Pedoman teknis penyelenggaraan Pos PAUD telah diterbitkan oleh Dirjen Pendidikan Nonformal dan Informal melalui Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, Kementerian Pendidikan Nasional tahun 2010.
Pos PAUD adalah bentuk layanan PAUD yang penyelenggaraannya dapat diintegrasikan dengan layanan Bina Keluarga Balita (BKB) dan Posyandu. Mengapa perlu POS PAUD?
Latar Belakang
Usia dini merupakan masa emas perkembangan. Pada masa itu terjadi lonjakan luar biasa pada perkembangan anak yang tidak terjadi pada periode berikutnya. Para ahli menyebutnya sebagai usia emas perkembangan (golden age). Untuk melejitkan potensi perkembangan tersebut, setiap anak membutuhkan asupan gizi seimbang, perlindungan kesehatan, asuhan penuh kasih sayang, dan rangsangan pendidikan yang sesuai dengan tahap perkembangan dan kemampuan masing-masing anak. Pemberian rangsangan pendidikan dapat dilakukan sejak lahir, bahkan sejak anak masih dalam kandungan. Rangsangan pendidikan ini hendaknya dilakukan secara bertahap, berulang, konsisten, dan tuntas, sehingga memiliki daya ubah (manfaat) bagi anak. Seiring bertambahnya usia, anak-anak membutuhkan rangsangan pendidikan yang lebih lengkap, sehingga memerlukan tambahan layanan pendidikan di luar rumah yang dilakukan oleh lingkungan maupun lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD). Rangsangan pendidikan yang dilakukan di rumah (home base) dan yang dilakukan di luar rumah (center base) hendaknya selaras dan saling mendukung, sehingga diperoleh manfaat yang optimal. Rangsangan pendidikan di luar rumah sudah dapat dimulai setelah anak berusia 6 bulan bahkan sejak usia 3 bulan. Sayangnya layanan anak seusia ini keberadaannya terbatas. Kalaupun ada, belum tentu terjangkau oleh masyarakat, baik dari sisi jarak maupun biayanya. Keberadaan Pos PAUD sebagai salah satu bentuk Satuan PAUD Sejenis (SPS) dimaksudkan untuk menjembatani kebutuhan ini. Dalam pelaksanaannya Pos PAUD dapat diintegrasikan dengan layanan Bina Keluarga Balita (BKB) dan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Pos PAUD diperuntukkan bagi masyarakat yang belum siap mengikutsertakan anaknya dalam layanan PAUD yang lebih intensif, baik karena alasan kerepotan mengantar, biaya, maupun faktor lainnya.
Pengertian
1. Pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut (UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sisdiknas).
2. Satuan PAUD Sejenis adalah bentuk-bentuk Satuan PAUD jalur pendidikan nonformal selain Kelompok Bermain dan Taman Penitipan Anak yang penyelenggaraannya dapat diintegrasikan dengan berbagai program layanan anak usia dini yang telah ada di masyarakat seperti Posyandu, Bina Keluarga Balita, Taman Pendidikan Al-Qur’an, Pelayanan Anak Kristen, Bina Iman Anak, atau layanan terkait lainnya.
3. Pos PAUD adalah bentuk layanan PAUD yang penyelenggaraannya dapat diintegrasikan dengan layanan Bina Keluarga Balita (BKB) dan Posyandu.
4. Pedoman Teknis Penyelenggaraan Pos PAUD adalah acuan minimal dalam penyelenggaraan Pos PAUD.
Tujuan Pedoman
1. Sebagai pedoman bagi para pembina, penyelenggara, pengelola, dan Kader Pos PAUD.
2. Sebagai pedoman bagi aparat terkait dalam melakukan pembinaan program Pos PAUD.
Tujuan Program
- Memberikan layanan PAUD yang dapat menjangkau masyarakat luas hingga ke pelosok pedesaan.
- Memberikan wahana bermain yang mendidik bagi anak-anak usia dini yang tidak terlayani PAUD lainnya.
- Memberikan contoh kepada orangtua dan keluarga tentang cara-cara pemberian rangsangan pendidikan bagi anak usia dini untuk dilanjutkan di rumah.
Buku Pedoman Teknis
Pedoman teknis penyelenggaraan Pos PAUD telah diterbitkan oleh Dirjen Pendidikan Nonformal dan Informal melalui Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, Kementerian Pendidikan Nasional tahun 2010.
Sebagai pedoman teknis, buku menjelaskan secara lengkap mulai dari latar belakang program, tujuan, mekanisme dan prosedur pengelolaan.
Buku pedoman yang terdiri atas 7 bab ditambah dengan lampiran ini, isinya sbb.:
Bab I Pendahuluan: memuat latar belakang,pengertian, dasar hukum, tujuan pedoman, tujuan program, lingkup pedoman.
Bab II Prinsip Dasar Pos Paud:
A. Berbasis masyarakat
B. Prinsip kesederhanaan (Kesederhanaan program, mainan, pengelolaan, tempat, dan pakaian)
C. Prinsip mudah, murah, dan bermutu
Bab III Peserta Didik, Pendidik, dan Pengelola: Peserta didik, Orangtua, Pendidik, Pengelola, Tim pemantau, Pembina tingkat desa/kelurahan,Lembaga penyelenggara
Bab IV Teknis Pembentukan Pos Paud : Pemilihan posyandu, Identifikasi dukungan lingkungan , Penentuan tempat kegiatan, Penyiapan ape (sesuai usia anak), Koordinasi dengan petugas terkait, Pelatihan kader, Peresmian pos paud, Penyiapan buku administrasi, Pembiayaan kegiatan, Pelaporan dan perijinan Pembinaan, Indikator keberhasilan.
Bab V Teknis Penyelenggaraan: Pendaftaran calon peserta didik , Penyusunan rencana kegiatan , Jadwal kegiatan harian, Jadwal kegiatan main bulanan, Kemampuan yang akan dikembangkan, Materi kegiatan, Pengelompokkan anak, Penanganan anak berkebutuhan khusus, Pelaksanaan kegiatan.
Bab VI Proses Kegiatan
A. Pengasuhan bersama (usia 3-30 bulan): Penataan tempat main, Penyambutan kedatangan anak, Kegiatan main.
B. Bermain bersama (usia 31-72+ bulan): Penataan tempat main, Penyambutan kedatangan anak, Main pembukaan dan ikrar bersama, Transisi menuju kelompok, Waktu lingkaran 1 (pijakan sebelum main), Waktu bermain, Waktu beres-beres Waktu lingkaran 2 (pijakan setelah main/recalling), Makan bekal bersama, Kegiatan penutup.
Bab VII Evaluasi Dan Pembinaan
A. Evaluasi: Evaluasi program, Evaluasi perkembangan anak, Tata cara evaluasi perkembangan anak, Tindak lanjut.
B. Pembinaan: Petugas pembina dan Lingkup pembinaan
C. Pelaporan: Pelaporan perkembangan anak dan Pelaporan program
D. Sertifikat tanda serta belajar
Daftar Lampiran
- Contoh APE sesuai usia anak
- Resep-resep membuat bahan main
- Jadwal pelatihan kader tahap i
- Jadwal pelatihan kader tahap ii
- Format buku induk anak
- Format buku data pengelola dan kader
- Format daftar hadir pengelola dan kader
- Format daftar hadir anak
- Rencana kegiatan harian
- Format catatan perkembangan anak
- Daftar rekap iuran anak
- Format buku kas
- Format buku inventaris
- Format buku tamu
- Format penilaian keberhasilan program pos paud
- Formulir pendaftaran peserta pos paud
- Jadwal kegiatan harian pos paud
- Jenis kegiatan pengasuhan bersama
- Laporan perkembangan anak
- Format surat tanda serta belajar pos paud
- Pengaturan jadwal hari masuk masing-masing kelompok
- Kegiatan main anak
Dokumen untuk diunduh:
Pedoman_Teknis_Penyelenggaraan_Pos_PAUD
Filed under: Buku, Kepala Sekolah, Komite Sekolah, Pedoman Guru, Pedoman Pembelajaran, Pengawas Sekolah, TK/RA/PAUD | Tagged: Guru, Pedoman Pembelajaran, Pendidikan |
prosedur dan contoh untuk sk pos paud (susunannya) untuk dimintakan bantuan ke pemerintah
SukaSuka
klau bisa buatkan juga contoh format pembukuannya kak…..kalau manajemennya bagus……aku yakin akan dapat menghasilkan hasil yang baik….
SukaSuka
Alhamdulillah setelah membaca panduan ini pengetahuan saya tentang paud semakin luas dan menjadikan saya lebih bersemangat mengembangkan paud tempat saya mengabdi
SukaSuka
kami adalah pengurus TP. PKK tepatnya Pokja II yg ingin mengikuti TOT mengenai BKB, PAUD dan Posyandu. Untuk itu kami minta dibantu di mana dan jadwalnya serta mekanisme TOT dimaksud, untuk kegiatan 2012
Terima kasih sebelumnya.
Kak Ichsan:
Lho, jadwal kegiatan kan pasti dikeluarkan oleh penyelenggara: di mana, kapan, jadwal, syarat peserta dsb sudah pasti dapat diketahui dari penyelenggara.
SukaSuka
Kak Ichsan:
Lho, kok PAUD atau TK? TK itu kan bagian dari PAUD dan PAUD itu bukan jenjang sekolah. Memang banyk yang salah persepsi tentang PAUD.
PAUD itu bukan nama lembaga pendididikan sebelum TK. PAUD memiliki pengertian sama seperti Pendidikan Dasar yang meliputi SD dan SMP. sedangkan PAUD itu meliputi kelompok bermain, dan TK/RA.
……..
saya setuju kak, sepengetahuan saya juga seperti itu. tapi kenyataan di lapangan adalah salah persepsi ini sulit untuk diluruskan. Kalau bisa, Kak Ichsan menulis artikel tentang ini yaaa…
terima kasih,
salam kenal dari bandung
Kak Ichsan:
Ok, Mbak Desri, semoga ada kesempatan untuk menulis artikel.
SukaSuka
dengan adanya paud….kita bangun tunas bangsa…dengan pondasi yang berakhlak mulia
SukaSuka
mhon arahan dari instansi terkait sya sdh 2 tahun melaksanakn kelompok belajar usia dini, kira2 mana yang lebh tepat izin operasinalnya . di PAUD atau Di TK
Kak Ichsan:
Lho, kok PAUD atau TK? TK itu kan bagian dari PAUD dan PAUD itu bukan jenjang sekolah. Memang banyk yang salah persepsi tentang PAUD.
PAUD itu bukan nama lembaga pendididikan sebelum TK. PAUD memiliki pengertian sama seperti Pendidikan Dasar yang meliputi SD dan SMP. sedangkan PAUD itu meliputi kelompok bermain, dan TK/RA.
SukaSuka
alhamdulillah bisa jd persiapan utk pembentkan pos paud, trimakasih
SukaSuka
Alhamdulillah dengan saya membaca POS PAUD ini saya terobsesi untuk mendirikan POS PAUD di daerah saya, terima kasih
SukaSuka
wah jd nambah pengetahuan nich tentang PAUD
kegiatannya apa aja di pos PAUD
kalo di daerah surabaya pos Paud yang sudah berjalan dg baik di daerah mana?terimakasih
SukaSuka
alhamdulillah bisa dibuat pengetahuan baru tuh
kegiatan pos paud apa saja yang biasa ada??
pos paud yang sudah bagus dan berjalan baik dimana??
terima kasih
SukaSuka