KTI: Mencermati Pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) di Sekolah

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sudah mulai diterapkan  pada sekolah-sekolah di Indonesia sejak tahun 2006. KTSP berbeda  dengan kurikulum yang berlaku di  Indonesia sebelumnya. Pemerintah  telah mengupayakan pelaksanaan KTSP ini melalui kegiatan-kegiatan  sosialisasi, pelatihan pengembangan, maupun penataran-penataran pada  tingkat nasional maupun daerah-daerah, sehingga sampai saat ini  kurikulum tersebut sudah tersebar cukup merata di sekolah-sekolah.  Sekarang bagaimana pelaksanaan kurikulum tersebut?

Makalah ini mendeskripsikan hasil pengamatan dan wawancara  terhadap guru dan pihak yang terkait yang berada pada 40 sekolah (SD,  SDLB, SMP, SMPLB, MTs, SMA, MA, dan SMK) di Surabaya,  Sidoarjo, Tuban, Mojokerto, Jombang, Gresik, Lamongan, dan  Bangkalan.

Pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan penyusunan  KTSP dan kendalanya, kegiatan belajar mengajar termasuk  penilaiannya, sarana dan prasarana, serta dampak penetapan standar  kelulusan terhadap penerapan pembelajaran. Hasilnya sekolah yang sudah menyusun kurikulum sendiri 52,5%, dan 47,5% belum  menyusun kurikulum sendiri. Alasan tidak membuat kurikulum  tersebut, antara lain karena tidak adanya dana, belum ada pelatihan,  kurang memahami KTSP, dan  sarana-prasarana yang terbatas. Guru- guru menyusun RPP hanya bersifat adminstratif belum banyak yang  sesuai dengan pelaksanaan di kelas. Pada beberapa sekolah, patokan  kelulusan pada UNAS berdampak pada pembelajaran yang hanya  memusatkan pada ketuntasan materi bukan pada kompetensi yang  diharapkan. Tetapi pada sekolah  yang lebih ”maju”, kondisi itu tidak  berpengaruh karena sudah disiapkan program pembimbingan di luar  jam pelajaran untuk persiapan UNAS.

Kata kunci: KTSP, UNAS, penilaian, KKM

Baca selanjutnya . . . .

Download-pdf-103kb



Tinggalkan Balasan