• Sedang Berkunjung

  • Statistik Kunjungan

    • 27.906.029 hits
  • Negara Pengunjung

    Flag Counter
  • Arsip Tulisan

  • Kategori

  • Enter your email address to follow this blog and receive notifications of new posts by email.

    Bergabung dengan 8.377 pelanggan lain
  • Komentar Baru

    Kak Ichsan pada Gratis, Buku Husein Mutahar da…
    Asli Arpani pada Gratis, Buku Husein Mutahar da…
    Harvest Moon: Light… pada Lirik Lengkap Indonesia Raya (…
    andri pada Download Indeks Alquran 30 Juz…
    alex sutja pada Kalender: Nama Bulan Masehi, H…
    stevenz pada Lambang Nahdlatul Ulama (NU) d…
    Bahagia dengan Menci… pada Pemakaian Tanda Tanya (?) dan…
    Dr.Prabowo Endropran… pada Syair Lagu Mars PGRI
    Dr.Prabowo Endropran… pada Syair Lagu Mars PGRI
    Matsan Saga pada Partitur Paduan Suara Himne…
    ayu cahyani pada Lagu Pramuka: Kelana Rimb…
    Kak Ichsan pada Melihat Nilai Akreditasi Sekol…
    Subandi pada Melihat Nilai Akreditasi Sekol…
    ugick adjach pada Puisi: Aku (Chairil Anwar…
    Kak Ichsan pada Tujuan dan Manfaat NISN
  • RSS Partitur Piano

  • RSS Partitur Paduan Suara

  • RSS Partitur dan Kunci Gitar

  • MP3 Pilihan

  • Pintu Khusus

  • Cek Tagihan

  • RSS Lagu Daerah

  • RSS Sayembara

Visi-Misi dan Tujuan Pendidikan Nasional


Pendidilan Nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Untuk mewujudkan cita-cita ini, diperlukan perjuangan seluruh lapisan masyarakat.

Tujuan Pendidikan Nasional

Pendidikan merupakan pilar tegaknya bangsa; Melalui pendidikanlah bangsa akan tegak mampu menjaga martabat. Dalam UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, disebutkan “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Visi dan misi pendidikan nasional telah menjadi rumusan dan dituangkan pada bagian “penjelasan” atas UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Visi dan misi pendidikan nasional ini adalah merupakan bagian dari strategi pembaruan sistem pendidikan.

Visi Pendidikan Nasional

Pendidikan nasional mempunyai visi terwujudnya system pendidikan sebaga pranata social yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga Negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.

Misi Pendidikan Nasional

Dengan visi pendidikan tersebut, pendidikan nasional mempunyai misi sebagai berikut:

1. mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia;

2.membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar;

3.meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral;

4.meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar nasional dan global; dan

5.memberdayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan RI.

Visi Misi baru Kementerian Pendidikan Nasional 2012,

lihat di sini

Visi Misi Kemdikbud 2014-2019

Download

Peraturan terkait dengan pendidikan silakan diunduh (dokumen tersimpan pada website ziddu. Untuk mengunduh gratis, silakan klik  kanan dokumen di bawah, pada halaman baru tulis kode yang diberikan, kemudian klik download)

UU_Nomor_20/2003_tentang_Sistem_Pendidikan_Nasional

UU_Nomor_14/2005_tentang_Guru_dan_Doses

UU_Nomor_9/2009_tentang_Badan_Hukum_Pendidikan

UU_Nomor_43/2007_tentang_PERPUSTAKAAN

UU_Nomor_47/2008_tentangg_Wajib_Belajar

https://tunas63.wordpress.com                   Berbagi Ilmu dan Persaudaraan

26 Tanggapan

  1. […] yang bernama Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, yang merupakan penyempurnaan Kurikulum 2004 Visi-Misi dan Tujuan Pendidikan Indonesia Pendidilan Nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara […]

    Suka

  2. […] Visi-Misi dan Tujuan Pendidikan Indonesia Pendidilan Nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Untuk mewujudkan cita-cita ini, diperlukan perjuangan seluruh lapisan masyarakat. Tujuan Pendidikan Nasional adalah Pendidikan merupakan pilar tegaknya bangsa; Melalui pendidikanlah bangsa akan tegak mampu menjaga martabat. Dalam UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, disebutkan “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.   Visi dan misi pendidikan nasional telah menjadi rumusan dan dituangkan pada bagian “penjelasan” atas UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu merupakan bagian dari strategi pembaruan sistem pendidikan. Visi Pendidikan Nasional : Pendidikan nasional mempunyai visi terwujudnya system pendidikan sebaga pranata social yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga Negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Misi Pendidikan Nasional : 1. mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia; 2. membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar; 3. meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral; 4. meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar nasional dan global; dan 5. memberdayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan RI.   Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Muhammad Nuh mengemukakan hal itu, usai membuka International Conference on Best Practice II, Selasa (22/6) sore, di Jakarta, mengatakan bahwa sekitar 70% anggaran pendidikan habis dipergunakan untuk alokasi peningkatan gaji dan tunjangan bagi guru dan dosen. Faktor ini yang menjadi penyebab biaya pendidikan di negara ini masih mahal kendati pemerintah telah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN. Atau senilai Rp214 triliun pada tahun ini. Demikian Alokasi dana bagi gaji dan tunjangan guru bakal lebih menggelembung dari tahun ke tahun, seiring dengan semakin banyaknya tenaga pengajar yang memperoleh sertifikat kompetensi. Sesuai ketentuan, guru yang memperoleh sertifikat tersebut, berhak mendapat tunjangan senilai gaji pokok. Katanya, terdapat kurang lebih 2,6 juta guru di Indonesia. Jika semua guru sudah memperoleh sertifikasi, maka pemerintah wajib menggelontorkan dana tunjangan bagi mereka sekitar Rp62 triliun. Di samping dipotong untuk alokasi tunjangan, alokasi 30% dana pendidikan yang tersisa, masih dipotong lagi untuk alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebanyak 10% atau jumlahnya berkisar antara Rp15-20 triliun. Kemudian dipotong lagi untuk beasiswa sekitar 3,5% dan kewajiban memasukan ke kas negara dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNPB) di tingkat perguruan tinggi. Praktis, dana pendidikan yang tersisa dari tahun ke tahun hanya berkisar sekitar 15% atau kurang lebih jumlahnya tidak jauh dari Rp100 triliun. Padahal, jumlah itu tidak semuanya dipegang Kementerian Pendidikan Nasional, tetapi masih dibagi lagi dengan Kementerian Agama dan sejumlah instansi lain. “Inilah yang menyebabkan kita tidak punya dana memperbaiki sekolah-sekolah yang bangunannya hampir ambruk,” sebutnya.   Lebih lanjut Mendiknas menguraikan, pada tahun 2010 anggaran pendidikan masih di level Rp 225 triliun dan diperkirakan pada tahun 2015 senilai Rp 576 triliun. Adapun tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp 1.360 triliun. Ini dimungkinkan tercapai karena adanya kewajiban bagi pemerintah untuk menyediakan dana pendidikan 20 persen dari anggaran belanja negara setiap tahunnya.   Dalam Agenda Kerja Utama Kementerian Pendidikan Nasional dinyatakan, dengan anggaran yang tersedia itu, pada tahun 2015 diharapkan ada tambahan jumlah mahasiswa sebanyak 1.792.478 orang dari posisi tahun 2010 sebanyak 5.226.450 orang menjadi 7.018.928 orang. Sepuluh tahun kemudian (2025) diharapkan ada tambahan jumlah mahasiswa dari 3.697.025 orang menjadi 10.715.953 orang. Di Singapura, para pebisnis Pendidikan nampaknya lebih ‘PD’ dan gencar mengibarkan bendera pemasaran. Chairman dan Co-Founder dari Global Schools Foundation, Atul Temurnikar, dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis, mengatakan, “Global Schools Foundation (GSF)” yang berbasis di Singapura, yang  merupakan lembaga pendidikan yang memiliki sekolah-sekolah di Jepang dan Amerika Serikat. akan melakukan ekspansi senilai 150 juta dolar AS untuk membangun 50 sekolah internasional baru di kawasan Asia Tenggara- termasuk Indonesia, Timur-Tengah, India, Korea dan Cina.    […]

    Disukai oleh 1 orang

  3. […] Visi-Misi dan Tujuan Pendidikan Indonesia Pendidilan Nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Untuk mewujudkan cita-cita ini, diperlukan perjuangan seluruh lapisan masyarakat. Tujuan Pendidikan Nasional adalah Pendidikan merupakan pilar tegaknya bangsa; Melalui pendidikanlah bangsa akan tegak mampu menjaga martabat. Dalam UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, disebutkan “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.   Visi dan misi pendidikan nasional telah menjadi rumusan dan dituangkan pada bagian “penjelasan” atas UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu merupakan bagian dari strategi pembaruan sistem pendidikan. Visi Pendidikan Nasional : Pendidikan nasional mempunyai visi terwujudnya system pendidikan sebaga pranata social yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga Negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Misi Pendidikan Nasional : 1. mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia; 2. membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar; 3. meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral; 4. meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar nasional dan global; dan 5. memberdayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan RI.   Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Muhammad Nuh mengemukakan hal itu, usai membuka International Conference on Best Practice II, Selasa (22/6) sore, di Jakarta, mengatakan bahwa sekitar 70% anggaran pendidikan habis dipergunakan untuk alokasi peningkatan gaji dan tunjangan bagi guru dan dosen. Faktor ini yang menjadi penyebab biaya pendidikan di negara ini masih mahal kendati pemerintah telah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN. Atau senilai Rp214 triliun pada tahun ini. Demikian Alokasi dana bagi gaji dan tunjangan guru bakal lebih menggelembung dari tahun ke tahun, seiring dengan semakin banyaknya tenaga pengajar yang memperoleh sertifikat kompetensi. Sesuai ketentuan, guru yang memperoleh sertifikat tersebut, berhak mendapat tunjangan senilai gaji pokok. Katanya, terdapat kurang lebih 2,6 juta guru di Indonesia. Jika semua guru sudah memperoleh sertifikasi, maka pemerintah wajib menggelontorkan dana tunjangan bagi mereka sekitar Rp62 triliun. Di samping dipotong untuk alokasi tunjangan, alokasi 30% dana pendidikan yang tersisa, masih dipotong lagi untuk alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebanyak 10% atau jumlahnya berkisar antara Rp15-20 triliun. Kemudian dipotong lagi untuk beasiswa sekitar 3,5% dan kewajiban memasukan ke kas negara dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNPB) di tingkat perguruan tinggi. Praktis, dana pendidikan yang tersisa dari tahun ke tahun hanya berkisar sekitar 15% atau kurang lebih jumlahnya tidak jauh dari Rp100 triliun. Padahal, jumlah itu tidak semuanya dipegang Kementerian Pendidikan Nasional, tetapi masih dibagi lagi dengan Kementerian Agama dan sejumlah instansi lain. “Inilah yang menyebabkan kita tidak punya dana memperbaiki sekolah-sekolah yang bangunannya hampir ambruk,” sebutnya.   Lebih lanjut Mendiknas menguraikan, pada tahun 2010 anggaran pendidikan masih di level Rp 225 triliun dan diperkirakan pada tahun 2015 senilai Rp 576 triliun. Adapun tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp 1.360 triliun. Ini dimungkinkan tercapai karena adanya kewajiban bagi pemerintah untuk menyediakan dana pendidikan 20 persen dari anggaran belanja negara setiap tahunnya.   Dalam Agenda Kerja Utama Kementerian Pendidikan Nasional dinyatakan, dengan anggaran yang tersedia itu, pada tahun 2015 diharapkan ada tambahan jumlah mahasiswa sebanyak 1.792.478 orang dari posisi tahun 2010 sebanyak 5.226.450 orang menjadi 7.018.928 orang. Sepuluh tahun kemudian (2025) diharapkan ada tambahan jumlah mahasiswa dari 3.697.025 orang menjadi 10.715.953 orang. Di Singapura, para pebisnis Pendidikan nampaknya lebih ‘PD’ dan gencar mengibarkan bendera pemasaran. Chairman dan Co-Founder dari Global Schools Foundation, Atul Temurnikar, dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis, mengatakan, “Global Schools Foundation (GSF)” yang berbasis di Singapura, yang  merupakan lembaga pendidikan yang memiliki sekolah-sekolah di Jepang dan Amerika Serikat. akan melakukan ekspansi senilai 150 juta dolar AS untuk membangun 50 sekolah internasional baru di kawasan Asia Tenggara- termasuk Indonesia, Timur-Tengah, India, Korea dan Cina.    […]

    Suka

  4. […] (Indonesia) Tujuan Pendidikan Nasional […]

    Suka

  5. terimakasih atas informasi tentang visi dan misi pendidikan. semoga kita para penurus bangsa bisa jadi pendidik yang mendidik masyarakat-masyarakat sekirta khususnya masyarakat kaum tertindas. trims 😀 🙂

    Suka

  6. […] yang bernama Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, yang merupakan penyempurnaan Kurikulum 2004 Visi-Misi dan Tujuan Pendidikan Indonesia Pendidilan Nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara […]

    Suka

  7. terima kasih atas informasi visi, misi, tujuan pendidikan. semoga harapan yang baik akan menghasilkan yang baik pula. kita sebagai generasi penerus bangsa akan terus semangat belajar untuk bangsa yang kita cintai yaitu bangsa indonesia.

    Suka

  8. […] 1. Visi-Misi dan Tujuan Pendidikan Nasional […]

    Suka

  9. […] 1. Visi-Misi dan Tujuan Pendidikan Nasional […]

    Suka

  10. Terima kasih, wawasan menjadi bertambah……

    Suka

  11. trimaksih mas,,,akhirnya tugas kul aku kelar,,

    Suka

  12. mas, kalau mau cari sumbangan buku-buku untuk perpustakaan desa gimana caranya ya…? mohon ide nya…

    Suka

  13. terima kasih atas jawabanya ya …

    Suka

  14. TERIMAKASIH DENGAN INI SAYA DAPAT MENGETAHUI VISI-MISI DAN TUJUAN PENDIKNAS DAN SEKALIGUS DAPAT MENYELESAIKAN TUGAS KULIAH. KEDEPANYA TOLONG DI LENGKAPI YA MAS. KALAU BISA TOLONG TENTANG NAIKYA ANGGARAN PENDIDIKAN DARI APBN 20% TERHADAP MUTU PENDIDIKAN. SAYA TUNGGU. THANK’S…..,

    Kak Ichsan:
    Alhamdulillah, semoga tugas kelar dengan sempurna.

    Suka

  15. ha.ha……
    Indonesia memang komplit kawan…
    gak hanya komplit etnisnya tapi juga rumitnya….

    Suka

  16. […] Daerah NusantaraPesan Perjuangan: Kata Mutiara Pahlawan NasionalNot Angka Lagu Daerah Suwe Ora JamuVisi-Misi dan Tujuan Pendidikan NasionalNot Angka dan Not Balok Lagu Indonesia Raya (WR Supratman)Makna Lambang Koperasi IndonesiaNISN 33 […]

    Suka

  17. mau nanya ????????

    perbedaan tujuan pendidikan nasional tahun 2003 dengan yang sebelumnya????

    Suka

  18. saya setuju Visi Misi pendidikan itu. tapi bagaimana tanggapnya kalau ada hal kotor di dalam pendidikan tersebut? seperti sogok menyogok?

    Kak Ichsan berkata:
    Inilah warna-warni dunia, baik buruk pasti ada, termasuk warna dunia pendidikan kita. Semoga hal-hal kotor dapat diminimalkan oleh pemerintah. Dan, yang utama, semoga keluarga kita dijaga oleh Allah dengan dijauhkan dari sifat-sifat yang dimurkaiNya.

    Suka

  19. Departemen Pendidikan Nasional sebuah Departeman yang gagal dalam tujuannya yaitu:

    – membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.

    – menjadikan manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia.

    – menjadikan warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

    dengan 20% dana APBN, mengapa sekarang kita menjadi bangsa yang sakit moral?.

    Suka

  20. tlng dong dijelasin hubungan atau keterkaitan antara guru dan tujuan pendidikan nasional

    Ichsan berkata:
    Aku coba tulis dulu ya Mas. Semoga segera selesai. Terima kasih.

    Suka

  21. sebagai siswa mts.saya sangat setuju dengan adanya kurikulum tingkat satuan pendidikan.karena,itu bisa membuat siswa menjadi lebih mandiri dalam belajar.

    Suka

  22. aa…kadang saya tertawa dengan pendidikan di Indonesia…??? ada dua permasalahan mendasar dengan penmdidikan di Indonesia.: 1. Kenapa kurikulum slalu ganti..setiap pemimpin baru… pertanyaan saya ” apakah biar dikira tidak punya kebijakan baru….???” menurut saya kurikulum pendidikan harus dibakukan selama berapa tahun dengan mangacu perencanan…. 2. Dengan dihapusnya SPG dan SGO maka hancurlah pendidikan di Indonesia. ada banyak kasus, Guru TK dan SD harus berijazah D II tapi lihat mahasiswa DII dari lulusan SMA ato SMK bisa kita lihat….??? kalo SPG dan SGO mata pelajaran didaktik, metodik dan psikologi didapat dari klas 1 sampai klas 3. bisa dibayangkan kalo mendadak DII berapa JPL didapat….inilah penghancuran pendidikan nasional…smoga para pembaca memahami….!!!!!!!!!!

    Suka

    • Ya, betul mas, begitu terus menerus dengan sistem pendidikan kita, ganti menteri ganti kurrikulum. Kebanyakan menterinya dari parpol pula, mereka merasa sudah paling benar dengan kebijakan yang mereka buat

      Suka

Tinggalkan komentar