Bulan Oktober memiliki arti penting dalam sejarah perkembangan bahasa Indonesia. Sejak 80 tahun yang lalu, tepatnya 28 Oktober 1928, bahasa Indonesia diikrarkan sebagai “bahasa persatuan.” Dan, selanjutnya, menjadi bahasa negara sejak ditetapkannya UUD 1945 pada 18 Agustus 1945.
Pada sekitar 1990, slogan Gunakanlah Bahasa Indonesia dengan Baik dan Benar sangat akrab bagi pemerhati bahasa Indonesia. Meskipun sebuah slogan, maksud ungkapan tersebut sarat dengan muatan “keprihatinan” tentang kedisiplinan penutur bahasa Indonesia yang kurang menaati norma baik dan benar.
Tulisan sederhana ini saya susun dengan maksud ikut serta menyumbang saran dalam upaya meningkatkan disiplin berbahasa Indonesia sebagaimana harapan slogan di atas. Dan, semoga bermanfaat.
Pengertian
Menurut Anton M. Moeliono (dalam Majalah Pembinaan Bahasa Indonesia, 1980), berbahasa Indonesia dengan baik dan benar dapat diartikan pemakaian ragam bahasa yang serasi dengan sasarannya dan yang disamping itu mengikuti kaidah bahasa yang betul. Ungkapan bahasa Indonesia yang baik dan benar, sebaliknya, mengacu ke ragam bahasa yang sekaligus memenuhi persyaratan kebaikan dan kebenaran.
Bahasa yang baik dan benar itu memiliki empat fungi :
(1) fungsi pemersatu kebhinnekaan rumpun dalam bahasa dengan mengatasi batas-batas kedaerahan;
(2) fungsi penanda kepribadian yang menyatakan identitas bangsa dalam pergaulan dengan bangsa lain;
(3) fungsi pembawa kewibawaan karena berpendidikan dan yang terpelajar; dan
(4) fungsi sebagai kerangka acuan tentang tepat tidaknya dan betul tidaknya pemakaian bahasa.
Keempat fungsi bahasa yang baik dan benar itu bertalian erat dengan tiga macam batin penutur bahasa sebagai berikut :
(1) fungsinya sebagai pemersatu dan sebagai penanda kepribadian bangsa membangkitkan kesetiaan orang terhadap bahasa itu;
(2) fungsinya pembawa kewibawaan berkaitan dengan sikap kebangsaan orang karena mampu beragam bahasa itu; dan
(3) fungsi sebagai kerangka acuan berhubungan dengan kesadaran orang akan adanya aturan yang baku layak diatuhi agar ia jangan terkena sanksi sosial.
Berdasarkan paparan di atas maka dapat disimpulkan, berbahasa Indonesia dengan baik dan benar adalah menggunakan bahasa Indonesia yang memenuhi norma baik dan benar bahasa Indonesia. Norma yang dimaksud adalah “ketentuan” bahasa Indonesia, misalnya tata bahasa, ejaan, kalimat, dsb.
Filed under: Bhs. Indonesia, EYD, Nasionalisme, Pendidikan | Tagged: Bhs. Indonesia |
makasih ya bos, atas infonya
udah dua hari nyari sulit banget…
eh…ternyata disini ad..
SukaSuka
OK..
SEMOGA ILMUNYA BERMANFAAT
SukaSuka
Mari berbahasa Indonesia dengan baik dan benar. Setidaknya mulai dari menulis posting yang bahasanya sesuai kidah. Salam kenal 🙂
Kak Ichsan:
Salam kenal kembali. Oke, salut atas harapan untuk menggunakan bahasa Indonesia. Semoga ini direspon oleh rekan-rekan yang mengelola blog.
SukaSuka
saya mau bertanya tentang bahasa indonesia cikal bakalnya diambil dari bahasa melayu. Bahasa melayu mana yang dipakai dan apa alasan pengambilan bahasa melayu tersebut?
Kak Ichsan:
Maaf, ya, sampai saat ini cari referensi belum ada hasil.
SukaSuka
MAKASIH atas tulisan nya,,alnya kami udah kebingungan nyari,besok mau di kumpul ……..sx lg makasih
Kak Ichsan berkata:
Oke, selamat belajar dan semoga dapat nilai bagus.
SukaSuka
seperti apa bahasa indonesia yang baik untuk seorang sales kecantikan yang target penjualannya “ibu-ibu rumah tangga”
Kak Ichsan berkata:
Sesuai kaidah berbahasa Indonesia secara baik dan benar: “baik” berarti dapat dipahami oleh lawan bicara; “benar” artinya sesuai norma bahasa Indonesia (ejaan, tatabahasa, ungkapan). Salah satu contoh yang salah membudaya adalah pemakain istilah daerah dalam berbahasa Indonesia. Padahal, istilah daerah tersebut sudah ada padanan dalam bhs Indonesia. Contoh, “Bapak Ibu, panjenengan saya aturi memperhatikan.” Kata “panjenengan” dan “aturi” (Jawa) dalam bhs Indonesia adalah “Anda” dan “mohon/harap.”
SukaSuka
Terlalu banyak budaya ucapan bahasa saat ini yang tidak memenuhi standar bahasa yang baik dan benar, muncul istilah baru, dsb…
SukaSuka
namanya zasi madana di binjai, langkat.
SukaSuka
Assalamualaikum semua……….
terima kasih atas informasinya…….
ini temanku rewel sekali, macam emak2 di pasar…
gimana ya kalimat yang benar untuk bilangin ke dia?
Ichsan berkta:
Katakan saja, “Jangan rewel, Mak!”
He, he, itu petunjuk bahasa tulisnya, lho!
SukaSuka