Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sudah mulai diterapkan pada sekolah-sekolah di Indonesia sejak tahun 2006. KTSP berbeda dengan kurikulum yang berlaku di Indonesia sebelumnya. Pemerintah telah mengupayakan pelaksanaan KTSP ini melalui kegiatan-kegiatan sosialisasi, pelatihan pengembangan, maupun penataran-penataran pada tingkat nasional maupun daerah-daerah, sehingga sampai saat ini kurikulum tersebut sudah tersebar cukup merata di sekolah-sekolah. Sekarang bagaimana pelaksanaan kurikulum tersebut?
Makalah ini mendeskripsikan hasil pengamatan dan wawancara terhadap guru dan pihak yang terkait yang berada pada 40 sekolah (SD, SDLB, SMP, SMPLB, MTs, SMA, MA, dan SMK) di Surabaya, Sidoarjo, Tuban, Mojokerto, Jombang, Gresik, Lamongan, dan Bangkalan.
Pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan penyusunan KTSP dan kendalanya, kegiatan belajar mengajar termasuk penilaiannya, sarana dan prasarana, serta dampak penetapan standar kelulusan terhadap penerapan pembelajaran. Hasilnya sekolah yang sudah menyusun kurikulum sendiri 52,5%, dan 47,5% belum menyusun kurikulum sendiri. Alasan tidak membuat kurikulum tersebut, antara lain karena tidak adanya dana, belum ada pelatihan, kurang memahami KTSP, dan sarana-prasarana yang terbatas. Guru- guru menyusun RPP hanya bersifat adminstratif belum banyak yang sesuai dengan pelaksanaan di kelas. Pada beberapa sekolah, patokan kelulusan pada UNAS berdampak pada pembelajaran yang hanya memusatkan pada ketuntasan materi bukan pada kompetensi yang diharapkan. Tetapi pada sekolah yang lebih ”maju”, kondisi itu tidak berpengaruh karena sudah disiapkan program pembimbingan di luar jam pelajaran untuk persiapan UNAS.
Kata kunci: KTSP, UNAS, penilaian, KKM
Baca selanjutnya . . . .
DIarsipkan di bawah: Karya Tulis Ilmiah | Ditandai: Artikel, Guru, KTI, KTSP, Pendidikan, Sekolah, Siswa





























