- koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi;
- supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi;
- melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi;
- melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi; dan
- melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.
Dalam melaksanakan tugas koordinasi, Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang :
- mengkoordinasikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi;
- menetapkan sistem pelaporan dalam kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi;
- meminta informasi tentang kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi kepada instansi yang terkait;
- melaksanakan dengar pendapat atau pertemuan dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi; dan
- meminta laporan instansi terkait mengenai pencegahan tindak pidana korupsi.
Download :
UU No 30 Th 2002 tentang Pemberantasan Tundak Pidan Korupsi
Sumber: Website KPK
Filed under: Pengetahuan Praktis, Tata Negara, U U, UU/PP/Permen | Tagged: Hukum, Pengetahuan Praktis, Visi-Misi |
KPK slalu maju ,,berantas korupsi di indonesia ,jangan sampai ada korupsi ,
SukaSuka
korupsi harus di berantaskan jgn di piara
SukaSuka
keren…
SukaSuka
sebelah rumah berisik. gk konsen belajar kan aku mau tray out di bimbel nurul fikri walau baru kelas 5. jadi kesel
SukaSuka
semoga semua koruptor di jakarta dan diseluruh indonesia akan musnah.dan gw mau curhat gw mau pindah nanti kenaikan apa gk semesteran. huhu huhu sedih bngt!
SukaSuka
KPK JAYA…..,,,,,,,Dari FKIP PKn Universitas Muhammadiyah Surakarta
SukaSuka
sebel ama koruptor
SukaSuka
ah dasar korupsi mulu
SukaSuka
ehlagi ah untukk morgan smash thank you
SukaSuka
widih gila
SukaSuka
Dalam hal pemberatasan korupsi personil KPK di perlukan suatu dukungan…yang mana dukungan itu adalah dari RAKYAT bukan dari yang lain….Dan KPK bekerja juga untuk RAKYAT bukan untuk yang lainnya…Karena Rakyat adalah Raja disuatu negara…walaupun dalam kenyataanya rakyat selalu tertindas…..oleh yang lainnya… Untuk itu Kepada Rakyat RI yang terhormat dari sabang sampai meroke…dukung dan bantulah kerja KPK karena KPK Perlu dukungan bukan ocehan….Unsur rakyat terdiri dari..MAHASISWA/I..Praktisi ../Pengusaha/Ulama/Petani../Buruh dll…Musuh KPK …sangat besar….pintar…kaya…berakses…dll…banyak hal-hal yang mencoba menghancurkan citra KPK bahkan ada yang mencoba-coba membubarkan KPK…..( KPK harus maju…pantang mundur !!!! )
SukaSuka
[…] 6. Fungsi dan Tugas KPK […]
SukaSuka
jika pegawai DEPNAKER bermain dgn perusahaan apakah ini termasuk tugas kpk?
SukaSuka
kk tolong kalau bisa, saya minta cerita tugas2 kpk saat di tegalega, mohoh ya kak aku butuh buat bsk jadi tolong sekarang kasih taunya
Kak Ichsan:
Maaf, saya tidak tahu maksud dari “tugas KPKP saat di tegalega”, ada pembaca yang bisa bantu?
SukaSuka
BAGUS LUMAYAN DARI PADA LUMAYUN
SukaSuka
menurut saya KPK harus melakukan penyebaran tugas untuk memperkecil kemungkinan tindakan korupsi ,
setidaknya mereka mengawasi atau berada di samping anggota DPR/MPR agar bisa mengawasi langsung kegiatan tersebut ,. sekenanya ada 1 anggota KPK yg mengawasi 1anggota DPR/MPR , BENDAHARA , DAN KETUANYA .. kemudian diikuti juga dengan SUMPAH agar tidak berbuat CURANG di depan KITAB ajarannya masing* .
SukaSuka
pegawai kpk banyak yang masih malas dan takut pada kekuasaan,
SukaSuka
thx ya 🙂 tugasku jd slesai dehhh
SukaSuka
terima kasih
SukaSuka
kpk seakan menurun gaungnya. pak antasari membunuh nsrudin, benarkah? atau itu konspirasi oleh koruptor yang risih dengan kerjanya?Wallahu a’lam bisshawab.
SukaSuka
sya bangga kepada kpk,doa ku selalu untuk semua anggota kpk moga2 sehat dan terus diberi kesehatan sama Allah.Tangkap koruptor bersihkan negara kita dari tikus2 uang rakyat.Aku yakin kalau kpk tulus ikhlas pasti tuhan terus memberi berkah.
SukaSuka