• Sedang Berkunjung

  • Statistik Kunjungan

    • 27.906.029 hits
  • Negara Pengunjung

    Flag Counter
  • Arsip Tulisan

  • Kategori

  • Enter your email address to follow this blog and receive notifications of new posts by email.

    Bergabung dengan 8.377 pelanggan lain
  • Komentar Baru

    Kak Ichsan pada Gratis, Buku Husein Mutahar da…
    Asli Arpani pada Gratis, Buku Husein Mutahar da…
    Harvest Moon: Light… pada Lirik Lengkap Indonesia Raya (…
    andri pada Download Indeks Alquran 30 Juz…
    alex sutja pada Kalender: Nama Bulan Masehi, H…
    stevenz pada Lambang Nahdlatul Ulama (NU) d…
    Bahagia dengan Menci… pada Pemakaian Tanda Tanya (?) dan…
    Dr.Prabowo Endropran… pada Syair Lagu Mars PGRI
    Dr.Prabowo Endropran… pada Syair Lagu Mars PGRI
    Matsan Saga pada Partitur Paduan Suara Himne…
    ayu cahyani pada Lagu Pramuka: Kelana Rimb…
    Kak Ichsan pada Melihat Nilai Akreditasi Sekol…
    Subandi pada Melihat Nilai Akreditasi Sekol…
    ugick adjach pada Puisi: Aku (Chairil Anwar…
    Kak Ichsan pada Tujuan dan Manfaat NISN
  • RSS Partitur Piano

  • RSS Partitur Paduan Suara

  • RSS Partitur dan Kunci Gitar

  • MP3 Pilihan

  • Pintu Khusus

  • Cek Tagihan

  • RSS Lagu Daerah

  • RSS Sayembara

Sertifikasi Guru Depag 2010


Dalam rangka mempersiapkan  peserta  sertifikasi  bagi guru RA,/Madrasah  dalam jabatan kuota  tahun 2010 dan  tahun-tahun berikutnya,  Depag melakukan pendataan kembali  dan pemutakhiran data calon  peserta  sertifikasi. Oleh karena itu, bagi yang ingin mengetahui daftar peserta sertifikasi 2010 Guru Depag harus bersabar.

Syarat peserta sertifikasi 2010 guru Depag sebagaimana dijelaskan dalam buku Pedoman Pemutakhiran Data Sertifikasi adalah sebagai berikut:

  1. Berstatus  sebagai CURU TETAP pada Raud latul/B ustan ul/Tarbiyatul Athfal atau pada Madrasah  lbtidaiyah, Madrasah  Tsanawiyah  atau Madrasah Aliyah;
  2. Bagi yang memiliki ijazah minimal  S-1/D-|V, telah menjadi  guru dan aktif mengajar sejak 1 Desember 2005  atau sebelumnya;
  3. Bagi yang memiliki ijazah SLTA’/Diploma, telah menjadi  guru dan aktif mengajar  sejak 1 Desember  1989 dengan  usia minimal  5O tahun, atau  telah memiliki golongan  minimal lV/a;
  4. Belum  pernah menjadi  peserta sertifikasi  (kuota 2006, 2007, 2OO8, dan 2009), baik melalui jalur Penilaian  Portofolio/PLPG maupun jalur Pendidikan Profesi, baik melalui Kantor Departemen  Agama  (Depag) maupun melalui Dinas Pendidikan  Kabupaten/Kota  (Diknas).

Pedoman pemutakhiran data peserta sertifikasi  bagi guru RA,/Madrasah  ini disusun untuk dijadikan acuan bagi semua pihak,  terutama bagi guru dan pengelola kelompok  kerja sertifikasi, dengan harapan efektifitas  dan kualitas  pelaksanaan sertifikasi  dapat meningkat dari waktu  ke waktu. Dengan demikian, sertifikasi dapat benar-benar menjadi  strategi  yang andal untuk peningkatan  mutu pendidikan  pada RA”/Madrasah  melalui peningkatan kualitas pendidiknya.

Tautan:

Peserta Sertifikasi Guru RA/MI Depag 2010

Dokumen untuk diunduh:

Tulisan lain yang berkaitan:

36 Tanggapan

  1. saya sudah ikut sertifikasi tahun 2011,kapan ya kira2 keluar NRG,a,terima kasih atas jawabannya

    Suka

  2. Ass,, Saya ikut sertifikasi Kuota tambahan 2006/2007 dan saya blm mendapatkan sertifikat sertifikasi dari Team LPTK induk Rayon 8 Fak. Tarbiyah Padang. Untuk mendapatkan sertifikat sertifikasi dan tunjangan sertifikasi Guru tersebut bagaimana ??

    Kak Ichsan:
    Untuk sertifikat, tinggal menyanyakan ke panitia penyelenggara sertifikasi. Untuk TPP. ada pemberitahuan pemberkasan dari Kemenag dengan melampirkan foto kopi sertifikat.

    Suka

  3. ya NUPTK sudah punya ya kak

    Suka

  4. kak kapan ya buat saya ya untuk CPNS karena saya masih sukwuhan ya bales ya

    Suka

  5. kirim email

    Suka

  6. pak tolng dong minta data peseta serifikasi dari kemenag jateng…..makasih

    Suka

  7. Ada sebagian guru PAI SD Kab. Pamekasan Jawa Timur melalui Kemenag Kantor Kabupaten Pamekasan yang NRG-nya tidak keluar, mengapa?

    Suka

  8. Assalamu’alaikum wr.
    Kenapa sertifikasi guru PAI di SMP harus ke DEPAG, padahal di DEPAG pun punya garapan tersendiri mensertifikasi guru yakni mulai dari MI SAMPAI MA.

    Suka

  9. saya mau nanyak nie… saya sudah tersertifijkasi tahun 2010, trus yang mau saya tanyakan, saya pindah daerah ke laen kabupaten.. dalam artian saya ikut lembaga yg laen tapi tetap dalam satu atap di bwah DEPAG.
    bagaiman sertifikasi sya masih tetap exist sedang saya ada di luar kabupaten.

    Kak Ichsan:
    Coba konsultasi langsung di sini:
    Konsultasi Online SIMSKTP (pada jam kerja)

    Suka

  10. saya GAI pada SMK swasta di Jakarta Barat. samapi saat ini kok belum ada panggilan untuk sertifikasi padahal saya sudah mendaftakan diri 2 kali di kandepag namun samapi saat ini belum masuk sertifikasi…..saya tanya ke kandepag jakbar jawabanya sabar nunggu giliran amapi kapan saya nunggunya?

    Suka

  11. Apakah permendiknas no 39 tahun 2009 tentang pemenuhan beban kerja guru dan…….,juga berlaku di Kemenag ? dan tugas sebagai kepala Lab/Koordinator lab bisa digunakan sebagai pemenuhan jam pelajaran untuk pengajuan pencairanan tunjangan sertifikasi Guru di Kemenag, terimakasih

    Kak Ichsan:
    Permendiknas 39/2009 berlaku juga untuk guru Kemenag. Sesuai Permendiknas ini, pemenuhan jam mengajar dapat diperoleh dari antara lain kepala lab. Yang utama adalah bukti fisik yang dimiliki sesuai dengan ketentuan dan jumlah jam wajib mengajar terpenuhi. Bagi guru yang mendapat tugas tambahan Kepala Lab, memiliki jam wajib mengajar minimal 12 jam tatap muka per minggu (pasal 1 Permendiknas 39/2009).

    Suka

  12. Ass.. sy sdh mnerima sertifikat Sertifikasi guru jenjg RA/TK mapel PAI terggl 26 des 2009 yg d tndatangani rektor dan dekan UIN. pd 01 jan 2010 sy mnerima SK CPNS d diknas jnjang SMP mapel umum. Dikarenakn hal tersbut sy dinyatakan tidak dapt mnerima tunjngan sertifikasi yg ktanya sertifikasi sy dintakan gagal dan hrs mngulang melalui jlur diknas sesuai SK CPNS. Benarkah sy tdk bs mnerima tunjngn trsbut? Mhon pnjelsanya. Mksh

    Kak Ichsan:
    Karena ini berkaitan dengan hak, perlu dicari kebenarannya.
    Saya sendiri belum memahami bagaiman aturan yang berlaku.
    Untuk membantu, berikut alamat website yang dapat dikunjungi:
    (1) Web Direktorat Profesi Pendidik (mengurusi antara lain inpassing dan sertifikasi).
    (2) Tanya ke Konsorsium Sertifikasi Guru
    (3) Konsultasi Online Tunjangan Sertifikasi (pada jam kerja)

    Suka

    • Ass… saya sudah menerima sertifikat sertifikasi pada bulan desember 2009 tapi nama saya tidak terdaftar di SK DIRJEN yang turun pada bulan Oktober 2010. ketika saya konfirmasi ke Kemenag Kabupaten bahkan ke Kanwil katanya berkas saya belum lengkap dan harus pemberkasan kembali dan menurut info dari Kemenag ada 29 orang yang mengalami nasib yang sama dengan saya, kemudian pada bulan Oktober juga saya kembali mengumpulkan berkas sebagai syarat untuk mendapatkan SK tapi ketika pada bulan Desember SK DIRJEN turun lagi nama saya masih tetap belum tercantum, hanya 22 orang dari 29 orang tsb yang tercantum …. bagaimana solusinya untuk mendapatkan SK DIRJEN untuk pencairan…. mohon bantuannya terima kasih.

      Suka

  13. saya guru agama di sma swasta mengajar bahasa arab dan sudah mempunyai NUPTK, namun belum masuk ke data based Depag Pusat (KETIKA SAYA LIHAT GURU pais), saya ngajar sejak tahun 2000. BAGAIMANA SAYA BISA MENYUSULKAN DATA DIRI SAYA AGAR BISA MASUK KE DATA BASE PUSAT..JAZAAKALLAH.

    Kak Ichsan:
    Data base merupakan hasil pendataan yang dilakukan oleh Dinas/Depag Kab.
    Untuk itu, agar memperoleh info yang pasti, sebaiknya ditanyakan langsung ke Dinas/Depag, atau BKD.

    Suka

  14. bro tolong update sertifikasi guru untuk wilayah jambi.thank

    Suka

  15. Terimakasih informasinya…

    Suka

  16. ass. kak ihsan saya sudah mengajar sejak 2003 tapi memegang pelajaran sesuai jurusan 2005,saya sudah beberapa kali mengisi pendataan sertifikasi tapi sampai saat ini belum terpanggil kenapa ya. tolong informasinya?

    Kak Ichsan:
    Selain syarat peserta, jumlahnya terbatas berdasar kuota ( kuota MI mapel b Arab sendiri, MI mapel Fiqih sendiri, dst)

    Suka

  17. apakah kebijakan pemerintah tentang sertifikasi guru akan dihentikan pd thn 2014?


    Kak Ichsan:

    UU 14/2005 ttg Guru dan Dosen, Pasal 82 berbunyi:
    (1) Pemerintah mulai melaksanakan program sertifikasi pendidik paling lama dalam waktu 12 (dua belas) bulan terhitung sejak berlakunya Undang-Undang ini.

    (2) Guru yang belum memiliki kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik sebagaimana dimaksud pada Undang-Undang ini wajib memenuhi kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik paling lama 10 (sepuluh) tahun sejak berlakunya Undang-Undang ini.

    UU ini berlaku sejak diundangkan 30 Des 2005. Artinya, pemerintah memiliki kewajiban melaksanakan amanat UU dalam program sertifikasi guru s.d. 2015. Sertifikasi, melalui jalur portofolio dan pendidikan (PPG). Setelah tahun ini, bentuk sertifikasi berupa PPG.

    Suka

  18. tya…tmn saya guru mts sudh sertifks 2009..tp sampai saat ini tunjangan belum cair…trs ty di depag kab.ktany nunggu NRG gmn? apa memang syratnya hrs itu?

    Kak Ichsan:
    Syarat pokok cairnya tunjangan setelah menerima sertifikat pendidik adalah terbitnya SK Dirjen PMPTK penetapan tunjangan. Dalam SK ini, memuat antara lain NRG.

    Suka

  19. kapan uang sertifikasi 2010 depag keluar????
    khususunya daerah Probolinggo, Jawa Timur

    Suka

  20. Saya mau tanya kenapa gara2 sy pindah mengajar sertifikasi sy ga dibayar.sy pindah dr SD ke Smp apakah ada pelaturannya

    Kak Ichsan:
    Mestinya tunjangan tetap diterimakan sepanjang masih menjadi guru. Untuk tambahan informasi dan buku pedoman, silakan baca Tunjangan Profesi Guru Bersifat Tetap

    Suka

  21. pak, mau tanya, apabila mengajar di 2 tempat MTSN status GTT masa kerja 2 tahun dan SMKN masa kerja 6 tahun status GTT apakah bisa ikut sertifikasi dari DEPAG. karena status MTSN GTT dan yang masa kerja kerja 6 tahun bukan induk dari pengajuan (DEPAG). Apakah bisa diterima asesor

    Kak Ichsan:
    Syarat masa kerja antardaerah bisa berbeda. Sebaga pengetahuan, di Kab, Kediri kuota 2010, guru yang diverifikasi yang memiliki masa kerja minimal 5 tahun. Masa kerja IBu untuk di jalur depag hanya diakui sebagai guru di M Ts.N karena sertifikasi Depag hanya untuk guru di madrasah dan guru agama di sekolah diknas. Guru SMKN, sertifikasi ditangani oleh Diknas. Bukti fisik masa kerja adalah SK yang dimiliki. Dengan mengajar di dua tempat, seperti Ibu, berpeluang terjaring di depag dan diknas.
    Yang menentukan segera masuk peserta adalah “kriteria”. Ibu bisa baca: Syarat Peserta Sertifikasi atau Urutan Prioritas Peserta Sertifikasi

    Suka

  22. Ass.
    Kapan nomor register yang telah lulus dari sertifikasi tahun 2008 akan keluar?
    Ditempat kami pembayaran sertifikasi dihentikan smentara dgn alasan belum ada nomor register?
    dan saya sebenarnya tidak faham dengan nomor register yang dimaksud itu yang mana?
    Mohon penjelasannya?

    Kak Ichsan:
    Nomor register terkait dengan SK Tunjangan. Untuk info lebih lanjut, baca tulisan Lihat SK Tunjangan Profesi/Fungsional.

    Suka

  23. Mau tanya pak, saya guru Bahasa Inggris Nip. DEPAG, kapan keluar pemanggilan sertifikasi kuota 2010 sedangkan Dinas sudah keluar pemanggilannya. mohon balasannya, tks

    Kak Ichsan:
    Yang saya tahu, di Kab Kediri, Depag sudah mengumumkan peserta kuota 2010 baik GPAI maupun guru mapel di madrasah dan pada Juni awal sudah selesai pengumpulan portofolio.
    Untuk kejelasan, di daerah, informasi sertifikasi di bagian mapenda kandep kab/kota.

    Suka

  24. mau tau nih daftar nama-nama guru agama sd yang mau di sertifikasi untuk tahun 2010 ini,soalnya blm ada info yang jelas tentang guru-guru agama untuk yang sekolah-sekolah umum khususnya sekolah-sekolah sd.khusus untuk wilayah sumut (medan).

    Kak Ichsan:
    Sampai saat ini saya sendiri belum mendapatkan informasi kapan pengumuman sertifikasinya. Bukan hanya di Medan, tampaknya secara nasional belum ada kejelasan.

    Suka

  25. Assalamu’alaikum….sy seorang guru yang sudah mengajar lebih 15 thn,dan sdh menghasilkan banyk murid. dan murid tersebut bnyk yg sudah disertifikasi,sedangkan gurunya sendiri belum disertifikasi.padahal setiap pendaftaran selalu diikuti.sy mohon kepada yg berwenang untuk 2010 nama sy tercantum..trimaksih

    Suka

  26. Kapan TPG Kuota 2008 dan 2009 di Kab.Karanganyar dibayarkan?

    Kak Ichsan:
    Semoga komentar ini dibaca oleh pihak yang berkewajiban.

    Suka

  27. apakah panduan penyusunan portofolio depag sama dengan panduan Diknas..???
    plz.. buatkan panduan khusus depag biar lbih tokcer…..
    (mhon bls lwat e-mail)

    Kak Ichsan:
    Kata teman saya yang mengajar di mts, penyusunan pf sama dengan diknas.

    Suka

  28. ASS WR WB.

    pengumuman daftar peserta sertifikasi bisa dilihat dimana ?? mohon infonya

    Kak Ichsan:
    Hasil sertifikasi, dapat dilihat di website masing-masing LPTK/rayon penyelenggara.

    Suka

  29. ass. wr. wb. kepada yth. bapak/ibu sebagai pihak yang menangani sertifikasi guru Depag.
    Kami mohon maaf atas tanggapan saya pada tanggal 23 Aprol 2010 mengenai persyaratan peserta sertifikasi guru kuota tahun 2010.
    Saya sudah menemukan penjelasan atatu jawaban dari tanggapan/pertanyaan saya itu pada “PEDOMAN
    PEMUTAKH IRAN DATA PESERTA SERTIFIKASI
    GURU RA/MADRASAH DALAM JABATAN” bagian Catatan no.2 yang menyatakan :
    Guru hanya diperkenankan mengumpulkan formulir pemutakhiran sertifikasi
    atau mendaftar satu kali dan melalui RdMadrasah yang menjadi SATMINKALnya.
    Namun demikian, bagi guru yang telah lulus sertifikasi tetapi mengampu
    mata pelajaran yang berbeda dengan peruntukan sertifikat pendidik yang telah
    dimilikinya karena penugasan, dapat dipertimbangkan untuk menjadi peserta
    sertifikasi sesuai mata pelajaran yang diampu pada SATMINKAL;
    Namun kami mohon kepada pengelola sertifikasi pusat Kementerian Agama supaya menjelaskan hal ini kepada penegelola sertifikasi di tingkat Kanwil dan Kandep, supaya Kandep dan Kanwil dapat menerima atau mendaftarkan kan guru yang mengalami hal tersebut. Terima kasih

    Suka

  30. ass. wr. wb. kepada yth. bapak/ibu sebagai pihak yang menangani sertifikasi guru Depag.
    Tolong diberikan penjelasan mengenai syarat peserta sertifikasi 2010 guru Depag untuk point 4 yaitu;
    Belum pernah menjadi peserta sertifikasi (kuota 2006, 2007, 2OO8, dan 2009), baik melalui jalur Penilaian Portofolio/PLPG maupun jalur Pendidikan Profesi, baik melalui Kantor Departemen Agama (Depag) maupun melalui Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota (Diknas).
    Apakah persyaratan no.4 itu tidak membatasi guru untuk mengembangkan kemampuan yang mereka miliki, misalnya ada guru yang mengampu dua mata pelajaran, Mata pelajaran pertama sudah disertifikasi, seiring dengan berjalannya waktu guru tersebut berhasil meraih S2 untuk mata pelajaran yang ke dua, apakah guru tersebut diperbolehkan untuk mengikuti kembali sertifikasi sesuai dengan ijazah S2 yang sesuai dengan bidang studi yang diampunya atau tidak boleh lagi sesuai dengan persyaratan tersebut di atas. Tolong penjelasannya, kalau bisa tolong dipertimbangkan kembali persyaratan tersebut, supaya guru itu mau mengembangkan kemapuannya terus menerus. Yang kami ketahui guru itu boleh memiliki lebih dari satu sertifikat sertifikasi guru, tetapi no.registrasi hanya satu dan pembayaran tunjangan juga hanya satu. Terima kasi.

    Suka

  31. ass. wr. wb. kepada bapak/ibu yth. sy mohon data nama calon peserta sertifikasi guru depag tahun 2010. bila belum ada nama saya tolong dong dimasukkan supaya dapat tahun ini. terima kasih banyak sebelumnya. wassalam. asrul hakim, S.PdI. NIP198102202005011006

    Kak Ichsan:
    Semoga Bapak masuk kuota 2010.

    Suka

  32. saya seorang guru yang sudah mengajar sejak tahun 1984 sampai sekarang dan saat ini saya menjadi kepala madrasah sudah mendaftar sertifikasi melalui depag jakarta utara tapi belum ada pengumuman, kapan diumumkannya terima kasih

    Kak Ichsan:
    Sampai saat ini memang belum ada pengumuman dari Depag mengenai hasil pemutakhiran data sertifikasi 2010. Secara pasti kapan diumumkan juga belum tahu.

    Suka

  33. Saya Masa kerja 16 th 10 bulan belum sertifikasi. padahal teman guru satu sekolah masa kerja sbg guru belum 4 tahun (mutasi dari pegawai tata usaha ke guru), tapi sudah sertifikasi.tks jawabannya

    Kak Ichsan:
    Dinas Pendidikan Kab/Kota yang menentukan peserta berpedoman pada bukti fisik yang diterima. Untuk itu, Bapak dapat minta penjelasan ke Dinas Pendidikan. Kalau Bapak sudah masuk penjaringan, Bapak juga dapat meminta penjelasan, dari seluruh Kab/Kota yanng masuk penjaringan, Bapak ada di urutan ke berapa.
    Terima kasih, semoga info ini bermanfaat.

    Suka

  34. kapan daftar peserta sertifikasi guru depag kuota 2010 akan ditampilkan?masalahnya, biasanya pemberkasan portofolio kan bulan Juni…..supaya tidak gugup lhoooo

    Kak Ichsan:
    Sampai dengan saat ini, saya belum mendapatkan data.

    Suka

  35. terima kasih atas bantuannya

    Suka

Tinggalkan komentar