• Sedang Berkunjung

  • Statistik Kunjungan

    • 27.906.170 hits
  • Negara Pengunjung

    Flag Counter
  • Arsip Tulisan

  • Kategori

  • Enter your email address to follow this blog and receive notifications of new posts by email.

    Bergabung dengan 8.377 pelanggan lain
  • Komentar Baru

    Kak Ichsan pada Gratis, Buku Husein Mutahar da…
    Asli Arpani pada Gratis, Buku Husein Mutahar da…
    Harvest Moon: Light… pada Lirik Lengkap Indonesia Raya (…
    andri pada Download Indeks Alquran 30 Juz…
    alex sutja pada Kalender: Nama Bulan Masehi, H…
    stevenz pada Lambang Nahdlatul Ulama (NU) d…
    Bahagia dengan Menci… pada Pemakaian Tanda Tanya (?) dan…
    Dr.Prabowo Endropran… pada Syair Lagu Mars PGRI
    Dr.Prabowo Endropran… pada Syair Lagu Mars PGRI
    Matsan Saga pada Partitur Paduan Suara Himne…
    ayu cahyani pada Lagu Pramuka: Kelana Rimb…
    Kak Ichsan pada Melihat Nilai Akreditasi Sekol…
    Subandi pada Melihat Nilai Akreditasi Sekol…
    ugick adjach pada Puisi: Aku (Chairil Anwar…
    Kak Ichsan pada Tujuan dan Manfaat NISN
  • RSS Partitur Piano

  • RSS Partitur Paduan Suara

  • RSS Partitur dan Kunci Gitar

  • MP3 Pilihan

  • Pintu Khusus

  • Cek Tagihan

  • RSS Lagu Daerah

  • RSS Sayembara

Pedoman Teknis Pos PAUD


Pedoman teknis penyelenggaraan Pos PAUD telah diterbitkan oleh Dirjen Pendidikan Nonformal dan Informal melalui Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, Kementerian Pendidikan Nasional tahun 2010.

Pos PAUD adalah bentuk  layanan PAUD yang penyelenggaraannya  dapat diintegrasikan dengan layanan Bina Keluarga Balita (BKB) dan Posyandu. Mengapa perlu POS PAUD?

Latar Belakang

Usia dini merupakan masa emas perkembangan. Pada masa  itu terjadi  lonjakan  luar  biasa  pada  perkembangan  anak  yang  tidak  terjadi pada  periode  berikutnya.  Para  ahli  menyebutnya  sebagai  usia  emas perkembangan  (golden  age).    Untuk  melejitkan  potensi  perkembangan tersebut, setiap anak membutuhkan asupan gizi seimbang, perlindungan kesehatan,  asuhan  penuh  kasih  sayang,  dan  rangsangan  pendidikan yang  sesuai  dengan  tahap  perkembangan  dan  kemampuan  masing-masing  anak. Pemberian  rangsangan  pendidikan  dapat  dilakukan  sejak lahir,  bahkan  sejak  anak  masih  dalam  kandungan.  Rangsangan pendidikan  ini hendaknya  dilakukan  secara  bertahap,  berulang, konsisten, dan tuntas, sehingga memiliki daya ubah (manfaat) bagi anak. Seiring bertambahnya usia, anak-anak membutuhkan rangsangan pendidikan yang lebih lengkap, sehingga memerlukan tambahan layanan pendidikan  di  luar  rumah  yang  dilakukan  oleh  lingkungan  maupun lembaga  pendidikan  anak  usia  dini  (PAUD).  Rangsangan  pendidikan yang dilakukan di  rumah  (home base) dan yang dilakukan di  luar rumah (center  base)  hendaknya  selaras  dan  saling  mendukung,  sehingga diperoleh manfaat yang optimal. Rangsangan  pendidikan  di  luar  rumah  sudah  dapat  dimulai setelah  anak  berusia  6  bulan  bahkan  sejak  usia  3  bulan.  Sayangnya layanan  anak  seusia  ini  keberadaannya  terbatas. Kalaupun  ada,  belum tentu terjangkau oleh masyarakat, baik dari sisi jarak maupun biayanya. Keberadaan Pos PAUD sebagai salah satu bentuk Satuan PAUD Sejenis  (SPS)  dimaksudkan untuk menjembatani  kebutuhan  ini.  Dalam pelaksanaannya  Pos  PAUD  dapat  diintegrasikan  dengan  layanan  Bina Keluarga  Balita  (BKB)  dan  Pos  Pelayanan  Terpadu  (Posyandu).  Pos PAUD diperuntukkan bagi masyarakat yang belum siap mengikutsertakan anaknya  dalam  layanan  PAUD  yang  lebih  intensif,  baik  karena  alasan kerepotan mengantar, biaya, maupun faktor lainnya.

Pengertian

1.  Pendidikan  anak  usia  dini  adalah  suatu  upaya  pembinaan  yang ditujukan  kepada  anak  sejak  lahir  sampai  dengan  usia  enam  tahun yang  dilakukan  melalui  pemberian  rangsangan  pendidikan  untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan  lebih  lanjut (UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sisdiknas).

2.  Satuan  PAUD  Sejenis  adalah  bentuk-bentuk  Satuan  PAUD  jalur pendidikan nonformal selain Kelompok Bermain dan Taman Penitipan Anak  yang  penyelenggaraannya  dapat  diintegrasikan  dengan berbagai  program  layanan  anak  usia  dini  yang  telah  ada  di masyarakat  seperti  Posyandu,  Bina  Keluarga  Balita,  Taman Pendidikan Al-Qur’an, Pelayanan Anak Kristen, Bina Iman Anak, atau layanan terkait lainnya.

3.  Pos PAUD adalah bentuk  layanan PAUD yang penyelenggaraannya  dapat diintegrasikan dengan layanan Bina Keluarga Balita (BKB) dan Posyandu.

4.  Pedoman Teknis Penyelenggaraan Pos PAUD adalah acuan minimal dalam penyelenggaraan Pos PAUD.

Tujuan Pedoman

1.  Sebagai pedoman bagi para pembina, penyelenggara, pengelola, dan  Kader Pos PAUD.

2.  Sebagai  pedoman  bagi  aparat  terkait  dalam melakukan  pembinaan program Pos PAUD.

Tujuan Program

  1. Memberikan layanan PAUD yang dapat menjangkau masyarakat luas hingga ke pelosok pedesaan.
  2. Memberikan wahana bermain yang mendidik bagi anak-anak usia dini yang tidak terlayani PAUD lainnya.
  3. Memberikan contoh kepada orangtua dan keluarga tentang cara-cara pemberian  rangsangan  pendidikan  bagi  anak  usia  dini  untuk dilanjutkan di rumah.

Buku Pedoman Teknis

Pedoman teknis penyelenggaraan Pos PAUD telah diterbitkan oleh Dirjen Pendidikan Nonformal dan Informal melalui Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, Kementerian Pendidikan Nasional tahun 2010.

Sebagai pedoman teknis, buku menjelaskan secara lengkap mulai dari latar belakang program, tujuan, mekanisme dan prosedur pengelolaan.

Buku pedoman yang terdiri atas 7 bab ditambah dengan lampiran ini, isinya sbb.:

Bab I  Pendahuluan: memuat latar belakang,pengertian, dasar hukum,  tujuan pedoman,   tujuan program, lingkup pedoman.

Bab II Prinsip Dasar Pos Paud:

A.  Berbasis masyarakat

B.  Prinsip kesederhanaan (Kesederhanaan program, mainan, pengelolaan, tempat, dan pakaian)

C.  Prinsip mudah, murah, dan bermutu

Bab III Peserta Didik, Pendidik, dan Pengelola: Peserta didik,   Orangtua, Pendidik, Pengelola, Tim pemantau, Pembina tingkat desa/kelurahan,Lembaga penyelenggara

Bab IV Teknis Pembentukan Pos Paud : Pemilihan posyandu, Identifikasi dukungan lingkungan  , Penentuan tempat kegiatan, Penyiapan ape (sesuai usia anak), Koordinasi dengan petugas terkait, Pelatihan kader, Peresmian pos paud, Penyiapan buku administrasi, Pembiayaan kegiatan, Pelaporan dan perijinan Pembinaan, Indikator keberhasilan.

Bab V Teknis Penyelenggaraan: Pendaftaran calon peserta didik  , Penyusunan rencana kegiatan  , Jadwal kegiatan harian, Jadwal kegiatan main bulanan, Kemampuan yang akan dikembangkan, Materi kegiatan, Pengelompokkan anak, Penanganan anak berkebutuhan khusus, Pelaksanaan kegiatan.

Bab VI Proses Kegiatan

A.  Pengasuhan bersama (usia 3-30 bulan): Penataan tempat main, Penyambutan kedatangan anak, Kegiatan main.

B.  Bermain bersama (usia 31-72+ bulan): Penataan tempat main, Penyambutan kedatangan anak, Main pembukaan dan ikrar bersama, Transisi menuju kelompok, Waktu lingkaran 1 (pijakan sebelum main), Waktu bermain, Waktu beres-beres Waktu lingkaran 2 (pijakan setelah main/recalling), Makan bekal bersama, Kegiatan penutup.

Bab VII Evaluasi Dan Pembinaan

A.  Evaluasi: Evaluasi program, Evaluasi perkembangan anak, Tata cara evaluasi perkembangan anak, Tindak lanjut.

B.  Pembinaan: Petugas pembina dan Lingkup pembinaan

C.  Pelaporan: Pelaporan perkembangan anak dan Pelaporan program

D.  Sertifikat tanda serta belajar

Daftar Lampiran

  • Contoh APE sesuai usia anak
  • Resep-resep membuat bahan main
  • Jadwal pelatihan kader tahap i
  • Jadwal pelatihan kader tahap ii
  • Format buku induk anak
  • Format buku data pengelola dan kader
  • Format daftar hadir pengelola dan kader
  • Format daftar hadir anak
  • Rencana kegiatan harian
  • Format catatan perkembangan anak
  • Daftar rekap iuran anak
  • Format buku kas
  • Format buku inventaris
  • Format buku tamu
  • Format penilaian keberhasilan program  pos paud
  • Formulir pendaftaran peserta pos paud
  • Jadwal kegiatan harian pos paud
  • Jenis kegiatan pengasuhan bersama
  • Laporan perkembangan anak
  • Format surat tanda serta belajar pos paud
  • Pengaturan jadwal hari masuk masing-masing  kelompok
  • Kegiatan main anak

Dokumen untuk diunduh:

Pedoman_Teknis_Penyelenggaraan_Pos_PAUD

11 Tanggapan

  1. prosedur dan contoh untuk sk pos paud (susunannya) untuk dimintakan bantuan ke pemerintah

    Suka

  2. klau bisa buatkan juga contoh format pembukuannya kak…..kalau manajemennya bagus……aku yakin akan dapat menghasilkan hasil yang baik….

    Suka

  3. Alhamdulillah setelah membaca panduan ini pengetahuan saya tentang paud semakin luas dan menjadikan saya lebih bersemangat mengembangkan paud tempat saya mengabdi

    Suka

  4. kami adalah pengurus TP. PKK tepatnya Pokja II yg ingin mengikuti TOT mengenai BKB, PAUD dan Posyandu. Untuk itu kami minta dibantu di mana dan jadwalnya serta mekanisme TOT dimaksud, untuk kegiatan 2012
    Terima kasih sebelumnya.

    Kak Ichsan:
    Lho, jadwal kegiatan kan pasti dikeluarkan oleh penyelenggara: di mana, kapan, jadwal, syarat peserta dsb sudah pasti dapat diketahui dari penyelenggara.

    Suka

  5. Kak Ichsan:
    Lho, kok PAUD atau TK? TK itu kan bagian dari PAUD dan PAUD itu bukan jenjang sekolah. Memang banyk yang salah persepsi tentang PAUD.
    PAUD itu bukan nama lembaga pendididikan sebelum TK. PAUD memiliki pengertian sama seperti Pendidikan Dasar yang meliputi SD dan SMP. sedangkan PAUD itu meliputi kelompok bermain, dan TK/RA.
    ……..
    saya setuju kak, sepengetahuan saya juga seperti itu. tapi kenyataan di lapangan adalah salah persepsi ini sulit untuk diluruskan. Kalau bisa, Kak Ichsan menulis artikel tentang ini yaaa…
    terima kasih,
    salam kenal dari bandung

    Kak Ichsan:
    Ok, Mbak Desri, semoga ada kesempatan untuk menulis artikel.

    Suka

  6. dengan adanya paud….kita bangun tunas bangsa…dengan pondasi yang berakhlak mulia

    Suka

  7. mhon arahan dari instansi terkait sya sdh 2 tahun melaksanakn kelompok belajar usia dini, kira2 mana yang lebh tepat izin operasinalnya . di PAUD atau Di TK

    Kak Ichsan:
    Lho, kok PAUD atau TK? TK itu kan bagian dari PAUD dan PAUD itu bukan jenjang sekolah. Memang banyk yang salah persepsi tentang PAUD.
    PAUD itu bukan nama lembaga pendididikan sebelum TK. PAUD memiliki pengertian sama seperti Pendidikan Dasar yang meliputi SD dan SMP. sedangkan PAUD itu meliputi kelompok bermain, dan TK/RA.

    Suka

  8. alhamdulillah bisa jd persiapan utk pembentkan pos paud, trimakasih

    Suka

  9. Alhamdulillah dengan saya membaca POS PAUD ini saya terobsesi untuk mendirikan POS PAUD di daerah saya, terima kasih

    Suka

  10. wah jd nambah pengetahuan nich tentang PAUD
    kegiatannya apa aja di pos PAUD
    kalo di daerah surabaya pos Paud yang sudah berjalan dg baik di daerah mana?terimakasih

    Suka

  11. alhamdulillah bisa dibuat pengetahuan baru tuh
    kegiatan pos paud apa saja yang biasa ada??
    pos paud yang sudah bagus dan berjalan baik dimana??
    terima kasih

    Suka

Tinggalkan komentar