Lambang Depsos RI memiliki bentuk tipe yang berbeda dengan umumnya lambang instansi/departemen.Lambang yang mulai berlaku 24 Desember 2008 mengambil filosofi tanaman “teratai”. Teratai adalah tanaman yang tumbuh di air dan air adalah sumber kehidupan umat manusia. Pada lambang depsos ini, teratai merupakan simbol kesetiakawanan yang berlandaskan pada kesucian.
Lambang/logo depsos ini ditetapkan berdasarkan Peraturan Mensos Nomor 139/HUK/2008. Pada peraturan ini diuraikan secara jelas bagian gambar berikut maknanya.
Untuk men-download peraturan silakan klik di sini (format pdf 173 kb).
Lihat juga Kumpulan Logo
Filed under: Lambang/Logo, UU/PP/Permen | Tagged: Lambang/Logo |
ka tolong saya dong. Nama : sarah rosma angelina ( ini nama yg ada di ijasah saya) ttl: ujung batu 07-12-97. Lulusan smp 195 jakarta timur durensawit
Kak Ichsan:
Lho, kemarin sudah Kakak jawab. Makanya, jika tanya sebauiknya sesuai dengan judul tulisan biar tidak kesulitan cek.
NISN adik sudah Kakak temukan, silakan lihat tanggapan Kakak di sini
SukaSuka
ka gimana, nmr nisn ku udah ktemu blom?
Kak Ichsan:
NISn Adik sudah ketemu. Wih karena semangat, Sarah sampai lupa kemarin nulisnya di mana. silakan cek di sini
SukaSuka
tolong perjelas maksud / arti dari lambang Depsos tsb.,
SukaSuka
Logo belum jelas sekali, mohon uraian yang lebih jelas ?
Kak Ichsan berkata:
Untuk mengetahui dengan jelas/lengkap, silakan download dan ikuti petunjuk di bawah gambar.
SukaSuka
tolong dibantu plk jatm
SukaSuka
tolong kami dibantu menengani pendidikan anak berkebutuhan khusus di jatim
SukaSuka
logonya sekarang jadi lebih Fress…asik pokoknya
SukaSuka