan profesionalisme guru dalam pelaksanaan tugas profesionalnya.
  3. Meningkatkan persaingan yang sehat melalui pemberian penghargaan di bidang pendidikan.
  4. Membangun komitmen mutu guru dalam kerangka peningkatan mutu pembelajaran menuju standar nasional pendidikan.

Sifat

  1. Pemilihan  guru  berprestasi bersifat  kompetitif, setiap guru  yang  memenuhi persyaratan berhak mengikuti program ini.
  2. Pemilihan guru berprestasi dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel.

Objektif  mengacu  kepada proses penilaian  dan penetapan  predikat  guru berprestasi pada  semua  tingkat,  baik  di  tingkat  sekolah,  kecamatan,  kabupaten/kota,  provinsi, maupun tingkat  nasional, dilaksanakan secara impartial,  tidak  diskriminatif,  dan memenuhi standar penilaian yang ditetapkan.

Transparan  mengacu  kepada  proses  yang  memberikan  peluang  kepada semua pemangku  kepentingan  untuk  memperoleh  akses  informasi  tentang penilaian  dan penetapan  predikat  guru berprestasi  pada  semua  tingkat,  sebagai  suatu  sistem yang meliputi masukan, proses, dan hasil penilaian.

Akuntabel merupakan proses penilaian dan penetapan predikat guru berprestasi pada semua  tingkatan yang dapat dipertanggungjawabkan  kepada semua pemangku kepentingan pendidikan, baik secara akademik maupun administratif.

Persyaratan

Persyaratan peserta antara lain:

  • Memiliki kualifikasi akademik minimal sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV)
  • Guru unggul/mumpuni dilihat  dari  kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Subkompetensi  masing-masing  kompetensi  disajikan  pada  bagian penilaian.

Mekanisme dan Tahap/Jawal

Mekanisme penyelenggaraan program pemilihan guru berprestasi dilakukan secara berjenjang mulai Tingkat Satuan Pendidikan, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Nasional.

  1. Tingkat Sekolah: April 2011 dan Piagam penghargaan  dan  hadiah  diberikan  kepada  guru pada Peringatan Puncak Hari Pendidikan Nasional tanggal 2 Mei 2011.
  2. Tingkat Kecamatan: Pertengahan bulan Mei 2011.
  3. Tingkat Kabupaten/Kota: Pertengahan bulan Juni 2011.
  4. Tingkat Provinsi: Minggu pertama dan kedua bulan Juli 2011
  5. Tingkat Nasional: Minggu kedua dan ketiga bulan Agustus 2011.

Panitia Pemilihan Guru  Berprestasi Tingkat Satuan Pendidikan dibentuk dengan surat Keputusan  Kepala  Sekolah yang  keanggotaannya  terdiri  dari unsur-unsur  kepala sekolah, guru, pengawas sekolah, dan komite sekolah dan/atau tokoh masyarakat/tokoh pendidikan  setempat. Kepanitiaan  dari  unsur  guru dipilih  dari  guru-guru yang  terlibat aktif dalam kegiatan KKG/MGMP dan sejenisnya.

Aspek Yang Dinilai

Aspek  yang  dinilai  dalam pemillihan  guru  berprestasi yaitu kinerja guru  yang mencakup: (1) kompetensi  pedagogik,  kepribadian,  sosial,  dan  profesional; (2) hasil  karya  kreatif  atau inovatif; (3) pembimbingan peserta didik, dan (4) pengembangan diri.

Penghargaan:

  1. Tingkat Sekolah: Hadiah dan Piagam dari Kepala Sekolah
  2. Tingkat Kecamatan: Hadiah dan Piagam dari Camat.
  3. Tingkat Kabupaten/Kota: Hadiah dan Piagam dari Bupati/Wali Kota.
  4. Tingkat Provinsi: Hadiah dan Piagam dari Gubernur
  5. Tingkat Nasional: Hadiah dan Piagam dari Mendiknas.

 

Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi

Klik di sini untuk mengunduh pedoman ini

Pemilihan diawali di tingkat kecamatan. Kepala sekolah berprestasi secara berjenjang mendapat penghargaan dari pimpinan sesuai jenjang dan diserahkan pada upacara Hari Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus.

  • Tingkat kecamatan: SK dan Piagam yang ditandatangani Camat.
  • Tingkat kab/kota: SK dan Piagam yang ditandatangani Bupati/Wali Kota.
  • Tingkat provinsi: SK dan Piagam yang ditandatangani Gubernur.
  • Tingkat nasional: SK dan Piagam yang ditandatangani Menteri.

Pemilihan Pengawas Sekolah Berprestasi

Klik di sini untuk mengunduh pedoman

Tujuan pemberian penghargaan Pengawas Sekolah Berprestasi adalah:

  1. Meningkatkan prestasi, kinerja, dan motivasi kerja pengawas sekolah.
  2. Meningkatkan  harkat  dan  martabat  pengawas  sekolah  sebagai  tenaga kependidikan yang profesional.
  3. Meningkatkan rasa percaya  diri  pengawas  sekolah  dalam  mengemban tanggungjawab sebagai tenaga kependidikan.
  4. Memberikan  pengakuan  dan  penghargaan  terhadap  prestasi pengawas sekolah atas kemajuan sekolah di wilayah tugasnya.
  5. Memberikan  kesempatan  kepada pengawas sekolah untuk mengaktualisasikan dirinya sebagai pengawas sekolah profesional.

Mekanisme pemilihan pengawas berprestasi hampir sama dengan pemilihan kepala sekolah yakni diawali dari tingkat kecamatan. Pengawas berprestasi tingkat kecamatan ditetapkan dengan SK Camat dan piagam penghargaan juga ditandatangani oleh Camat.

Untuk keterangan lebih lanjut dapat membaca buku pedoman. Bila berminat memiliki buku pedoman, dapat diunduh dengan meng-klik gambar buku di atas.

17 Tanggapan

  1. Reblogged this on zulatipah.

    Suka

  2. Kami pengurus pgri ranting SMA NEGERI 3 MAKALE MENGAGENDAKAN UNTUK PEMBERIAN PENGHARGAAN KEPADA GURU BERPRESTASI TINGKAT SEKOLAH KAMI YG DIKEMAS DALAM ACARA MIRIP ACARA SELEBRITI MHN masukan dari teman2 semua untuk suksesnya acara tersebut tks

    Suka

  3. Kita ingin dikalangan guru juga ada ajang yg bisa mengangkat citra guru itu sendiri seperti piala citra di insan perfileman, supaya pada ajang itu kita berevoria layaknya publik pigur sungguhan…. Dan memang kita publik pigur yang asli. Salam sukses

    Suka

  4. terima kasih. info ini sangat bermanfaat bagi guru-guru yang mungkin ingin berpartisipasi dalam ajang prestisius tersebut. salam pendidikan.

    Suka

  5. Apakah Kepala Sekolah itu sendiri boleh mengikuti lomba ini di tk. sekolah, kecamatan dan kabupaten ? bagaimana mekanismenya?

    Kak Ichsan:
    Yang Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi ya khusus untuk kepala sekolah. Tapi ini untuk tahun 2011, artinya lomba ini sudah selesai.

    Suka

  6. Boleh dong ikutan numpang blognya? Pak.

    Kak Ichsan:
    Mangga, Mas Imam. Matur suwun, semoga membawa manfaat. Salam persaudaraan!

    Suka

  7. trims Infonya

    Suka

  8. Semoga kita bisa dan tetap memperjuangkan menjadi yang terbaik dalam hal dan bidang apapun…….

    Suka

  9. Kapan pelaksanaan seleksi guru prestasi tingkat sma baik propinsi maupun nasional

    Kak Ichsan:
    Adakah pembaca yang bisa bantu?

    Suka

  10. Tks Yc Infonya,,,Berkat info PR anak Saiia Bisa Di selesein,,,,,,,,,,,,,Tetap Sukses………..

    Suka

  11. Mohon kiriman pedoman pemilihan guru berprestasi tingkat SMA. Saya sangat membutuhkannya.

    Kak Ichsan:
    Saya usahakan dahulu ya Bu, semoga segera berhasil.

    Suka

  12. gimana dgn guru sma, panduan diatas hanya guru smp

    Kak Ichsan:
    Saat ini, dokumen yang saya miliki masih sebatas seperti dama posting.

    Suka

  13. Oj… trim’s buanget transfer beritanya !,

    Suka

  14. Kak Ichsan yang baik hati …
    trim’s atas transfer info-infonya selama ini.
    rasanya saya ingin berkenalan langsung jika satu saat saya berkunjung ke Kediri. bisa gak saya diberi alamat nya ?

    Suka

  15. APA KAMI YANG DI DAERAH JUGA BISA IKUTSELEKSI YAAAA. SOALNYA KAN BELUM ADA KARYA YANG FENOMENAL ( ROHMANU SMP 2 JABUNG)

    Kak Ichsan:
    O, bisa. Karya fenomenal kan hanya sebagian kriteria. Ok, Mas Rohmanu selamat mempersiapkan, tetap semanagt, dan salam sukses.

    Suka

  16. Terimakasih Kak, informasi dari artikel ini sangat penting dan bermanfaat. Cocok untuk Bapak saya , teman-teman sejawatnya, serta guru-guru saya di MAN 3 Bima.
    Salam hormat.

    Suka

Tinggalkan komentar