Artikel/Posting Pilihan

Detik-detik Menjelang Gus Dur Wafat

Ada kisah yang memberi petunjuk sebagai tanda-tanda bahwa Gus Dur akan dipanggil Allah SWT. Setidaknya, tercatat dalam enam hari Gus Dur meninggalkan kisah-kisah manusiawi sebagai hamba Allah SWT. 

24 Desember 2009 Gus Dur minta diantar berziarah ke Rembang, Jateng, dan Jombang, Jatim
08.00 Bertemu Gus Mus di Rembang
11.00 Meninggalkan Rembang menuju Jombang
  Di Jombang berziarah ke makam KH Wahab Chasbullah di Ponpes Tambak Beras, Jombang. Di sini Gus Drop lalu dibawa ke RSUD Swadana Jombang.

Semula Gus Dur dirujuk ke RSUD dr. Sutomo. Namun, ketika sampai sekitar Trowulan, Mojokerto, dia mendadak minta diantar baik lagi ke Jombang untuk berziarah ke makam ayahnya, Wahid Hasyim. Di kompleks Ponpes Tebuireng, Jombang.

25 Desember 2009 Batal di rawat di Surabaya, Gus Dur siterbangkan ke Jakarta. Kadar gulanya turun drastis, masuk RSCM untuk cuci darah.
26 Desember 2009 Gus Dur mengeluhkan gigi geraham kiri sakit.
27 Desember 2009 Gus Dur meninggalkan RSCM empat jam sejak pukul 10.30 untuk mengecek kantor PB NU.
28 Desember 2009 Gus Dur menjalani operasi pencabutan gigi geraham kiri bawah. Operasi berlangsung 35 menit dengan bius total. Hingga malam kondisi Gus Dur stabil dan sadar. Pernapasan dan sirkulasi darah pun dalam keadaan baik.
29 Desember 2009 Dalam pantauan tim dokter, Gus Dur bisa berkomunikasi seperti biasa.
30 Desember 2009  
11.00-11.30 Gus Dur minta dinacakan majalah yang memuat berita tentang PM Israel yang terancam hukuman mati. Putri bungsu, Inayah Wulandari, menyuapkan puding cokelat (masuk tiga suapan)
11.30-12.00 Melai mengeluh kesakitan di bagian paha ke bawah.
12.00-12.30 Dokter dipanggil dan melakukan analisis intensif.
13.30-15.00 Dipindahkan dari kamar 116 lantai 1 gedung A ke Pelayanan Jantung Terpadu (PJT) lantai 5. Keluarga diminta menunggu di luar.
15.00-17.00 Minta diambilkan audio book yang tertinggal di lantai 1, ingin menyelesaikan seri buku yang belum tuntas dibacanya.
17.00 Dokter Yusuf Misbach menyampaikan kepada keluarga bahwa kondisi Gus Dur benar-benar butuh penanganan khusus.
18.30-18.35 SBY bersama rombongan datang menjenguk ke RSCM, langsung menemui isteri Gus Dur, Sinta Nuriyah.
18.35-18.45 SBY melakukan pertemuan dengan tim dokter yang menangani Gus Dur.
18.45

Kamis, 31 Desember 2009.

SBY masuk ruang. Oleh tim dokter, Gus Dur sudah dinyatakan wafat.

Pk. 13.30 di makamkan di komplek pemakaman keluarga di Pondok Pesantren Tebu Ireng Jombang, Jawa Timur.

Sumber: Jawa Pos, edisi31 Desember 2009

Biografi Gus Dur dan Keluarga

Innalillahi wainna ilaihi raajiuun . . . Gus Dur meninggalkan kita. Bukan hanya bangsa Indonesia yang merasa kehilangan melainkan dunia juga merasa kehilangan. Jasa Gus Dur terhadap bangsa Indonesia sangat banyak. Di antaranya, gigih memperjuangkan demokrasi, dan peduli terhadap umat manusia tanpa membeda-bedakan. Selamat jalan Gus, bersama rahmat Allah SWT.

Untuk mengenang kebesaran Gus Dur, berikut biografi Gus Dur, Ny. Sinta Nuriyah Wahid (istri), Sholichah (Ibu), dan Yenny Wahid (anak).

1. Gus Dur

Abdurrahman Wahid yang akrab dipanggil Gus Dur menjabat Presiden RI ke-4 mulai 20 Oktober 1999 hingga 24 Juli 2001. Beliau lahir tanggal 4 Agustus 1940 di desa Denanyar, Jombang, Jawa Timur. Gus Dur adalah putra pertama dari enam bersaudara. Ayahnya adalah seorang pendiri organisasi besar Nahdlatul Ulama, yang bernama KH. Wahid Hasyim. Sedangkan Ibunya bernama Hj. Sholehah adalah putri pendiri Pesantren Denanyar Jombang, K.H. Bisri Syamsuri. Dari perkawinannya dengan Sinta Nuriyah, mereka dikarunia empat orang anak, yaitu Alissa Qotrunnada Munawaroh, Zannuba Arifah Chafsoh, Annita Hayatunnufus, dan Inayah Wulandari .

Sejak masa kanak-kanak, Gus Dur mempunyai kegemaran membaca dan rajin memanfaatkan perpustakaan pribadi ayahnya. Selain itu beliau juga aktif berkunjung keperpustakaan umum di Jakarta. Pada usia belasan tahun Gus Dur telah akrab dengan berbagai majalah, surat kabar, novel dan buku-buku. Di samping membaca, beliau juga hobi bermain bola, catur dan musik. Bahkan Gus Dur, pernah diminta untuk menjadi komentator sepak bola di televisi. Kegemaran lainnya, yang ikut juga melengkapi hobinya adalah menonton bioskop. Kegemarannya ini menimbulkan apresiasi yang mendalam dalam dunia film. Inilah sebabnya mengapa Gu Dur pada tahun 1986-1987 diangkat sebagai ketua juri Festival Film Indonesia.

Masa remaja Gus Dur sebagian besar dihabiskan di Yogyakarta dan Tegalrejo. Di dua tempat inilah pengembangan ilmu pengetahuan mulai meningkat. Masa berikutnya, Gus Dur tinggal di Jombang, di pesantren Tambak Beras, sampai kemudian melanjutkan studinya di Mesir. Sebelum berangkat ke Mesir, pamannya telah melamarkan seorang gadis untuknya, yaitu Sinta Nuriyah anak Haji Muh. Sakur. Perkawinannya dilaksanakan ketika Gus Dur berada di Mesir.

Sepulang dari pengembaraannya mencari ilmu, Gus Dur kembali ke Jombang dan memilih menjadi guru. Pada tahun 1971, beliau bergabung di Fakultas Ushuludin Universitas Tebu Ireng Jombang. Tiga tahun kemudian beliau menjadi sekretaris Pesantren Tebu Ireng, dan pada tahun yang sama Gus Dur mulai menjadi penulis. Beliau kembali menekuni bakatnya sebagaii penulis dan kolumnis. Lewat tulisan-tulisan tersebut gagasan pemikiran Gus Dur mulai mendapat perhatian banyak.

Pada tahun 1974 Gus Dur diminta pamannya, K.H. Yusuf Hasyim untuk membantu di Pesantren Tebu Ireng Jombang dengan menjadi sekretaris. Dari sini Gus Dur mulai sering mendapatkan undangan menjadi nara sumber pada sejumlah forum diskusi keagamaan dan kepesantrenan, baik di dalam maupun luar negeri. Selanjutnya Gus Dur terlibat dalam kegiatan LSM. Pertama di LP3ES bersama Dawam Rahardjo, Aswab Mahasin dan Adi Sasono dalam proyek pengembangan pesantren, kemudian Gus Dur mendirikan P3M yang dimotori oleh LP3ES.

Pada tahun 1979 Gus Dur pindah ke Jakarta. Mula-mula beliau merintis Pesantren Ciganjur. Sementara pada awal tahun 1980 Gus Dur dipercaya sebagai wakil katib syuriah PBNU. Di sini Gus Dur terlibat dalam diskusi dan perdebatan yang serius mengenai masalah agama, sosial dan politik dengan berbagai kalangan lintas agama, suku dan disiplin. Gus Dur semakin serius menulis dan bergelut dengan dunianya, baik di lapangan kebudayaan, politik, maupun pemikiran keislaman. Karier yang dianggap `menyimpang`-dalam kapasitasnya sebagai seorang tokoh agama sekaligus pengurus PBNU-dan mengundang cibiran adalah ketika menjadi ketua Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) pada tahunn 1983. Beliau juga menjadi ketua juri dalam Festival Film Indonesia (FFI) tahun 1986, 1987.

Pada tahun 1984 Gus Dur dipilih secara aklamasi oleh sebuah tim ahl hall wa al-`aqdi yang diketuai K.H. As`ad Syamsul Arifin untuk menduduki jabatan ketua umum PBNU pada muktamar ke-27 di Situbondo. Jabatan tersebut kembali dikukuhkan pada muktamar ke-28 di pesantren Krapyak Yogyakarta (1989), dan muktamar di Cipasung Jawa Barat (1994). Jabatan ketua umum PBNU kemudian dilepas ketika Gus Dur menjabat presiden RI ke-4. Selama menjadi presiden, tidak sedikit pemikiran Gus Dur kontroversial. Seringkali pendapatnya berbeda dari pendapat banyak orang.

2. Ny. Sinta Nuriyah Wahid

Sinta Nuriyah Wahid Lahir di Jombang, 8 Maret 1948 mendapat gelar First Lady (Ibu Negara) ke-4
bersuamikan KH Abdurrahman Wahid. Menikah pada tanggal 11 September 1971, dikaruniai empat anak yaitu: Alissa Qotrunnada Munawaroh (Lissa), Zannuba Arifah Chafsoh (Yenny), Anita Hayatunnufus (Nita), Inayah Wulandari (Ina).

Pendidikan terakhir Program S-2 Studi Kajian Wanita, Universitas Indonesia, Depok
Pekerjaan Pendiri dan Pimpinan Yayasan PUAN Amal Hayati, didirikan 3 Juli 2000 dan mulai beroperasi Maret 2001 dengan Penguasaan Bahasa:Inggris, Arab dan Perancis. Alamat:Jl. Warung Sila No. 10 Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan

Ibu Negara ke-4 ini sudah sangat terbiasa menghadapi perilaku suami yang kontroversial. Maka, ia pun tak terlalu merasa kaget ketika MPR RI tahun 1999 mengangkat suaminya, KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur menjadi Presiden ke-4 RI. Ia juga tak perlu merasa kehilangan ketika oleh lembaga dan anggota yang sama, MPR di tahun 2001 menurunkan suaminya dari kursi kepresidenan.

Sebelum suaminya belum menjadi apa-apa, lalu menjabat Ketua Umum PBNU (1984-1999), menjadi Presiden, dan kembali menjadi anggota masyarakat biasa, tepatnya sebagai tokoh pejuang demokrasi, perdamaian dan multikulturalisme di sebuah negara yang justru sangat pluralistik, Sinta Nuriyah tetaplah sama. Ia tidak pernah berubah. Termasuk ketika suami yang sedang menjabat Presiden, itu diisukan melakukan perselingkuhan dengan seorang wanita Sinta Nuriyah Wahid tetap tegar sebagai istri yang percaya akan kebaikan suami.

Menolak poligami
Dra Sinta Nuriyah Wahid, M.Hum kelahiran Jombang 8 Maret 1948, itu tetap setia mendampingi Gus Dur yang penglihatannya semakin menurun sehingga harus dituntun oleh putrinya Yenny. Walau pendampingan itu sendiri harus ia lakukan dari kursi roda. Ia membutuhkan alat bantu itu setelah mengalami kecelakaan mobil pada tahun 1993, pada saat ia justru sedang memasuki semester kedua program studi S-2 Studi Kajian Wanita, di Universitas Indonesia, Depok. Keinginan kuat Sinta untuk memberikan yang terbaik bagi bangsanya tetap tidak berubah kendati sudah hidup di luar Istana. Ia memilih jalur pemberdayaan perempuan sebagai ikon perjuangan baru.

Maka itu ketika berlangsung Muktamar PBNU tahun 2004 ia dengan lantang menolak menu makanan yang disajikan oleh sebuah jaringan restoran waralaba, sebab pemiliknya dikenal luas sebagai penganut poligami. Sikap tegas Sinta itu segera menyadarkan pemikiran banyak orang tentang telah munculnya sebuah dobrakan baru, yang bermaksud mengubah persepsi lama pemikiran kaum lelaki mengenai perempuan. Ia memang tidak main-main dalam perjuangannya. Jauh sebelumnya, pada 3 Juli 2000 Sinta telah mendirikan sebuah lembaga Yayasan PUAN AMAL HAYATI. PUAN, yang diartikan Sinta sebagai “Pesantren Untuk Pemberdayaan Perempuan”.

Yayasan itu baru resmi beroperasi sejak Maret 2001. Ada alasan unik mengapa Sinta menundanya. Ia menghindari kemungkinan timbulnya persepsi buruk di masyarakat, sebab tidak mau dikatakan memanfaatkan kedudukan Ibu Negara untuk mendirikan Yayasan. Karena itu ada uang atau tidak Yayasan akan tetap jalan. Tetapi paling tidak pasti akan ada uang dari honor KH Abdurrahman Wahid, sang suami untuk membiayainya.

Sinta yang sudah dilamar oleh Gus Dur sebagai istri saat masih berumur 13 tahun, namun baru diwujudkan kemudian pada pernikahan 11 September 1971, itu memastikan tidak ada campur tangan lembaga dan orang-orang Kepresidenan ketika mendirikan Yayasan. Kecuali sumbangan nama “Amal” dari Alwi Shihab yang ketika itu menjabat Menteri Luar Negeri, yang lalu ditimpali oleh Presiden Gus Dur dengan nama “Hayati”. Sedangkan kata PUAN sudah disediakan Sinta sebagai ikon perjuangannya lewat Yayasan.

Kaji Ulang Kitab Kuning
Sinta bukan hanya lantang menyuarakan penolakan kehidupan poligami. Ia sekaligus menerobos dan memperbaiki persepsi para kiyai tentang perempuan, yang selama ini selalu saja menggunakan paradigma lama berpegang pada Kitab Kuning sebagai pedoman. Isi Kitab Kuning menurut Sinta sesungguhnya tidaklah sepenuhnya sesuai dengan isi al-Quran. Sinta mengatakan isi Kitab berisi relasi suami istri yang menggambarkan kedudukan istri sangat terpuruk. Di situ, disebutkan kedudukan seorang istri ibarat tawanan perang sang majikan (suami) di dalam rumah tangga.

Isi Kitab Kuning kata Sinta berbeda dengan ide kesetaraan gender. Karena itulah keseteraan gender tak akan bergaung di lingkungan pesantren sebab kiyai-kiyai masih tetap beranggapan lama sesuai dengan isi Kitab, dimana kedudukan istri digambarkan sebagai seorang budak di hadapan suami, atau seperti seorang yang menanggung hutang dengan suaminya. Kata Sinta, ada juga yang mengatakan seorang istri sekalipun menjilati nanah di muka suami, kalau suaminya itu tidak ridho maka tidak akan berarti apa-apa.

Hal itu membuat Sinta merasa ganjil, apakah memang benar Islam mengajarkan hal itu. Karena Sinta merasa itu tidak benar maka ia mengkaji ulang isi Kitab Kuning, dan ternyata hadits-hadits seperti itu adalah hadits-hadits palsu. Sinta harus mengkaji ulang Kitab Kuning setelah sebelumnya berhasil membuat tesis, berjudul “Perkawinan Usia Muda dan Kesehatan Reproduksi” dengan mengambil responden dari kalangan pesantren dan non pesantren.

Sinta menyarankan pihak-pihak yang berpendapat bahwa poligami boleh, itu sebaiknya mengkaji al-Qur’an lebih dalam, saksama, teliti, dan semua aspek mesti dikaji lagi. Sebab, menerjemahkan al-Qur’an tidak terbatas pada lingkup yang tekstual tapi juga kontekstual. Termasuk mencakup kajian asbâb al-nuzûl (sebab diturunkannya) dan melihat bahasanya.

Secara tekstual ayat poligami memang berbunyi, “fankihû mâ thâba lakum min al-nisâ’ matsnâ wa tsulâtsa wa rubâ’…”, (nikahilah dua atau tiga atau empat perempuan yang baik menurutmu). Ayat ini kata Sinta jangan dipotong sampai di situ saja, sebagaimana umumnya orang banyak memotong hanya hingga penggalan ayat tersebut. Sebab masih ada sambungan yang sering dilupakan yakni, “Fain khiftum allâ ta’dilû fawâhidah” (sekiranya kamu khawatir tidak dapat berlaku adil, maka kawini satu perempuan saja).

Masalahnya, kata Sinta, keadilan itu dilihat dari sudut mana dan ukuran siapa. Al-Qur’an memiliki dua padanan kosakata untuk kata keadilan yaitu qashata dan ‘adala. Qashata sering dipakai untuk pengertian “keadilan yang bersifat materil”. Sementara ‘adala untuk “keadilan yang bersifat immateril termasuk cinta, kasih sayang, perhatian dan lain sebagainya.” Nah, dalam ayat tadi al-Qur’an menggunakan kosakata ‘adala.

Jadi yang dituntut dalam ayat, yang justru sering dijadikan justifikasi teologis poligami, adalah keadilan yang bersifat immateril. Maka jika sudah bicara keadilan immateril itu dipastkan tidak bisa diwujudkan melalui poligami. Dalam al-Qur’an, masih dalam surat Al-Nisâ’, disebutkan, “Falâ tashtathî’u ‘an ta’dilû baina al-nisâ’ walau haratstum” (engkau tidak akan mampu berbuat adil atas perempuan meski engkau berusaha keras untuk itu). Jadi keadilan tidak akan mungkin terwujud melalui praktik-praktik poligami.

Sinta menyatakan bahwa poligami secara eksplisit tidak diperkenankan menurut al-Qur’an. Ia juga menyebut banyak hadits Nabi Saw yang tidak membolehkan poligami. Sebagai contoh, ketika Ali ra minta izin untuk menikahi Juwairiyyah Rasulullah langsung menolak. Dia tidak mengizinkan karena Fatimah (istri Ali, anak Rasulullah) adalah bagian dari Nabi. Nabi itu tegas-tegas mengatakan sampai tiga kali tidak mengizinkan. Itu tentu berarti poligami tidak diperkenankan.

Kalaupun ada pandangan populer bahwa poligami adalah bagian dari ajaran Islam, Sinta memastikan pandangan itu salah dan kesalahan terjadi karena ayat al-Qur’an diartikan secara tektual seperti halnya membaca secara letterlijk, dan ditambah lagi ada kepentingan laki-laki (male-biased) di dalamnya. Maka akibatnya adalah muncul pandangan populer yang salah, jadi bukan dilalah-nya (maksud utama) yang ditonjolkan.

Sinta menyebutkan salah satu tujuan Allah mengutus Nabi adalah untuk membebaskan kaum perempuan dari belenggu-belenggu yang mengikat. Setelah belenggu mulai terbuka dan teratasi, Nabi wafat, sayangnya muncul kembali keinginan laki-laki untuk menguasai perempuan. Sinta mencontohkan adanya hadits yang menyebutkan, bahwa malaikat akan melaknat perempuan semalam suntuk bila menolak “ajakan” suaminya. Menurut Sinta hadits ini justeru menunjukkan kelemahan laki-laki sebab tidak berani kepada perempuan. Untuk melakukan hubungan seksual saja laki-laki harus meminta bantuan laknat malaikat.

Tak Terhalang Keterbatasan Fisik
Ibu dari empat orang putri Alissa Qotrunnada Munawaroh (Lissa), Zannuba Arifah Chafsoh (Yenny), Anita Hayatunnufus (Nita), dan Inayah Wulandari (Ina), ini tergolong aktivis organisasi. Ia adalah anggota Kongres Wanita Indonesia (Kowani) yang merupakan federsi berbagai organsiasi wanita di Indonesia, juga anggota Komite Nasional Kedudukan Wanita Indonesia (National Commission on the Status of Women).

Bersama organisasi-organisasi lain, sebelum mendirikan Yayasan PUAN Sinta sudah aktif memperjuangkan kepentingan-kepentingan perempuan. Hanya saja ia tidak mengerti betul apa yang menjadi tujuan perjuangan organisasi tersebut. Ia pun merasa sesungguhnya tidaklah tertarik untuk terjun ke dalam perjuangan perempuan.

Perubahan besar baru dapat dialaminya setelah mengkaji Kitab Kuning tadi, lalu iapun mendirikan Yayasan PUAN Amal Hayati. Di Yayasan ini Sinta mulai sangat mengerti betul, dan sekaligus ingin berjuang membela kepentingan perempuan baik perempuan yang berada di dalam maupun di luar rumah tangga yang sama-sama banyak mendapat ketidakadilan.

Keterbatasan gerak fisik akibat kecelakaan tak menghambat munculnya ide-ide segar dari Sinta Nuriyah. Kegigihannya berjuang menempatkan wanita Indonesia pada posisi yang terhormat justru makin mencuat setelah secara fisik ia tidak dapat berbuat apa-apa. Padahal tugas rutin mendampingi seorang tokoh yang sangat dan selalu kontroversial, Gus Dur, itu tak kurang rumitnya. Kecelakaan mobil tahun 1993 memang membuat Sinta harus berada di kursi roda.

Ia mengalami kelumpuhan tak dapat menggerakkan bagian tubuh dari leher hingga kaki. Ia membutuhkan waktu satu setengah tahun perawatan untuk dapat dikatakan sembuh, walau harus tetap menggunakan alat bantu kursi roda. Tentang kelanjutan kuliahnya di UI Sinta pernah meminta pihak kampus agar memberikan kelonggaran dengan menyediakan ruang kuliah khusus baginya, yang dapat dijangkau kursi roda seperti di lantai bawah. Namun permintaan itu tak dapat dipenenuhi dan Sinta harus kuliah di lantai empat.

Maka ketika sudah semester empat Sinta yang bertekad menyelesaikan kuliah dengan rendah hati sadar, ialah yang membutuhkan belajar bukan pihak kampus. Iapun bersedia kuliah di lantai empat. Tapi apa mau dikata lift kampus kemudian rusak. Tapi Sinta tak mau kehilangan akal. Ia kemudian memasuki ruang kuliah layaknya Jenderal Sudirman saat berjuang melawan penjajah, yakni digotong di atas tandu dinaik-turunkan dari bawah ke lantai empat dan sebaliknya. Kejadian seperti itu berlangsung satu semester penuh menunggu hingga liftnya selesai diperbaiki.

Bersuamikan Pria Romantis
Sinta sangat sadar ia bersuamikan seorang pria yang sangat kontroversial. Karena kontroversial itu banyak yang suka dan banyak pula yang tak suka terhadap suaminya. Gus Dur ketika menjabat Presiden banyak disanjung-sanjung hingga diberi gelar sebagai “Bapak Bangsa”. Namun serta-merta Sinta menolak jika disebut pula sebagai “Ibu Negara”. Sinta beralasan, yang namanya “Ibu Bangsa” tidak selalu harus pasangan dari “Bapak Bangsa”. Sebab bisa saja istri dari “Bapak Bangsa” kadang-kadang berpendidikan rendah sehingga tidak layak disebut “Ibu Bangsa”.

Walau menolak disebut “Ibu Bangsa” Sinta Nuriyah sangatlah berperan besar menunjang karir dan kesuksesan Gus Dur di kancah politik nasional. Ia berprinsip sederhana, seorang istri kalau bisa menciptakan ketenangan dalam rumahtangga berarti suami akan tenang. Jika di luaran Gus Dur banyak memainkan jurus-jurus ‘silat’ perpolitikan nasional, di rumah Sinta menawarkan tema pembicaraan keluar dari politik untuk masuk ke hal yang ringan-ringan.

Namun jika Gus Dur yang, kata Sinta ia tergolong pria romantis, itu memasuki pembicaraan area politik maka Sinta yang menguasai aktif bahasa Inggris, Arab, dan Perancis tetap mau meladeni dan mampu pula menanggapinya.

Sinta pun menjadi bisa memahami segala kegiatan Gus Dur. Diskusi adalah cara yang jitu bagi Sinta untuk bisa mengerti tentang Gus Dur. Setiap muncul ide-ide Gus Dur yang mendapat sorotan luas dari amsyarakat maka Sinta akan mencoba memahami, atau paling tidak keduanya berdiskusi dulu. Diskusi seolah telah menjadi ‘menu’ pengganti keromantisan Gus Dur, yang menjadi semakin sibuk sejak terpilih menjadi Ketua Umum PBNU. Jika Gus Dur ‘sibuk’ sendiri maka Sinta sebagai ibu yang baik akan tetap telaten mendidik anak-anak dan memelihara keharmonisan rumahtangga.

Sinta kerapkali memperlakukan Gus Dur sebagai teman yang baik, sebagaimana pernah ia tuangkan dalam tulisan “Sehari Bersama Abdurrahman Wahid”. Itu, adalah sebuah artikel reportase hasil ‘investigasi’ Sinta saat mengikuti keseharian kegiatan Gus Dur kemanapun suaminya pergi. Sinta, selain aktivis organisasi ternyata pernah pula berprofesi sebagai wartawan, yakni pada tahun 1980-1985 di Majalah “Zaman”. Profesi itu harus berhenti karena majalahnya ditutup, Sinta lalu sempat bekerja untuk Sybah Asa (Tempo).

Hidup diijinkan Sinta mengalir begitu saja tanpa harus dipersiapkan menjadi ini atau menjadi itu. What ever wil be, will be, kata Sinta. Prinsip what ever will be semakin ketika ia ‘harus’ menjadi “First Lady” Indonesia, sesuatu yang sesungguhnya tidak pernah ada dalam kamus dan skenario hidup Sinta. Maka itu ketika Gus Dur diminta mundur tahun 2001 Sinta dan keluarga tak perlu berkecil hati. Ia malah menganjurkan Gus Dur agar secepatnya saja mundur. Ia dan anak-anak tak harus shock atau down, karena sejak sebelum menjadi Presiden pun mereka sudah terbiasa akan kontroversialitas Gus Dur.

Apalagi, Gus Dur yang diminta menjadi Presiden maka ketika diminta tidak lagi menjadi Presiden pun menjadi tidak apa-apa pula. Sinta sudah menyerahkan hidup secara total ke dalam perlindungan Tuhan. Maka tak heran jika Sinta yang gemar membaca, sehingga kerapkali dikirimi buku ‘silat asli’ dari Cina oleh Gusdur sampai kecanduan, itu sesekali masih mau turun ke jalan berdemonstrasi sebagaimana kebiasaannya saat menentang pemerintahan Soeharto.

Sinta sangat percaya akan suaminya. Karena itulah isu perselingkuhan yang dituduhkan pada Gus Dur yang disertai dengan bukti-bukti otentik segala, itu tak membuat Sinta goyah. Ia tetap percaya, memahami, hingga mengagumi suami. Sebagai tokoh kontroverisial Sinta paham banyak yang ingin menjatuhkan suaminya.

Salah satunya menggunakan perempuan, untuk mengusung isu perselingkuhan yang ternyata tidak terbukti kebenarannya. Tanpa selingkuh pun, kata Sinta, sudah banyak orang yang menawari suaminya kawin lagi. Orang itu sekaligus menyodorkan anaknya segala, atau siapanya kepada Gus Dur sebab katanya untuk ngalap berkah. ►ti/ht

3. Solichah, Ibu Gus Dur

Solichah dilahirkan pada 11 Oktober 1922 di sebuah desa bernama Denanyar. Ibunya, Noer Khodijah, adalah keturunan seorang ulama besar dari pesantren Tambakberas dan ayahnya, Kyai Bishri Syansuri adalah seorang ulama keturunan kyai dari pesantren Lasem. Kelahiran Solichah diliputi oleh suasana perjuangan yang membingkai alam pikiran rakyat untuk melepaskan diri dari cengkraman penjajah. Sebagai putri seorang kyai, Solichah kecil lebih sering berinteraksi dengan warga pesantren orang tuanya dan juga telah belajar makna status social dari dimensi prestige yang melekat dan diwarisinya sejak dilahirkan. Pada masa Solichah menginjak remaja, situasi kehidupan masyarakat diliputi kecemasan menyongsong malapetaka Perang Dunia II. Sebagai seorang remaja yang ruang interaksi sosialnya semakin meluas menjangkau masyakarat di luar pesantren, Solichah remaja mengalami transfer of learning pandangan hidup yang ditransmisikan oleh generasi pendahulunya, yaitu menekankan agar generasi remaja, terutama remaja perempuan kaum santri harus dijauhkan dari gaya hidup kaum colonial penindas yang kafir. Lingkungan pesantren di mana Solichah remaja hidup dalam kesehariannya juga memiliki selera budaya terutama kesenian yang berbeda dengan yang hidup di dunia para kolonialis dan yang digemari oleh para priyayi. Pada masa remajanya, Solichah menerima transmisi nilai-nilai budaya masyarakatnya yang terbingkai oleh pola pemilahan dua pandangan dunia yang antagonistik tersebut. Para gadis juga tidak memiliki kebebasan dalam memilih calon suami, dasar pertimbangan urusan perjodohan yang hidup di dunia pesantren berbeda dengan yang hidup di kalangan warga pedesaan pada umumnya. Laki-laki yang terpilih untuk mendampingi Solichah adalah pilihan Hadratus Syeh Hasyim Asy’ari, ulama besar pendiri Nahdlatul Ulama dari pondok pesantren Tebuireng dan seorang Gus yang terpilih adalah Abdurrohim, putra Kyai Cholil dari Singosari. Namun, usia perkawinan mereka tidak lebih dari satu tahun karena Abdurrohim dipanggil oleh Yang Maha Kuasa. Pada usianya yang belum memasuki usia ke 15 tahun, Solichah telah menyandang status janda. Solechah kemudian diboyong kembali ke Denanyar untuk menjalani masa pingitan yang kedua. Calon suami yang kedua juga berasal dari keluarga pondok pesantren, hanya bedanya kali ini Solichah sudah mengenal lebih dahulu calon suaminya. Calon suami keduanya adalah Wahid Hasyim putra kandung Hadratus Syeh Hasyim Asy’ari yang pernah bertemu dengannya ketika ta’ziyah. Pernikahan mereka diselenggarakan pada tanggal 10 Syawal 1356 H atau 1938 M dan kemudian dikaruniai empat orang anak laki-laki dan dua orang perempuan. Usia perkawinan Solichah dan Wahid Hasyim hanya berlangsung selama kurang lebih 15 tahun, karena pada tahun 1953 suami tercintanya meninggal dunia dalam suatu kecelakaan sementara Solichah sedang mengandung anak keenam. Sepeninggal suaminya, Solichah tetap gigih dan bersemangat dalam mempertahankan keutuhan keluarganya dan mendidik anak-anaknya. Semangat dan kegigihan Solichah inilah yang sangat menentukan perjalanan hidup anak pertamanya, Abdurrahman Wahid, hingga berhasil menjadi seorang presiden. Solichah meninggal dunia pada hari Jum’at tanggal 29 Juli 1994 sekitar pukul 23.00 WIB di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta, setelah menjalani rawat tinggal selama 17 hari akibat sakit jantung dan gula. Jenazahnya dimakamkan keesokan harinya di komplek pemakaman Tebuireng Jombang.

4.Yenny Wahid, Anak Gus Dur

Yenny Wahid bernama lengkap:Zannuba Ariffah Chafsoh Rahman Wahid lahir di Jombang, Jawa Timur, 29 Oktober 1974 bersaudara antara lain Alissa Qotrunnada Munawaroh Rahman (anak), Anitta Hayatunnufus Rahman (anak), Inayah Wulandari Wahid (anak). Pendidikan: Sarjana desain dan komunikasi visual dari Universitas Trisakti dan Master dari Harvard University.

Pekerjaan:Koresponden koran terbitan Australia, The Sydney Morning Herald dan The Age (Melbourne), 1997-1999, Direktur The Wahid Istitute (2004-sekarang), Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik, Sekjen DPP PKB, 2006-sekarang

Penghargaan:Australia`s Premier Journalistic Award – The Walkleys
Alamat:Jl Al Munawaroh No 10 Ciganjur, Jakarta Selatan

Yenny Wahid merupakan Regenerasi Politik Gus Dur

Dia selalu mendampingi Gus Dur. Kemudian dia dipercaya menjabat direktur The Wahid Institute, sebuah lembaga kajian Islam dan kebudayaan yang diprakarsai KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) bersama rekan-rekannya. Bisa jadi, kehadiran mantan koresponden koran terbitan Australia, The Sydney Morning Herald dan The Age (Melbourne), ini memberikan warna tersendiri bagi wajah politik di Indonesia. Sempat menjadi staf khusus Presiden SBY sebelum menjadi Sekjen DPP PKB 2006 sampai sekarang.

Keberadaannya menjadi awal dimulainya proses magang politik oleh generasi orangtua, yang kini menjadi pemain politik kunci –dalam hal ini Gus Dur. Salah satu ‘magang politik’ yang sedang dilakoninya adalah turut serta bersama-sama Susilo Bambang Yudhoyono, calon presiden RI, dalam berbagai hajatan. Itu artinya, keluarga Ciganjur ini menyusul model regenerasi serupa yang dilakukan keluarga Presiden Megawati. Keluarga Mega sudah lebih dulu melibatkan putri mereka, Puan Maharani, ke pelbagai kesempatan.

Selain menjadi mata dan telinga bagi Gus Dur, lulusan sarjana desain dan komunikasi visual dari Universitas Trisakti, ini juga sering memberikan berbagai masukan tentang isu yang sedang hangat terjadi baik di dalam maupun luar negeri. Ia mengakui bahwa mendampingi ayahnya tidaklah mudah. Perlu banyak kesabaran, pengertian dan cinta. Selain menemani Gus Dur, Yenny juga membacakan isi surat kabar untuk ayahnya meski terkadang beritanya termasuk berita buruk. Namun sekarang, ia sudah dibantu oleh asisten untuk melakukan itu.

Yenny Wahid yang bernama lengkap Zannuba Ariffah Chafsoh Rahman Wahid lahir di Jombang, Jawa Timur, 29 Oktober 1974 dalam lingkungan keluarga NU. Pola pikirnya pun tidak jauh dengan ayahnya yang lebih mengedepankan Islam yang moderat, menghargai pluralisme dan pembawa damai. Dengan adanya The Wahid Institute diharapkan dapat meneruskan apa yang selama ini Gus Dur perjuangkan bahkan tidak tertutup kemungkinan muncul pemikiran-pemikiran Islam yang lebih progresif.

“Tujuan The Wahid Institute sejalan dengan visi Gus Dur, yaitu membangun pemikiran Islam moderat, yang mendorong terciptanya demokrasi, pluralisme agama-agama, multikulturalisme dan toleransi di kalangan kaum Muslim Indonesia,” kata Yenny dalam acara peresmian The Wahid Institute yang diselenggarakan di ballroom Hotel Four Seasons (dahulu Regent), Jakarta, Selasa (7/9/2004).

Salah satu program The Wahid Institute, tambah Yenny, antara lain mengkampanyekan pemikiran Islam yang menghargai pluralitas dan demokrasi. Selain itu melalui program pendidikan, kita akan mendidik kyai-kyai muda yang ada di desa berdasarkan visi Gus Dur tadi,” jelas alumnus Harvard University ini.

Sebelum terjun secara khusus mendampingi ayahnya, Yenny bertugas sebagai reporter di Timor-Timur, sebuah provinsi di Indonesia yang penuh kekerasan militer yang kini memisahkan diri menjadi negara sendiri. Ia menjadi koresponden koran terbitan Australia, The Sydney Morning Herald dan The Age (Melbourne) antara tahun 1997 dan 1999. Saat itu, meski banyak reporter keluar dari Timor Timur, Yenny tetap bertahan dan melakukan tugasnya. Ia sempat kembali ke Jakarta setelah mendapat perlakuan kasar dari milisi, namun seminggu kemudian ia kembali ke sana.

Belum terlalu lama menekuni pekerjaannya, ia berhenti bekerja karena ayahnya, Gus Dur terpilih menjadi presiden RI ke-4 (20 Oktober 1999-24 Juli 2001). Ia menelepon kantornya dan mengatakan kepada pimpinannya bahwa ia tidak bisa pergi ke kantor karena ayahnya terpilih menjadi orang nomor satu di Indonesia. Sejak itu, kemanapun Gus Dur pergi, Yenny selalu berusaha mendampingi ayahnya.

Kini, dengan adanya kesibukan baru sebagai Direktur The Wahid Institute, Yenny harus semakin arif mengatur waktu. Ketika ditanya kapan waktu untuk pacaran, ia dengan tangkas mengatakan, “Sampai saat ini saya masih sendiri. Tidak ada waktu untuk pacaran. Bayangkan, dari pagi sampai malam saya melayani Bapak. Kalau ada yang menanyakan tentang pacar, tolong katakan saja bahwa hanya ada satu laki-laki dalam hidup saya.”

Dengan penuh penasaran wartawan balik bertanya, siapa orangnya. “Yaitu KH Abdurrahman Wahid,” kata Yenny dengan wajah serius tanpa senyum. “Bagaimana saya bisa pacaran, saya sesibuk ini. Saya tidak punya kehidupan pribadi,” tambah perempuan yang suka belanja sendiri bahan busananya ke Pasar Mayestik ini dengan singkat.

Meski mengaku sibuk, perempuan manis seperti Yenny pasti mempunyai segudang penggemar. Kecantikan yang terpancar dari dalam dirinya cukup membuat banyak lelaki jatuh hati padanya. Lihat saja senyumannya, gaya bicara saat berpidato, kecerdasannya dan keramahaannya sudah akrab kita temui dimanapun ia berada. ►tsl

Sumber: http://kepustakaan-presiden.pnri.go.id

Presiden SBY: Doakan Gus Dur, Kibarkan Bendera Setengah Tiang 7 Hari

Presiden SBY mengajak seluruh rakyat Indonesia mendoakan Gus Dur dengan membacakan surat al Fatihah sebagai penghormatan atas jasa-jasanya kepada rakyat dan bangsa Indonesia.

“Saya mengajak rakyat Indonesia membaca surat Al Fatihah,” jelas SBY dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (30/12).

Bersama dengan sejumlah pejabat tinggi seperti Menko Perekenomian Hatta Rajasa, Menko Kesra Agung Laksono, Mensesneg Sudi Silalahi, dan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri SBY memimpin pembacaan doa tersebut dengan khidmat.

Kibarkan Bendera Setengah Tiang 7 Hari

Selain itu, sebagai bentuk duka cita, Presiden memerintahkan masyarakat untuk mengibarkan bendera setengah tiang selama tujuh hari yang dimulai Kamis (31/12/2009) sampai Rabu (6/1/2010). “Ini sebagai rasa duka dan berkabung kita yang sangat mendalam,” ujar SBY.

Secara pribadi, SBY mengaku sangat menghormati Gus Dur sebagai mantan presiden ke-4 RI dan ia juga berharap agar masyarakat memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada almarhum Gus Dur. (mkf)

Sumber: nu online

Gus Dur Meninggal Dunia

Inna lillahi wa inna ilaihi raajiuun, mantan presiden RI KH Abdurrahman Wahid atau biasa dikenal Gus Dur telah meninggal dunia pada Rabu, 30 Desemer 2009, pukul 18.45 WIB.

Kepala tim dokter yang menangani Gus Dur dr Yusuf Misbah, mengatakan kondisi Gus Dur sebenarnya sempat membaik namun pada Rabu siang tadi, pukul 11 kembali memburuk karena penyakit komplikasi antara diabetes, ginjal, stroke dan jantung.

Pada pukul 18.15 kondisi gus dur dinyatakan kritis dan pada pukul 18.45 dinyatakan meninggal dunia. Mala mini juga, jenazah Gus Dur akan dibawa ke kediamannya di Ciganjur.

Adik Gus Dur, Gus Solah menyatakan sampai saat ini belum ada keputusan jenazah Mantan Ketua Umum PBNU ini akan dimakamkan dimana karena masih menunggu rapat keluarga, Namun, ada kemungkinan akan dimakamkan di Jombang, tanah kelahirannya. “Kami menunggu keputusan keluarga untuk dimakamkan di mana,” tuturnya.

Sampai berita ini diturunkan, RSCM telah dipenuhi para aktifis, wartawan dan simpatisan Gus Dur. Para pengurus PBNU juga telah tampak hadir melayat. Tampak Lily Wahid, menteri PDT Helmy Faisal, Mudji Sutrisno, dan lainnya. (mkf)

Sumber: www.nur.or.id

Garuda (Garba Rujukan Digital)

Garba Rujukan Digital (Garuda), sebuah portal rujukan ilmiah nasional secara resmi diluncurkan di Hotel Millenium, Jakarta, pada Selasa (15/12). 

Apa yang dimaksud dengan Garuda?
Garuda (Garba Rujukan Digital) adalah portal penemuan referensi ilmiah Indonesia yang merupakan titik akses terhadap karya ilmiah yang dihasilkan oleh akademisi dan peneliti Indonesia. Garuda yang mencakup antara lain e-journal domestik, laporan penelitian, tugas akhir mahasiswa (skripsi, tesis, dan disertasi), patent, prosiding, Standar Nasional Indonesia (SNI), Pidato pengukuhan guru besar para akademisi dan peneliti  dikembangkan oleh Direktorat P2M-Dikti Depdiknas bekerjasama dengan PDII-LIPI serta berbagai perguruan tinggi dalam hal penyediaan konten.

Garuda bertekad ingin menjadi acuan pertama dan utama untuk akses informasi ilmiah nasional. Diharapkan terjadi kolaborasi penelitian, terwujudnya penelitian bertaraf internasional dan segala plagiarisme, duplikasi penelitian bisa dihilangkan.

Portal bisa diakses di http://garuda.dikti.go.id

Daftar Penerima Upakarti 2009

Penghargaan Upakarti adalah pengahargaan dari pemerintah yang diberikan kepada usahawan dan perusahaan yang berjasa di bidang industri. Penghargaan Upakarti ini telah diberikan sejak tahun 1985 mencakup lima kategori, yakni Jasa Pengabdian, Jasa Pelestarian, Jasa Kepeloporan, Jasa Kepedulian, dan IKM Modern,” kata MS Hidayat.

Untuk tahun 2009, Penghargaan Upakarti diberikan dengan lima kategori untuk 15 orang ditambah 10 perusahaan, penghargaan Rintisan Teknologi Informasi 4 perusahaan, Penghargaan Indonesia Good Desaign Selection (IGDS) 18 perusahaan, dan Penghargaan Kreasi Prima Mutu 6 perusahaan. “Secara kumulatif penghargaan Upakarti sejak 1985 hingga 2009 telah diberikan kepada 1004 penerima, terdiri dari 420 jasa pengabdian, 15 jasa pelestarian, 483 jasa kepeloporan, 68 jasa kepedulian, dan 18 IKM.

Berikut daftar lengkap penerima Penghargaan Upakarti 2009:

I. PENGHARGAAN UPAKARTI
A. Upakarti Jasa Pengabdian
1. D. Syahrial, Banda Aceh, Provinsi Aceh, Banda Aceh, bidang usaha Aneka Kerajinan
2. Evi Meiroza Herman, Pekanbaru, Provinsi Riau, bidang usaha Industri Tenun
3. Fauziah Mawardi Yahya, Ogan Ilir, PRovinsi Sumatera Selatan, bidang usaha Industri tenun
4. Caccilia Valeriana Uduk, Belu, Nusa Tenggara Timur, bidang usaha Industri Gerabah dan Makanan

B. Upakarti Jasa Pelestarian
1. Katura, Cirebon, Provinsi Jawa Barat, bidang usaha Industri Batik
2. Koperasi Jaa Menenun mandiri, intang, Provinsi Kalimantan Barat, bidang usaha Industri Tenun
3. Achmad Irawan, Batu, Provinsi Jawa Timur, bidang usaha Industri Batik
4. Farida Ekawati Pattisahusiwa, Maluku Tengah, Provinsi Maluku, bidang usaha Industri Batik dan Makanan

C. Upakarti Jasa Kepeloporan
1. Putra Dunia Baru, Kebumen, Provinsi Jawa Tengah, bidang usaha Anyaman
2. PT House of Rattan, Cirebon, Jaw Barat, bidang usaha Industri Rotan
3. Mega – Rasa, Pekanbaru, Provinsi Riau, bidang usaha Industri Makanan
4. CV Matan, Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, bidang usaha Industri Anyaman
5. UD Jatayu, Badung, provinsi Bali, bidang usaha Kerajinan Ukiran Kayu

D. Upakarti Jasa Kepedulian
1. Ongku P. Hasibuan, Bupati Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara
2. Triyono Budi Sasongko, Bupati Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah
3. Mohammad Idham Samawi, Bupati Bantul, Provinsi D. I. Yogyakarta
4. Muhammad Safii, Bupati Hulu Sungai Selatan, Provinsi Kalimantan Selatan
5. Adi Rudianto Asapa, Bupati Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan
6. Rusdy Mastura, Walikota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah
7. Eddy Santana Putra, Walikota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan

E. Upakarti Industri Kecil Menengah Modern
1. PT. Yogya Presisi Tehnikatama Industri
2. PD Adi Anugrah Food Industry
3. PT Laksana Tekhnik Makmur
4. US Naga Mas
5. CV Muda Kreatif

II. PENGHARGAAM RINTISAN TEKNOLOGI INDUSTRI
1. PT Hartono Istana Teknologi
2. PT Global Deorub Industry
3. PT Katama Suryabumi
4. PT LEN Industry

III. PENGHARGAAN DESAIN TERBAIK
A. Grand Award Desain Terbaik Indonesia 2009
1. PT Formcase Industries

B. Special Craftmanship Desain Terbaik
1. Kaya Tenun

C. Gold Award Deain Terbaik Indonesia Kategori Desain Produk Indutri Massal
1. PT Insera Sena Polygon, produk Zenith Urban Comuting Belt Drive
2. PT Terang Dunia Interbusa, produk Lagoon Susp 26″ Sepeda Cruiser
3. Suriyana, produk Necklace Daun Perpaduan Ukiran,
4. Kate – Mas Handicraf, produk Ladies Bag Recycle Paper
5. Kaya Tenun, produk Kain Sutera Yarn Dye Motif Seno Kawung
6. Wonderful, produk Selendang
7. PT Hartono Istana Teknologi, produk Halo Halo Portable Voice Amplifier
8. PT Panasonic Manufacturing Indonesia, produk Lemari Es NR – A 191 M/D
10. PT Mitra Timur Lestari, produk Portition Sofa
11. Kain Wedana, produk Kipas lukis

D. Gold Award Desain Terbaik Indonesia Kategori Desain Produk Inovasi Riset Desain Industri
1. Herwibowo, produk Srikandi (E-3211 Bag)
2. Ilham Fahmi Arifin, produk Root Chair
3. Toni Fatoni, produk Peanut Guest Room Furniture
4. Helmi Siswanto, produk Helmi 01 Dining Set
5. PT. Datascript, produk Flexmo Alto

IV. PENGHARGAAN KREASI PRIMA MUTU
1. UD Kamasan, Provinsi Bali, Kerajinan Uang Kepeg
2. PT Aneka Banu Sakti, Provinsi Jawa Timur, produk Komponen Kendaraan Bermotor
3. CV Sispra Jaya Logam, Provinsi Riau, produk Komponen Mesin
4. Replika Produk Fiberglass, Provinsi D. I. Yogyakarta, produk kerajinan fiberglass
5. CV Surya Lestari, Provinsi Sulawesi Selatan, produk Sirup Markisa
6. PT. Arto Metal Internasional, Provinsi Jawa Timur, produk Komponen Logam dan Kompor.

Sumber: http://www.presidensby.info

Dicari 50 Orang Penemu Luar Biasa 2010

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional (Ditjen Dikti Depdiknas) pada 2010 akan ‘mencari’ sebanyak 50 penemu yang mempunyai temuan – temuan yang berimplikasi luar biasa. Mereka dapat berasal dari pribadi atau lembaga. Kepada 50 terbaik akan diberi hadiah sebanyak Rp 250 juta.

Hal tersebut disampaikan Dirjen Dikti Depdiknas Fasli Jalal saat membuka Seminar Hasil Pelaksanaan Penelitian bagi Peneliti dan Perekayasa Sesuai Prioritas Nasional Tahun 2009 di Hotel Millenium, Jakarta, Selasa (15/12/2009).

“Itu refleksi dari cara kita menghargai orang-orang yang berprestasi luar biasa dan ternyata banyak juga orang Indonesia yang berprestasi luar biasa. Kita saja yang belum  mencari dan memberi penghargaan pada mereka,” kata Fasli.

Fasli menyampaikan, selama 2009 Depdiknas bekerjasama dengan berbagai departemen telah memberikan hadiah kepada 21 penemu yang layak disebut dengan label inventor. Sementara pada 2010, Fasli mengatakan, selama setahun penuh akan digunakan untuk tahap pengumuman. “Baru tahun 2011 kita berikan (hadiah) di awal – awal di bulan ketiga,” ujarnya.

Acara seminar yang berlangsung mulai 15 – 16 Desember 2009 ini mempresentasikan hasil penelitian dari 171 peneliti yang merupakan pemenang dari seleksi hibah penelitian. Fasli menyebutkan, mereka berasal dari berbagai badan penelitian dan pengembangan departemen dan badan – badan di bawah Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) seperti LIPI, BPPT, LAPAN, BATAN, dan Bakosurtanal. Dari 7.900 tim yang terdaftar dan  5.004 tim yang mengajukan penelitian, terpilih sepuluh tim terbaik yang mewakili 25 lembaga.

“Jadi misalnya di Balitbang Departemen Pertanian dari 1.300 peneliti yang terlibat dipilih hanya 10 tim yang mewakili mereka di sini. Kemudian dari LIPI dari 1.111 peneliti terpilih hanya 10 tim yang menyajikan penelitiannya di sini,” kata Fasli.

Fasli menyebutkan, para peneliti tersebut menerima dana penelitian sebanyak Rp 50 juta per orang. Para peneliti tersebut juga dapat bergabung dana tim. “Kalau mereka digabung lima orang maka besar (dana) penelitian Rp 250 juta. Total yang sudah kita berikan Rp 290 miliar,” ujarnya.

Fasli menyebutkan, rujukan penelitian diantaranya adalah ketahanan pangan, transportasi, dan energi alternatif. Disamping itu, penelitian humaniora, antropologi, good governance, dan transmigrasi.

Pada kesempatan yang sama diluncurkan portal Garuda (Garba Rujukan Digital) beralamat di laman www.garuda.dikti.go.id Portal ini adalah portal penemuan referensi ilmiah Indonesia yang merupakan titik akses terhadap karya ilmiah yang dihasilkan oleh akademisi dan peneliti Indonesia.

Garuda yang mencakup antara lain e-journal domestik, tugas akhir mahasiswa, dan laporan penelitian dikembangkan oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Ditjen Dikti Depdiknas bekerjasama dengan PDII-LIPI, serta berbagai perguruan tinggi dalam hal penyediaan konten. “Hampir 130.000 macam item yang ada di Garuda,” sebut Fasli.

Fasli menyampaikan, portal ini dapat dijadikan sebagai sarana komunikasi antar peneliti, mengurangi duplikasi penelitian, dan menghindari plagiat. Selanjutnya, kata dia, sesudah sinergi antar peneliti, juga sinergi antara badan – badan milik pemerintah dengan dunia usaha. “Tidak kalah penting adalah bagaimana kita memberi semangat mendorong dan menghargai hasil – hasil (penelitian) ini, sehingga para peneliti kita dukung untuk meneruskan penelitian – penelitian,” ujarnya.***

Sumber: www.depdiknas.go.id

UU 16/2001 tentang Yayasan

Pendirian Yayasan di Indonesia sampai saat ini hanya berdasar atas kebiasaan dalam masyarakat dan yurisprudensi Mahkamah Agung, karena belum ada undang-undang yangmengaturnya. Fakta menunjukkan kecenderungan masyarakat mendirikan Yayasan denganmaksud untuk berlindung di balik status badan hukum Yayasan, yang tidak hanya digunakansebagai wadah mengembangkan kegiatan sosial, keagamaan, kemanusiaan, melainkan jugaadakalanya bertujuan untuk memperkaya diri para Pendiri, Pengurus, dan Pengawas. Sejalandengan kecenderungan tersebut timbul pula berbagai masalah, baik masalah yang berkaitandengan kegiatan Yayasan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan yang tercantum dalam Anggaran Dasar, sengketa antara Pengurus dengan Pendiri atau pihak lain, maupun adanyadugaan bahwa Yayasan digunakan untuk menampung kekayaan yang berasal dari para pendiriatau pihak lain yang diperoleh dengan cara melawan hukum. Masalah tersebut belum dapat diselesaikan secara hukum karena belum ada hukum positif mengenai Yayasan sebagai landasan yuridis penyelesaiannya.

Undang-undang ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat mengenai Yayasan, menjamin kepastian dan ketertiban hukum serta mengembalikan fungsi Yayasan sebagai pranata hukum dalam rangka mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan. Undang-undang ini menegaskan bahwa Yayasan adalah suatu badan hukum yang mempunyai maksud dan tujuan bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, didirikan dengan memperhatikan persyaratan formal yang ditentukan dalam Undang-undang ini. Pendirian Yayasan dilakukan dengan akta notaris dan memperoleh status badan hukum setelah akta pendirian memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia atau pejabat yang ditunjuk. Ketentuan tersebut dimaksudkan agar penataan administrasi pengesahan suatu Yayasan sebagai badan hukum dapat dilakukan dengan baik guna mencegah berdirinya Yayasan tanpa melalui prosedur yang ditentukan dalam Undang-undang ini.

Paparan di atas adalah kutipan sebagian dari bagian penjelasan UU nomor 16/2001 tentang Yayasan.

Pengertian Yayasan menurut UU ini adalah badan hukum yang terdiri atas kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukkan untuk mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan, yang tidak mempunyai anggota.

UU ini memperjelas bagaimaimana prosedur pendirian, badan hukum, organ yayasan yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Juga, kewajiban Pengurus atas Laporan Tahunan, pemeriksaan atas dugaan perbuatan Yayasan melawan hukum atau bertentangan dengan AD , sampai dengan ketentuan pembubaran.

Dokumen unduhan:

UU Nomor 16/2001 tentang Yayasan

UU Nomor 16/2001 tentang Yayasan (Lamp Penjelasan)

Kepres Nomor 8 Th 2001 ttg_Badan_Amil_Zakat_Nasional

UU_No_41_th_2004_ttg_Wakaf

Tujuan, Tugas, dan Fungsi Karang Taruna

Sesuai Pedoman Dasar Karang Taruna, pengertian Karang Taruna adalah Organisasi  Sosial  wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas  dasar  kesadaran  dan  tanggung  jawab  sosial  dari, oleh, dan  untuk  masyarakat  terutama  generasi  muda  di  wilayah desa/kelurahan  atau  komunitas  adat  sederajat  dan  terutama bergerak dibidang usaha kesejahteraan sosial.

Pembinaan Karang Taruna diatur dalam Permensos 83/HUK/2005 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna. Berikut kutipan isi pedoman:

Tujuan

Tujuan Karang Taruna adalah :

a.  Terwujudnya pertumbuhan dan perkembangan  kesadaran dan  tanggung  jawab  sosial  setiap  generasi  muda  warga Karang  Taruna  dalam  mencegah,  menagkal, menanggulangi  dan  mengantisipasi  berbagai  masalah sosial.

b.  Terbentuknya  jiwa  dan  semangat  kejuangan  generasi muda  warga  Karang  Taruna  yang  Trampil  dan berkepribadian serta berpengetahuan.

c.  Tumbuhnya  potensi  dan  kemampuan  generasi  muda dalam  rangka mengembangkan  keberdayaan  warga Karang Taruna.

d.  Termotivasinya  setiap  generasi  muda  warga  Karang Taruna  untuk  mampu  menjalin  toleransi  dan  menjadi perekat  persatuan  dalam  keberagaman  kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

e.  Terjalinnya kerjasama antara generasi muda warga Karang Taruna  dalam  rangka  mewujudkan  taraf  kesejahteraan sosial bagi masyarakat.

f.  Terwujudnya  Kesejahteraan  Sosial  yang  semakin meningkat  bagi  generasi  muda  di  desa/kelurahan  atau komunitas  adat  sederajat  yang  memungkinkan

pelaksanaan  fungsi  sosialnya  sebagai  manusia pembangunan  yang  mampu  mengatasi  masalah kesejahteraan sosial dilingkungannya.

g.  Terwujudnya pembangunan  kesejahteraan  sosial generasi muda  di  desa/kelurahan  atau  komunitas  adat  sederajat yang  dilaksanakan  secara  komprehensif,  terpadu  dan

terarah  serta  berkesinambungan  oleh  Karang  Taruna bersama pemerintah dan komponen masyarakat lainnya.

Tugas

Setiap  Karang  Taruna  mempunyai  tugas  pokok  secara bersama-sama dengan Pemerintah dan komponen masyarakat lainnya untuk menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan social  terutama  yang  dihadapi  generasi  muda,  baik  yang bersifat preventif, rehabilitatif maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya.

Fungsi

Setiap Karang Taruna melaksanakan fungsi :

a.  Penyelenggara Usaha Kesejahteraan Sosial.

b.  Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan bagi masyarakat.

c.  Penyelenggara  pemberdayaan  masyarakat  terutama generasi  muda dilingkunggannya  secara  komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan.

d.  Penyelenggara  kegiatan  pengembangan  jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya.

e.  Penanaman  pengertian,  memupuk  dan  meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda.

f.  Penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

g.  Pemupukan  kreatifitas  generasi  muda  untuk  dapat mengembangkan  tanggung  jawab  sosial  yang  bersifat rekreatif,  kreatif,  edukatif,  ekonomis  produktif  dan

kegiatan  praktis  lainnya  dengan mendayagunakan  segala sumber dan potensi kesejahteraan sosial di lingkungannya secara swadaya.

h.  Penyelenggara  rujukan,  pendampingan,  dan  advokasi social bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial.

i.  Penguatan  sistem  jaringan  komunikasi,  kerjasama, informasi dan kemitraan dengan berbagai sektor lainnya.

j.  Penyelenggara  usaha-usaha  pencegahan  permasalahan sosial yang aktual.

Dokumen unduhan:

Permensos 83/HUK/2005 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna

UU Nomor 40 Th 2009 tentang Kepemudaan

Daftar Jenjang Pangkat dan Jabatan Guru PNS

Jenjang pangkat guru yang berstatus PNS sebagaimana Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) Nomor 84 Tahun 1993 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya adalah dimulai dari Pengatur Muda dengan golongan ruang II/a atau disebut Guru Pratama untuk sebutan berdasarkan ”jenjang jabatan”. Dan, guru dapat menduduki pangkat paling tinggi Pembina Utama dengan golongan ruang IV/e atau jabatan Guru Utama.

Berikut daftar lengkap ”jenjang pangkat” dan ”jenjang jabatan” menurut golongan ruang.

No Gol/ru Jenjang Pangkat Jenjang Jabatan
1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

8.

9.

10.

11.

12.

13.

II/a

II/b

II/c

II/d

III/a

III/b

III/c

III/d

IV/a

IV/b

IV/c

IV/d

IV/e

Pengatur Muda

Pengatur Muda Tk.I

Pengatur

Pengatur Tk.I

Penata Muda

Penata Muda Tk.I

Penata

Penata Tk.I

Pembina

Pembina Tk.I

Pembina Utama Muda

Pembina Utama Madya

Pembina Utama

Guru Pratama

Guru Pratama Tk.I

Guru Muda

Guru Muda Tk.I

Guru Madya

Guru Madya Tk.I

Guru Dewasa

Guru Dewasa Tk.I

Guru Pembina

Guru Pembina Tk.I

Guru Utama Muda

Guru Utama Madya

Guru Utama

Artikel bermanfaat:

Soal Prediksi UASBN 2010

Soal prediksi yang siap diunduh ini sesuai dengan kisi-kisi UASBN SD, MI, SDLB berdasarkan Permendiknas Nomor 74/2009.

Soal ini dapat dimanfaatkan untuk menambah volume latihan. Semakin sering mengerjakan soal maka pemahaman akan substansi kisi-kisi akan semakin baik. Waktu untuk latihan masih cukup karena Jadwal UASBN baru dimulai pada 4 Mei 2009.

Soal prediksi UASBN

Kunci jawaban dan pembahasan

Telur Bantu Perkembangan IQ Anak

YOGYAKARTA–Hasil penelitian Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta mengungkapkan bahwa telur dapat membantu perkembangan “intelligence quotient” (IQ/inteligensi) dan mengatasi kekurangan yodium pada anak.”Telur sangat penting untuk dikonsumsi oleh anak usia sekolah. Mengonsumsi dua telur setiap hari dapat membantu perkembangan IQ dan mengobati penyakit defisiensi yodium,” kata ahli gizi FK UGM Toto Sudargo SKM MKes di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, hasil penelitian yang dilakukan pada anak sekolah di kawasan pegunungan seperti Wonosobo dan Wonogiri, Jawa Tengah, menunjukkan dampak kekurangan yodium dapat menurunkan IQ anak sekitar 10-15 persen.”Namun ketika diobati dengan telur bisa menambah IQ sekitar 20 persen. Untuk itu, sebagai langkah antisipatif, anak usia dini disarankan untuk mengonsumsi dua telur setiap hari untuk membantu perkembangan IQ,” katanya.

Ia mengatakan, rata-rata anak sekolah di seluruh Indonesia sekitar 35-65 persen masih kekurangan gizi, terutama defisiensi yodium, bahkan di daerah Wonosobo dan Wonogiri diketahui sekitar 19-33 persen siswa sekolah kekurangan yodium.

Menurut dia, anak perlu mengonsumsi telur, karena daya serap satu telur yang beratnya 60 gram mengandung 7-8 gram protein, sedangkan untuk kebutuhan anak sekolah adalah sebesar 45 gram protein.”Jadi, anak sekolah perlu mengonsumsi telur. Apalagi jika digoreng, karena ada tambahan 10 gram protein, yang akan menambah 110 kilogram kalori,” katanya.

Ketua Umum Asosiasi Dietisien Indonesia (AsDI) Martalena Purba MCN PhD mengatakan, masalah gizi kurang menyebabkan kualitas penduduk Indonesia rendah terutama pada anak balita, ibu hamil, orang lanjut usia, dan siswa.

Menurut dia, berdasarkan penelitian, gizi kurang sering terjadi pada masa-masa tertentu seperti dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan perubahan iklim global yang menyebabkan perubahan siklus panen. “Selain itu, juga sering muncul ketika terjadi bencana, yang menyebabkan semakin bertambahnya jumlah penderita gizi kurang pada kelompok yang rentan,” katanya. ant/kpo (Sumber: Republika Online)

Jadwal Ujian dan POS UASBN/UN 2010

Tanggal 22 Maret 2010 merupakan jadwal hari pertama UN yang diawali untuk tingakt SMA/MA, SMALB, dan SMK.

Berdasarkan surat Menteri Pendidikan Nasional Nomor: 178/MPN/HK/2009 tanggal 03 Desember 2009 perihal: Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2009/2010, maka Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) akan menyelenggarakan UN pada tahun 2010 dengan jadwal sebagai berikut:

Jadwal Ujian Nasional SMA/MA, SMALB, dan SMK Tahun Pelajaran 2009/2010

  • UN Utama (22 – 26 Maret 2010)
  • UN Susulan (29 Maret – 5 April 2010)
  • UN Ulangan (10 – 14 Mei 2010)

Jadwal Ujian Nasional SMP/MTs dan SMPLB Tahun Pelajaran 2009/2010

  • UN Utama (29 Maret – 1 April 2010)
  • UN Susulan (5 – 8 April 2010)
  • UN Ulangan (17 – 20 Mei 2010)

Jadwal UASBN Tahun Pelajaran 2009/2010 SD/MI dan SDLB

  • UN Utama (4 – 6 Mei 2010)
  • UN Susulan (10 – 12 Mei 2010

Lihat juga POS ujian 2010:

POS (Pedoman Operasional Standar) berisi petunjuk dan ketentuan tentang UN dan UASBN yang berisi antara lain: kegiatan administrasi, kewajiban panitia, tata tertib, jadwal ujian, pengaturan ruang kelas.

Mendiknas juga menerbitkan peraturan baru yakni Nomor 84/2009 tentang UN bagi SMP/MTs, SMPLB, SMA, MA, SMALB, dan SMK sebagai perubahan terhadap Permendiknas nomro 75/2009.

Prinsip Dasar Palang Merah (PMI)

PMI (Palang Merah Indonesia) adalah organisasi yang bergerak dalam pengabdian kepada sesama manusia. Dalam melakukan kegiatan dan pelayanan, PMI berpegang pada Prinsip-prinsip Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional. Ada 7 prinsip yang menjadi cita-cita dan semangat Gerakan Palang Merah.

Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah

1.   KEMANUSIAAN

Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (Gerakan) lahir dari keinginan untuk memeberikan  pertolongan kepada korban yang terluka dalam pertempuran tanpa membeda-bedakan mereka dan untuk mencegah serta mengatasi penderitaan sesama manusia yang terjadi di mana pun. Tujuanya ialah melindungi jiwa dan kesehatan serta menjamin penghormatan terhadap umat manusia. Gerakan menumbuhkan saling pengertian, persahabatan, kerja sama dan perdamaian abadi antarsesama manusia.

2.   KESAMAAN

Gerakan memberikan bantuan kepada orang yang menderita tanpa membeda-bedakan mereka berdasarkan kebangsaan, ras, agama, tingkat sosial atau pandangan politik.Tujuannya, semata-mata mengurangi penderitaan orang per orang sesuai dengan kebutuhannya dengan mendahulukan keadaan yang paling parah.

3.   KENETRALAN

Gerakan tidak memihak atau melibatkan diri dalam pertentangan politik, ras, agama atau ideologi.

4.   KEMANDIRIAN

Gerakan bersifat mandiri. Setiap perhimpunan nasional sekali pun merupakan pendukung bagi pemerintah di bidang kemanusiaan dan harus menaati peraturan hukum yang berlaku di masing-masing, namun gerakan bersifat otonom dan harus menjaga tindakannya agar sejalan dengan Prinsip Dasar Gerakan.

5.   KESUKARELAAN

Gerakan memberi bantuan atas dasar sukarela tanpa unsur keinginan untuk mencari keuntungan apa pun.

6.   KESATUAN

Di dalam satu negara hanya boleh ada satu Perhimpunan Nasional dan hanya boleh memilih salah satu lambang yang digunakan: Palang Merah atau Bulan Sabit Merah. Gerkan bersifat terbuka dan melaksanakan tugas kemanusiaan di seluruh wilayah negara yang bersangkutan.

7.   KESEMESTAAN

Gerakan bersifat semesta. Artinya, gerakan hadir di seluruh dunia. Setiap Perhimpunan Nasional mempunyai status yang sederajat, serta memiliki hak dan tanggung jawab yang sama dalam membantu satu sama lain.

Lomba Lukis Anak Internasional 2010

Lomba lukis ini terbuka untuk anak-anak di wilayah Asia Pasifik. Lomba diselenggarakan oleh United Nations Environment Programme (UNEP) bersama Japan-based Foundation for Global Peace and Environment (FGPE), Bayer dn Nikon Cooporation yang di beri tema “Biodiversity: connectiong with Nature”

Karya lukis diterima sebelum tanggal 15 April 2010, dengan alamat kiriman
UNEP Regional Office for Asia and the Pacific
2nd  Floor, United National Building
Rajdamnern Avenue, Bangkok 10200 Thailand
Tel. (622) 288-2314, Fax : (662) 280-3829
Email: unepproap@un.org

19th International Children’s Painting Competition
Theme: Biodiversity: connecting with Nature

The International Children’s Painting Competition on the Environment is organized every year by the United Nations Environment Programme (UNEP), the Japan-based Fondation for Global peace and Environment (FGPE), Bayer and Nikon Corporation. It has been held since 1991 and has received more than 2.4 million entries from children in over 100 countries. The theme for this years competition is Biodiversity and it will focus on our beautiful earth, full of different life forms and what can we do to protect it.

The children’s paintings will focus on concrete actions to preserve biodiversity such as tree planting, marine and animal conservation, restoration of coral reefs etc.

The competition was launched on 20 August 2009. The organizers are inviting children in Asia Pacific to submit their paintings to:

UNEP Regional Office for Asia and the Pacific
2nd  Floor, United Nations Building
Rajdamnern Avenue, Bangok 10200 Thailand
Tel: (66-2) 288-2314, Fax ;(66-2) 280-3829
Email: uneproap@un.org

Entry Rules and Conditions:

Children between the age of 6 and 14 years.

1) Paintings must be done on A4 (21 x 29.7 cm) or A3 (29.7 x 42cm) papers.

2) Full name, age (day, month, and year) and full address including phone and e-mail (in English) must be on the back of the painting.

3) Style of painting is free: crayons, colored pencils, watercolors, etc

4) Paintings that have been shown or accepted elsewhere will not be accepted in this competition.

5) Paintings that show a particular person, an organization or a brand name will not be accepted.

6) Do not include any words or description in the paintings.

7) Only hard copies of paintings will be accepted. (Email entries will only be accepted after by hard copies is received).

8) You can submit more than one entry.

Prizes:

Global winners:
The 1st Prize:
One entrant-US$1,000- and a full paid trip for winners and chaperones to the Tunza International Children’s Conference (date and venue to be confirmed later). The winner will also receive a plaque and supplementary prizes.

The 2nd Prize:
One entrant-US$2,000- and a fully paid trip for winners and chaperones to the Tunza International Children’s Conference (date and venue to be confirmed later). Each winner will also receive a plaque and supplementary prizes.

The 3nd Prize:
Five entrants-A diploma for each winner (No cash)

The 4th Prize:
Ten entrants-A diploma for each winner (No cash)

The 5th Prize:
Forty five entrants-A diploma for each winner (No cash)

Regional winners:

One winner only from each region: Africa and the Pacific; West Asia; Europe, Latin America and the Caribbean; and North America.

US$ 1,000 and fully paid trip for each winner and chaperones to the Tunza International Children’s Conference (venue and to be confirmed later).

(Note that by entering the competition, you have assigned copyright of your painting(s) to the organizers. The painting (s) wiil not be returned and will be used to raise environmental awareness through exhibition, website, posters, publications etc) and-to raise funds to further promote environmental activies by children.

Selection of winners:

Winners will be selected through a fair and impartial selection by the organizers.

Announcement of winners:
(1) Regional winners will be announced on 30 April 2010
(2) Global winners will be announced at the venue of the next Tunza International Children’s Conference (venue and dates to be confimed later)

Deadline:

Entries must reach the relevant UNEP regional office by April 15, 2010 at the latest.

Bantuan terjemahan bahasa Indonesia:

  • Blok teks berbahasa Inggris dan kopi
  • Buka Google translate
  • Paste pada bingkai
  • Klik “Terjemahkan

Liga Super Indonesia 2009/2010

Gegap gempita Liga Super Indonesia diwarnai berbagai kejutan, baik oleh kemenangan tim yang dianggap lemah, persaingan dalam top skor, juga pergeseran klasemen.

Klik saja untuk menyimak:

Jadwal dan Kuota Sertifikasi Guru 2010

Berdasarkan Buku Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi 2010, tahapan kegiatan sertifikasi dimulai bulan Oktober 2009:

Oktober 2009: Menetapkan kuota provinsi dan Menampilkan Data Guru

November 2009: Membentuk Panitia/Tim Pengelola Sertifikasi Guru, Sosialisasi Sertifikasi Guru tingkat provinsi/kabupaten/kota, dan Menetapkan Kuota Kabupaten/Kota

Januari 2010: Sosialisasi dan penetapan peserta dan Pendaftaran Peserta

Februari 2010: Entry Data Peserta Sertifikasi

Maret 2010: Menyusun Portofolio/Dokumen

April 2010: Mengumpulkan Portofolio/dokumen

Mei 2010: Penilaian Portofolio

Daftar kuota sertifikasi 2010 dapat dilihat pada tabel. Informasi lengkap mulai dari persyaratan, penetapan peserta, instrumen, contoh penetapan proiritas peserta, dll dapat dibaca pada Buku Pedoman Penetapan Sertifikasi 2010.

Dokumen untuk diunduh:

Urutan Prioritas Sertifikasi Guru 2010

Urutan  prioritas  peserta  sertifikasi  guru  untuk  kelompok  guru yang  diangkat dalam  jabatan  pengawas,  guru  pendidikan  dasar dan  SLB, dan  guru  pendidikan  menengah  pada  masing-masing kabupaten/kota  sebagai berikut:

a.  Guru pendidikan dasar dan SLB

1)  Semua  guru  yang  diangkat  dalam  jabatan  pengawas dikdas  yang memenuhi  persyaratan  dan  belum memiliki sertifikat pendidik.

2)  Semua  guru  yang  mengajar  di  daerah perbatasan,terdepan,  terluar yang  memenuhi persyaratan,

3)  Guru dan kepala sekolah TK, SD, SMP, dan SLB berprestasi peringkat  1  tingkat  provinsi  atau  peringkat  1,  2,  dan  3  tingkat nasional, atau  guru yang mendapat  penghargaan internasional yang belum mengikuti sertifikasi guru dalam jabatan pada tahun 2007, 2008 dan 2009,

4)  Guru  TK,  SD,  SMP, dan SLB  yang memenuhi persyaratan  untuk mendapatkan  sertifikat secara langsung,

5)  Guru  TK,  SD,  SMP, dan  SLB  yang  tidak masuk  ketentuan butir  2)  dan  3)  ditetapkan  berdasarkan  kriteria  urutan prioritas.

b.  Guru pendidikan menengah

1)  Semua  guru  yang  diangkat  dalam  jabatan  pengawas dimen  yang memenuhi  persyaratan  dan  belum memiliki sertifikat pendidik.

2)  Semua  guru  yang  mengajar  di  daerah  perbatasan,  terdepan, terluar yang memenuhi persyaratan,

3)  Guru  dan  kepala  sekolah  SMA  dan  SMK  berprestasi peringkat  1  tingkat  provinsi  atau  peringkat  1,  2,  dan  3  tingkat nasional, atau guru yang mendapat  penghargaan internasional yang belum mengikuti sertifikasi guru dalam jabatan pada tahun 2007, 2008 dan 2009,

4)  Guru  SMA  dan  SMK  yang memenuhi  persyaratan  untuk  mendapatkan sertifikat  secara langsung,

5)  Guru  SMA  dan  SMK  yang  tidak  masuk  ketentuan ketentuan butir 2) dan 3) ditetapkan berdasarkan kriteria urutan prioritas.

Penetapan  guru  peserta  sertifikasi  guru  tahun  2010  yang termasuk  dalam  kategori  butir  a.5)  dan  b.5)  diatas  didasarkan  pada kriteria urutan prioritas:  1) masa kerja  sebagai  guru, 2) usia, 3)  pangkat  dan  golongan,  4)  beban  kerja,  5)  tugas  tambahan,  6) prestasi kerja.

Penjelasan  kriteria  urutan  prioritas  penetapan  peserta  sebagai berikut.

a.  Masa kerja sebagai guru

Masa kerja dihitung sejak yang bersangkutan bekerja sebagai guru baik sebagai PNS maupun bukan PNS.

Contoh perhitungan masa kerja:

Contoh 1

Guru “G” adalah seorang guru PNS yang memiliki masa kerja selama 10 tahun 5 bulan, namun guru “G”  tersebut sebelum diangkat  PNS  telah  mengajar  sebagai  tenaga  honorer  di sebuah  SD  selama  5  tahun  2  bulan.  Masa  kerja  guru  “G” dihitung  kumulatif  semenjak  yang  bersangkutan  bertugas sebagai guru yaitu 15 tahun 7 bulan.

Contoh 2

Guru  “R”  adalah  guru  bukan  PNS  yang  sudah  bekerja  di  beberapa SMP swasta  sejak bulan Januari 1990 sehingga  jika dihitung  secara  kumulatif masa  kerja guru  “R”  sampai bulan Juni  2010  adalah  18  tahun  6  bulan.   Namun,  guru  “R” tersebut  pada  tahun  2005‐2010  tidak  mengajar  selama  24 bulan  karena  alasan  keluarga.   Masa  kerja  guru  “R” sesungguhnya  adalah 16  tahun 6 bulan  setelah dikurangi 24  bulan  tidak mengajar. Bagi  guru  bukan  PNS  harus  ada  bukti fisik  bahwa  yang  bersangkutan  mengajar  pada  sekolah tersebut.

b.  Usia

Usia dihitung berdasarkan tanggal, bulan, dan tahun kelahiran yang tercantum dalam  akta kelahiran atau bukti lain yang sah.

c.  Pangkat/Golongan

Pangkat/golongan  adalah  pangkat/golongan  terakhir  yang dimiliki guru  saat  dicalonkan sebagai peserta sertifikasi guru.

Kriteria ini khusus untuk guru PNS atau guru bukan PNS yang telah memiliki  SK Inpasing.

d.  Beban kerja

Beban  kerja  adalah  jumlah  jam  mengajar  tatap  muka  perminggu  yang  diemban  oleh  guru  saat  didaftarkan  sebagai peserta sertifikasi guru.

e.  Tugas tambahan

Tugas  tambahan  adalah  jabatan  atau  tugas  yang  diemban oleh  guru  pada  saat  guru  yang  bersangkutan  diusulkan sebagai  calon  peserta  sertifikasi  guru.  Tugas  tambahan  yang dimaksud  misalnya  Kepala  Sekolah,  Wakil  Kepala  Sekolah,

Ketua Program/Jurusan, Kepala laboratorium, Kepala Bengkel, Kepala Unit Produksi Satuan Pendidikan, Kepala Perpustakaan Sekolah, atau Ketua Program Keahlian.

f.  Prestasi kerja

Prestasi  kerja  adalah  prestasi  akademik  dan  atau  non akademik  yang  pernah  diraih  guru  atau  pembimbingan  yang dilakukan  guru  dan mendapatkan  penghargaan  baik  tingkat kecamatan,  kabupaten/kota,  provinsi,  nasional,  maupun

internasional. Di  samping  itu, prestasi kerja  termasuk kinerja  guru dalam  melaksanakan tugas sehari-hari.

Dinas  pendidikan  kabupaten/kota  membuat  daftar  urutan  prioritas guru, apabila  ada guru memiliki masa kerja yang sama maka  diurutkan  berdasarkan  kriteria  berikutnya  yaitu  usia.

Apabila masa kerja dan usia sama maka diurutkan berdasarkan golongan. Apabila masa  kerja,  usia,  dan  golongan  sama, maka  diurutkan berdasarkan beban kerja, demikian seterusnya.

Contoh  daftar  urut  guru  berdasarkan  prioritas  dapat dilihat pada  Lampiran 4 buku Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi 2010.

Dokumen untuk diunduh:

Syarat Peserta Sertifikasi Guru 2010

Direktur Jenderal PMPTK telah menerbitkan buku Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Jabatan Guru Tahun 2010. Berikut kutipan persyaratan yang harus disiapkan bagi rekan guru yang ditetapkan mengikuti sertifikasi 2010

Persyaratan Peserta

1.  Persyaratan Umum

a.  Guru  yang masih  aktif mengajar di  sekolah  di bawah binaan Departemen Pendidikan Nasional yaitu guru yang mengajar di sekolah  umum, kecuali guru Agama. Sertifikasi guru bagi guru Agama  (termasuk  guru  Agama  yang  memiliki  NIP  13)  dan semua  guru  yang  mengajar  di  Madrasah  (termasuk  guru bidang  studi  umum  yang  memiliki  NIP diselenggarakan oleh Departemen Agama dengan kuota  dan aturan  penetapan peserta  dari  Departemen  Agama.  Sesuai  Surat  Edaran Bersama  Direktur  Jenderal  PMPTK  dan  Sekretaris  Jenderal Departemen Agama Nomor  SJ/Dj.I/Kp.02/1569/2007, Nomor 4823/F/SE/2007 Tahun 2007.

b.  Guru  yang  diangkat  dalam  jabatan  pengawas  satuan pendidikan  formal  yang  diangkat  sebelum  berlakunya Peraturan Pemerintah  Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, 1 Desember 2008 (Pasal 67).

c.  Guru  bukan  PNS  harus memiliki  SK  sebagai  guru  tetap  dari penyelenggara  pendidikan,  sedangkan  guru  bukan  PNS  pada sekolah  negeri  harus  memiliki  SK  dari  dinas  pendidikanprovinsi/ kabupaten/kota.

d.  Pada tanggal 1 Januari 2011 belum memasuki usia 60 tahun.

e.  Memiliki  nomor  unik  pendidik  dan  tenaga  kependidikan (NUPTK).

2.  Persyaratan  Khusus  untuk  Uji  Kompetensi  melalui  Penilaian Portofolio

a.  Memiliki  kualifikasi  akademik  sarjana  (S-1)  atau  diploma empat  (D-IV)  dari  program  studi  yang  memiliki  izin penyelenggaraan

b.  Memiliki  masa  kerja  sebagai  guru  (PNS  atau  bukan  PNS) minimal 5 tahun pada suatu satuan pendidikan dan pada saat Undang‐Undang  Nomor  14  Tahun  2005  tentang  Guru  dan Dosen terbit  yang bersangkutan sudah menjadi guru. (Contoh perhitungan  masa  kerja  lihat  urutan  prioritas  penetapan peserta pada BAB III)

c.  Guru dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan yang belum memiliki kualifikasi akademik S-1/D-IV apabila sudah:

1)  Pada  1  Januari  2010  mencapai  usia  50  tahun  dan mempunyai  pengalaman  kerja  20  tahun  sebagai  guru, atau

2)  mempunyai  golongan  IV/a  atau memenuhi  angka  kredit kumulatif setara dengan golongan IV/a.

3.  Persyaratan  Khusus  untuk  Guru  yang  diberi  Sertifikat  secara Langsung

a.  Guru dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan yang memiliki kualifikasi akademik magister  (S‐2) atau  doktor  (S‐3)  dari  perguruan  tinggi  terakreditasi  dalam bidang  kependidikan  atau bidang  studi  yang  relevan dengan mata pelajaran  atau rumpun  mata  pelajaran yang diampunya, atau  guru  kelas  dan  guru  bimbingan  dan  konseling  atau konselor,  dengan  golongan  sekurang‐kurangnya  IV/b  atau yang  memenuhi  angka  kredit  kumulatif  setara  dengan golongan IV/b.

b.  Guru dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan yang memiliki golongan serendah‐rendahnya  IV/c atau  yang  memenuhi  angka  kredit  kumulatif  setara  dengan golongan IV/c.

Dokumen untuk diunduh:

Lomba Wisata Jatim 2009

Pariwisata merupakan salah satu aset terpenting yang perlu menjadi perhatian segenap unsur masyarakat baik pemerintahan maupun swasta. PT. Telekomunikasi Indonesia sebagai salah satu aset BUMN Telekomunikasi yang ada di Indonesia, mencoba memberikan kontribusinya dengan menyelenggarakan “Lomba Wisata Jatim 2009” dengan tema “PARIWISATA”.

Obyek Foto:

  1. Obyek Wisata
  2. Wisata Kuliner
  3. Tradisi Adat

Hadiah :

GrandPrize : Laptop (pemenang tingkat Jawa Timur)

  1. Juara 1 : Flexiberry + Speedy Prepaid
  2. Juara 2 : Flexiberry
  3. Juara 3 : Modem Flexinet

( Semua pemenang akan diberikan Piagam )

Persyaratan Lomba :

  1. Terbuka untuk umum (domisili Jatim) kecuali panitia, juri dan karyawan/ti Telkom.
  2. Periode pengambilan obyek foto dalam kurun waktu Januari 2009 sd Januari 2010.
  3. Setiap karya lomba harus mengacu kepada tema dan berada  di lokasi wilayah Jawa Timur.
  4. Karya lomba merupakan karya sendiri dan belum pernah menang dalam lomba foto apapun. Panitia tidak bertanggung jawab bila ada tuntutan hukum dari pihak lain atas karya lomba yang dikirimkan.

Baca selanjutnya . . .

Daftar Pemenang FFI 2009

Film Identitas menjadi film terbaik dan peraih terbanyak Piala Citra pada FFI 2009. Ada 4 (empat) piala yang diboyong Identitas: Pemeran Utama Pria (Tio Pakusadewo), Sutradara Terbaik (Aria Kusumadewa), Penata Artistik Terbaik (Kekev Marlov), dan Film Terbaik.

Berikut data penyelenggaraan FFI 2009

  • Waktu: 16 Desember 2009
  • Tempat: Jexpo Kemayoran, Jakarta
  • Peserta: 118 film
  • Jumlah film bioskop: 40 judul
  • Film terbaik: Identitas
  • Film terbanyak peraih piala      : Identitas (4 piala citra)
  • Aktor terbaik: Tio Pakusadewo (film Identitas)
  • Aktris terbaik: Titi Sjuman (film Mereka Bilang Saya Monyet)
  • Sutradara terbaik: Aria Kusumadewa (film Identitas)
  • Pemeran pendukung pria terbaik : Reza Rahadian (film Perempuan Berkalung Sorban)
  • Pemeran pendukung wanita terbaik : Henidar Amroe (film Mereka Bilang Saya Monyet)
  • Film anak-anak terbaik: Garuda di Dadaku
  • Penerima penghargaan pengabdian dan dedikasi seumur hidup : Sophan Sophian.

Nama Duta Wisata Indonesia setiap Provinsi

Ajang Duta Wisata Indonesia ini diadakan untuk mencari sepasang duta wisata untuk mempromosikan Indonesia ke dunia Internasional.
Ajang ini diikuti oleh para duta wisata yang telah terpilih dari daerah masing masing, seperti Abang None Jakarta, Bujang Dayang Babel, Putra Putri Sumsel, Teruna Teruni Bali dsb. Para duta wisata dari seluruh Indonesia tersebut akan dikumpulkan dan mereka akan “dipertandingkan” untuk memperebutkan gelar Duta Wisata Indonesia..

Berikut sebutan untuk para duta wisata tiap-tiap daerah..
1. Nanggroe Aceh Darussalam : Agam & Inong.
2. Sumatera Utara : Jaka & Dara
3. Sumatera Barat : Uda & Uni
4. Riau : Bujang & Dara Riau
5. Kepulauan Riau : Teruna & Dara
6. Jambi : Bujang & Gadis
7. Sumatera Selatan : Putra & Putri.
8. Bangka Belitung : Bujang & Dayang.
9. Bengkulu : Bujang & Gadis.
10. Lampung : Mekhanai & Muli
11. Banten : Kang & Nong.
12. DKI Jakarta : Abang & None.
13. Jawa Barat : Jejaka & Mojang.
14. Jawa Tengah : Mas & Mbak.
15. D. I. Yogyakarta : Mas & Diajeng.
16. Jawa Timur : Raka & Raki.
17. Kalimantan Barat : Bujang & Dare Khatulistiwa.
18. Kalimantan Selatan : Nanang & Galuh.
19. Kalimantan Tengah : Putra & Putri Pariwisata.
20. Kalimantan Timur : Putra & Putri Mahakam.
21. Gorontalo : Uti & Nou.
22. Sulawesi Utara : Nyong & Noni.
23. Sulawesi Barat : Temmmuane Malaqbi & Tobaine Malaqbi
24. Sulawesi Tengah : ? & ?
25. Sulawesi Selatan : Daeng & Dara.
26. Sulawesi Tenggara : Anandonia & Lu Ale
27. Bali : Teruna & Teruni.
28. NTB : Teruna & Dedare.
29. NTT : Duta Wisata NTT
30. Maluku : Mongare & Jojaro.
31. Maluku Utara : Ngungare & Jojaro
32. Papua : Putra & Putri.
33. Papua Barat : Putra & Putri Duta Wisata

Lihat profil 33 provinsi, klik teks ini

Program 100 Hari Menteri Luar Negeri

Menteri Luar Negeri Kabinet Indonesia Bersatu II Dr. R.M. Marty M. Natalegawa telah menetapkan Porgram 100 Hari kementerian luar negeri.
Sejalan dengan Agenda 100 Hari Kabinet Indonesia Bersatu, Departemen Luar Negeri bertanggung jawab terhadap 4 Rencana Aksi yang dikoordinir oleh Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan yaitu: Perluasan Citizen Service pada 9 Perwakilan RI di luar negeri; Pemulangan WNI/TKI bermasalah di penampungan pada KBRI Abu Dhabi, Damaskus, Kairo, Kuwait City, Singapura dan KJRI Dubai, Hongkong dan Jeddah; repatriasi WNI dari Papua New Guinea ke Papua dan Papua Barat; serta penyelenggaraan Bali Democracy Forum (BDF).
Selain keempat Rencana Aksi tersebut, walaupun tidak diunggulkan sebagai program unggulan 100 hari Kabinet Bersatu II, namun Departemen Luar Negeri telah menetapkan serta bertanggung jawab terhadap 25 Program yang disusun dalam “Program 100 Hari Menteri Luar Negeri” dengan melibatkan Kementerian dan Instansi lain yang terkait. Program tersebut adalah:
  1. Partisipasi Indonesia pada Konferensi Internasional mengenai perubahan iklim di Kopenhagen bulan Desember 2009.
  2. World Summit on Food Security, Roma, 16-18 November 2009.
  3. Pencalonan Indonesia sebagai anggota Governing Council United Nations Environment Programme (GC UNEP) periode 2010-2013.
  4. Partisipasi Indonesia di G-20.
  5. Mendorong Pemajuan dan Perlindungan HAM ASEAN.
  6. ASEAN-US Leaders’ Meeting.
  7. Pemasyarakatan ASEAN.
  8. Host Country Agreement (HCA) baru antara Pemerintah RI dengan Sekretariat ASEAN.
  9. Penguatan dan Perluasan Kerjasama Bilateral/Regional di wilayah Amerika dan Eropa.
  10. Peningkatan Kerjasama dengan Negara-Negara Asia-Pasifik.
  11. Pelaksanaan program Peningkatan Kapasitas untuk Rakyat Palestina dalam rangka NAASP.
  12. Penyusunan Rencana Aksi dan Implementasi Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) Indonesia dan Timor Leste termasuk meyakinkan PBB/Organisasi Internasional terkait mengenai penyelesaian masalah residu Indonesia – Timor Leste berdasarkan kesepakatan KKP.
  13. Kerjasama Indonesia-Australia dalam penanganan illegal immigrant.
  14. Pengawasan warga negara asing pasca pembubaran BRR Aceh dan Nias.
  15. Konsep Peningkatan Pelayanan dan Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI)/Badan Hukum Indonesia (BHI) di Luar Negeri.
  16. Promosi pemahaman lintas budaya dan agama melalui dialog (interfaith dialogue) bagi perdamaian.
  17. Pengembalian sukarela WNI asal Papua dan Papua Barat ke wilayah NKRI sebanyak 320 orang.
  18. Peningkatan Kerjasama Internasional di bidang Pemberantasan Korupsi dalam kerangka Konferensi Ketiga negara-negara Pihak Konvensi PBB Anti-Korupsi (CoSP-3 UNCAC).
  19. Penyusunan draft International Legal Instrument sebagai text based negotiation negara-negara berkembang dalam pertemuan IGC-GRTKF WIPO.
  20. Peninjauan kebijakan pemberian visa serta fasilitas, hak-hak istimewa, dan kekebalan para pejabat Organisasi Internasional di Indonesia dalam kaitan dengan pelaksanaan Host Country Agreement (HCA).
  21. Pelaksanaan Bali Democracy Forum ke-2 yang akan diikuti 39 Negara di kawasan Asia Pasifik & 12 Peninjau di luar kawasan  Asia.
  22. Pencegahan dan pemberantasan terorisme melalui forum PBB.
  23. Rencana Strategis Departemen Luar Negeri 2010-2014.
  24. Reformasi Birokrasi.
  25. Pengelolaan keuangan Departemen Luar Negeri termasuk tertib pencatatan asset Barang Milik Negara, agar meningkatkan penilaian terbaik “Wajar Tanpa Pengecualian” Tahun Anggaran 2009”.

Kerja Sama Asean

1. Kerja Sama Politik dan Keamanan

Kerjasama ini ditujukan untuk menciptakan keamanan, stabilitas dan perdamaian khususnya di kawasan dan umumnya di dunia.  Kerjasama dalam bidang politik dan keamanan dilakukan menggunakan instrumen politik seperti Kawasan Damai, Bebas Dan Netral (Zone Of Peace, Freedom And Neutrality/ ZOPFAN), Traktat Persahabatan dan Kerjasama (Treaty of Amity and Cooperation /TAC in Southeast Asia), dan Kawasan Bebas Senjata Nuklir Di Asia Tenggara (Treaty on Southeast Asia  Nuclear Weapon-Free Zone/SEANWFZ).

Selain ketiga instrumen politik tersebut, terdapat pula forum kerjasama dalam bidang politik dan keamanan yang disebut ASEAN Regional Forum (ARF).
Beberapa kerjasama politik dan keamanan:

  • Traktat Bantuan Hukum Timbal Balik di Bidang Pidana (Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters/MLAT);
  • Konvensi ASEAN tentang Pemberantasan Terorisme (ASEAN Convention on Counter Terrorism/ACCT);
  • Pertemuan para Menteri Pertahanan (Defence Ministers Meeting/ADMM) yang  bertujuan untuk mempromosikan  perdamaian dan stabilitas kawasan melalui dialog serta kerjasama di bidang pertahanan dan keamanan;
  • Penyelesaian sengketa Laut China Selatan;
  • Kerjasama Pemberantasan kejahatan lintas negara yang mencakup pemberantasan terorisme, perdagangan obat terlarang, pencucian uang, penyelundupan dan perdagangan senjata ringan dan manusia, bajak laut, kejahatan internet dan kejahatan ekonomi internasional;
  • Kerjasama di bidang hukum; bidang imigrasi dan kekonsuleran; serta kelembagaan antar parlemen;
2. Kerja Sama EkonomiKerjasama ekonomi ditujukan untuk menghilangkan hambatan-hambatan ekonomi dengan cara saling membuka perekonomian negara-negara anggota dalam menciptakan integrasi ekonomi kawasan. Kerjasama ekonomi mencakup kerjasama-kerjasama di sektor perindustrian, perdagangan, dan pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas di ASEAN (AFTA).

Beberapa kerjasama ekonomi adalah:

  • Kerjasama di sektor industri yang dilakukan melalui Kerjasama Industri ASEAN (ASEAN Industrial Cooperation /AICO);
  • Kerjasama di sektor perdagangan dilakukan dengan pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN (AFTA) melalui
    pemberlakuan Tarif Efektif Bersama (Common Effective Preferential Tariff – CEPT) antara 5-10% atas dasar produk per produk, baik produk ekspor maupun impor guna
    menghilangkan kendala perdagangan di antara negara-negara ASEAN;
  • Perdagangan Bebas dengan Mitra Wicara (Free Trade Agreement/FTA);
  • Kerjasama di sektor jasa yang meliputi kerjasama di sektor transportasi dan telekomunikasi, pariwisata, dan keuangan;
  • Kerjasama di sektor komoditi dan sumber daya alam;
  • Kerjasama di sub-sektor pertanian dan kehutanan;
  • Kerjasama di sektor energi dan mineral;
  • Kerjasama di sektor usaha kecil dan menengah; dan
  • Kerjasama dalam bidang pembangunan.
3. Kerja Sama Fungsional

Kerjasama fungsional dalam ASEAN mencakup bidang-bidang kebudayaan, penerangan, pendidikan, lingkungan hidup, ilmu pengetahuan dan teknologi, penanganan bencana alam, kesehatan, ketenagakerjaan, pembangunan sosial, pengentasan kemiskinan, pemberdayaan perempuan, kepemudaan, penanggulangan narkoba, peningkatan administrasi dan kepegawaian publik.

Beberapa kerjasama fungsional adalah:

  • Kerjasama kebudayaan, penerangan, dan pendidikan, yang kegiatan-kegiatannya berbentuk workshop dan simposium di bidang seni dan budaya, ASEAN Culture Week, ASEAN Youth Camp, ASEAN Quiz, pertukaran kunjungan antar seniman ASEAN, pertukaran berita  melalui tv, penyiaran berita dan informasi mengenai ASEAN melalui radio-radio
    nasional, Student Exchange Programme ASEAN, dan pembentukan ASEAN University Network (AUN).
  • Kerjasama pembangunan pedesaan dan pengentasan kemiskinan;
  • Kerjasama kesehatan, ketenagakerjaan, serta kerjasama pembangunan dan kesejahteraan sosial;
  • Kerjasama ilmu pengetahuan dan teknologi, lingkungan hidup dan bencana alam;
  • Kerjasama sumber daya manusia yang mencakup bidang pemajuan wanita, pemuda, penanggulangan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan obat-obat terlarang (P4GN), pengelolaan Yayasan ASEAN, serta bidang kepegawaian dan administrasi.

Sumber:  http://www.deplu.go.id

Tujuan Asean

Asosiasi Bangsa Bangsa Asia Tenggara atau ASEAN didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok oleh lima Negara Anggota, yaitu, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Brunei Darussalam bergabung pada tanggal 8 Januari 1984, Vietnam pada tanggal 28 Juli 1995, Laos dan Myanmar pada tanggal 23 Juli 1997, dan Kamboja pada tanggal 30 April 1999.

Berdasarkan data tahun 2006, kawasan ASEAN memiliki populasi sekitar 560 juta, luas 4,5 juta kilometer persegi, produk domestik bruto hampir US $ 1.100 miliar, dan total perdagangan sekitar US $ 1.400 miliar.

TUJUAN

Deklarasi ASEAN menyatakan bahwa maksud dan tujuan dari Asosiasi adalah: (1) untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan perkembangan budaya di kawasan (2) untuk mempromosikan perdamaian dan stabilitas regional melalui penghormatan terhadap keadilan dan supremasi hukum dalam hubungan antara negara-negara di kawasan dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.

PERKEMBANGAN

Menjelang abad ke-21, ASEAN menyepakati untuk mengembangkan suatu kawasan yang terintegrasi dengan membentuk suatu komunitas negara-negara Asia Tenggara yang terbuka, damai, stabil dan sejahtera, saling peduli, diikat bersama dalam kemitraan yang dinamis di tahun 2020. Harapan tersebut dituangkan dalam Visi ASEAN 2020 di Kuala Lumpur tahun 1997. Untuk merealisasikan harapan tersebut, ASEAN mengesahkan Bali Concord II pada KTT ke-9 ASEAN di Bali tahun 2003 yang menyetujui pembentukan Komunitas ASEAN (ASEAN Community) dan target tersebut dipercepat menjadi tahun 2015.

Untuk menjadikan ASEAN sebagai Asosiasi yang berdasarkan hukum dan menjadi subyek hukum, telah ditandatangani Piagam ASEAN pada tahun 2007. Setelah diratifikasi oleh 10 negara anggota ASEAN, Piagam ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2008.

PIAGAM ASEAN

Setelah melalui proses panjang,  pada KTT ASEAN ke-13 di Singapura tahun 2007, negara-negara anggota ASEAN telah menandatangani Piagam ASEAN. Setelah melalui proses ratifikasi di masing-masing Negara Anggota, Piagam ASEAN mulai diberlakukan sejak tanggal 15 Desember 2008. Presiden RI telah menandatangani RUU Pengesahan Piagam ASEAN menjadi UU No. 38/2008 pada tanggal 6 November 2008.

Piagam ASEAN terdiri dari Preamble, 13 Bab dan 55 Pasal beserta lampiran-lampirannya yang menegaskan kembali keberlakuan semua nilai, prinsip, peraturan dan tujuan ASEAN seperti yang telah tercantum dalam berbagai perjanjian, deklarasi, konvensi, traktat dan dokumen-dokumen dasar ASEAN lainnya.

Piagam ASEAN mengubah ASEAN dari asosiasi yang bersifat longgar menjadi organisasi yang memiliki legal personality dan berdasarkan aturan-aturan yang jelas. Selain itu, Piagam juga menegaskan bahwa ASEAN harus menjadi people-oriented organization. Piagam ASEAN mengikat negara-negara anggota dalam melaksanakan berbagai perjanjian yang telah disepakati bersama.

Maksud/Tujuan Pemilihan Duta Muda ASEAN–Indonesia

Selama lebih dari 40 tahun ASEAN telah berkiprah sebagai organisasi di kawasan Asia Tenggara, dan dipandang sebagai salah satu organisasi regional yang paling berhasil di dunia.
Sejak didirikan pada tahun 1967, ASEAN telah berhasil memelihara stabilitas dalam kawasan, bahkan telah mengembangkan kerjasama dalam berbagai bidang disamping politik dan keamanan. Pada tahun 2003, para pemimpin ASEAN sepakat untuk mempertegas keberhasilan yang telah dicapai dengan mencanangkan pembentukan komunitas ASEAN 2020, yang kemudian dipercepat target pencapaiannya menjadi 2015.
Komunitas ASEAN yang terdiri dari 3 pilar: politik keamanan, ekonomi, dan sosial budaya, bertujuan untuk memelihara perdamaian dan stabilitas kawasan, integrasi ekonomi, serta saling peduli dan berbagi di antara sesama masyarakat ASEAN.
ASEAN akan terus berkiprah di masa depan, dan Indonesia akan terus duduk di belakang setir kendali. Kaum muda Indonesia diharapkan akan memegang peran penting dalam kiprah ASEAN, menjadi pemimpin dan pembuat keputusan yang senantiasa mengusung kepentingan nasional Indonesia dalam ASEAN dan berbagai forum internasional lainnya.
Pemilihan Duta Muda ASEAN-Indonesia (PDMAI) dimaksudkan untuk mencari sosok pemuda dan pemudi berprestasi yang memiliki wawasan kebangsaan dan mengenal benar budaya Indonesia. PDMAI adalah acara dua tahunan, dengan tujuan agar para Duta Muda ASEAN yang terpilih memiliki cukup waktu untuk melakukan kegiatan konkret bagi Indonesia dan ASEAN.
PDMAI pertama kali diadakan tahun 2007, dan tahun ini adalah kali kedua kegiatan ini dilakukan, dengan mengusung tema “The Spirit of Youth and Transformation of ASEAN” yang mencerminkan semangat pemuda untuk bersama-sama mentransformasikan ASEAN menjadi organisasi yang people-centered.
Kegiatan yang merupakan inisiatif Direktorat Jenderal Kerjasama ASEAN Departemen Luar Negeri, yang memperoleh dukungan dari Kemenegpora, Depdiknas, Depbudpar, Sekretariat ASEAN, dan sektor swasta terkait, merupakan ajang kompetisi nasional untuk memilih 10 orang finalis. Sepasang pemenang akan dipilih melalui berbagai fase,  namun kesepuluh pasang finalis berhak menyandang gelar Duta Muda ASEAN-Indonesia.
PDMAI 2009
Fase Promosi dan Pendaftaran dimulai pada bulan Februari hingga Juli, diikuti dengan Fase Seleksi dan Roadshow pada bulan Agustus hingga Oktober. Karantina dan Penobatan yang dilakukan pada acara puncak Grand Final PDMAI dilaksanakan  pada tanggal 12 Desember 2009.   Kesepuluh Finalis Duta Muda dapat dilihat pada halaman berikut Klik Disini
Para Duta Muda ASEAN-Indonesia terpilih akan terlibat dalam berbagai kegiatan dan forum dalam dan luar negeri. Peran mereka sebagai duta diharapkan dapat mendekatkan ASEAN kepada generasi muda tanah air secara lebih luas; mempromosikan Indonesia dan ASEAN kepada masyarakat luas melalui berbagai kegiatan kepemudaan di dalam dan luar negeri; menjalin persahabatan dan kerjasama dengan sesama pemuda di ASEAN dan negara-negara sahabat lainnya; dan menjadi Duta Indonesia dan Duta ASEAN sekaligus Duta Deplu dalam berbagai kegiatan kepemudaan baik di tingkat lokal, nasional maupun internasional.
Hampir seribu pemuda pemudi dari seluruh Indonesia tercatat berpartisipasi dalam PDMAI 2009 ini.  Dari jumlah tersebut telah terpilih 10 pasang finalis yang akan berlaga pada Grand Final yang akan digelar pada hari Sabtu, 12 Desember 2009 bertempat di Studio Utama TVRI Senayan Jakarta. Menurut rencana acara ini akan dihadiri oleh Menteri Luar Negeri RI, para Permanent Representatives ASEAN, wakil-wakil instansi terkait dan tamu undangan lain.

Sumber: http://www.deplu.go.id

Anugerah Cipta Karya Bidang Teknologi Pendidikan Kesetaraan Tahun 2010

Syarat dan ketentuan

Peserta adalah tutor, pamong belajar, NST atau penggiat Pendidikan Kesetaraan.

Cipta Karya merupakan produk orisinil atau diadaptasi dari karta orang lain (bukan adopsi).

Tuliskan Cipta Karya dengan sistematika penulisan karya ilmiah dalam Bahasa Indonesia.

  • Panjang tulisan 7 – 10 halaman kuarto A4, termasuk foto/gambar media pembelajaran yang diikutsertakan dalam lomba dan pendukungnya.
  • Hasil karya produk tidak perlu dilampirkan.
  • Jenis huruf Arial, ukuran 12, spasi 1,5.
  • Lampirkan referensi dan rekomendasi dari Dinas Pemda setempat.

Cantumkan data diri Anda secara lengkap bersama tulisan.
Kirim tulisan ke:
Direktur Pendidikan Kesetaraan
up. Subdit Pengembangan Teknologi
Gedung E, Lt. 7, Jl. Jenderal Sudirman Senayan – Jakarta 10270

paling lambat 28 Februari 2010 (cap pos) tulis kode ACKT 2010 dipojok kiri atas amplop.

Peserta boleh mengirimkan lebih dari 1 karya untuk bidang Akademik dan atau Keterampilan, semua
tulisan yang masuk akan menjadi hak milik Direktorat Pendidikan Kesetaraan.

Penilaian Juri berdasarkan pada orisinalitas dan kebemanfaatan. Nominasi akan diundang pada Grand Final. Hasil Keputusan Juri tidak dapat diganggu gugat.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi
Subdit Pengembangan Teknologi
No. Telp. 021-57900348 atau
Teguh Imanto (Hp. 08161388416)
Pittor Parulian (Hp. 0818745967)
Yuyut Setyowati (Hp. 081316587099)

Sumber: http://www.depdiknas.go.id/

Download Buku Pedoman LPI

Buku pedoman kompetisi nasional sepakbola pelajar dengan titel Liga Pendidikan Indonesia, menjelaskan apa dan bagaimana LPI, syarat peserta, tata cara pendaftaran, sampai dengan penghargaan. Untuk mengunduh dokumen, silakan klik teks berikut.

Download Pedoman Penyelenggaraan (LPI) Liga Pendidikan Indonesia

Halaman khusus untuk ajang promoisi tim kamu yang paling hebat, dukungan untuk kawan, juga pertanyaan dan harapan silakan klik teks ini.

Tim Favorit Sepakbola LPI

Dukung tim sekolah kamu; Bakar semangatnya untuk menjadi yang terbaik Ayo tunas bangsa kibarkan bendera sportivitas!

RAIH PREDIKAT BERSEJARAH

BOYONG PIALA PRESIDEN LIGA PENDIDIKAN INDONESIA

UNTUK YANG PERTAMA

Halaman ini saya sediakan untuk mendukung suksesnya LPI. Siapa pun dari kita  yang berkomitmen untuk suksesnya LPI, silakan berpartisipasi!

Tulisan dapat berupa pertanyaan, promosi tim kamu yang paling hebat, sarana memotivasi kawan kita, bangga terhadap sekolah tercinta,  bangga menjadi bagian even nasional, bangga menjadi tunas bangsa,

dan bangga dalam kompetisi persaudaraan . . . satu bangsa dan satu tekad LPI adalah masa depanku dan masa depan bangsaku!