• Sedang Berkunjung

  • Statistik Kunjungan

    • 27.908.417 hits
  • Negara Pengunjung

    Flag Counter
  • Arsip Tulisan

  • Kategori

  • Enter your email address to follow this blog and receive notifications of new posts by email.

    Bergabung dengan 8.377 pelanggan lain
  • Komentar Baru

    Kak Ichsan pada Gratis, Buku Husein Mutahar da…
    Asli Arpani pada Gratis, Buku Husein Mutahar da…
    Harvest Moon: Light… pada Lirik Lengkap Indonesia Raya (…
    andri pada Download Indeks Alquran 30 Juz…
    alex sutja pada Kalender: Nama Bulan Masehi, H…
    stevenz pada Lambang Nahdlatul Ulama (NU) d…
    Bahagia dengan Menci… pada Pemakaian Tanda Tanya (?) dan…
    Dr.Prabowo Endropran… pada Syair Lagu Mars PGRI
    Dr.Prabowo Endropran… pada Syair Lagu Mars PGRI
    Matsan Saga pada Partitur Paduan Suara Himne…
    ayu cahyani pada Lagu Pramuka: Kelana Rimb…
    Kak Ichsan pada Melihat Nilai Akreditasi Sekol…
    Subandi pada Melihat Nilai Akreditasi Sekol…
    ugick adjach pada Puisi: Aku (Chairil Anwar…
    Kak Ichsan pada Tujuan dan Manfaat NISN
  • RSS Partitur Piano

  • RSS Partitur Paduan Suara

  • RSS Partitur dan Kunci Gitar

  • MP3 Pilihan

  • Pintu Khusus

  • Cek Tagihan

  • RSS Lagu Daerah

  • RSS Sayembara

TK-SD Satu Atap


PENGERTIAN

TK-SD Satu Atap adalah penyelenggaraan Taman Kanak-kanak yang berada dalam satu kesatuan dengan SD, baik secara terpadu maupun terpisah, baik dalam satu lokasi maupun beda lokasi.

TUJUAN

Tujuan penyelenggaraan  TK-SD Satu Atap adalah sebagai berikut:

1. Meningkatkan pemerataan dan perluasan akses untuk memperoleh layanan pendidikan TK.

2. Mendekatkan pola pembelajaran pendidikan di TK dan SD kelas awal sebagai inovasi pembelajaran dalam pendidikan.

3. Memfasilitasi proses masa transisi dari TK ke SD kelas awal.

PRINSIP-PRINSIP PENYELENGGARAAN

Prinsip-prinsip penyelenggaraan TK-SD Satu Atap adalah sebagai berikut:

1.  Pemerataan dan perluasan akses.  Penyelenggaraan pendidikan TK-SD Satu Atap diarahkan untuk menampung anak usia TK di wilayah yang belum terjangkau oleh pendidikan TK.

2.  Transisional. Penyelenggaraan pendidikan TK-SD Satu  Atap diarahkan untuk menfasilitasi transisi dan mendekatkan pola pembelajaran anak dari  TK ke SD kelas awal.

3.  Pemberdayaan masyarakat. Penyelenggaraan TK-SD Satu Atap dilakukan dengan memberdayakan semua potensi anggota masyarakat. Melalui pemberdayaan ini, diharapkan masyarakat dapat memberikan perhatian, pembinaan, dan kerjasama yang baik untuk kelangsungan penyelenggaraan TK-SD Satu Atap.

4.  Kerjasama dengan pihak terkait (stakeholders). TK-SD Satu Atap diselenggarakan melalui kerjasama, baik dengan instansi/ lembaga terkait, masyarakat, maupun perorangan.

5.  Sistem pembinaan. Program pendidikan TK-SD Satu Atap dilakukan secara berjenjang oleh Pengawas TK/SD, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Dinas Pendidikan Propinsi, dalam upaya meningkatkan mutu pendidikannya.

6.  Keberlanjutan  (sustainability). Program dan penyelenggaraan  TK-SD Satu Atap perlu diselenggarakan secara berkelanjutan melalui dukungan moral, finansial, teknis-edukatif, dan administratif baik dari pemerintah maupun masyarakat setempat.

LATAR BELAKANG

Taman Kanak-kanak (TK) merupakan bentuk pendidikan anak usia dini jalur formal yang menyelenggarakan pendidikan  bagi anak usia empat tahun sampai masuk pendidikan dasar, (Undang-undang  RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 28). Pendidikan TK diselenggarakan dalam upaya membantu meletakkan dasar perkembangan semua aspek tumbuh kembang bagi anak usia sebelum memasuki sekolah dasar.

Pendidikan TK merupakan tahapan pendidikan yang penting untuk mengembangkan kemampuan-kemampuan anak sesuai dengan tahap perkembangannya (developmental task) dan menyiapkan anak usia TK untuk siap memasuki sekolah.

Usia TK merupakan  ”usia emas” (golden age) untuk menerima rangsangan yang hanya datang sekali dan  tidak dapat diulang sekaligus fase yang sangat menentukan untuk pengembangan kualitas manusia selanjutnya. Bagi anak yang memperoleh pendidikan TK akan dapat mempersiapkan diri memasuki sekolah dasar dengan lebih baik.

Berdasarkan data Pusat Statistik Pendidikan (PSP), Balitbang, Depdiknas Tahun 2008 menunjukkan bahwa layanan pendidikan TK masih sangat terbatas. Lembaga TK di Indonesia yang berjumlah 54.742 TK,  hanya sebesar 708 TK (1,3%) yang merupakan TK Negeri Pembina sebagai  TK percontohan, sedangkan TK lain

yang berjumlah 54.034 (98,2%) adalah TK Swasta. Peningkatan akses layanan pendidikan TK pada  milestone tahun 2009 ditargetkan sebesar 45%, namun sampai saat ini kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa layanan pendidikan TK baru mencapai 23% dari anak usia 5-6 tahun sebesar 7.861.400 anak. Kenyataan di lapangan berdasarkan data PSP Balitbang Depdiknas tahun 2006, menunjukkan bahwa jumlah siswa baru SD kelas I sebesar 4.440.896 siswa, dengan

rincian siswa baru yang berasal dari TK sebesar 1.819.345 siswa (40.97%) dan siswa baru yang tidak berasal dari TK, sebesar 2.621.551 siswa (59,03%). Hasil penelitian Direktorat Pendidikan Dasar, Ditjen Dikdasmen, Depdiknas tahun 2000, menunjukkan bahwa Pendidikan TK memilikikontribusi terhadap kesiapan belajar siswa SD kelas 1. Kontribusi ini terjadi pada semua aspek kesiapan belajar, termasuk  bahasa, kecerdasan, sosial, motorik, moral, perasaan, daya cipta, dan kedisiplinan.

Program Wajar Dikdas sembilan tahun yang dicanangkan pemerintah sejak tahun 1984, sesuai dengan Inpres No 1 Tahun 1984 tentang Pelaksanaan Wajar Dikdas, masih menghadapi permasalahan-permasalahan yang mengakibatkan penuntasan Wajar Dikdas sembilan tahun diharapkan tuntas tahun 2008. Hal ini dapat dilihat pada angka mengulang kelas di SD/MI, dari data PSP Balitbang Depdiknas pada tahun 2004, sebesar 841.662 siswa, dengan rincian untuk kelas I sebesar 292.462 siswa (34%), kelas II sebesar 165.888 siswa (20), kelas III sebesar 131.159 siswa (16%), kelas IV sebesar 94.829 siswa (16%), kelas V sebesar 56.776 siswa (7%), dan kelas VI sebesar 8.424 siswa (15) serta MI sebesar 92.124 siswa (11%). Dari data tersebut menunjukkan bahwa angka mengulang kelas di SD/MI masih cukup tinggi terutama untuk kelas I, II, dan III. Dengan melihat kenyataan di atas maka upaya pengurangan angka mengulang kelas perlu mendapat perhatian serius dalam penyusunan program pembangunan pendidikan di Sekolah Dasar.

Di samping itu terjadi miskonsepsi pada transisi pendidikan TK dan SD kelas awal yang harus segera dicarikan solusinya. Beberapa kasus sering dijumpai pada siswa SD kelas awal. Di TK, anak terbiasa dengan kebebasan dalam bermain dan bersosialisasi dengan teman. Setelah  masuk SD kelas awal, anak langsung dihadapkan pada aktivitas akademik dan masa peralihan dari penggunaan

bahasa ibu ke bahasa nasional. Bila pada SD kelas awal diterapkan disiplin yang kaku, tentunya akan menimbulkan rasa takut pada anak sehingga anak menjadi takut (phobia) bersekolah.

Fenomena lain yang terjadi di masyarakat menunjukkan bahwa anak-anak yang masuk SD harus mempunyai kemampuan yang memadai. Fenomena  ini menyebabkan beberapa SD menetapkan syarat bagi calon siswa kelas 1 harus menguasai baca, tulis dan hitung. Tuntutan persyaratan ini menciptakan pola pembelajaran di TK menekankan programnya untuk mengajar anak berkemampuan membaca, menulis dan berhitung, yang diselenggarakan seperti di SD dengan mengabaikan prinsip-prinsip pembelajaran di TK. Bahkan  banyak TK yang melaksanakan les baca, tulis dan hitung untuk memper-siapkan anak masuk SD. Selain tuntutan tersebut, orangtua juga ingin agar anaknya cepat pintar. Fenomena ini tentunya secara psikologis bertentangan dengan prinsip-prinsip perkembangan anak.

Berdasarkan permasalahan dan pemikiran tersebut di atas, dalam rangka meningkatkan layanan pemerataan akses dan keadilan untuk memperoleh pendidikan TK, serta permasalahan transisi pendidikan dari TK ke SD kelas awal, perlu diupayakan alternatif inovasi kelembagaan dengan mendekatkan pola penyelenggaraan pendidikan TK dan SD. Hal ini dilakukan melalui penyelenggaraan TK-SD Satu Atap, baik  dari segi pendekatan, kurikulum, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana prasarana,  pembiayaan, pengelolaan, pengembangan program.

DASAR

Dasar penyelenggaraan TK-SD Satu Atap adalah:

1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

2. Peraturan Pemerintah Republik  Indonesia Nomor 19  Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan.

3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah.

4. Rencana Strategis (Renstra) Departemen Pendidikan Nasional Tahun 2005-2009.

5. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 60 Tahun 2002 tentang Pedoman Pendirian Sekolah

6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 14 Tahun 2005 tanggal 3 Agustus 2005 tentang Organisasi dan  Tata Kerja Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar  Menengah.

Sumber: Buku Penyelenggaraan TK dan SD Satu Atap
Direktorat Pembinaan TK dan SD, Ditjen MPDM, Depdiknas

5 Tanggapan

  1. […] File Name : Tk-sd satu atap | tunas63 – tunas63 | weblog untuk berbagi Source : tunas63.wordpress.com Download : Tk-sd satu atap | tunas63 – tunas63 | weblog untuk berbagi […]

    Suka

  2. pak bagaimana nasib guru tk-sd satu atap yng sdh memiliki sertifikat pendidik tp blm bs menerima Tunjangan profesi

    Kak Ichsan:
    Maaf, untuk permasalahan TPP yang paham orang dinas. Untuk itu, sebaiknya ditanyakan ke Dinas Pendidikan Kab bidang kepegawaian.

    Suka

  3. asalamualaikum Wr.Wb

    Saya pengelola TK satap Bojongloa, yang beralamat di Jalan Blok Pekalongan No.93 Bojongloa kecamatan Pamarayan kabupaten Serang Banten, Saya sangat kerepotan dengan pengelolaan TK Satap ini, Sudah 2,5 tahun sy mengelola TK Stap belum pernah menerima bantuan biaya operasional penyelenggaraan TK Satap ini. Sementara jumlah siswa sudah semakin banyak, guru ada 3 orang. baik siswa maupun guru belum pernah menerima subsidi dari pemerintah pusat atau daerah untuk kegitan KBM di TK Satap ini. Sementara iuran dari masyarakat sangat minim, dan jauh dari cukup, berbagai pendekatan sudah dilakukan, namun hasilnya masih nol. Sy berharap melalui blog ini dapat menyalurkan aspirasi dan keadaan pendidikan TK satap, yang kami kelola

    Kak Ichsan:
    Semoga ada pejabat yang bersangkutan yang sempat membaca ungkapan ini dan memberi respon positif.

    Suka

  4. Ass.Wr.Wb…
    Kak Ichsan, mohon bantuan jika mempunyai contoh proposal pendirian TK Satu Atap. TK kami sudah berjalan 2 tahun ini tetapi masih belum dilegalkan karena belum mengajukan usul di samping persyaratan pendirian TK jumlah minimal siswa belum terpenuhi pada tahun lalu. Ditunggu informasinya secepatnya. Terima kasih.

    Kak Ichsan:
    Maaf, contoh proposal tidak ada.

    Suka

  5. Ass.Wr.Wb… Salam pendidikan. Ka Ichsan, saya baru belajar ngeblog via wordpress. Gmn caranya mengganti tema selain yg ditawarkan dr wordpress n bagaimana cara menambah kata” beranda, agama, aneka lagu, dll. Thanks atas ilmu dan infonya.

    Kak Ichsan:
    Waalaikum salam wr. wb.
    Alhamdulillah, semoga ngeblog menjadi sarana membina diri berbagi pengetahuan kepada saudara-saudara kita.
    .> Untuk ganti tema, yang bisa wordpress.org, untuk wp.com tidak bisa.
    .> Kata “beranda” bawaan dari tema yang dipilih.
    .> Untuk “Agama”, “Aneka Lagu” dst. termasuk widget halaman. Untuk menampilkan, dari “widget” ada menu halaman, dan untuk membuat baru, pilih “Tambahkan Baru”. Setelah diisi kemudian klik “terbitkan” seperti posting pada umumnya maka akan tampil spt di tunas63.
    Ok, selamat berkarya dan semoga sukses!

    Suka

Tinggalkan komentar