Macam/Jenis Koperasi

Ada dua jenis koperasi yang cukup dikenal luas oleh masyarakat, yakni KUD dan KSP. KUD (Koperasi Unit Desa) tumbuh dan berkembang subur pada masa pemerintahan orde baru. Sedangkan KSP (Koperasi Simpan Pinjam) tumbuh dan berkembang dalam era globalisasi saat ini. KUD dan KSP hanyalah contoh dari sekian jenis koperasi.

Syarat Pembentukan Koperasi dan Status Badan Hukum

Syarat jumlah orang pendiri untuk mendirikan Koperasi Primer sangat mudah yakni oleh minimal 20 orang. Disamping itu, juga harus dengan Akta Pendirian dan Anggaran Dasar. AD Koperasi, minimal memuat 10 ketentuan.

Dasar Hukum dan Pengertian Koperasi

Koperasi adalah merupakan gerakan ekonomi rakyat juga merupakan badan usaha. Dengan kedudukan ini, Koperasi diharapkan berperan menjadi sokogur perkeonomian nasional.

UU 25/1992: Koperasi Primer dan Sekunder

UU 25/1992 tentang Perkoperasian dapat diunduh di sini.
Unduh_UU25/1992_tentang_Perkoperasian
Berikut sekilah tulisan tentang Koperasi primer dan sekunder.

Koperasi adalah merupakan gerakan ekonomi rakyat juga sebagai badan usaha. Keduanya berperan serta untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam tata perekonomian nasional yang disusun debagai usaha [...]

Fungsi, Peran, dan Prinsip Koperasi

Landasan, Asas, dan Tujuan Koperasi