Jenjang pangkat guru yang berstatus PNS sebagaimana Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) Nomor 84 Tahun 1993 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya adalah dimulai dari Pengatur Muda dengan golongan ruang II/a atau disebut Guru Pratama untuk sebutan berdasarkan ”jenjang jabatan”. Dan, guru dapat menduduki pangkat paling tinggi Pembina Utama dengan golongan ruang IV/e atau jabatan Guru Utama.
Berikut daftar lengkap ”jenjang pangkat” dan ”jenjang jabatan” menurut golongan ruang.
No | Gol/ru | Jenjang Pangkat | Jenjang Jabatan |
1.2.
3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. |
II/aII/b
II/c II/d III/a III/b III/c III/d IV/a IV/b IV/c IV/d IV/e |
Pengatur MudaPengatur Muda Tk.I
Pengatur Pengatur Tk.I Penata Muda Penata Muda Tk.I Penata Penata Tk.I Pembina Pembina Tk.I Pembina Utama Muda Pembina Utama Madya Pembina Utama |
Guru PratamaGuru Pratama Tk.I
Guru Muda Guru Muda Tk.I Guru Madya Guru Madya Tk.I Guru Dewasa Guru Dewasa Tk.I Guru Pembina Guru Pembina Tk.I Guru Utama Muda Guru Utama Madya Guru Utama |
Jenjang jabatan fungsional guru dan angka kredit yang diperlukan untuk menduduki jabatan lebih tinggi (naik tingkat/ pangkat) berdasarkan Per Menpan RB 16/2009 dapat dilihat di sini.
Dokumen untuk diunduh:
Filed under: Angka Kredit, P N S, Pedoman Guru, PNS | Tagged: Guru, Sertifikasi Guru |
terima kasih Bapak.
SukaSuka
[…] post and thanks Nice post and thanks Nice post and thanks Nice post and thanks Nice post and thanks Nice post and thanks Nice post and […]
SukaSuka
[…] post and thanks Nice post and thanks Nice post and thanks Nice post and thanks Nice post and thanks Nice post and thanks Nice post and […]
SukaSuka
[…] post and thanks Nice post and thanks Nice post and thanks Nice post and thanks Nice post and thanks Nice post and thanks Nice post and thanks Nice post and thanks Nice post and thanks Nice post and thanks Nice post and […]
SukaSuka
[…] cutalfarish cutalfarish cutalfarish cutalfarish cutalfarish cutalfarish cutalfarish cutalfarish cutalfarish cutalfarish cutalfarish cutalfarish cutalfarish cutalfarish cutalfarish cutalfarish cutalfarish […]
SukaSuka
[…] post and thanks Nice post and thanks Nice post and thanks Nice post and thanks Nice post and thanks Nice post and thanks Nice post and thanks Nice post and thanks Nice post and thanks Nice post and thanks Nice post and […]
SukaSuka
assalamualaikum. kak ichsan, saya sedang butuh DUPAK 1993 (dupak lama) . tolong saya dibantu! terima kasih . wassalam
Kak Ichsan:
Waalaikum salam wr. wb.
Cari-cari di dokumen komputer sudah tidak ada.
Ini ada, bantuan paman google silakan klik di sini, pilih judul paling atas.
Semoga bermanfaat dan sesuai harapan.
SukaSuka
[…] ~ Peserta UKG ~ IGI ~ Dispendik Gresik ~ Ony Rudianto ~ G7 Comp ~ SD Negeri Pekiringan ~ Tunas 66 ~ Tempat Lain ~ Ranu Prawoto ~ Asa Khan ~ LPMP Jatim ~ Efen SMPN 1 Grsk ~ Arifsheva ~ Animasi Gif […]
SukaSuka
salama sejahtera pak…??
saya mau nanya,, apa ada penetapan pemberian angka kredit guru setiap butirnya… law ada, bisa kirim ke email saya : pandisuryadi@yahoo.co.id saya da cari2 gak ada dapat. sekian terima kasih…
Kak Ichsan:
Tentang butir kegiatan yang diberi angka kredit, silakan simak angka kredit PKB di sini
SukaSuka
Reblogged this on tas@dmin blog.
SukaSuka
Lam kenak kak ichsan, saya sebagai pengawas sekolah yang rencananya pada tahun usul kenaikan pangkat IVa ke IVb. Untuk diketahui, IVa terhitung Oktober 2003, kemudian 2007 saya pindah kepengawas. Ini berarti saya harus menggunakan dupak sebagai guru dan dupak pengawas. Apa benar demikian?
Kak Ichsan:
Wah, maaf, saya belum tahu aturannya!
SukaSuka
Kalau guru di bawah naungan kementerian agama, apa berpedoman pada SKB Mendikbud dan Menpan No. 0433/P/1993 dan No. 25 Tahun 1993? Mohon pencerahannya.
Kak Ichsan:
Kenaikan pangkat saat ini mengikuti Permenpan 16/2009.
SukaSuka
Mohon dikirimkan Permendiknas No. 35/2010 inikan yang terbaru. Mohon utk dibagikan ke kita yang butuh sebagai guru. Karena kebanyakan guru-guru tidak mampu menyusun DUPAK sendiri karena pihak Dinas Pendidikan lebih cenderung merahasiakan sehingga mereka jadikan sebagai mata pencaharian utk semua guru-guru yang mengusulkan kenaikan pangkat. Untuk itu, bantulah saya sebagai guru agar dapat membagikan pengetahuan ini dengan kawan-kawan. Bagi yang membaca komentar ini, mohon ikut membantu. Terima kasih atas bantuannnya yaPak Ikhsan dan semua teman-teman yang mamu membantu. Thanks
Kak Ichsan:
Permendiknas 35/2010 dapat diunduh dengan klik poster “Pedoman Kinerja Guru”.
SukaSuka
Ada pembaruan pak tentang jenjang pangkat dan jabatan guru sesuai Permenpan No. 16 Tahun 2009 bisa di baca di http://www.cantiknya-ilmu.co.cc/2011/05/jenjang-jabatan-dan-pangkat-guru.html
SukaSuka
mohon informasi, kapan Penetapan Angka Kredit guru propinsi bali keluar/terbit, 2010 dari pusat,golongan IV/a ke IV/b?
Kak Ichsan:
Maaf, info tentang PAK masih belum mendapatkan. Ok, Pak Tri semoga aja segera turun SK nya.
SukaSuka
Mohon Penjelasan, apakah Akta IV dan ijazah S1 (kelas reguler) jurusan Teknologi Pendidikan Universitas negeri bisa digunakan untuk kenaikan pangkat otomatis? untuk diketahui: saya memiliki S1 sebelum menjadi PNS. Terimakasih.
Kak Ichsan:
Untuk kenaikan pangkat otomatis mekanismenya ditempuh melalui “ujian penyesuaian ijazah.”. Tentang ijazah yang ditanyakan bisa apa tidak, saya belum tahu persis.
Karena penyelenggara ujian penyesuan ijazah adalah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kab/kota maka sebaiknya ditanyakan ke kantor BKD.
SukaSuka
Keputusan Menpan no 16 tahun 2009, nampaknya jabatan guru sesuai dengan golongannya sudah tdk sperti, guru pratama, guru dewasa dll. coba cek
SukaSuka
Numpang Unduh ya? tq
SukaSuka
permenpan-nya udah hampir ndak berlaku nih, aku cari yang terbaru, per/16/m.pan/rb/11/2009 punya nggak ? kalau ada tolong dong aku dikirimi biar bisa dukung rb (reformasi birokrasi) thank’s before
Kak Ichsan berkata:
Yang saya ketahui sampai saat ini rekan guru yang usul kenaikan pangkat (Penetapan Angka Kredit/PAK) masih berpedoman peraturan ini (SKB Mendikbud dan Menpan No. 0433/P/1993 dan No 25 Tahun 1993).
SukaSuka
Tolong kirimi SKB Mendikbud dan Menpan No. 0433/P/1993 dan 25 Tahun 1993. Soalnya saya sudah berulang kali downlood tidak bisa. trims
SukaSuka