• Sedang Berkunjung

  • Statistik Kunjungan

    • 27.907.802 hits
  • Negara Pengunjung

    Flag Counter
  • Arsip Tulisan

  • Kategori

  • Enter your email address to follow this blog and receive notifications of new posts by email.

    Bergabung dengan 8.377 pelanggan lain
  • Komentar Baru

    Kak Ichsan pada Gratis, Buku Husein Mutahar da…
    Asli Arpani pada Gratis, Buku Husein Mutahar da…
    Harvest Moon: Light… pada Lirik Lengkap Indonesia Raya (…
    andri pada Download Indeks Alquran 30 Juz…
    alex sutja pada Kalender: Nama Bulan Masehi, H…
    stevenz pada Lambang Nahdlatul Ulama (NU) d…
    Bahagia dengan Menci… pada Pemakaian Tanda Tanya (?) dan…
    Dr.Prabowo Endropran… pada Syair Lagu Mars PGRI
    Dr.Prabowo Endropran… pada Syair Lagu Mars PGRI
    Matsan Saga pada Partitur Paduan Suara Himne…
    ayu cahyani pada Lagu Pramuka: Kelana Rimb…
    Kak Ichsan pada Melihat Nilai Akreditasi Sekol…
    Subandi pada Melihat Nilai Akreditasi Sekol…
    ugick adjach pada Puisi: Aku (Chairil Anwar…
    Kak Ichsan pada Tujuan dan Manfaat NISN
  • RSS Partitur Piano

  • RSS Partitur Paduan Suara

  • RSS Partitur dan Kunci Gitar

  • MP3 Pilihan

  • Pintu Khusus

  • Cek Tagihan

  • RSS Lagu Daerah

  • RSS Sayembara

Pengertian WNI (Warga Negara Indonesia)


Dalam UU 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI, dijelaskan bahwa yang dimaksud WNI adalah seperti diatur dalam pasal 4.

Bunyi Pasal 4 UU  No 12 Th 2006 sbb.:

Warga Negara Indonesia adalah:

a. setiap orang yang berdasarkan peraturan perundang- undangan dan/atau berdasarkan perjanjian Pemerintah Republik Indonesia dengan negara lain sebelum Undang-Undang ini berlaku sudah menjadi Warga Negara Indonesia;

b. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah dan ibu Warga Negara Indonesia;

c. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah Warga Negara Indonesia dan ibu warga negara asing;

d. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah warga negara asing dan ibu Warga Negara Indonesia;

e. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu Warga Negara Indonesia, tetapi ayahnya tidak mempunyai kewarganegaraan atau hukum negara asal ayahnya tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut;

f. anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 (tiga ratus) hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah dan ayahnya Warga Negara Indonesia;

g. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari seorang ibu Warga Negara Indonesia;

h. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari seorang ibu warga negara asing yang diakui oleh seorang ayah Warga Negara Indonesia sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 (delapan belas)  tahun atau belum kawin;

i. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya;

j. anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah Negara Republik Indonesia selama ayah dan ibunya tidak diketahui;

k. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia apabila ayah dan ibunya tidak mempunyai kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaannya;

l. anak yang dilahirkan di luar wilayah negara Republik Indonesia dari seorang ayah dan ibu Warga Negara Indonesia yang karena ketentuan dari negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan;

m. anak dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraannya, kemudian ayah atau ibunya meninggal dunia sebelum mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia.

Tulisan terkait, Syarat Menjadi WNI
Download:

1. Download UUD 1945 hasil Amandemen

2. UU_No.24-Th 2009 .Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan pdf

3. Penjelasan UU No.24-Th 2009 (lamp.tentang Lambang Negara dan Naskah Indonesia Raya pdf

4. UU_no_12_th_2006.tentang Kewarganegaraan RI pdf

5. UU_no_12_th_2006_tentang_Kewarganegaraan_RI_(penjelasan).pdf

6. Profil Indonesia dalam Situs Republik Indonesia

7. Lagu Indonesia Raya (Not Angka dan Not Balok)

8. Profil 33 Provinsi

9. UU_No.40_Th-2008_tentang_Penghapusan_Diskriminasi_Ras_dan_Etnis.doc

10. UU_No_43_Th_2008_tentang_Wilayah_Negara.pdf

11. UU_No_31_Th-1999_tentang_PemberantasanTindakPidanaKorupsi.doc

12. UU_No_1_Th_1974 tentang_Perkawinan.pdf

13. UU_No_23_Th_2006_tentang_Administrasi_Kependudukan_pdf

6 Tanggapan

  1. bagussssssssssssss

    Suka

  2. PENGERTIAN WNI MENURUT UU NO. 12 TAHUN 2008

    Suka

  3. […] https://tunas63.wordpress.com/2009/10/13/pengertian-wni-warga-negara-indonesia/ var addthis_language = 'en'; VN:F [1.6.8_931]please wait…Rating: 0.0/10 (0 votes cast)VN:F [1.6.8_931]Rating: 0 (from 0 votes)AKPC_IDS += "197782,";Popularity: unranked [?] […]

    Suka

  4. […] Pengertian WNI (Warga Negara Indonesia) […]

    Suka

  5. ga lengkap bro file u…
    w jadi ga bisa nyontekx

    Suka

Tinggalkan komentar