• Sedang Berkunjung

  • Statistik Kunjungan

    • 27.905.934 hits
  • Negara Pengunjung

    Flag Counter
  • Arsip Tulisan

  • Kategori

  • Enter your email address to follow this blog and receive notifications of new posts by email.

    Bergabung dengan 8.377 pelanggan lain
  • Komentar Baru

    Kak Ichsan pada Gratis, Buku Husein Mutahar da…
    Asli Arpani pada Gratis, Buku Husein Mutahar da…
    Harvest Moon: Light… pada Lirik Lengkap Indonesia Raya (…
    andri pada Download Indeks Alquran 30 Juz…
    alex sutja pada Kalender: Nama Bulan Masehi, H…
    stevenz pada Lambang Nahdlatul Ulama (NU) d…
    Bahagia dengan Menci… pada Pemakaian Tanda Tanya (?) dan…
    Dr.Prabowo Endropran… pada Syair Lagu Mars PGRI
    Dr.Prabowo Endropran… pada Syair Lagu Mars PGRI
    Matsan Saga pada Partitur Paduan Suara Himne…
    ayu cahyani pada Lagu Pramuka: Kelana Rimb…
    Kak Ichsan pada Melihat Nilai Akreditasi Sekol…
    Subandi pada Melihat Nilai Akreditasi Sekol…
    ugick adjach pada Puisi: Aku (Chairil Anwar…
    Kak Ichsan pada Tujuan dan Manfaat NISN
  • RSS Partitur Piano

  • RSS Partitur Paduan Suara

  • RSS Partitur dan Kunci Gitar

  • MP3 Pilihan

  • Pintu Khusus

  • Cek Tagihan

  • RSS Lagu Daerah

  • RSS Sayembara

Download Artikel: Tanya Jawab Seputar Sertifikasi Guru


Tulisan ini terdiri dari 8 artikel Tanya jawab yang terdiri atas: Pengertian, tujuan, manfaat, dan dasar hokum pelaksanaan sertifikasi guru| Pelaksanaan sertifikasi guru | Peserta sertifikasi guru | Kreteria, persyaratan, dan rekrutmen peserta sertifikasi guru | Prosedur dan mekanisme sertifikasi guru |Dana sertifikasi guru | Tunjangan profesi | Portofolio.Untuk mengunduh secara gratis, silakan klik kanan, klik open link in new windo, tulis kode yang diberikan, klik download.

Pengertian, tujuan , manfaat, dan dasar hukum pelaksanaan sertifikasi guru (13.4 KB)

Pelaksana sertifikasi guru (11.2 KB)

Peserta sertifikasi guru (11.0 KB)

Kriteria, persyaratan, dan rekrutmen peserta sertifikasi guru (43.5 KB)

Prosedur dan mekanisme sertifikasi guru (46.5 KB)

Dana sertifikasi guru (23.0 KB)

Tunjangan profesi (40.8 KB)

Portofolio (8.6 KB)

76 Tanggapan

  1. Assalamu’alaikum wr.wb bagai mana cara mengecek sk dirjen
    untuk guru-guru sertifikasi kemenag

    Suka

  2. salam kenal bagai mana pak mengecek sk inpassing sma karena saya sudah dua kali mengajukan berkas inpassing guru sma swasta di entry berkas masuk tapi kelihatan nggak diproses, mksh nama saya marsi dari sma harapan sungailiat bangka, prov. kepulauan bangka-belitung

    Suka

  3. Kak Ichsan saya guru di MI, SK PNS guru kelas, tapi th 2011 tepanggil PLPG sebagai guru Bahasa Inggris SD di UM, dan lulus, kemudian 2014 kurikulum 13 muncul, sertifikasi saya per Januari 2014, alibinya karena sertifikasinya tidak linier dengan guru kelas yang sampai sekarang masih saya ampu, apabila ingin cair lagi harus cari sendiri tempat mengajar di MTS/MA, dan sampai sekarang saya belum dapat tempat mengajar yang sesuai kualifikasi Bahasa Inggris(cari tempat mengajar sendiri tidak semudah membalik tangan, kecuali kalau ditempatkan secara kedinasan), alhasil sertifikasi saya belum cair sampai sekarang/ mungkin sampai akhir th 2015 nanti juga gk akan cair. Karena masalah yang berlarut-larut, gk ada kepastian, akhirnya November 2014 saya konsultasi pada pejabat yang berwenang di instansi saya, bagaimana solusinya, jawabannya: tetap harus cari tempat mengajar di MTS/MA, dan kecuali bila bisa mengubah padamu negeri belum sertifikasi, nanti bs kepanggil PLPG lagi sebagai guru kelas(dan ada 1 teman saya yang satu lating PLPG bahasa inggris dengan saya 2011, th 2014 kemarin sudah berhasil ikut PLPG lagi sebagai guru kelas dan lulus), mengacu dari itu saya ikuti sarannya, 1. padamu negeri saya rubah belum sertifikasi harapannya agar kepanggil lagi sertifikasi sebagai guru kelas, 2. saat pendaftaran guru sertifikasi bulan Mei saya juga ikut mendaftar, tapi tanpa di duga bulan juli ini ada panggilan UKA nama saya tidak ada dalam data, sehingga pupuslah semua harapan saya. Tidak berhenti disitu saya tanyakan kenapa saya sampai tidak kepanggil UKA, jawabannya terhalang aplikasi 17/ dll, katanya kepanggil tidaknya PLPG tergantung Padamu negeri bukan karena Mapenda, terus gimana padamu negeri saya yang sudah terlanjur saya rubah pa bisa dirubah lagi, jawabannya “ya tinggal merubah lagi aja”, padahal padamu negeri sudah saya coba buka dan masih ditutup, kak ichsan mohon sarannya, jalan pa yang harus saya tempuh?, saya bingung sebenarnya bagaimana kebenarannya?, saya mearasa dipermaikan, kemana saya harus mengadukan permasalahan saya?

    Suka

  4. Maaf Pak mau ty saya guru GTY yg sudah sertifikasi, dan bulan Januari 2015 awal saya pindah mengajar dengan status guru GTY juga di kota yang sama.tapi saat saya minta mutasi dari sekolah yang lama tidak diberikan,apa saya salah ?

    Suka

  5. salam slalu, saya mau nanya kak ichsan bagaiamana status pembayaran sertifikasinya GBPNS apabila sudah menjadi CPNS,,mohon penjelasannya kak..trims!

    Suka

  6. Dapatkah guru sertifikasi SMA mutasi ke SD?

    Kak Ichsan:
    Bisa tidaknya mutasi yang dimaksud kan agar tetap mendapatkan TPP. Mutasi SMA ke SD tidak bisa karena beda mapel, pada SMA itu guru mapel sedangkan di SD adalah guru kelas.

    Suka

  7. assalmkm..saya mengajar di taman kanak-kanak dg tmt 2006 serta kualifikasi pendidikan PAI, ikut UKA th 2013, apakah saya bs ikut sertifikasi th 2015 atau hrs kuliah lg untuk melinierkan dg jurusan yang saya ajar baru bs ikut sertifikasi? trimakasih

    Kak Ichsan:
    Pada Buku 1 Pedoman Penetapan Peserta PPGJ 2015, untuk guru TK disebutkan jenis bidang studinya adalah guru kelas dan ijazah S1/D4 yang linier adalah jurusan PGTK/PGPAUD dan Psikologi.
    Kalau mempertahankan ijazah, berarti harus ngajar di sekolah yang memiliki mapel PAI. Tapi kalau mempertahankan mengajar di TK maka harus memiliki ijazah dengan jurusan PGTK/PGPAUD atau Psikologi. Untuk ijazah yang linier silakan lihat Lampiran 1 pada Buku 1 Pedoman Penetapan Peserta PPGJ 2015

    Suka

  8. Asl Wr Wb. sebelumnya mohon maaf. saya dari Pandeglang. ada hal yang ingin saya tanyakan berkaitan dengan sertifikasi mapel fikih. tahun 2013 saya udah lulus sertifikasi, tahun 2014 saya mendapatkan SK CPNS guru PAI di lingkungan dinas pendidikan. pertanyaannya, bagaimana dengan sertifikat dan NRG saya? apakah bisa diproses atau gugur. dalam artian ikut sertifikasi lagi,

    Kak Ichsan:
    Sertifikat yang dimiliki mapel Fikih maka kalau mengajar PAI, sertifikat tidak relevan. Sehingga, perlu mengikuti sertifikasi dengan mapel PAI.

    Suka

  9. pak saya mau tanya…saya sudah sertifikasi tapi jam mengajarnya masih kurang saya mengajar ips terpadu di smp untuk memenuhi jjm 24 jam saya mengajar di sma dengan mapel geografi sesuai dengan S1 saya pendidikan geografi…kira2 bisa gak pak untuk memenuhi jjm 24 jam…terima kasih ….

    Kak Ichsan:
    IPS dan geografi adalah serumpun jadi bisa untuk memenuhi 24 jam.

    Suka

  10. MAU TANYA APA BENAR DAN BERDASAR BAH GTT DI SEKOLAH NEGERI TIDAK DAPAT BAYARAN TUPROP DAN TFG????? TRIMS

    Kak Ichsan:
    Maaf, untuk masalah ini saya belum paham.

    Suka

  11. Pa… saya lagi bingung nih,, saya guru TK , dengan izajah S1.PAI, saya mulai mengajar pada th 2007. saya sudah mengikuti UKG Online th 2013. saya baca posting di net katanya penghabisan sertifikasi itu sampe tahun 2014, tahun 2015 di ganti PPG, yang saya mau tanyaka? ketika saya mengikuti PPG izajah saya berubah tidak ? apa masih tetep S1.PAI ? ataukah S1.AUD ? dan apakah saya perlu kuliah bidang TK lagi? atau cukup PPG saja? Mohon di jawab ya pa. Terimakasih pa…

    Kak Ichsan:
    Ijazah PAI tidak sesuai dengan tugas mengajar pada TK. Jika ikut PPG, nantinya akan mendapatkan kualifikasi pendidikan sesuai dengan tugas sebagai guru TK, yakni berhak mengajar di TK. Sedangkan ijazah S1 PAI yg ada tetap dimiliki.

    Suka

  12. AsslamuAlaikum Wr.wb.kami menanyakan ttg Nrg guru PAIS SD negeri dibawah naungan rayon plpg in Alauddin makassar,yg kmi pertanyakan adalah Japan terbit nrg kami angkatan 2013 Yang udha Lulu’s? mhn ptunjuk bapk wassalam

    Kak Ichsan:
    Silakan lihat/unduh di sini

    Suka

  13. ass,,,mhon solusinya,,,kami dari Guru Bantu Daerah (GBD) Kabupaten INHU. untuk mengikuti PLPG th 2014 ini..tapi data kami dihapus dengan alasan SK kami ditanda tangani Kepala Dinas bukan bupati,sedangkan anggaran gaji kami adalah APBD INHU, yang juga di setujui oleh bupati, bagaimana cara kami agar bisa terdaftar kembali,,,apakah SK kami harus diganti….atau ada pertimbangan dari LPMP.

    Kak Ichsan:
    Berdasarkan ketentuan pada Buku 1 Sergu 2014, salah satu syarat untuk masuk sebagai peserta sergu bagi guru Non PNS di sekolah negeri harus memiliki SK dari Bupati. Buku 1 dapat diunduh di sini.

    Kalau ingin penelasan agar yakin, sebaiknya tanya ke LPMP sekalian menjelaskan permasalahan, siapa tahu LPMP bisa menerima. Dan, jika ingin datang di LPMP sebaiknya segera sebab tahapn Sergu sudah masuk tahap finalisasi peserta.

    Suka

  14. assalamualaikum,saya lulus sertifikasi 2012,tapi sampai bulan agustus 2013 belum mendapat sk dirjen,dari info dari kantor cabang dinas saya mendapat uang non sertifikasi karena sk dirjen belum keluar,jika sk dirjen nanti keluar dana dari bulan 1 sampai tujuh tidak diamprah lagi apa memang begitu peraturan pemerintah pusat untuk guru yang sk dirjennya terlambat terbit? terimaksuih untuk jawabannya

    Suka

  15. Istri saya sertifikasi guru 2012 kementerian agama sulawesi tenggara rayon 126 unhalu sampai sekarang ini belum ada NRG sementara teman-teman istri saya satu angkatan 2012 rayon LPTK IAN alaudin sudah ada NRGnya , bagaimana cara untuk mengetahuinya apakah sudah ada NRGnya atau belum ?mohon perhatian dan penjelasan dari Bapak / Ibu

    Kak Ichsan:
    NRG bagi guru Kemenag, proses usulnya melalui Mapenda Kemenag Kab. Bila sudah pernah usul, coba ditanyakan ke Mapenda.

    Suka

  16. Mohon penjelasannya Pak. Saya guru SMP mengajar Bahasa Inggris ditawarkan pindah .ke SMK mengajar Bahasa Inggris juga. Apakah saya masih bisa menerima tunjangan sertifikasi guru ketika sudah pindah ke SMK dan tidak perlu ikut PLPG lagi? Terima kasih.

    Kak Ichsan:
    Ketentuan pastinya saya belum mengerti.
    Ini pendapat pribadi saja, menurut saya TPP bisa hapus kalau bidang yang diampu tidak sesuai dengan yang tertulis di sertifikat.
    Misal: di sertifikat tertulis lulus sertifikasi mapel Bhs Inggris SMP maka syarat mendapat tunjangan ada bukti fisik mengajar Bhs Inggris di SMP dengan jumlah jam minimal 24 jam/minggu.

    Suka

  17. SY GURU MAPEL BAHASA INGGRIS SD di SURABAYA, SY LULUS PLPG 2011. PERTANYAAN SY kenapa SKTPP SY SUDAH belum ADA ? APAKAH KARENA SKTPP ITU TUNJANGAN SY DAN TEMAN2 SEANGKATAN PLPG SY YANG DR SURABAYA SAMPAI DETIK INI (01-11-2012) TIDAK ADA YANG CAIR… ????

    Kak Ichsan:
    Saya ikut berdoa, emoga SK segera terbit.

    Suka

  18. nama saya Henri saputra siregar dari kota sidimpuan kenapa sampai sktrng saya belum ada paqnggilan sertifikasi padahal teman2 saya sudah di panggil tolong ya padahal saya sudah memenuhi syarat

    Suka

  19. Selamat siang. Maaf, sepertinya saya sudah pernah tanya hal ini, tetapi saya bingung mencarinya di mana link-nya.
    Singkatnya :
    – saya non-PNS mengajar di 2 sekolah SD (kabupaten) sejak 2005 dan PAUD (kotamadya) sejak 2008, keduanya 1 provinsi.

    – NUPTK saya keluar lewat pengusulan SD (kabupaten) sekitar tahun 2007.

    – krn tidak ada sertifikasi non-PNS di sekolah negri, beberapa teman menyarankan untuk memindahkan data NUPTK dari SD (kabupaten) ke PAUD (kotamadya) krn bisa ikut sertifikasi lewat PAUD (kotamadya) – krn saya sudah Guru Tetap Yayasan sejak 2008.

    – saat ini saya masih aktif mengajar di kedua sekolah tsb.

    – kira2 apa keuntungan dan kerugian saya pindah NUPTK tsb berkaitan dengan pengusulan CPNS dan Sertifikasi guru non-PNS?

    Maaf, kalau saya menanyakan lagi hal tsb, krn saya tidak menemukan di mana link-nya, jika memang sudah Anda jawab/jelaskan.

    Kak Ichsan:
    Syarat masa kerja calon pst sergu adalah sudah menjadi guru sejak 30 Des 2005.
    Keuntungan honorer GTY bisa ikut sertifikasi tentunya bila memenuhi syarat, kalau GTT tidak bisa mengikuti sertifikasi tapi kalau sudah masuk database K-2 ada kesempatan mengikuti tes CPNS sesama honorer K2 (sudah ada peraturannya).

    Suka

    • kalau ngajar di didua sekolah smp negeri dah masuk data base k2 dan di sma swasta dah masuk calom sergur 2013 , apa bisa diikuti kedua2nya ?

      Suka

  20. bgmana cara cek data inpasing guru madrasah lewat sms,dan bagaimana cara login inpasing madrasah kok g bisa?

    Suka

  21. mas ihsan tanya ya! apa ada program impassing untuk guru pai di kemenag ya?

    Kak Ichsan:
    Guru PAI itu kan mengajar di sekolah dibawah naungan kemendikbud. Kalau di kemenag, guru mapel.
    Pada kemenag juga ada program inpassing.

    Suka

  22. mas ihsan tanya ya! pelaksanaan plpg di bawah kemenag ko” beda dg diknas ya? maksud saya, klo kita-2 ini selama mengikuti plpg makan pagi dan malam, terus penginapan asrama/kost ko” keluar beaya sendiri ya? padahal yg di bawah diknas, semua disediakan (gratis) lho! he2….syukron katsiron mas!

    Kak Ichsan:
    Maaf, aturan PLPG di Kemenag saya belum paham.

    Suka

  23. mas ihsan mo tanya! hasil plpg rayon UIN sunan kalijaga angkatan 2 th 2012 bulan juli kemaren kapan diumumkan ya?

    Kak Ichsan:
    Sampai saat ini, hasil belum dipublikasikan.

    Suka

  24. Kapan pengumuman UKA Kemenag di IAIN Walisongo tgl 28 April 2012 kmrn..? Diumumkan lewat internet atau lewat Mapenda..?

    Suka

  25. Sy dengar kt mendikbud tunjangan sertifikasi cair bln april,tepatnya tgl brp yah?mhn info yg pasti.Sblmnya sy ucapkn bnyk trimaksh

    Suka

  26. Mesti dimana liat hasil uji kompentensi PNS guru tenggarong bulan pebuari

    Suka

  27. bagaimana prosedur penyelesaian tunjangan fungsional yang bermasalah rekening bank-nya misal salah nomor rekening atau rekeningnya tidak aktif, trimakasih

    Suka

  28. Di daerah kami untuk keluarnya Nomor Registrasi Guru yang sudah sertifikasi, untuk mendapatkan nomor tersebut harus membayar Rp. 250 ribu perorang, ini disandarkan kepada Peraturan Mendiknas No. 11 Tahun 2011, dan biaya tersebut disetor ke Kanmenag kabupaten. Apakah benar untuk mendapatkan Nomor tersebut harus dibayar, sementara NRG itu kan hak guru karena guru telah melaksanakan kewajibannya 24 jam tatap muka. mohon diselidiki dimana mafianya.

    Suka

  29. Selamat Malam Pak? Tolong bantu saya dalam permasalahan yang saya hadapi. Begini pak? saya baru saja lulus sertifikasi tahun 2011 kemarin dan baru bulan Januari 2012 kemarin baru selesai pemberkasan kelengkapan sertifikasi. Kebetulan istri saya bekerja sebagai bidan ptt di daearh propinsi jambi, tepatnya di Dusun Baru Pelepat, Kec. Pelepat, Kab. Muara Bungo, Prop. Jambi, ditempat sejak tahun 2011 bulan 6 kemarin. Saya sekarang ini mengajar guru tetap di SMA swasta daerah kota Medan Prop. Sumatera Utara. Pertanyaan saya : Bisa tidak diurus pindah dan atau mau pindah ke daerah tempat istri saya bekerja tepatnya di muara bungo, apa bisa sertifikasi saya itu berlaku dalam hal pencairannnya jika saya mencoba masuk ke salah satu sma negeri atau swasta di kab. muara bungo? Mohon konfirmasinya ya pak, dengan kondisi seperti yang saya hadapi sekarang ini saya di medan sedangkan istri saya di dusun.? Terima kasih pak?

    Kak Ichsan:
    Aturan pastinya saya belum memahami. Untuk ini, sebaiknya konsultasi dengan pihak Disdik. Bila terpaksa tidak bisa cair di tempat baru, sebaiknya tidak dipaksakan, kan ini untuk rejeki awal?
    Berkaitan dengan tempat kerja baru, saya bantu pendapat demikian:karena sudah pemberkasan, :
    (1) pastikan mendapat tempat kerja di tempat yang baru dengan mapel yang sesuai sertifikat pendidik dan jumlah jam memenuhi minimal 24 jam/minggu. Bila tidak sesuai maka tidak punya hak TPP.
    (2) pertimbangkan secara matang tentang “kenyamanan bekerja” di tempat baru dengan tetap di tempat sekarang yang “jauh” dari keluarga tapi “nyaman” bekerja dan urusan keluarga juga tidak terlalu bermasalah.
    (3) bicarakan dengan keluarga, terutama isteri tentang permaslahan ini. Kan, galau ini demi keluarga.
    Ok, Mas Bachtiar, yakinlah Allah pasti membantu jalan keluar yang terbaik.

    Suka

  30. ASSLM PAK SAYA SDH DINYATAKAN LULUS SERTIFIKASI TAHUN 2011 UNTUK GURU AGAMA LEWAT LPMP IAIN SUNAN AMPEL. KIRA2 KAPANKAH SERTIFIKATNYA AKAN DIBAGIKAN DAN KAPANKAH ADA PEMBERKASAN PASCA DINYATAKAN LULUS MOHON INFONYA TRIMS

    Kak Ichsan:
    Sertifikat dikeluarkan oleh PSG/Rayon penyelenggara sertifikasi. Untuk informasi, coba hubungi rayon atau tanya ke Kemenag.

    Suka

  31. pak,saya mau tanya, saya guru bidang study bahasa inggris,sy mengajar di SMA,dan sertifikasi tahun 2008,oleh karna mengikuti suami kerja, sy pindah,tetapi bukan ke SMA melainkan ke SMP,tetapi tetap mengajar bahas inggris.yang ingin saya tanyakan,bermasalah atau tidak dengan pencairan uang sertifikasi saya? mohon penjelasan nya pak….

    Kak Ichsan:
    (1) Mutasi kerja beda jenjang seolah asal mapel yang diampu sesuai sertifikat tetap berhak tunjangan.
    (2) Pencairan tunjangan adalah sesuai pemberkasan terakhir. Bila pemberkasan terakhir masih di SMA kemudian mutasi ke SMP, baru tunjangan cair, maka pencairan kemungkinan tetap atas nama guru SMA.

    Suka

    • pak,saya mau tanya, saya guru bidang study bahasa inggris,sy mengajar di SD,dan sertifikasi tahun 2012, sy pindah ke SMP ,tetapi tetap mengajar bahas inggris.yang ingin saya tanyakan,bermasalah atau tidak dengan pencairan uang sertifikasi saya? mohon penjelasan nya pak

      Kak Ichsan:
      Untuk kepastiannya perlu ditanyakan ke Dinas Pendidikan.
      Saya hanya berpendapat, TPP diberikan kpd Guru dengan syarat mengajar mapel sesuai sertifikat. Nah kalau sertifikat mapel SD tentu beda dengan mapel SMP?

      Suka

  32. asskummm…
    pak meh tanya…cara agar GTT SD N mendapat SK dari dinas agar dapat menyemarakkan sertifikasi bagaimana ya? apakah harus menunggu PNS dulu??? kan lama N mahal?? suwun…

    Suka

  33. ass. saya guru di Kab. Bengkalis sertifikasi th 2008. mau tanya tunjangan sertifikasi kami di kab.bengkalis th.2010 blm dibyrkan 6 bln sampai skrg. dan 2011 ini baru kami trm 5 bln sampai saat ini.. apa dan kemana uang kami tsb?? itu kan hak yg hrs kami trm….

    Suka

  34. Pak saya mau minta saran, saya adalah guu smp dengan ijazah Bahasa Inggris jam mengajar 12(B.ING) di tambah kepala lab 12. Saya pernah mengajar TIK. Tahun ini saya akan Tes sertifikasi tetapi kepala sekolah saya menyarankan saya ikut TIK. karena guru Bahasa Inggris sudah banyak. Saya binggung karena saya pernah mendengar kabar bahwa untuk tahun 2014 nanti sertifikasi ditertibkan sesuai ijazah. Mohon petunjuk dari bapak apakah saya ikut TIK atau B.Inggris?

    Kak Ichsan:
    Sertifikasi ini adalah dalam rangka penertiban mapel yang diampu guru sesuai ijazah, dan ini mengarah “profesional”. Kalau ijazah B Inggris mengajar TIK, saat pemberkasan kemungkinan “ditolak” atau seandainya lolos, di kemudian hari pasti akan ada masalah.
    Saran saya, ikut sesuai ijazah yakni B Inggris. Diskusikan baik-baik dengan KS, termasuk ajukan pertanyaan/permasalahn yang mungkin terjadi jika ikut sertifikasi tidak sesuai ijazah, juga bila terjadi masalah, yang menangung resiko adalah Anda sendiri bukan KS.
    Bagaimana Mas Afi?

    Suka

  35. Kenapa pencairan sertifikasi yang dibayarkan oleh kota tangerang sampai sekarang belum juga, padahal kami menunggu yang sisanya 6 bulan, sementara yang dibayarkan oleh provinsi sudah. Konfirmasi dengan dinas pendidikan kota tangerang jawabannya sedang diproses terus, dan menjanjikan minggu depan-mingu depan terus.

    Suka

  36. kenapa saya belum masuk kuota sertifikasi guru 2012 padahal semua persyaratan sudah terpenuhi : usia 41 th 09 bln,masa kerja saya 15 th 06 bln, gol III/c, kartu nupt sudah punya Hartono(8534749652200022), kualifikasi S1 PGSD UT tahun 2008. Yang masuk kuota di bawah saya banyak sekali bahkan dengan usia, masa kerja yang rendah, pangkat yang rendah. ada apa ya ? kok pengaturannya kacau ? atau memang asal comot ? atau yang penting ABS ? cek ulang dong ? ini mengganggu kinerja saya.

    Kak Ichsan:
    kalau memang memenuhi syarat layak sertifikasi, sebaiknya segera hubungi operator NUPTK di Dinas Pendidikan.

    Suka

  37. pa kira2 plpg unj tahap senjutnya kapan?

    Kak Ichsan:
    Saat ini tengah berlangsung tahap 12, tanggal 7-16 November 2011. Tahap berikutnya belum ada publikasi.

    Suka

  38. Bpk. Saya mau Tanya kapan sich NRG untuk guru yang sudah disertivikasi pada tahun 2010 keluarnya ? Soalnya saya udah lulus sertivikasi pada bulan november 2010, dengan mata pelajarab Geografi. di Rayon 8 Jambi. trims sebelumnya atas info ini.

    Suka

  39. Saya seorang guru di Kota Tangerang sangat membutuhkan uang karena anak saya sedang sakit. Maka dari itu mohon uang sertifikasi guru segera dicairkan. Trimakasih

    Suka

  40. mohon bantuannya dari temen2 kemana saya harus mengadu, ni saya sudah lulus sertifikasi semenjak 2009 tapi sampai detik ini masih belum pernah cair, perlu diketahui saya sebagai Kepala RA dalam naungan Departemen Agama,

    Suka

  41. Sangat disayangkan dana serttfikasi guru yg di janijikan 3 bulan, triwulan ii , tetapi hasil penghitungan jauh meleset menurun, rata2 susutnya Rp 2 jutaan..

    Suka

  42. mengapa gpai yang lulus sertifikasi tahun 2010 belum mendapat tunjangan profesi

    Suka

  43. salam pak,
    nama saya HANIFAH MURNI dari TK negeri 2 Padang, NIP. 195206061976032001, NUPTK :0938730630300012 No. perserta sertifikasi : 10086102010004, no. sertifikat : 061002000989 saya sudah lulus sertifikasi namun dalam pembayaran tunjangan. dalam SKTP nya tanggal 15 mei 2011 tidak ada nama saya. sementara teman yang lain sudah menerima uangnya agustus lalu. saya sudah lapor ke dinas kab/kota dan propinsi namun belum ada kejelasan. mohon bantuannya pak. terimakasih

    Suka

    • Sama dengan saya buk, saya guru PNS dharmasraya Prop. SUMBAR, saya lulus sertifikasi tahun 2010 dan Sertifikatnya sudah terima tahun 2010. tetapi SK DIRJEN pencairan dananya belum keluar juga sampai saat ini. padahal teman — teman yang lainny sudah menikmati uangnya. Kenapa???????

      Suka

  44. kepada bapak pejabat kapan cair tpp untuk kemenag sedangkan dinas sudah

    Suka

  45. pengumuman plpg tahap 3 unri rayon 5 belum keluar ya kak?

    Kak Ichsan:
    Sampai saat ini belum diumumkan. Silakan daftarkan email pada menu “Berlangganan Blog” untuk mendapatklan info bila nanti diposting oleh tunas63.

    Suka

  46. Saya seorang guru smp dengan ijazah Bahasa Indonesia, sementara dari sekolah sya di beri jam 18 jam untuk Bahasa Daerah dan 6 jam untuk bahasa Indonesia. Kepala Sekolah saya menyarankan untuk ikut sertifikasi Bahasa Daerah. Apa bisa dengan jumlah jam yang 24 dari 2 mata pelajaran saya ikut sertifikasi Bahasa Daerah ? Bagaimana Penghitungan untuk jabatan Kepala Laboratorium ?

    Kak Ichsan:
    Jam wajib per minggu sebanyak 24 jam harus dipenuhi dari satu mapel yang diampu. Ada teman guru yang saat pemberkasan sertfikasi (2009) harus memperbaiki berkas karena kasus seperti yang Ibu ungkapkan. Jadi, saran saya, 24 jam itu dipenuhi dari mapel yang sama meskipun dari sekolah yang berbeda. Untuk memperoleh kepastian, konsultasikan ke Dinas Pendidikan bagian sertifikasi.

    Suka

  47. ass….
    saya seorg PNS, yang ngajar mata diklat KKPI di SMK. sy udah ikut sertifikasi periode 2008. apakah sy termasuk PNS fungsional, walaupun tidak memiliki Akta IV?masalahnya pada saat naik pangkat sy dipermasalahkan dengan tdk mengantongi Akta IV, walaupun sdh punya Sertifikat sebagai pendidik profesional. klo tdk salah di UU Guru dan Dosen jg ada penjelasan ttg itu. mhn tanggapannya, thnks b 4

    Kak Ichsan:
    Adakah pembaca yang bisa membantu permasahan ini?

    Suka

  48. Saya seorang guru dan telah lulus sertifikasi guru sekarang diangkat menjadi pengawas, apakah sertifikasi guru tersebut tidak berlaku lagi atau ada penyesuaian, mohon penjelasannya terima kasih

    Kak Ichsan:
    Sertifikat yang diperoleh tetap berlaku dan tidak ada keharusan mengikuti sertifikasi khusus pengawas.

    Suka

  49. bagi guru dan pengawas yang telah lulus plpg desember 2010.kapan ya keluar sk dirjen. nya ?mohon di balas,thanks

    Kak Ichsan:
    Coba ditanyakan melalui Konsultasi Online SIMSKTP

    Suka

  50. Pak mohon penjelasannya . Th2011 ini sy masuk database untuk sertifikasi guru sd. namun ada beberapa pihak yg ingin mengganti nama sy.( g tahu iri atau sentimen) sy heran mengapa jadi masalah sedangkan tmt 1993 sdh diklat dan dinyatakan lulus tidak dipermasalahkan.Kalo mau jujur sy juga merasa iri pada honor(sukwan) yg tmt 2006/2007 sdh mendapat sertifkat (lulus 2010 =masa kerja honor hanya 4 th) Sy tmt 1992 ko diributkan. terus terang sy g pake pelicin seperti mereka .trmksh atas penjelasannya

    Kak Ichsan:
    Konsultasikan ke pusat agar memperoleh jawaban yang tepat, klik di sini (pada jam kerja): Konsultasi Online Sergur

    Suka

  51. Asslmkm ! Wr.Wb.
    Pa! mohon bantuan penjelasan sertifikasi Pengawas PAI (Kemenag) sebab melihat pemaparan di atas saya sengat resah sekali karena karena ada kalimat sertifikasi Pengawas sampai 2013 dengan masa kerja 5 tahun dari sejak PP dikeluarkan, sementara SK saya jd Pengawas April 2009 berarti sampai 2013 hanya mempunyai masa kerja 4 th, tapi anehnya teman yg seangkatan diangkat dengan saya hampir80 % tersertifikasi sekarang udah ikut Diklat lagi.
    Untuk saya bagaimana, di guru nggak, di Pengawas nggak jadi gimana Pak ! saya bisa stress, masalahnya dari 25 org pengawas PAI yg ada di Kab. Subang hanya saya yg belum, 3 org lainnya sama seangkatan tapi mereka telah lolos sertifikasi guru. perlu diketahui masa kerja jd guru dr sejak honor s/d diangkat udah 20 tahunan. Tolong Pak beri pencerahan buat saya. Nama saya Rukmana Dinata (Pengawas PAI Kab. Subang Jabar).

    Suka

  52. Asslmkm ! Saya Guru yg diangkat jadi Pengawas SK April th 2009, kemudian membaca keterangan di atas kesempatan sertifikasi utk pengawas terhitung 2008 (5 th ) masih sementara saya sampai 2013 baru masa kerja 4 tahun gimana dong? padahal kalo masa kerja jadi guru honor th 1989 sampai diangkat jadi PNS dan sampai sekarang jadi Pengawas udah 20 tahunan masa kerja. Jadi gimana nasib saya, kan kalo masa kerja pengawas kurang dari 5 tahun tapi kan di guru udah mencukupi terus usia sayapun pada Nopember 2011 pas 50 tahun, mohon penjelasan sejelas2nya saya resah sekali karena teman saya yg sama diangkat tahun 2009 malah udah kebawa sertifikasi dan udah diklat lagi.

    Suka

  53. Saya sedang dalam proses mengusulkan tunjangan 2011 di tempat kerja yang baru. Saya lulus tahun 2007.Untuk usulan 2011 sampai hari ini baru akan mengajukan usulan .mengingat proses penyiapan berkas yang harus dipenuhi memakan waktu dan mengalami KETERLAMBATAN , APAKAH HAK SAYA UNTUK MENERIMA TUNJANGAN MASIH AKAN TETAP TERPENUHI MENGINGAT SAMPAI SAAT INI SAYA MASIH AKTIF MENGAJAR TERUS SEJAK MUTASI HINGGA SEKARANG .Saya mutasi dari SMKN1 Merauke ke SMAN 3 Cilacap .Mohon penjelasannya. Terima kasih

    Kak Ichsan:
    Coba tempuh jalan berikut, semoga mendapat penjelasan sesuai harapan sebagaimana mestinya:
    > Konsultasi Online SIMSKTP (pada jam kerja).

    > Pada situs konsultasi ini, juga dapat dibaca SE Dit Profesi Pendidik Kemendiknas berkaitan dengan tunjangan 2010

    Suka

  54. Saya sedang mengusulkan pemindahan tunjangan profesi guru dari tempat kerja lama ke tempat yang baru.Apakah proses pemindahan ini dibatasi oleh waktu.Apakah tunjangan akan hangus ketika pengusulan mengalami keterlambatan .Saya angkatan 2007 lulus portofolio.Tahun 2010 ini belum menerima tunjangan samasekali karena mutasi.Mohon jawaban.

    Suka

  55. jannnn, tunjangan profesional memang sangat nyirihiiiiiiiiiii,,,, mung sayange,,, wis lulus, tapi tetep rung tampa, jajal pimenn,,,,,,,

    Suka

  56. kenapa ya kami para guru kok sering dikasih janji aja,hususnya tentang pencairan dana tunjangan profesi yang sebenarnya itu sudah menjadi hak bagi para guru, tlg bagi para penanggung jawab hal ini benar-benar diperhatikan.
    Terima kasih.

    Suka

  57. kak, saya lulus tanpa diklat pada bln september 2009 tetapi sampai sekarang kok tunjangannya belum cair ?, kapan ya kak ? dana itu sangat saya harapkan soalnya untuk bayar uang kuliah anak saya. Apa ada perbedaan dengan yang lulus setelah diklat ?

    Kak Ichsan:
    Sesuai peraturan, lulus sertifikasi kuota 2009, hak tunjangan mulai Januari 2010. Bagi PNS daerah, tunjangan 2010 akan dicairkan melalui pemerintah daerah. Untuk ini, kebijhakan daerah bisa berbeda antardaerah.

    Suka

  58. kenapa komentar saya ndak ditanggapi apa jangan-jangan ini hanya akal-akal saja dari pihak pelaksana sertifikasi. Berarti sertifikasi yang dilaksanakan tidak jujur, sama juga bohong

    Suka

  59. pak ichsan kenapa dalam penilaiaan sekarang kok ndak transparan maksudnya nilainya ndak disebutkan hanya plpg di…
    mohon untuk dicantumkan juga nilainya berapa otomatis kita tahu kurang dan kelebihannya . trima kasih

    Suka

  60. kapan sk dirjen untuk guru yg sertifikasi tahun 2008 untuk kota medan

    Kak Ichsan:
    Siapkan nomor NUPTK atau nomor sertifikasi untuk melihat dengan klik: Lihat SK Tunjangan Profesi/Fungsional/Khusus

    Suka

  61. saya ingin lulus itu saja

    Suka

  62. Kementrian pendidikan menggunakan pp nomor 74 tahun 2008 sebagai landasan sertifikasi guru tahun 2010 melanggar UU RI tahumn 2003, UU RI 14 tahun 2005, Perlu belajar kepada guru SD, jangan jadi menteri kalau belum membaca UU RI No 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen,

    Suka

  63. guru sd banyak yang kecewa dengan peraturan tentang sertifikasi guru 2010,karena kualifikasi akademik s1/D-IV tidak lagi berlaku seperti yang diamatkan oleh UU RI tahun 2003 dan UU RI no.14 tahunn 2005 karena kuota hanya berdasarkan masa kerja dan umur, walaupun mereka ijazah SPG atau DII, bearti benar-benar guru sudfah dibisniskan oleh Universitas Terbuka, dengan berpayung kepada UU No. 14 tahun 2005, UT kaya Guru menangis

    Suka

  64. Bagi yang lulus sertifikasi pada 31 Desember 2009, kapan tunjangannya di bayarkan, apakah bibayar sejak januari 2010, kapan pembayarannya

    Suka

  65. kak ichsan, saya termasuk daftar tunggu untuk porto folio 2010. Bisa kakak bantu saya mengirim buku 3 tentang pedoman penyusunan porto folio guru.

    Kak Ichsan:
    Buku pedoman dan format2 yang berkaitan dengan sertifikasi dan portofolio sudah saya sediakan dan siap untuk diunduh. Untuk melihat/memilih, sialakn klik di sini

    Suka

  66. pertamax dong

    Suka

  67. tolong tampilkan hasil sertifikasi guru tahun 2009 untuk Kabupaten Asmat Provinsi Papua da bagaiman tindak lanjut bagi yang lulus. atau tolong kirim email ke http://www.ilhamasmat@yahoo.co.id

    Kak Ichsan:
    Wah, maaf, saya tidak memiliki datanya, coba mencari tapi tidak mendapatkan.

    Suka

  68. saya mau tanya pk, didaerah saya ada guru yang dapat tunjangan sertifikasi tapi dia tugasnya didaerah atau kabupaten lain..emangnya hal tersebut sah/boleh ya?

    Kak Ichsan:
    Maksudnya, bagaimana? Sertifikasi adalah hak guru (PNS/Non-PNS) yang memenuhi syarat, di mana pun bertugas.

    Suka

  69. kok data uinptk sekolah dasar 50 kota kok nggk ada di tampilkan

    Suka

  70. mana data unptk 50 kota payakumbuh kok nggk da di tampilkan

    Suka

  71. sy sdh mengajar dr th 2005 – skrg di smpn (status msh GTT), th 2003-2005 pnh jd kepsek tk, tp sy blm pny nuptk, apaka saya memenuhi syarat utk ikut sertifikasi? umur sy sdh 42 th, apakah ada harapan jd pns dg usia tsb?

    Kak Ichsan berkata:
    Untuk syarat PNS saya belum paham. Tapi untuk sertifikasi, bila sudah S1 dan minimal 2 tahun masa kerja berhak mengikuti sertifikasi.

    Suka

  72. ternyata di lampung barat ada guru tidak tetap di lingkup sekolah negeri, dapat tuh sertifikasi gimana ini kok minclamencle sih, katanya guru tidak tetap yayasan yang bisa… harus adil dan jangan bohong dong, mohon di tertibkan

    Suka

    • slm kenal, saya lulus sertifikasi lewat depag desember 2009 dan telah mendapat sertifikat pendidik b. indonesia, diwaktu yang sama diterima cpns di kabupaten trenggalek formasi guru mapel b. daerah, selama ini belum mengurus hal2 lain berkaitan pencairan, langkah apa yg bisa saya tempuh agar bisa mencairkan tunjangan profesi saya. MATUR NUWUN….

      Kak Ichsan:
      Coba tulis permasalahan dengan jelas melalui online di web KSG menu Forum

      Suka

Tinggalkan komentar