• Sedang Berkunjung

  • Statistik Kunjungan

    • 27.905.908 hits
  • Negara Pengunjung

    Flag Counter
  • Arsip Tulisan

  • Kategori

  • Enter your email address to follow this blog and receive notifications of new posts by email.

    Bergabung dengan 8.377 pelanggan lain
  • Komentar Baru

    Kak Ichsan pada Gratis, Buku Husein Mutahar da…
    Asli Arpani pada Gratis, Buku Husein Mutahar da…
    Harvest Moon: Light… pada Lirik Lengkap Indonesia Raya (…
    andri pada Download Indeks Alquran 30 Juz…
    alex sutja pada Kalender: Nama Bulan Masehi, H…
    stevenz pada Lambang Nahdlatul Ulama (NU) d…
    Bahagia dengan Menci… pada Pemakaian Tanda Tanya (?) dan…
    Dr.Prabowo Endropran… pada Syair Lagu Mars PGRI
    Dr.Prabowo Endropran… pada Syair Lagu Mars PGRI
    Matsan Saga pada Partitur Paduan Suara Himne…
    ayu cahyani pada Lagu Pramuka: Kelana Rimb…
    Kak Ichsan pada Melihat Nilai Akreditasi Sekol…
    Subandi pada Melihat Nilai Akreditasi Sekol…
    ugick adjach pada Puisi: Aku (Chairil Anwar…
    Kak Ichsan pada Tujuan dan Manfaat NISN
  • RSS Partitur Piano

  • RSS Partitur Paduan Suara

  • RSS Partitur dan Kunci Gitar

  • MP3 Pilihan

  • Pintu Khusus

  • Cek Tagihan

  • RSS Lagu Daerah

  • RSS Sayembara

Jadwal dan Kuota Sertifikasi Guru 2010


Berdasarkan Buku Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi 2010, tahapan kegiatan sertifikasi dimulai bulan Oktober 2009:

Oktober 2009: Menetapkan kuota provinsi dan Menampilkan Data Guru

November 2009: Membentuk Panitia/Tim Pengelola Sertifikasi Guru, Sosialisasi Sertifikasi Guru tingkat provinsi/kabupaten/kota, dan Menetapkan Kuota Kabupaten/Kota

Januari 2010: Sosialisasi dan penetapan peserta dan Pendaftaran Peserta

Februari 2010: Entry Data Peserta Sertifikasi

Maret 2010: Menyusun Portofolio/Dokumen

April 2010: Mengumpulkan Portofolio/dokumen

Mei 2010: Penilaian Portofolio

Daftar kuota sertifikasi 2010 dapat dilihat pada tabel. Informasi lengkap mulai dari persyaratan, penetapan peserta, instrumen, contoh penetapan proiritas peserta, dll dapat dibaca pada Buku Pedoman Penetapan Sertifikasi 2010.

Dokumen untuk diunduh:

Panduan Pemberkasan Portofolio 2010


134 Tanggapan

  1. guru yg sudah di sertifikasi harus bertanggung jawab lebih karena uang itu adalah milik rakyat kecil jika tidak bertanggung jawab anda akan kena musibah ingat neraka mendampingi anda anda,harus sadar dengan kewajiban anda memberikan ilmu kepada anak didik yg kalian pegang ,bukan izazah danmasa kerja yg disertifikasi ,yg sebetulnya kemampuan anda cara mengajar …jika izazah yg disertifikasi tentu dikemudian hari negara kita akan hancur

    Suka

  2. guru yg sudah disertifikasi harus lebih giat dong ,jangan hanya meniuntut hak saja tetapi kewajibannya ngaku punya gelar mengajar mengajar malas,yg ada nanti dosa

    Suka

  3. sudah ada apa belum untuk pengumuman / jadwal kegiatan uji kompetensi awal 2012

    Suka

  4. asalammualaikum , saya bu ida dari kota bekasi. mau nnya tentang sertifikasi guru sd dikota bekasi apa sudah keluar ? jika sudah, tolong kirim alamat webnya dengan lengkap dan jelas . wasalam thaks

    Kak Ichsan:
    Maksudnya sertifikasi yang mana? PLPG 2011, atau Sergu 2012? Ibu coba cek di Rayon yang maembawahi Kota Bekasi.

    Suka

  5. Kak Ichsan…… Saya mau tanya. Saya seorang guru PNS SD yang sudah S1 PGSD masa kerja saya sudah 18 tahun. Kemudian teman saya guru PNS SD belum S1 tetapi masa kerjanya dia sudah 20 tahun. Kalau menurut aturan manakah yang harus didahulukan serrtifikasinya , saya atau teman saya ?

    Suka

  6. maaf,boleh dikasihkan informasi daftar guru yg masuk sertifikasi,utk area Gresik.terima kasih sebelumnya,..

    Kak Ichsan:
    Maaf, tampaknya data tidak dipublikasikan. Tapi, bila mendapatkan info akan saya posting.

    Suka

  7. pak kuota 2009 kenapa sampai april 2011 ini TPP nya thn 2010 baru cair 11 bulan?????pada hal uota 2007 dan 2008 car 12 bulan.

    Kak Ichsan:
    Coba kontak ke pusat pada jam kerja di Konsultasi Online Tunjangan Profesi

    Suka

  8. Mau nanya. Saya dinyatakan lulus sertilfikasi tahun 2010 tapi sampai saat ini belum dibayarkan tunjangan profesinya atasnama Yulius Hola Wutenanga, SLTP N1 LAMBOYA, SUMBA BARAT, NTT.
    Semua pemberkasan sdh dilengkapi melalui Kantor Dinas P & K. Tapi skrg malah disuruh ngurus sendiri ke Direktorat Jenderal P & K Jakarta. Tolong dicek status sertifikasi saya, terima kasih

    Kak Ichsan:
    Silakan kontak alamat berikut: Konsultasi Online Sergur

    Suka

  9. saya minta daftar serifikasi guru 2010.
    khususnya kab. TTS provinsi NTT

    Kak Ichsan:
    Wah, data seperti ini sangat jarang dipublikasikan, maaf belum dapat akses.

    Suka

  10. Kak,,,ima mau tanya..
    apa dana sertivikasi untk guru di DEPAG untk Aceh,, Khususnya Aceh Tengah udah dibagikan??
    Karena sampai sekarang dari kami belum menerima kbr sama sekali. terimakasih

    Kak Ichsan:
    Duh, Bu Ima. Saya di Kediri lho? Jadi, ya tidak paham.

    Suka

  11. kak, bagaimana tentang kuota sertifikasi tahun 2011 ? sebab ada kabar kalo kuota perpropinsi jadi tidak ada kuota perkabupaten. terimakasih infonya.

    Kak Ichsan:
    Kuota kab/kota dan prov tetap ada. Jumlah kuota dapat dilihat pada Buku 1 Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi 2011

    Suka

  12. salam kenal n persahabatan
    mau nanya kak, kapan ya kira-kira pencairan dana sertifikasi depag kab. kediri tahun 2009. soalnya sampai sekarang belum cair. pernah sih cair sekali tapi cuma 4 bulan tok. padahal kan seharusnya 12 bulan. tolong info nya. Thanks

    Suka

  13. salam kenal n persahabatan
    mau nanya kak, kapan ya kira-kira pencairan dan sertifikasi depag kab. kediri tahun 2009. soalnya sampai sekarang belum cair. pernah sih cair tapi cuma 4 bulan tok. padahal kan seharusnya 12 bulan. tolong info nya. Thanks

    Kak Ichsan:
    Berdasar surat edaran Ditpropen (Direktorat Profesi Pendidik) yang ditujukan Ka Dinas Pendidikan Prov, Kab/Kota untuk segera mencairkan tunjangan 2010 (12 bulan) dengan dana yang tersedia. Apabila dana yang ada tidak mencukupi untuk membayar 12 bulan maka kekurang TPP 2010 akan dianggarkan pada 2011.

    Suka

  14. saya ingin tahu prosedur pelaksanaan sertifikasi 2011 ini, katanya harus diklat dulu dalam waktu dekat ini, baru setelah itu pengumpulan portofolio apa benar demikian?mohon dengan segala kerendahan hati info terbarunya&jawaban sangat kami tunggu. makasih…….

    Kak Ichsan:
    Sertifikasi 2011 dengan jalur sertifikat langsung, portofolio, dan PLPG. Info jelasnya dapat disimak pada BUKU 1 Pedoman Sertifikasi 2011.

    Suka

  15. bisakah usul sertifikasi guru 2011.masa kerja 27 tahun.gol.IVa.D3 sejarah.lahir 23 juni 1961?

    Kak Ichsan:
    Berdasar pedoman sertifikasi 2010,
    > berdasar ijazah ada dua kategori: (1) berijazah S-1 (2) berijazah belum S1

    Bagi yang belum S1, syaratnya bermasa kerja sekurangnya 20 tahun dengan usia minimla 50 tahun
    Info lebih lanjut dapat di baca di sini

    Suka

  16. Kak Ichsan yth!
    Saya seorang guru sukarela pada sebuah sekolah dasar yang menjadi sekolah sampel dan mendapatkan kuota mulai tahun 2010 – 2014, dan telah mengabdi sejak 2002 hingga sekarang. Sekarang saya sudah selesai S1 dan ingin mengikuti program sertifikasi 2010. Tetapi, yang menjadi kendala adalah saya bingung dengan status saya sebagai tenaga pendidik (walaupun telah memiliki NUPTK), karena tugas pokok saya adalah sebagai guru kelas dan tugas tambahan adalah guru bahasa inggris sementara ijazah saya saat ini adalah Sarjana Pendidikan jurusan Bahasa Inggris. Bagaimanakah kira-kira penilaian portofolio saya, dan apakah yang harus saya cantumkan dalam tugas pokok saya, apakah sebagai guru kelas ataukah sebagai guru bahasa inggris. Dan yang selanjutnya, mengingat saya sudah lama mengabdi di sekolah tersebut, namun saya belum dimasukkan dalam pendataan database, langkah apakah yg harus saya lakukan?Terima kasih atas penjelasan Kakak!

    Kak Ichsan:
    Sasaran sertifikasi dikelompokkan dalam guru berijazah S-1 dan belum S-1.
    > Guru S-1 maksudnya, ijazah relevan dengan bidang tugas pokok. Ijazah Mbak Ira S-1 Bhs Inggris sesuai dengan tugas tambahan dan tidak sesuai dengan tugas guru kelas.
    > Guru belum S-1, syaratnya minimal usia 50 tahun dengan masa kerja minimal 20 tahun.
    Keadaan Mbak Ira, menurut pendapat saya, karena ijazah S-1 Bhs Inggris maka sertifikasi yang sesuai adalah sebagai guru mata pelajaran bhs Inggris. Untuk tahun 2010 kemarin, kuota mapel Bhs Inggris SD ada tetapi sedikit.
    > Hal lain yang perlu dipahami, adalah “kuota” sertifikasi. Kuota ini untuk tingkat Kab/Kota, bukan kuota kecamatan atau sekolah.
    Contoh, Kab A mendapat kuota Mapel Inggris SD sebanyak 10 orang. Maka Dinas Pendidikan akan menentukan 10 orang itu berdasarkan kriteria urutan: masa kerja, usia, dst.
    Untuk prioritas urutan, dapat membaca posting: Urutan Prioritas Peserta Sertifikasi
    Semoga info sekilas ini bermanfaat. Terimakasih.

    Suka

  17. tolong berikan informasi tentang masuk diklat sertifikasi guru agama SD sumbar yang terbaru..
    mohon kirim ke email saya.. terimakasih

    Suka

  18. ass. dimana saya dapat melihat jadwal diklat sertifikasi guru agama sumbar november ini?

    Suka

  19. Sy jd pesimis dengan yang namanya sertifikasi, krn sudah 11 tahun mengajar, tetapi belum jg sertifikasi, dan sudah 3 kali mengajukan tetapi tidak lolos juga, jadi heran karena tidak ada alasan yang jelas kenapa atau apa?

    Kak Ichsan:
    Ketentuan prioritas peserta sertifikasi dapat dibaca di sini

    Suka

  20. i like it plz send me a msg at
    mian.naim@ymail.com
    tel no 00923219469765
    with love

    Suka

  21. Assalamualaikum..
    Kak Ichsan, saya mau tanya kalo hasil penilaian dok portofolio untuk guru dalam jabatan tingkat RA/MI 2010 UIN bandung sudah ada belum? kalo sudah saya bisa lihat dimana?
    Trim’s..

    Kak Ichsan:
    Usaha mencari info ttg sertifikasi guru depag terus saya upayakan tapi sangat sulit mendapatkan aksesnya. Bila menerima info akan segera saya posting.

    Suka

  22. Benarkah mulai tahun 2011 semua peserta sertifikasi melalui jalur diklat?

    Kak Ichsan:
    Sampai saat ini, peraturan sertifikasi guru dalam jabatan masih tetap seperti yang lalu (termasuk 2011): melalui jalur penilaian portofolio dan jalur pendidikan (bukan diklat).

    Suka

  23. ass
    pak saya adalah guru sd lulus sarjana tahun 2006, masa kerja 20 tahun,kok sampai sekarang mendapat tunjangan profesi?

    Kak Ichsan:
    Tunjangan profesi diberikan kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik (lulus sertifikasi)
    .

    Suka

  24. Assalamu’alaikum.
    Dear kak Ichsan,
    saya guru bk pns tapi bukan sarjana kependidikan (S.Psi + akta IV). tahun depan kan seritifikasi semua pake jalur PLPG, bagaimana dengan guru bk yang seperti saya/ bukan S.Pd karena saya pernah dengar kalo yang seperti saya harus mengambil pendidikan bk dulu baru bisa ikut PLPG. saya pingin tahu kepastiannya dan apakah ada dasar hukum/ aturan tertulis dari dinas pendidikan tentang ini. terima kasih

    Kak Ichsan:
    Agar memperoleh jawaban yang tepat, silakan sampaikan pertanyaan di: Konsorsium Sertifikasi Guru

    Suka

  25. kak Ikhsan tolong informasinya untuk sertifikasi 2011,kapan dimulai

    Suka

  26. Sesuai dengan jawaban kak ichas dari pertanyaan saya yang terdahulu tentang SK belum pernah diberikan SK dan dapat dibuatkan SK sekarang dengan waktu masa lampau
    1. bagiaman jika ketua yayasan dan kepala sekaloh pada waktu dulu sudah almarhum, apakah kepala sekolah dan ketua yayasan sekarang yang tanda tanagan
    2. Bagaimana no SK dan tangan penetapannya apakah dinomori dan ditetapkan dalam waktu sekarang

    Kak Ichsan:
    (1) sudah saya tanggapi pada komentar Mas Jarot yang lain.
    (2) Nomor SK, tanggal/tahun, dan semua identitas adalah keadaan masa lalu. Misal: membuat SK tahun 2000 tapi dibuat sekarang untuk guru A yang berijazah S. Pd. tahun 2002., maka SK guru A tahun 2000 jangan diberi gelar S. Pd. karena akan diketahui dari ijazah yang dilampirkan saat sertifikasi.

    Suka

  27. Assalamu’alaiku Wr. Wb
    Bpk, saya seorang guru PNS disebuah SMP Negeri, yang diangkat menjadi CPNS pada tangal 1 januari 1998 sekarang masa kerja saya 12 th 9 bln, saya pernah jadi guru honorer di SMP Negeri selama 2 tahun terhitung pada tanggal 1 Juli 1996 sampai dengan 30 Juni 1998 sebelumnya pada 1 juli 1989 samapai dengan 30 Juni 1998 saya menjadi guru di sebuah MTs swasta dan pada waktu pertama mengajar di MTs swasta saya masih seorang mahasiswa sester 6 di IKIP dan lulus pada tahun 1991. Sampai sekarang saya belum terjaring dalam sertifikasi guru karena masa kerja saya oleh panitia sertifikasi guru Dinas Pend. Kab. dihitung mulai CPNS, menurut “BUKU 1 PEDOMAN PENETAPAN PESERTA”, halaman 20 sbb
    ‘Penjelasan kriteria urutan prioritas penetapan peserta sebagai
    berikut.
    a. Masa kerja sebagai guru
    Masa kerja dihitung sejak yang bersangkutan bekerja sebagai
    guru baik sebagai PNS maupun bukan PNS.
    Contoh perhitungan masa kerja:
    Contoh 1
    Guru “G” adalah seorang guru PNS yang memiliki masa kerja
    selama 10 tahun 5 bulan, namun guru “G” tersebut sebelum
    diangkat PNS telah mengajar sebagai tenaga honorer di
    sebuah SD selama 5 tahun 2 bulan. Masa kerja guru “G”
    dihitung kumulatif semenjak yang bersangkutan bertugas
    sebagai guru yaitu 15 tahun 7 bulan.
    pertanyaan saya dalam kasus ini perhitungan masa kerja
    Yang benar masa kerja saya itu berapa …………..tahun ,,,,,,,,,,,,,,bulan ?
    Atas perhatian dan bantuan Bpk saya samapaikan banyak terima kasih
    Wassalamu’alaikum Wr. Wb

    Kak Ichsan:
    Waalaikum salam wr. wb.
    Sebenarnya petunjuk pada Buku 1 itu sudah jelas: masa kerja dihitung “sejak menjadi guru”, termasuk sejak masa sukwan. Praktiknya, Dinas menghitung mulai sejak CPNS. Coba Mas Roy konsultasi online (pada jam kerja) langsung ke admin sertifikasi guru.

    Suka

  28. bagai mana cara log in sebagai administrator atau user LPTK supaya dapat berkomunikasi dengan sesama user dalam forum Konsorsium Sertifikasi Guru ???

    Kak Ichsan:
    User LPTK hanya untuk penyelenggara sertifikasi, untuk pengguna umum dapat melalui menu “tanya”.

    Suka

  29. Bpk ichsan yang terhomat nama saya marjani CPNS tahun 1989 belum terjaring sertifikasi dan waktu pendataan saya Cuma melampirkan SK CPNS dan SK PNS terakhir, sehingga masa kerja saya baru 12 tahun 5 bln. Sebelum PNS saya pernah mengajar di MTs swasta dari 1 juli 1989 samapi 31 juni 1999 tetapi SK Mengajar saya di MTs tersebut hilang tidak ada stu lembarpun.
    Apakah SK mengajar tesebut bisa diganti dengan “SURAT PERNYATAAN DARI KEPALA MTs YANG BERMATERAI Rp 6.000” yang nantinya bisa diajukan sebagai penambahan masa kerja untuk sertifikasi guru yang akan datan (kuota 2011)?

    Kak Ichsan:
    SK Mengajar tidak dapat diganti dengan surat pernyataan meskipun bermeterai.
    Tentang, prioritas urutan peserta sertifikasi, silakan baca di sini.

    Suka

  30. Bpk Ichsan yang terhomat maaf sebelumnya saya ini CPNS tahun 1999 sebelumnya juga pernah jadi guru disekolah MTs swasta sama seperti Bu hanik saya sangat terkejut setelah membaca Tanya jawab Bpk dengan Bu hanik karena saya juga belum terjaring sertifikasi dan waktu pendataan saya Cuma melampirkan SK CPNS dan SK PNS terakhir. Karena kurang informasi dan gapteknya saya terhadap teknologi terus terang baru pertama ini saaya belajar mebuka internet dan secara tidak sengaja saya membuka situs ini. Pertanyaan saya bapak pada waktu saya mengajar di MTs swasta dari 1 juli 1989 samapi 31 juni 1999 pada waktu itu tidak pernah sekalipun kami diberi SK oleh pihak kepala sekolah, maklum sekolah MTs Swasta ini tempatnya didesa jauh dari keramaian kota dan saya bersama teman lain mengajar dengan perjuangan . bagaimana pengalaman mengajar saya itu bisa diakui dengan sah oleh pihak Dinas setempat untuk diajukan sebagai masa kerja mengajar, surat apa saja yang bisa dipakai sebagai bukti penganti SK mengajar tersebut pada saat sekarang.

    Kak Ichsan:
    Tenaga sukwan pada sekolah swasta dinamakan guru tetap yayasan (GTY). Nah, untuk itu, maka bukti fisik yang diperlukan:
    (1) SK sebagai guru tetap yayasan (GTY) dari Yayasan. (Istilah dalam SK berbunyi sebagai tenaga GTY).
    (2) SK Kepala Sekolah tentang pembagian tugas mengajar setiap tahun/semester.
    Kalau belum pernah diberi SK, ya dapat dibuat sekarang dengan waktu menyesuaikan saat lampau.
    Semoga info sekilas ini bermanfaat. Terimakasih.

    Suka

    • sesuai dengan jawaban kak ichsan kemarin , bagaimana jika ketua yayasan dan kepala sekolah yang terdahulu sudah almarhum, kalau sk dibuat sekarang dengan penyesuaian waktu lampau siapakah yang tandatangan, apakah ketua yayasan dan kepala sekolah yang sekarang?

      Kak Ichsan:
      Ini resiko dari tidak tertibnya administrasi.
      Bukti (misal) mengajar tahun 2000 ya SK-nya tahun 2000. Kalau sekarang membuat untuk tahun 2000, perlu cermat: tahun, nama, gelar, dll harus dibuat sedemikian rupa seakan SK memang diterbitkan tahun 2000. Singkatnya, Anda “ngakali” tapi tidak “menipu”.
      Bila personal yang menjabat masa lampau sudah meninggal, bisa “diakali” yang intinya spt penjelasan di atas, “Sk dibuat seakan diterbitkan tahun yang bersangkutan”. Bila ada beberapa surat/untuk beberapa guru yang dibuat sekarang tapi tahunnya masa lalu, juga perlu cermat.
      Semoga dengan jawaban ini, Mas Jarot memiliki gambaran dan untuk menyiapkan bukti fisik mendapat hidayah dari Allah SWT.

      Suka

  31. pak tolong ditampilkan daftar guru agama sekolah dasar yang lolos sertifikasi di kabupaten karanganyar provinsi jawa tengah

    Kak Ichsan:
    Informasi belum saya peroleh, bila mendapatkan segera saya posting. Silakan Mas Siswadi tinggalkan email pada kotak langganan blog tunas63 untuk mendapatkan pemberitahuan posting.

    Suka

  32. Assalamu’alaiku Wr. Wb
    Bpk saya seorang guru PNS disebuah SMP Negeri setelah saya membaca Tanya jawab bpk dengan mas ayub saya agak kecewa ,karena penjelasan yang disampaikan bpk penafsirannya berbeda dengan petugas sertifikasi guru dikab saya mengajar, penafsiran bapak sama dengan penafsiran saya. Contoh tiga kasus yhang terjadi dibawah ini yang saya alami dengan teman-teman
    1. Guru “A” seorang PNS di SMP dengan masa kerja 12 th 5 bln , guru “A” sebelum PNS menjadi guru honerer di SMP/MTs negeri 5 th 7 bl,
    2. Guru “B” seorang PNS di SMP dengan masa kerja 12 th 5 bln , guru “B” sebelum PNS menjadi guru di SMP/MTs swasta dengan masa kerja 4 th 6 bln dan honerer di SMP/MTs negeri 2 th 4 bl, secara berurutan.
    3. Guru “C” seorang PNS di SMP dengan masa kerja 12 th 5 bln , guru “C” sebelum PNS menjadi guru di SMP/MTs swasta 8 th 7 bl.
    Dari kasus ini menurut pendapat saya dengan teman teman adalah sebagai berikut :
    1. Kasus I jelas bawah masa kerja guru “A” Komulatif adalah 18 th 2bl
    2. Kasus 2 masa kerja guru “B” komulatif adalah 19 th 3 bln
    3. Kasus 3 masa kerja guru “C” komulatif 21 th 0 bln.
    kalau SK sekolah swasta /masa kerja bagi PNS tidak berlaku, mestinya tidak ada sertifikasi guru swasta karena SK mengajar guru swasta /masa kerja tidak tidak diakui untuk sertifikasi guru, sehingga guru swasta tidak boleh sertifikasi ini menyalahi UU sertifikasi guru dan Dosen, karena UU guru dan Dosen berlaku untuk guru dan dosen negeri maupun swasta.

    Sedang kan penafsiran dari petuga sertifikasi Dinas pendidikan sbb :
    1. Kasus 1 jelas bahwa masa kerja komulatif guru “A” adalah 18 th 2 bln (karena SK guru di sekolah negeri)
    2. Kasus 2 masa kerja guru “B” komulatif adalah 14 th 9 bln ( masa kerja disekolah swasta tidakdiakui/ dihitung bagi guru PNS)
    3. Kasus 3 masa kerja guru “C” komulatif 12 th 5 bln.(tidak dapat tambahan masa kerja karena masa kerja di sekolah swasta tidak diakui/dihitung bagi guru PNS}
    Ini menjadiperdebatkan saya dan teman teman dengan petugas sertifikasi guru didinas pend. Karena saya mengacu pada pulu BUKU 1 PEDOMAN PENETAPAN PESERTA, halaman 20 sbb

    Penjelasan kriteria urutan prioritas penetapan peserta sebagai
    berikut.
    a. Masa kerja sebagai guru
    Masa kerja dihitung sejak yang bersangkutan bekerja sebagai
    guru baik sebagai PNS maupun bukan PNS.
    Contoh perhitungan masa kerja:
    Contoh 1
    Guru “G” adalah seorang guru PNS yang memiliki masa kerja
    selama 10 tahun 5 bulan, namun guru “G” tersebut sebelum
    diangkat PNS telah mengajar sebagai tenaga honorer di
    sebuah SD selama 5 tahun 2 bulan. Masa kerja guru “G”
    dihitung kumulatif semenjak yang bersangkutan bertugas
    sebagai guru yaitu 15 tahun 7 bulan.

    Yang saya tanyakan pada bpk penafsiran yang mana sebenarnya yang betul menurut BUKU 1 PEDOMAN PENETAPAN PERSETA pada “ PNENTUAN MASA KERJA”,
    SARAN :
    Untuk sertifikasi pada kuota 20011 tolong cpntoh dari ketiga kasus yang saya sampaikan ini dimasukan sebagai contoh dalam penentuan masa kerja seorang guru PNS. Sehingga tidak ada penafsiran yang berbeda anta pihak peserta sertifikasi dan petugas sertifikasi dinas pendidikan stempat.
    Atas penjelasa bpk saya sampaikan banyak terima kasih, mudah mudahan penjelasan bpk dapt menjadi pedoman yang benar dan baik bagi kita semua, baik dari pihak peserta maupun petugas sertifikasi, sehingga tidak ada perbedaan penafsiran yang berbeda.
    Wassalamu’alaikum Wr. Wb

    Suka

    • Buku Pedoman Penetapan Peserta 2010 menjelaskan:

      1. Tujuan pedoman penetapan peserta sertifikasi guru dalam jabatan ini sebagai berikut:
      (1). Sebagai bahan acuan bagi pihak terkait dalam melakukan proses penetapan peserta sertifikasi guru secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
      (2). Memberikan informasi kepada masyarakat luas agar dapat memantau pelaksanaan penetapan peserta sertifikasi guru di wilayahnya.

      2. Sasaran Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi guru ini adalah pihak yang terkait dengan pelaksanaan sertifikasi guru dalam jabatan, yaitu: (1.) Perguruan Tinggi Penyelenggara Sertifikasi Guru1; (2.) Dinas Pendidikan Provinsi; (3.) Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota; (4.) Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan; (5.) Pengawas Sekolah; (6.) Kepala Sekolah; (7.) Guru; dan (8.) Masyarakat.

      3. Contoh penghitungan masa kerja yang dikutip dari Buku 1 oleh Bu Hanik sudah jelas, artinya sudah tidak perlu tafsir lagi, orang Jawa bilang “cetho welo-welo”. Ketentuan peserta yang harus dipahami Dinas Pendidikan dan Guru serta pihak lainnya, ya berdasar Buku 1 ini, tidak ada yang lain.

      4. Saran saya:
      (a). Bila terjadi “debat” masalah di atas dengan pihak Dinas Pendidikan, beberapa pertanyaan berikut perlu diajukan: Apa dasar penghitungan masa kerja? Apakah Buku 1 berlaku seluruhnya atau sebagian? Kalau Buku 1 tidak berlaku, apa dasar hukum penetapan peserta?
      Pertanyaan ini, hanya untuk tujuan “mengetahui bagaimana Disdik meletakkan posisi Buku 1”.
      (b). Tulis pertanyaan pada Konsorsium Sertifikasi Guru di http://ksg.dikti.go.id/ atau konsultasi online pada jam kerja melalui website Sertifikasi Guru di http://www.sertifikasiguru.org/

      Suka

  33. Mau tanya!
    1. Kapan pengumuman gelombang ke 5 keluar.
    2. untuk peserta tahun 2010 ini berapa gelombang pelaksanaan diklat pada rayon 5
    3. Apakah peserta tahun 2010 ini ada yang lulus fortofolio (tanpa diklat)? Kalu ada berapa orang dan kapan diumumkan nama-namanya!
    Terima kasih atas informasinya.
    Salam Guru Indonesia!!!

    Suka

  34. saya seorang guru di salah satu smp negeri di kab tuban dengan masa kerja 12 tahun yang diangkat pada tahun 1998 saya belum terjaring sertifikasi karena belum memenuhi kriteria masa kerja dilingkungan kab. tuban, sebelum saya diangkat cpns saya sudah mengabdi di sekolah swasta selama 10 tahun dan 2 tahun berikutnya di smp negeri (secara berurutan) setelah itu saya diangkat sebagai cpns, yang ingin saya tanyakan
    1. apakah masa kerja pengabdian saya bisa dikumulatifkan dengan masa kerja saya sebagai pns sehingga total masa kerja 24 tahun dan dapat memenuhi kriteria masakerja untuk terjaring sertifikasi guru kouta 2011…???
    2. langkah apa yang harus saya lakukan untuk dapat memenuhi persyaratan 24 tahun masa kerja yang berkaitan dengan sk guru honorer swasta atau pun sk guru honorer negeri?? apkah cukup dilampirkan sk guru honorer atau surat keterangan kepala sekolah, apakah harus mengurus penyesuaian peninjauan masa kerja dulu??

    Kak Ichsan:
    Berdasarkan buku 1 pedoman penetapan peserta, apa yang disampaikan Mas Ayub “BISA’ bahkan dalam buku ini disebutkan dengan contoh persis yang disampaikan Mas Ayub. Hanya praktiknya, selama ini, bagi PNS dihitung sejak CPNS oleh Dinas Pendidikan. Oleh karena itu, untuk kejelasan syarat sebaiknya ditanyakan ke Dinas bagian kepegawaian.

    Suka

    • permasalahanya sekarang banyak cpns yang masa kerjanya 0 tahun melainkan sudah dihitung sejak menjadi guru gtt di suatu sekolah negeri. dengan demikian banyak pns sudah lama kalah dengan pns yang baru. sehingga dalam sertifikasi guru pns yang lama ketinggalan dengan pns yang baru. hal ini banyak menimbulkan suatu kecemburuan karena masa kerja dihitung sejak cpns dan sk gtt bagi pns yang lama tidak bisa dikumulatifkan.

      Suka

  35. sy Andriani Silalahi, S.pd dengan nomor NUPTK. 1262745646300013 nomor peserta sertifikasi. 09076033110607 dan sy PLPG 2009 dari SMK Budi Luhur Medan sampai saat ini SK Dirjen sy belum keluar padahal teman-teman sy di SMK lainnya sudah keluar SK Dirjen mereka.mohon penjelasannya….Trima ksh byk..

    Kak Ichsan:
    Memang belum seluruhnya terbit SK Dirjen PMPTK. Mudah-mudahan secepatnya terbit bagi yang SK nya belum terbit.

    Suka

  36. Sy salah seorang yg ikut portofolio 2010 tp blum tahu kapan jadwal PLPG

    Kak Ichsan:
    Hubungi LPTK Rayon.

    Suka

  37. Maaf pak, apkh benar guru yg disertfkasi di yayasan tdk blh brhnti/pndh ke tmpt lain dr yysn tsb?misal:mngjr di SD yysn pindah ke SD negeri yg beda kecamatan krn fktor lokasi mngjar yg lbh dekat.apkh nti akan dicabut tunjngannya?sertfktnya bgmn?
    Mngpa kepsek yg gelar S.Ag bs ikut srtfksi di dinas, sdngkn guru yg glar S.Ag hrs di depag?maaf..trmksh.wslm.

    Kak Ichsan:
    1). Berdasar permendiknas, tunjangan profesi diberikan selama menjadi guru. Tentang mutasi kerja, juga ada ketentuan mekanisme pelaporannya. Sepanjang pegang sertifikat pendidik dan masih aktif mengajar mestinya masih berhak atas TPG. Untuk jelasnya, bila koordinasi menemuai bagian kepegawaian Dinas Pendidikan Kab/Kota.
    2). Ketentuan sertifikasi memang dua pintu/instaasi:
    > Dinas Pendidikan bagi guru kelas, mapel, KS sekolah Dinas Pendidikan, dan Pengawas Sekolah Dinas Pendidikan. (KS SDN meski bergelar S.Ag. ikut sertifikasi lewat Dinas Pendidikan).
    > Depag bagi guru Agama di sekolah negeri, dan guru RA/madrasah.

    Suka

  38. penge lihat daftar nama peserta sertifikasi 2010 wilayah sumatera utara

    Kak Ichsan:
    Sampai saat ini saya masih belum berhasil menemukan alamat PSG 2 Unimed. Ada website, tapi hanya sertifikasi 2008.

    Suka

  39. PEngen LIHAt daftar GURU yang LULUS SERTIFIKASI GURU SD TAhun 2010 ..(untuk wilayah sumatera utara)

    Suka

  40. PEngen LIHAt daftar nama GURU yang LULUS SERTIFIKASI GURU SD TAhun 2010 ..
    untuk wilayah sumatera utara

    Suka

  41. Kak Iksan, saya minta tolong pengen melihat daftar nama peserta PLPG Tahap 6 Tahun2010 Rayon 9 UNJ. Terimakasih.

    Kak Ichsan:
    Jadwal tahap 6 belum diumumkan. Mas Sumardi silakan daftar langganan blog tunas63 hanya dengan memasukkan email. Keuntungannya, akan menerima informasi lewat setiap posting baru. Termasuk bila suatu saat saya mendapatkan info PLPG tahap 6 dan saya posting, akan menerima pemberitahuan.

    Suka

  42. kak iksan, saya pengen informasi tentang nama-nama guru kota batam yang lulus sertifikasi 2010 untuk tingkat DIKMEN. terima kasih

    Kak Ichsan:
    Untuk data peserta yang lulus. saya kesulitan mencari.
    Ada posting peserta PLPG tahap 3 yg akan berlangsung mulai 17 Agt 2010. Di sini terdapat file daftar peserta yg dapat diunduh. Untuk melihat, klik di sini.

    Suka

  43. Kak Iksan, saya minta tolong pengen melihat daftar nama-nama peserta yang lulus sertifikasi khusus untuk Kabupaten Pandeglang kuota 2010. Terimakasih.

    Suka

  44. Kak, saya pengen melihat pengumuman daftar nama yang lulus sertifikasi kuota 2010 kabupaten Pandeglang. Terimakasih

    Suka

  45. mohon informasinya tentang peserta sertifikasi dimulai bulan apa ya?

    Suka

  46. pengumuman sertifikasi guru sd tahun 2010 sudah ada ga?? carinya dimana??saya deg”an

    Suka

  47. PEngen LIHAt daftar GURU yang LULUS SERTIFIKASI GURU SD TAhun 2010 ..
    Regional GARUT JAWABARAT< DI mana yah..

    Kak Ichsan:
    Wilayah Jabar/Rayon 10, silakan klik di sini.

    Suka

  48. Gara gara sertifikasi guru, jual beli ijazahpun semakin tinggi pasarnya, bagaikan beli kacang goreng, mau jadi apakah negeri ini ?

    Suka

  49. pengajuan nuptk gratis atau bayar sich…..kasihan nich guru-guru TK yg blm dapat tunjangan di kecamatan toroh kab.grobogan jateng bila untuk ajukan nuptk harus bayar 50rb bahkan lebih….kan blm dapet tunjangan lagi…

    Suka

  50. gimana dengan nasib guru wiyata bakti?

    Suka

  51. bisakah di publish pengumuman penerima SK impassing UNTUK GURU NON PNS provinsi sumatera barat.
    kalau belu keluar…
    bisakah diberi penjelasan tentang bagaimana sebenarnya SK impassing tersebut.
    karena kebanyakan guru di sumbar kurang mengerti dengan SK impassing ini…
    harap semua infonya di publish secara detail..
    trims.

    Kak Ichsan:
    Segera saya posting, data sudah ada. Untuk info tentang prosedur usul inpassing klik di sini.

    Suka

  52. ka ichsan nuptk yang susulan dah ada belum

    Suka

  53. Gimana ini tunjangan sertifikasi 2010gak cair2. dideposito dulu ya? biar ada bunganya.

    Suka

  54. mengapa kita sebagai guru tidak memberikan apa yang wajib kita lakukan untuk anak didik kita tetapi kita selalu menuntut hak kita apakah kita layak menerima gaji sertifikasi semetara cara kita mengajar tidak menemui kemajua untuk anak didik kita,saya sangat prihatin dengan pendidikan kita

    Suka

  55. KENAPA SIH UNTUK MENSEJAHTERAKAN NASIB GURU HRS LWT SERTIFIKASI APA GAK ADA CARA LAIN ATAU SISTIM YANG BS DIPAKAI ,APAKAH HANYA INGIN MELIHAT KEMAMPUAN SEORANG GURU UNTUK MEMBUAT PTK DAN KTI .TLG SAYA MINTA BALASAN ALASAN PAK!

    Suka

  56. MENUNGGU NUPTK BELUM KELUAR

    Suka

  57. Halo,,,
    sertifikasi apa kabar, terus jalan kan???????????
    kapan pencairan sertifikasi 2010, sampai bulan Juni kok adem ayem ajahhhh…………….
    aku tnggu loh buwat budget kuliah anag-anag,,,,,,,,,,,,,,,,,
    udah di tggu ama BRI n” BTN………….
    Q Harap 6 BULan nii segera Turunnnnnnnnnnnnn,,,,,
    bisa g’ buLan JuLi?????????????????
    mo9a yg akn sertifikasi tetap samangadddddddddd, yang udah jangan somb0n9 n’ patah semangadddd………..

    Kak Ichsan:
    Ya . . . semoga segera cair Juli. Meskipun saya tida memiliki hak menerima, ikut mendoakan. Siapa tahu, cair betulan, lalu ditraktir Mas Sunandar . . . !

    Suka

  58. Salam Hormat,
    Saya membutuhkan kalender pendidikan Tahun Pelajaran 2010/2011 yang memuat hari efektif dan hari libur untuk lingkungan Dinas Pendidikan yang diterbitkan oleh Dinas Provinsi Jawa Timur guna penyusunan kegiatan-kegiatan di sekolah saya. Hal tersebut saya butuhkan “mumpung” belum memasuki tahun ajaran baru.
    Dimana dan bagaimana caranya agar saya bisa mendapatkan perihal yang saya maksud..??
    Atas bantuannya saya sampaikan terima kasih.

    Kak Ichsan:
    Maaf, sampai saat ini belum memiliki dokumen. Di beberapa website kependidikan juga belum saya dapatkan. Saya akan terus berusaha dan bila mendapatkan segera saya posting. Agar Bapak menerima pemberitahuan posting baru dari tunas63, Bapak dapat daftar langganan blog dengan memasukkan email

    Suka

  59. Mohon Bantuan untuk Sertifikasi?

    Kak Ichsan:
    Maksudnya gima Mas Tri?

    Suka

  60. mohon bantuan
    boleh minta info dimana saya bisa dapat info nama calon sertifikasi untuk RA kota bekasi? apa web nya ya… Thanks

    Kak Ichsan:
    Saya sudah berusaka namun hasil madih nihil. Pda website Depag, info sertifikasi masih yang tahun 2008 dan 2009.

    Suka

  61. Berdasarkan daftar peserta sertifikasi guru MA. Miftahul Huda kab. Malang 2007 nama (teman) saya tercantum, dengan nama SULIATI,S.Pd urut 208. Karena saya pindah luar kota saya tidak mendapat info dan panggilan dari pihak dinas ato lembaga. Bagaimana tindak lanjut (teman) saya berikutnya???Sekarang saya di Kota Probolinggo MI. Muhammadiyah 1 dan keg. mengajar pun terus berlanjut.sekali lagi bagaimana??????

    Suka

  62. yang dikab bandung

    Suka

  63. pak ikhsan saya mau tanya kapan pengumuman peserta daftar tunggu sertipikasi 2010 yang di UIN

    Kak Ichsan:
    Sampai saat ini, saya belum mendapatkan infonya. Tetapi, yang perlu diketahui bahwa jadwal penilian portofolio 2010 adalah s.d. Juni.

    Suka

  64. Pak Saya Mau Tanya kapan hasil pengumuman Portopolio depag?…soalnya udh di kumpulin di depag bandung barat tgl 10 may kemarin.trx

    Kak Ichsan:
    Tanggal pasti saya belum tahu, Kab/Kota bahkan ada yang belum melakukan pengumpulan portofolio. Sebagai gambaran waktu, penilaian di Diknas jadwalnya ada yang selesai di perkirakan Juni.

    Suka

  65. Kepada Yth. Bpk Metri Mendiknas, sehubungan dengan adanya sertifikasi guru pak ,program ini memang baik tapi perlu ditinjau kembali karena menimbulkan tidak baik khusus dibidang kependidikan,dgn alasan guru baru tugas 1 tahun karna sudah honor 5 tahun itu dapat tjngan sertifikasi sedangkan guru yg masa kerjanya dah cukup lama belum juga dapat tunjangan apa cara itu sudah adil apa bagamana ? nah masalah sertifikasi ini pak klu pendapat saya cuma bikin orang iri hati klu sdh sprti ini pak pendidikan menjadi hancur dan Negara bisa roboh karna soko gurunya sdh tidak baik lagi.Mhn dikaji kembali bila perlu dihilangkan.

    Suka

  66. ass. kak.. tolong dong reply ke email saya.. tentang daftar nama peserta sertifikasi depag untuk wilayah toboali bangka selatan.

    apakah guru agama yang mengikuti tes pns lewat dinas pendidikan , jalur untuk mengikuti sertifikasi tetap ke depag?/ saya sudah mengajar 4 tahun, tapi belum di masuk kan dalam urutan sertifikasi.

    Kak Ichsan:
    Guru Agama yang mengajar di Diknas jalur sertifikasi melalui Depag. Masa kerja sudah 4 tahun, perlu sabar, yang antre dengan masa kerja 10 tahun lebih juga masih banyak.

    Suka

  67. Mengapa rekan kami guru agm islam di SDN 02 Pablengan Kec.Matesih,Kab.Karanganyar a.n ISMAIL,A.Ma nip.19541108 197802 1 005;masa kerja 32 th 04 bln belum juga mendapatkan panggilan untuk sertifikasi,pdhl yang angkatan jauh di bawahnya sudah ikut sertifikasi bahkan sudah banyak yg telah terima TPG.Trims sekali bantuan informasinya.

    Kak Ichsan:
    Sertifikasi pada depag saya kurang memahami. Untuk kejelasan, sebaiknya ditanyakan ke depag kab. dan insyaallah ada penjelasan yang sesuai prosedur.

    Mungkin informasi untuk wawasa: kuota peserta ada beberapa pemisahan, untuk jenjang sekolah GA SD/GA SMP/Guru MI/Guru MTs dst, PNS, Non PNS.

    Suka

  68. pak saya ngajar bahasa Arab di SMP tapi saya harus daftar di Depag …tolong beri saya informasi lebih lengkap dong pak!

    Kak Ichsan:
    Untuk informasi sertifikasi depag saya memahami. Bila ada informasi akan saya posting.

    Suka

  69. ass, kapan data sertifikasi guru PAI kota sukabumi keluar,,,,,,,,,, ditunggu

    Kak Ichsan:
    Sampai saat ini, tampaknya belum ada pengumuman hasil pemutakhiran data.

    Suka

  70. Ass.wrt,wb
    Sertifikasi bagi saya seperti mimpi,,,bisa terjadi bisa hilang ntah kemana akhirnya, terlebih sertipikasi via depag yang tak jelas informasinya..karena alasan jurusan PAI bukan guru kelas,sementara rekan sy yang mungkin dikatakan baru sudah masuk daftar sertifikasi karena via diknas…apakah ini memang di depag lambat,tidak tranparan ? Bagi saya terkadang saya berpikir yang tidak guru kelas seperti dinaktirikan sekalipun Full day di sekolah….Padahal banyak hal dalam sertifikasi terkesan dipaksakan bahkan terjadi pemalsuan data atau keterangan hanya untuk melegalkan atau mempermudah masuk sertifikasi misalnya keterangan guru tidak tetap jadi tetap dan hal lainnya lagi….

    Kak Ichsan:
    Sertifikasi guru melalui portofolio dengan syarat antara lain jumlah jam wajib mengajar 24 jam pelajaran per minggu, naik guru kelas maupun guru mata pelajaran. (selain guru kelas, 24 jam pelajaran per minggu berasal dari mata pelajaran yang sama, dan bisa dari lebih satu sekolah.)

    Suka

  71. kak ihsan saya minta tolong kirimin daftar calon peserta sertifikasi depag kuota 2010 untuk kab. tuban. tak tunggu lho .

    jazaakumullah khairan katsira

    Kak Ichsan:
    Sampai saat ini, hasil pemutakhiran data untuk sertifikasi depag 2010 belum dipublikasikan/belum ada pengumuman dari depag.

    Suka

  72. ada kabar apakah betul peserta sertifikasi yang tidak lulus mulai th 2011 harus mengikuti kuliah selama dua semester bukan diklat lagi.

    Suka

  73. Kak sampai saat ini untuk kuota sertifikasi Guru dalam Jabatan tahun 2010 Kementrian agama kok belum ya.. padahal Kementrian Pendidikan udah lo, tolong dong diberi infonya

    Kak Ichsan:
    Sampai saat ini memang belum ada kabar berita tentang hasil pemutakhiran data sertifikasi depag tahun 2010.

    Suka

  74. Maaf kak,klo blh sy dksh bocorn kpn tepatnya tgl-bln u/ pengumuman peserta sertifikasi 2010 yg LULUS khususnya kab. Banyumas. Trims sblmnya ya kak.

    Kak Ichsan:
    Jadwal penilaian portofolio Mei-Juni, sehingga pengumuman hasil setelah bulan ini. Setiap LPTK menyusun jadwal secara rinci mengenai tahapan penilaian portofolio. Sebelum penilaian PF ada kegiatan “penyegaran” untuk para asesor, koordinasi LPTK dengan Dinas Pendidikan. Jadi tahapan penilaian 2010 masih panjang.

    Suka

  75. kpn sk sertifikasi des 2009 keluar?
    kok lama kali kak?

    Kak Ichsan:
    Ya, sampai dengan April ini, saya belum mendapatkan dokumennya. Da, kepastian kapan turun juga belum tahu. Semoga saja segera turun.

    Suka

  76. kapan diterbitkan SK sertifikasi guru yg mengikuti pelatihan bulan desember 2009?

    kok lama?

    Suka

  77. Pak Ichsan,kebetulan bunda seorang pengawas TK,SD yg sudah lulus porto folio2009 dg nilai yang memuaskan.Pertanyaan bunda….kapan ada instrumen penilaian untuk mengevaluasi kinerja guru,KS dan kami sendiri yang sdh bersertifikat, sebab kami merasa secara umum penerima tunjangan sertifikasi tahun2 yg sblmnya masih belum maksimal dlm meningkatkan kinerjanya,contoh bahwa mereka masih blm mau mengenal ICT, model pembelajaran.

    Kak Ichsan:
    Alhamdulillah, kunjungan dan komentar Ibu memiliki makna tersendiri bagi saya. Maksud saya, apa yang menjadi ungkapan Ibu menunjukkan kepedulian yang tinggi untuk mengawal “kebijakan sertifikasi” demi tercapainya makna sertifikasi bagi peningkatan kinerja guru dan mutu pendidikan.
    Sampai saat ini, kebijakan untuk mengevaluasi kinerja guru yang telah bersertifikat pendidik belum ada. Namun, depdiknas telah menetapkan “studi” kajiannya di 20 sekolah yang dipilih.
    Ibu dapat membaca posting tulisan: Studi Evaluasi Sertifikasi Guru
    Semoga info ini ada manfaatnya.

    Suka

  78. apakah betul sertifkasi 2010 dibuka lagi pada bulan september? dan harus ditesting untuk mengikutinya?

    Kak Ichsan:
    Info September akan ada sertifikasi kembali belum saya ketahui, termasuk dengan sistem testing. Tetapi, menurut yang saya pahami, sejak 2007 dilaksanakan sertifikasi s.d. 2010 ini, sistem nya menggunakan ketentuan yang diatur dan dituangkan dalam Buku Pedoman Penetapan Peserta (untuk 2010 ini, di Buku 1).
    Ketentuan yang dimaksud itu menggunakan prioritas urutan : masa kerja, usia, golongan, beban kerja, dan terakhir prestasi. Kemudian peserta yang masuk peserta, dibatasi kuota.
    Misal kuota kab A untuk guru SD S1 jatah 5 orang. Berdasar penjaringan yang memenuhi syarat ada 15 orang. Maka 15 orang ini diranking dengan urutan teratas yang masa kerja paling lama, bila masa kerja sama maka yang usianya paling tua menempati urutan atas, begitu seterusnya sesuai kriteria. Dan, yang berhal mengikuti sertifikasi adalah yang menempati no 1 s.d. 5.
    Semoga info sekilas ini bermanfaat.

    Suka

  79. aku juga pengin sertifikasi, tapi masa kerja baru lima tahun, kalo yang swasta sudah bisa, tapi aku kok belum ya?

    Kak Ichsan:
    Antrean peserta sertifikasi karena kuota terbatas sedangkan guru yang memenuhi syarat lebih banyak sehingga prioritas ditentukan berdasarkan kriteria.
    Kuota untuk Guru SD S1 diambilkan hanya dari guru SD yang terjaring berkualifikasi S1, demikian juga kuota untuk jenjang dan kualifikasi lainnya. Jadi, kuota untuk guru non PNS SMP, ya hanya diambil dari guru nonPNS SMP yang terjaring. Semoga informasi ini bermanfaat.

    Suka

  80. minta informasinya pak, menurut informasi akta iv sudah diganti sama program keprofesian apakah itu sama dengan akta iv lalu apa syarat-syaratnya dan kapan program profesi itu dibuka ? terimakaih untuk penjelasannya.

    Suka

  81. tolong sy dikasih data panggilan sertifikasi DEPAG kab. Temanggung th 2010

    Kak Ichsan:
    Sampai saat ini data yang dimaksud belum saya dapatkan. Informasi Sertifikasi Depag 2010 baru tentang Pemutakhiran Data Sertifikasi 2010.

    Suka

  82. saya adalah guru TIK yang sudah lulus sertifikasi. Saya S1 tapi bukan dari kependidikan, dan sudah lulus sertifikasi tahun 2009. pada saat pengumpulan untuk impasing salah satu syarat adalah harus punya akta4. Kebetulan saya belum memiliki akta4. apakah tunjangannya nanti cair ataukah bagaimana? terima kasih kak Ichsan atas jawabannya

    Kak Ichsan:
    Proses untuk mendaptkan tunjangan profesi adalah: sertifikasi – lulus – mendapat sertifikat profesi – usul mendapatkan tunjangan dg melengkapi syarat tertentu – terbit SK Dirjen PMPTK tentang Penetapan Penerima Tunjangan Profesi.
    Sampai saat ini, yang saya ketahui, dasar penyaluran tunjang profesi adalah Permendiknas 36/2007 ttg Penyaluran TPG.
    Untuk melengkapi informasi ini, dapat membaca tulisan Syarat Mendapatkan Tujangan Profesi Guru

    Suka

  83. Saya termsuk yg tdk diuntungkan dg sertifikasi guru, mengajar di sdn desember 1978(32 th), usia sekarang 54 th dg gol iv a, tlng pak bagaimana spy bisa ikut sertifikasi sebelum saya pensiun.

    Kak Ichsan:
    Semoga tahun depan Bapak masuk sebagai peserta sertifikasi.
    Sekedar informasi, guru sd di daerah kecamatn saya yang terjaring ada 12 orang dan akan pensiun 3 dan 2 tahun lagi.
    Memang dengan terbatasnya kuota, ada prioritas dengan syarat tertentu yang telah ditetapkan.
    Untuk urutan prioritas, dapat baca tulisan : Urutan Prioritas Peserta Sertifikasi 2010.

    Suka

    • jadi kalau sesuai dengan permen tersebut akta4 tidak berpengaruh selama udah dapat sertifikat dan memenuhi beban mengajar yang sudah di tentukan 24 jam?

      Suka

  84. Saya Guru TIK SMP, CPNS Per Januari 2005 di Kab. Karanganyar. Saya satu-satu cpns pertama Mapel TIK SMP. Karena sebelumnya belum pernah ada CPNS Guru TIK Berijasah sesusai mapel TIK. Tapi sampai sekarang belum dipanggil untuk sertifikasi. Apakah guru TIK tidak perlu disertifikasi..?? Mestinya pembagian kuota juga dibagi berdasar Guru Mata pelajaran. Walaupun guru TIK masih sedikit mestinya juga diberi jatah…

    Kak Ichsan:
    Dalam Buku 3 Pedoman Penyusunan Portofolio 2010, terdapat lampiran keterangan kode mata pelajaran, termasuk TIK. Dengan petunjuk ini, berarti ada jatah untuk guru TIK. Kalau Bapak belum ditetapkan peserta sertifikasi 2010 ini, kemungkinannya, kuota di kab terbatas dan belum mampu menjangkau seluruh guru yang ada dan memenuhi syarat. Untuk itu, ada ketentuan Prioritas Urutan Peserta Sertifikasi.

    Suka

  85. mohon dikirim buku 2, 3 dan 4 untuk sertifikasi guru 2010. trim

    Kak Ichsan:
    Silakan pilih, selain buku yang dimaksud juga ada beberapa dokumen yang bermanfaat. Klik, di sini:
    Kumpulan Pedoman Sertifikasi/Portofolio Guru

    Suka

  86. saya ingin sekali terdaftar sertifikasi tapi sampai sekarang belum tolong dicari solusinya padahal sejak tahun 1982 sudah mengajar dan umur saya sekarang 52 tahun

    Suka

  87. Sejak tahun 1982 saya sudah menjadi guru di Medan ,sekarang di Jakarta tapi belum sertifiasi,gimana solusinya

    Kak Ichsan:
    Syarat pokok peserta sertifikasi adalah:
    1). Berijazah S-1/D-IV, masa ker ja minimal 5 tahun, atau
    2). Belum S-1/D-IV dengan ketentuan usia minimal 50 tahun dengan masa kerja minimal 20 tahun.
    Berdasarkan syarat ini, Dinas Pendidikan Kab/Kota menentukan peserta sesuai kuota dengan berpedoman ketentuan urutan: (1) masa kerja, (2) usia, (3) pangkat/gol, (4) beban kerja, (5) prestasi.

    Untuk informasi lebih lanjut dapat membaca tulisan: Urutan Prioritas Peserta Sertifikasi.

    Suka

  88. Pak apakah sarjana PA/bahasa arabI yang ngajar guru kelas di sd bisa ikut sertifikasi di diknas???

    Suka

  89. Terima kasih link downloadnya mas,..

    Suka

  90. Saya lulusan IKIP Padang tahun 1988,mulai mengajar th 1989,sampai hari ini saya masih mengajar sesuai mata pelajaran dan ijazah yang saya punya,yaitu tata boga/s1,tetapi sampai ini belum sertifikasi,bagaimana caranya??/

    Kak Ichsan:
    Peserta sertifikasi setiap kab/kota dibatasi oleh kuota yang ditentukan oleh mendiknas. Dan, yang lolos sebagai peserta sertifikasi adalah didasarkan pada kriteria urutan prioritas: 1) masa kerja sebagai guru, 2) usia, 3) pangkat dan golongan, 4) beban kerja, 5) tugas tambahan, 6) prestasi kerja.
    Misal: Kuota 30 orang sedangkan yang daftar/masuk dalam penjaringan dan memenuhi syarat ada 100 orang.
    > Dari 100 orang ini dibuat peringkat dengan berpedoman, yang masa kerja paling tinggi menempati peringkat atas.
    > Bila ada yang masa kerjanya sama maka untuk menentukan peringkat lebih atas adalah mana yang lebih tua usianya.
    > Bila masa kerja sama, usia sama persis, maka yang menempati peringkat atas adalah mana yang pangkat/golongannya lebih tinggi.
    > dst.
    > Dari pemeringkatan itu, maka yang lolos adalah yang menempati peringkat 1 s.d. 30.
    Perlu juga dipahami bahwa penjaringan peserta dilaksanakan pada tahun ybs. atau setiap tahun. Kuota untuk 2011 akan ada penjaringan lagi pada awal tahun 2011.
    Semoga informasi ini bermanfaat.
    Untuk menambah wawasan dapat membaca tulisan, Urutan Prioritas Peserta Sertifikasi 2010.

    Suka

  91. Saya adalah lulusan Ikip Bandung jurusan PKN tahun 1998.Mulai mengajar sejak tahun 1998 tapi sampai sekarang belum berkesempatan lolos sertifikasi.Padahal saya masih honorer.Kenapa ya ???

    Kak Ichsan:
    Bagi yang sudah memenuhi syarat sertifikasi tetapi belum lolos, penyebabnya adalah terbatasnya kuota. Kuota ditentukan oleh Mendiknas.
    Baca info: Prioritas Peserta Sertifikasi

    Suka

  92. Pak berdasarkan apa penentuan guru yang mendapat sk sertifikasi? Apakah berdasarkan masa kerja atau apa?

    Kak Ichsan:
    1. Info, silakan baca: Syarat Guru peserta Sertifikasi
    2. SK Sertifikat Pendidik, diberikan kepada Guru yang lulus sertifikasi. Dengam memiliki sertifikat, ybs berhak mendapat tunjangan profesi.

    Suka

  93. SAYA BERNAMA SULASTRI, LAHIR 20 JULI 1965,
    DIANGKAT CPNS GURU TAHUN 1988, PENDIDIKAN S2 JURUSAN MANAJEMEN PENDIDIKAN UMS TH 2009. TAPI TIDAK LAKU SERTIFIKASI TAHUN INI, TOLONG DONG PAK MENTERI……..KAPAN SAYA BISA SERTIFIKASI BILA SELALU TERTUNDA OLEH YANG TUA2

    Suka

    • lah iya tomas !
      agak berlapang dada sedikit untuk guru-guru kita yang udah terlalu lama banyak makan debu kapur. tanpa mereka2 kita gak bisa jadi seperti ini. saya lebih se7 jika yang di pusat maupun di bawah pusat lebih mempertimbangan umur dan kinerja mereka. kapan lagi mereka mendapatkan penghargaan materi maupun yang lainnya. bukan berarti mengesampingkan orang2 muda spt panjenengan. tapi marilah kita nrimo ing pandum dulu untuk penghargaan beliau

      Suka

  94. tolong dong kasih daftar nama sertifikasi depag jawa tengah tahun 2010

    Kak Ichsan:
    Sampai saat ini belum mendapatkan data dimaksud.

    Suka

  95. Apakah peserta sertifikasi guru harus memiliki NUPTK ? kalau yang belum memiliki NUPTK bagaimana?

    Kak Ichsan:
    Salah satu syarat peserta sertifikasi memang harus punya NUPTK, lebih lanjut dapat melihat tulisan “syarat peserta” (lihat dan klik pada sisi kanan halaman)

    Suka

  96. Pak, saya guru non PNS yg mengajar di sekolah swasta, saya sedang menyelesaikan S-1 dan mudah-2an selesai tahun depan, menurut kabar yg saya terima, tahun depan tidak ada pendaftaran sertifikasi, dan akan dihentikan selama 5 tahun benarkah?

    Kak Ichsan:
    Ini mungkin pembicaraan yang salah persepsi terhadap bunyi peraturan. Pembicaraan itu atau yang ditanyakan Mbak Indri dapat saya berikan informasi sbb:
    Berdasarkan PP 74/2008 tentang Guru dan Permendiknas 10/2009 tentang Sertifikasi Guru dalam Jabatan,
    Guru yang belum S-1/D-IV diberi kesempatan 5 tahun sejak berlakunya PP 74/2008. PP ini berlaku tanggal 1 Des 2008. Jadi, berdasar PP 74/2008, tahun 2013 nanti adalah tahun terakhir untuk sertifikasi bagi guru yang belum S-1/D-IV.

    Suka

    • terus kalau yg udah S1 tahun 2001 dan masa kerja 24 tahun kapan sertifikasinya ya kok belum ada panggilan daerah kerja kab. Bandung

      Kak Ichsan:
      Urutan prioritas peserta sertifikasi yang pertama memang masa kerja, berikutnya usia, dst. Kuota sertifikasi adalah kuota tingkat kabupaten/kota.
      Contoh: Kuota Kab. A untuk guru SD adalah 10 guru. Dinas Pendidikan Kab. A merekap semua hasil penjaringan dengan diranking berdasar urutan masa kerja paling tinggi. Dari ranking ini akan diketahui, yang berada di urutan 1 – 10 sebagai peserta. Bila urutan 10 adalah bermasa kerja 26 tahun maka guru yang bermasa kerja kurang dari 26 tahun belum masuk peserta.
      Semoga info sekilas ini bermanfaat, bagaimana Bu Rina?

      Suka

  97. Mau tanya..kapan lagi ada jadwal pendaftaran NUPTK ditahun 2010 yachh…??

    Kak Ichsan:
    Proses pendataan NUPTK dijelaskan dalam buku prosedur nuptk. Dalam buku ini diuraikan mekanisme: syarat pengisian, waktu pengusulan, alur usul, dan tanggung jawab pihak terkait (PTK ybs, Kepala Sekolah, UPTD Pendidikan, Dinas Pendidikan Kab/Kota, LPMP, dan terakhir Ditjen PMPTK).
    Tulisan sederhana sudah saya buat pada blog tunas63 ini yang saya lengkapi link download buku prosedur nuptk.
    Untuk melihat tulisan, silakan klik di sini,

    Suka

  98. kami adalah guru yang mengajar di SLB B DHARMA MIRANTI SINGKAWANG, DENGAN INI SANGAT MEMOHON AGAR KAMI BISA MENGIKUTI SERTIFIKASI GURU TAHUN 2010 DAN SEMUA PERSYARATANNYA SUDAH KAMI PENUHI.INI ADALAH UKHTIAR KAMI UNTUK MENSEJAHTERAKAN PENDAPATAN KAMI

    Kak Ichsan:
    Semoga harapan Bapak terwujud.
    Untuk tambahan informasi, Bapak dapat membaca tulisan di blog tunas63: Urutan Prioritas Peserta Sertifikasi 2010.

    Suka

    • TERIMA KASIH ATAS DOANYA.MISALKAN NANTI KAMI DARI SLB-B DHARMA MIRANTI BISA IKUT, APAKAH SK DARI LEMBAGA DAKWAH KAMPUS KOTA SINGKAWANG YANG MENYATAKAN SAYA SEBAGAI PENGURUS DAN PEMBINA MAHASISWA BISA DIPAKAI UNTUK MENGISI KOLOM SK UNTUKKEG.SOSIAL? .APAKAH SK PAN.KEG.DARI KEPARTAIAN JUGA BISA DIIKUT SERTAKAN DIDALAMNYA? APAKAH SRT PENUNJUKAN MELAKSANAKAN KEG.GALANG DANA TUK MASJID JG BISA?

      Suka

  99. Kapan ya daftar kuota sertifikasi guru dalam jabatan 2010 Departemen Agama di umumkan…Al khusus Kab. Grobogan

    Kak Ichsan:
    Semoga segera diumumkan oleh Dinas Pendidikan. Sesuai jadwal kegiatan sertifikasi 2010, Januari-Februari ini adalah saat pengumuman peserta dan sosialisasi.

    Suka

  100. KAK ICHSAN SAYA GURU IPA DI SMP , KALAU ADA LOMBA SAYA DIBERI TUGAS UNTUK MEMBIMBING DAN MENDAMPINGI WALAUPUN LOMBA ITU TIDAK LOMBA YANG TERKAIT DENGAN PELAJARAN IPA. MISAL; LOMBA SEPAK BOLA DAN SEMUA LOMBA OLAH RAGA DAN LOMBA INI BANYAK YANG MENDAPAT KEJUARAAN , YANG SAYA TANYAKAN :
    A. APAKAH BIMBINGAN SAYA PADA LOMBA ITU MENDAPAT
    NILAI PADA PENILAIAN PORTOPOLIO ?
    b. APAKAH BIMBINGAN SISWA ITU HARUS SESUAI DENGAN
    BIDANG STUDY YANG SAYA AMPU ?

    Suka

  101. Mohon daftar kuota sertifikasi guru untuk Rayon garut 2010, terimakasih sebelumnya!

    Kak Ichsan:
    Sama-sama usaha ya, mudah-mudahan juga sama-sama mendapatkan.

    Suka

  102. pak ichsan
    gimana daftar peserta sertifikasi yang dari depag beltim.MTsN
    untuk tahun 2010 apakah sudah keluar.jika sudah tolong
    di informasikan secepatnya.

    Kak Ichsan:
    Oke, Bu semoga segera mendapatkan info.

    Suka

  103. Pak ada teman pengawas, pertama diangkat 1986 menjadi guru, kemudian masuk ke struktural selama 11 tahun, nanti 10 agustus 2009 diangkat jadi pengawas SLTP, masalah bisa nggak ikut sertifikasi 2010, mohon jawaban Pak Ichsan terima kasih

    Kak Ichsan:
    Guru yang diangkat Pengawas dapat mengikuti sertifikasi dengan syarat tertentu, antara lain berkaitan dengan berlakunya PP 74 Th 2008 ttg Guru dan terbitnya UU 14/2005 ttg Guru dan Dosen. Penjelasan rinci, dapat melihat pada tulisan: Syarat Sertifikasi 2010

    Suka

  104. KAK ICHSAN SEBELUM PNS SAYA GURU BANTU DI SMP SWASTA DAN NUPTK SAYA DAH KELUAR,2006 SAYA DIANGKAT PNS DAN DITEMPATKAN DI NEGERI, APA NUPTK SAYA MASIH TERPAKAI ? BAGAIMANA UNTUK MERUBAH DATA DARI SWASTA KENEGERI ?

    Suka

  105. KAK ICHSAN BERAPA SIH BATAS MINIMAL KELULUSAN SERTIFIKASI 2010 ? AKU BACA SERTFKSI 2007 BATAS MIN 850. APA SAMA 2007?

    Kak Ichsan:
    Matur suwun Pak Aziz atas komunikasinya semoga membawa rahmat untuk kita Amiin.
    Batas minimal masih tetap seperti yang lau, seperti yang Bapak sebutkan, yakni 850.

    Suka

  106. apa relevansinya sertifikasi berdasarkan Usia dan masa kerja dengan peningkatan mutu…! coba cek ulang kelapangan..

    Suka

  107. Saya mau tahu pendapat kak Ichsan tentang saya,CPNS saya Desember 1994 S1 2005 usia sekarang 39th gol IVa,sudah terpenuhikah syarat tuk di sertifikasi?kira-kira terpanggilkah saya tuk 2010?makasih atas waktunya

    Kak Ichsan:
    Sebenarnya sudah saya buat posting dengan judul Syarat Peserta Sertifikasi. Mengenai data Ibu, masa kerja sudah lebih 5 tahun dan memiliki S1/D IV berarti sudah memenuhi syarat mengikuti sertifikasi, Namun, terpanggil apa tidak untuk kuota 2010, ditentukan berdasarkan “kuota kab/kota” menurut jenjang sekolah. Dan, peringkat disusun satu kab/kota.
    Rekap dibuat berdasarkan urutan: masa kerja, usia, golongan, . . . Lebih jelasnya, dapat membaca tulisan Urutan Prioritas Sertifikasi 2010.

    Suka

  108. kontent yang menarik, namun ada yang ingin saya tanyakan yaitu untuk urutan yang digunakan dalam peringkat calon peserta diatur masing2 daerah atau ada ketentuannya sendiri. sebagai contoh di daerah saya urutan untuk PNS dengan menggunakan dasar SK CPNS bukan masa kerja guru. terimakasih atas tanggapannya

    Kak Ichsan:
    Urutan ditentukan daerah berdasarkan Buku Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi 2010. Sebagaimana isi buku pedoman yang saya kutip dan saya tampilkan dalam posting: Urutan Prioritas Sertifikasi 2010.
    Urutan pertama memang masa kerja, SK CPNS diperlukan untuk melihat awal masa kerja dan atau/mencocokkan data laporan, ini untuk guru PNS.

    Suka

  109. benarkah kuota dibedakan untuk jenjang SD, SMP, SMK, atau dalam satu kabupaten diurutkan semua guru yg ada, kemudian diperingkat mana yg lebih tua, nuwun

    Kak Ichsan:
    Berdasarkan Buku 1 Pedoman Penetapan Sertifikasi Guru dalam Jabatan 2010, prioritasnya:
    1. guru berprestasi (istilah dalam buku pedoman) peringkat 1 tingkat provinsi atau peringkat 1, 2, 3 tingkat nasional ,…
    2. guru yang memenuhi syarat memperoleh sertifikat langsung
    3. guru yang di luar kriteria di atas, menggunakan kriteria urutan prioritas sbb.: masa kerja, usia, golongan, …
    Lebih jelasnya silakan baca Buku Pedoman Penetapan Peserta 2010 atau lihat kutipan pada posting tunas63

    Suka

  110. pk apakah ada prioritas bagi kepala sekolah yang belum disertifiakasi untuk disertipikasi mk

    Kak Ichsan:
    Guru dan Kepala Sekolah yang memiliki prestasi peringkat 1 prov atau peringkat 1, 2, 3 nasional dapat diprioritaskan.
    Lebih jelasnya dapat membaca tulisan Urutan Prirotas Sertifikasi 2010

    Suka

  111. pagi pak,
    sertifikasi dan macam2 tunjangan yg ada hanya untuk Guru……
    adakah informasi tunjangan untuk tenaga kependidikan lainnya yang turut berkeringat mendukung berjalannya kKBM tersebut…. trims…..

    Suka

  112. Tolong dong, Beri Daftar nama peserta sertifikasi untuk tahun 2010, jenjang RA/MI

    Kak Ichsan:
    Maksud hati seperti itu, tapi belum mendapatkan dokumennya.

    Suka

  113. bagaimana guru-guru yang jauh dari kota, bisa ikut sertifikasi?

    Kak Ichsan:
    Sesuai buku pedoman 2010, syarat untuk mengikuti sertifikasi tidak ada ketentuan “guru kota” atau “guru jauh dari kota”. Syarat utama: S1 dengan masa kerja minimal 5 tahun, atau belum S1 dengan syarat usia minimla 50 th dan masa kerja minimal 20 th. Bagi yang memenuhi syarat ini tidak otomatis terjaring melainkan dibatasi kuota.

    Suka

  114. TOLONG DI INFORMASIKAN KAPAN DILAKSANAKAN PEMBERKASAN SERTIFIKASI DEPAG YANG LULUS SERTIFIKASI BULAN FEBRUARI 2009………….TOLOOOONG DI EMAIL SAYA………………… MA KASIH . …..harsoyo_budhi@yahoo.co.id

    Kak Ichsan:
    Sampai saat ini, saya belum mendapatkan informasinya. Mudah-mudahan segera mendapatkan. Agar mudah memberitahu, silakan daftar langganan blog, cukup mendaftarkan email maka setiap ada posting baru, akan mendapatkan kiriman pemberitahuan.

    Suka

  115. […] kuota sertifikasi, sertifikasi, sertifikasi 2010, Sertifikasi Guru. Tinggalkan sebuah Komentar Jadwal dan Kuota Sertifikasi Guru 2010 Posted on Minggu, Desember 20, 2009 by […]

    Suka

  116. kalau info prosedur perubahan tunjangan sertifikasi guru ada nggak?

    Suka

    • Coba lihat tulisan berikut barangkali bermanfaat/sesuai yang dimaksud.
      “Pedoman Pemberkasan dan Penyaluran Tunjangan Profesi Guru 2009.”

      Suka

  117. Pencairan dana sertifikasi guru 2008 tdk merata, bru sbgian itpun PNS. Kpn ya yg Non PNSny ? Sdgkn skrg sdg brgnti thn 2010. Kpn ya…..?

    Suka

  118. untuk wilayah Rejang Lebong Bengkulu belum ada tu informasi dari dinas setempat

    Suka

  119. untuk Depag ada nggak?

    Kak Ichsan berkata:
    Sampai saat ini, saya belum memiliki informasi untuk depag.

    Suka

    • pak saya lulus S 1 tahun 2007, PNS nya 2005.kok belum sertifikasi, udah daftar kok.

      Kak Ichsan:
      Sesuai buku pedoman penetapan peserta, guru berprestasi tingkat provinsi atau nasional dapat masuk pertimbangan didahulukan. Selain itu, ada ketentuan lagi yakni “prioritas urutan” yang dimulai dari masa kerja, usia, pangka/golongan, dst. (Baca tulisan Urutan Prioritas Sertifikasi 2010). Prioritas urutan ini disusun untuk menentukan yang lebih dahulu oleh karena kuota terbatas.

      Suka

      • Pak kapan pencairan dana sertifikasi kuota 2010…?

        Kak Ichsan:
        Berdasarkan ketentuan, TMT tunjangan profesi adalah tahun berikutnya. Kuota 2009, artinya TMT mulai Januari 2010. Dan, kuota 2010, TMT pada Januarai 2011.

        Suka

Tinggalkan komentar