Untuk kepentingan proses pendataan pendidikan tahun pelajaran 2010/2011, Pusat Statistik Pendidikan Kementerian Diknas menyediakan formulir/instrumen laporan individu (LI) dalam format excel yang telah di-setting sehingga sangat membantu dalam pengisian.
Data yang diminta dalam LI menyeluruh: identitas sekolah/madrasah, siswa, rombel, Nilai Ujian, Ketenagaan (KS, Guru, tenaga lainnya), keuangan, sarana dan prasarana, dan juga layanan anak berkebutuhan khusus (inklusif).
Dalam instrumen ini, pengisian harus benar, dan bila salah dalam pengisian secara otomatis akan muncul “pemberitahuan salah.”.
Berikut instrumen yang dapat diunduh:
Filed under: Akreditasi Sekolah, Data/Statistik, Formulir | Tagged: Pendidikan |
untuk ganti tahun gimn paswodnya apa
Kak Ichsan:
Maaf, saya tidak mengerti yang dimaksud.
SukaSuka
assalamualaikun.wr.wb. afwan kak mau nanya, saya punya guru tk yang sudah mengabdi 5 tahun, namun belum memiliki nuptk, apa masih boleh diambilkan kak? syukron atas jawabannya….
Kak Ichsan:
Maksudnya diusulkan NUPTK? Boleh, syarat masa kerja minimal 2 tahun.
SukaSuka
bagaimana klo yg g ngajar tpi qo bsa dapat NUPTK,,,
SukaSuka
LI SMP 2011-2012 udah ada pa blum mas?
Kak Ichsan:
Silakan unduh di sini
SukaSuka
Ass, salam kenal. saya pernah mendownload ini sebelumnya. tapi ketika di print. hasilnya kurang maksimal. karena halaman yg ada tidak keluar semua dalam print. mohon bantuannya. Wss.
Kak Ichsan:
Coba atur orientasi tampilan. Masuk menu file>page set up>kemudian pada tab “page”, klik “adjust to”, kurangi ukurannya. Sebelum cetak, periksa melalui print preview.
SukaSuka
dengan adanya format xl untuk laporan ini sangt amat mempermudah… tapi iya masa tidak diperbolehkan komputer dalam pengerjaan laporan ini…. terus kenapa tidak menggunakan tekhnologi untuk mempercepat laporan…
terima kasih.
Kak Ichsan:
Saya belum pernah menemukan ketentuan tidak boleh dikerjakan dengan komputer. Yah, mungkin ini “ulah” untuk jalan cari uang, kira-kira begitu?
SukaSuka
sekolah karajo…
SukaSuka
tolong sy minta blangko laporan individu format yang terbaru . trimakasih
Kak Ichsan:
Form ini yang terbaru, untuk pendataan 2010/2011, format excel jadi sangat mempermudah. Apalagi, data yang harus diisikan menyeluruh.
Form ini sudah diseting, sehingga bila ada pengisian yang tidak sesuai akan tampil peringatan “salah”.
SukaSuka
saya lulusan d3 matematika 2004 dan sudah menjadi guru sejak 1984 dan bekerja sebagai guru NON PNS. sebagai guru sudah 20 tahun. apakah saya tidak boleh lagi diangkat jadi PNS atau dapat SK INPASING
Kak Ichsan:
Berrdasarkan Permendiknas 47/2007, penetapan impassing berlaku sejak 1 Oktober 2007 s.d. 1 Oktober 2010. Untuk itu, bila belum pernah usul sebaiknya segera mengajukan usul. Klik: Syarat Usul Inpassing
Tentang kesempatan menjadi PNS, tergantung pada syarat yang ditetapkan pemerintah.
SukaSuka
Maaf, apakah apakah LI berbeda dengan RPS atau data sekolah biasanya. Soalnya sekolah kami di daerah kurang informasi.
Kak Ichsan:
LI merupakan kegiatan resmi oleh Dinas Pendidikan untuk pendataan menyeluruh sekolah yang dilakukan (biasanya) pada awal tahun pelajaran.
SukaSuka
Terima kasih banyak!!! It helps a lot 🙂
SukaSuka
Maaf pak Data Kode Kecamatan diisi apa ya???
Apakah hanya di isi oleh Petugas kab/kota saja / saya kosongi ???
Kak Ichsan:
Kode kecamatan dikosongkan, akan diisi petugas.
SukaSuka
Terima kasih. Ini sangat membantu.
SukaSuka